http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/062007/19/0901.htm
Etika Pejabat Negara Oleh ASEP SUMARYANA SEMILOKA Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Etika Penyelenggaraan Negara diselenggarakan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara bekerja sama dengan FISIP Unpad, 12 Juni 2007. Yang dibahasnya adalah RUU Etika Penyelenggara Negara dalam suasana seperti diskusi panel. Seperti di draf rancangannya, RUU ini didasari oleh sering terjadinya sikap, ucapan, dan perilaku penyelenggara negara yang kurang sesuai dengan norma etika yang dihormati masyarakat. Pandangan Prof. H.A. Djadja Saefullah bahwa salah satu sumber etika adalah agama, penulis terjemahkan sebagai hubungan sesama manusia yang dipayungi dengan silaturahmi. Etika memang tidak dapat dipaksakan sebagaimana halnya hukum, demikian kata Prof. Gde Pantja Astawa. Silaturahmi tampaknya menjadi media cocok untuk mengembangkan etika. Dalam kesundaan, silaturahmi diikat oleh tiga komponen pokok. Pertama, silih asah. Komponen ini menghendaki sesama manusia harus saling memajukan secara intelektual dan wawasan. Tidak ada saling sabot ataupun saling tutup informasi. Semakin banyak orang cerdas, semakin menunjukkan bahwa silaturahmi bagus. Dalam kaitan ini tidak ada pemilahan, semua sama karena sesama manusia adalah saudara. Ketika upaya mencerdaskan dilakukan, hal demikian menjadi tanggung jawab bersama. Komersialisasi pendidikan bisa menjadi indikasi lemahnya upaya mengembangkan komponen yang satu ini. Ketika penyelenggara negara concern terhadap konsep ini, komponen pendidikan menjadi prioritas untuk diperhatikan, termasuk pengaturan anggarannya yang memadai agar pembiasan dapat ditekan. Pendidikan nonformal dan informal adalah bagian lain dari asah. Memperbanyak lembaga pengasah keterampilan dengan tujuan agar kecerdasan dan wawasan memasyarakat perlu terus dikembangkan. Sementara itu, pendidikan informal memberikan ruang waktu kepada keluarga untuk menciptakan home di rumahnya agar anak tidak broken home. Kecerdasan akan mendorong orang bertindak sesuai dengan papagon agama dan darigama. Keteladanan merupakan faktor penting dalam komponen silih asah. Kecerdasan pun berkembang menjadi intelektual, emosional, dan spiritual. Yang patuh pada papagon dapat berarti cerdas dari tiga penjuru. Kecerdasan dapat menyebabkan orang berani dan kritis. Banyaknya perilaku penyelenggara negara yang tidak sesuai ketentuan formal dan etika yang berlaku dapat mudah dilihat oleh orang cerdas. Kebohongan publik, aji mumpung, korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara merupakan perilaku tidak terpuji yang perlu dikoreksi. Bisa jadi kecerdasan masyarakat dipandang membahayakan posisi dan jabatannya sehingga pendidikan didorong menyimpang dan orang semacam itu dieliminasi. Stigma pun dibangun untuk meminggirkannya, sementara jual beli gelar serta mudahnya memperoleh nilai di sekolah terus dilakukan dengan gegap gempita. Nilai baik pada akhirnya tidak berkonotasi cerdas, demikian sebaliknya. Yang sekolah tinggi pun tidak serta merta dapat ditafsirkan cerdas. Berkembangnya homeschooling bisa diartikan sebagai antitesis terhadap konsep sekolah yang diragukan sebagai lembaga pencerdasan. Kedua, silih asih. Komponen ini mengajarkan bahwa sesama manusia harus saling mencintai. Ketika ada musibah dan kemiskinan, tanpa diperintah sesama datang membantu, demikian juga ketika dilanda ketakukan, otomatis diciptakan keamanan dan ketenangan agar sesama tidak lagi merasa takut. Silih asih ini sering dikemas oleh sesepuh dengan : nulung kanu butuh, nalang kanu susah dan nganteur kanu keueung. Dengan komponen ini, kemiskinan dapat dicegah sejak awal, bantuan tidak hanya datang saat kampanye pilkadal atau ketika ada peliputan media. Juga tidak akan terjadi dana orang miskin disunat atau raskin nyasar ke rumah pejabat. Ketika musibah datang sebagai kesusahan, tidak sedikit pejabat yang diuntungkan karena bantuan musibah berdatangan dan nyasar ke kantongnya. Kesejahteraan rakyat perwujudan dari konsep yang satu ini. Kemiskinan diubah menjadi beuteung seubeuh dan imah pageuh sehingga keamanan akan terbangun, sepi paling towong rampog. Pembangunan fasilitas untuk membuat kehidupan masyarakat tenang dan nyaman, serta memudahkan akses sosialnya perlu dilakukan dengan semangat asih. Dalam hal ini tidak lagi perlu dipilih kelompok masyarakat yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat. Ketika ada jalan licin ke tempat peristirahatan pejabat, dan rusak di jalan umum, hal demikian akan mendorong kecemburuan dan pengingkaran konsep asih. Demikian, ketika bantuan disunat atau bahkan tidak disampaikan kepada yang berhak. Pengurangan ketebalan aspal dari yang semestinya tidak lepas dari bentuk ketidakasihannya terhadap diri dan sesama. Dalam konteks pelayanan publik, mempersulit masyarakat yang membutuhkan pelayanan bertentangan dengan konsep asih. Moto kalau dapat diperlambat kenapa dipermudah jangan digunakan lagi. Mempersulit dapat saja disinyalir sebagai bentuk indisipliner, namun dari sisi asih, tindakan tersebut melanggar etika dan moral. Melaksanakan tugas sesuai standar baku yang ada dapat diterjemahkan sebagai nulung kanu butuh, dan bukan menghambat yang kesusahan. Dengan asih saling mengerti kesulitan yang dialami merupakan situasi yang diharapkan muncul dan dikembangkan. Ketiga, silih asuh. Kata ini tidak tepat diterjemahkan dengan saling mengawasi yang berkonotasi kecurigaan dan kaku. Konsep ini menjadi penting tatkala banyak pihak memerhatikan orang untuk dicari kesalahan dan kelemahannya kemudian dijatuhkan. Asuh mengajarkan untuk memerhatikan sesama agar terbebas dari berbagai hal yang tidak menyenangkan bagi orang tersebut. Watawa saubil haq dan watawa saubis sobr tampaknya sangat pas dengan konsep ini. Sayangnya, upaya mengingatkan sesama menjadi politis karena motivasi dan situasi yang digunakannya tidak kondusif. Ki Sunda mengajarkan untuk menjalankan asuh, tidak selamanya dilakukan formal dan membuat jarak dengan yang diasuhnya. Ketika Saritem mau ditutup, sosialisasi semestinya dilakukan lebih intensif termasuk solusi dan penerangan tentang risiko yang kemudian bisa dialami. Sosialisasi merupakan bagian dari asuh agar sesama mengerti yang benar dan salah serta mendampingi untuk membuat putusan yang tepat. Di samping itu, konsep asuh memiliki timbal balik. Ketika pemerintah menutup pangkalan PKL, PKL pun dapat memberikan pengertian kepada pemerintah agar paham dengan kondisi lapangan sekaligus mendampingi untuk memutuskan persoalan PKL. Provokator tentu bukan kegiatan asuh karena biasanya akan mendorong pada suasana yang lebih keruh. Oleh sebab itu, kehadiran figur kiai serta tokoh lainnya menjadi penting untuk konteks mengasuh karena keteladanan. Ketika pejabat publik menerapkan konsep asuh, keteladanan menjadi penting untuk selalu ditonjolkan. Perilaku bentik curuk balas nunjuk, capetang balas miwarang, bukan konsep asuh yang baik. Digugu dan ditiru merupakan perilaku yang perlu dibangun elemen pejabat publik untuk mempermudah implementasi asuh. Cul dog-dog tinggal igel dapat berwujud pinter kodek karena asuh tidak timbal balik. Korupsi dan kolusi bisa jadi produk perilaku tersebut yang secara tidak langsung meneladani wong cilik untuk tuturut munding. Membangun etika tidak mudah untuk tatanan masyarakat yang telanjur materialistik. Pejabat yang berorientasi tahta dan harta akan sulit membangun dan meneladani silaturahmi. Urang seubeuh batur riweuh berkembang sehingga perilakunya jauh dari keteladanan dan ketelatenan. Ketika penegak hukum sudah terkontaminasi dengan tahta dan harta, hukum pun cenderung jadi pajangan karena penegaknya kabobodo tenjo kasamaran tingali. Orang tidak selamanya benar adalah kenyataan dan orang yang selalu merasa benar perlu diasuh agar tidak bersikap sombong. Pejabat biasanya cenderung sombong, tidak mau diingatkan. Ketika diingatkan, dipandangnya sebagai pencemaran nama baik dan menjadi pelanggaran hukum. Gambaran di atas mengingatkan kita bahwa silaturahmi penting dalam penyelenggara negara. Tekad, ucap, jeung lampah jangan tojaiah. Ucapan tidak dapat dipegang, janji yang harung gampung perlu dihindari penyelenggara negara. Membuat aturan bukan hanya menyita waktu, pikiran, dan biaya, namun juga perlu tekad menjalankannya. Bukan aturan yang terus diproduksi, namun sikap mental membangun silaturahmi yang harus ditegakkan. Tanggung jawab semua untuk menegakkan silaturahmi agar tidak sekadar catur tanpa bukur dengan semangat sepi ing pamrih rame ing gawe. Semoga!*** Penulis, Lektor Kepala pada Jurusan Administrasi Negara FISIP Unpad Bandung dan Sekretaris LP3AN Unpad.
