TOLAK REKLAMASI PANTAI UTARA JAKARTA
Salam Jakarta yang Nyaman dan Lestari untuk Semua,
Akhir-akhir ini Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta bersikeras
melanjutkan proyek reklamasi Pantai utara (Pantura) Jakarta. Padahal
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menolak Analisa Mengenai Dampak
Lingkungan (Amdal) dari proyek tersebut.
Pantai Utara (Pantura) Jakarta terbentang sepanjang 32 kilometer. Bagian
yang akan direklamasi sejauh 1,5 kilometer dari bibir pantai ke arah laut
dengan kedalaman maksimal mencapai 8 meter. Reklamasi itu dimulai dari sebelah
Timur perbatasan Cilincing dengan Kabupaten Bekasi hingga sebalah Barat
perbatasan Penjaringan dengan Kabupaten Tangerang. Rencananya, di lahan baru
tersebut selain diperuntukan bagi pembangunan kawasan komersial berupa
industri, fasilitas kegiatan pariwisata, perkantoran dan sarana transportasi
akan dibangun pula kompleks perumahan mewah yang berkapasitas 750.000 jiwa.
Dampak Lingkungan Hidup dari Reklamasi Pantura Jakarta
Reklamasi Pantura Jakarta akan menimbun perairan di kawasan itu seluas
2.700 ha dengan bahan material sebanyak 330 juta m3. Akibatnya, ekosistem
pesisir yang sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu di kawasan tersebut pun
terancam punah. Kehancuran itu antara lain berupa hilangnya berbagai jenis
pohon bakau di Muara Angke, punahnya ribuan jenis ikan, kerang, kepiting dan
berbagai keanekaragaman hayati lainnya.
Tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem di kawasan pesisir,
reklamasi Pantura Jakarta juga dipastikan akan meningkatkan dan memperparah
potensi banjir di Jakarta. Hal itu dikarenakan reklamasi tersebut akan merubah
bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan Jakarta
Utara. Perubahan itu antara lain berupa tingkat kelandaian, komposisi sedimen
sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai dan merusak kawasan
tata air seluas 10.000 ha (Herdianto WK, 2006).
Dampak Sosial Reklamasi Pantura Jakarta
Dari sisi sosial rencana reklamasi Pantura Jakarta tersebut diyakini
juga akan menyebabkan 125.000 nelayan tergusur dari sumber keidupannya.
Penggusuran itu dilakukan karena kawasan komersial mensyaratkan pantai
sekitarnya bersih dari bagang-bagang (perangkap ikan) nelayan. Penggusuran ini
menyebabkan nelayan yang sudah miskin menjadi semakin miskin. Ratusan ribu
anak nelayan pun akan terancam putus sekolah, ratusan ribu balita juga akan
tidak terjamin kesehatannya, dan ratusan ribu orang dipastikan akan kehilangan
pekerjaannya (Walhi Jakarta, 2006).
SAATNYA BERTINDAK
Untuk itu ungkapkan penolakan anda terhadap rencana proyek reklamasi
Pantura Jakarta melalui sms ke:
1. Kepala BPLHD DKI Jakarta, Bp.Ir. Budirama Hp. 0813 141 53354
2. Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Jakarta, Bp.
Sayogo Hp. 0816 1875 845 atau 0811 846 769
3. Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhayar Hp 0811 105 332
4. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Tubagus Hp. 0815 1300 5024
5. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Arkeno Hp. 0855 7800 434
6. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, Sarwono
Kusumaatmaja Hp. 0812 8016 033
Thanks before
Dede Nurdin Sadat
Sekjend Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta
---------------------------------
Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story.
Play Sims Stories at Yahoo! Games.