TOLAK REKLAMASI PANTAI UTARA JAKARTA
  
  Salam Jakarta yang Nyaman dan Lestari untuk Semua,
  
  Akhir-akhir ini Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta bersikeras  
melanjutkan proyek reklamasi Pantai utara (Pantura) Jakarta. Padahal  
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menolak Analisa Mengenai  Dampak 
Lingkungan (Amdal) dari proyek tersebut. 
  
  Pantai Utara (Pantura) Jakarta terbentang sepanjang 32 kilometer.  Bagian 
yang akan direklamasi sejauh 1,5 kilometer dari bibir pantai ke  arah laut 
dengan kedalaman maksimal mencapai 8 meter. Reklamasi  itu dimulai dari sebelah 
Timur perbatasan Cilincing dengan Kabupaten  Bekasi hingga sebalah Barat 
perbatasan Penjaringan dengan Kabupaten  Tangerang. Rencananya, di lahan baru  
tersebut selain diperuntukan bagi pembangunan kawasan komersial berupa  
industri, fasilitas kegiatan pariwisata, perkantoran dan sarana  transportasi 
akan dibangun pula kompleks perumahan mewah yang  berkapasitas 750.000 jiwa.
           Dampak  Lingkungan Hidup dari Reklamasi Pantura Jakarta
      Reklamasi  Pantura Jakarta akan menimbun perairan di kawasan itu seluas 
2.700 ha  dengan bahan material sebanyak 330 juta m3. Akibatnya, ekosistem  
pesisir yang sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu di kawasan  tersebut pun 
terancam punah. Kehancuran itu antara lain berupa  hilangnya berbagai jenis 
pohon bakau di Muara Angke, punahnya ribuan  jenis ikan, kerang, kepiting dan 
berbagai keanekaragaman hayati  lainnya. 
      Tidak  hanya mengancam keberlanjutan ekosistem di kawasan pesisir, 
reklamasi  Pantura Jakarta juga dipastikan akan meningkatkan dan memperparah  
potensi banjir di Jakarta. Hal itu dikarenakan reklamasi tersebut akan  merubah 
bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di  kawasan Jakarta 
Utara. Perubahan itu antara lain berupa tingkat  kelandaian, komposisi sedimen 
sungai, pola pasang surut, pola arus laut  sepanjang pantai dan merusak kawasan 
tata air seluas 10.000 ha (Herdianto  WK, 2006).
           Dampak  Sosial Reklamasi Pantura Jakarta
        Dari sisi sosial rencana reklamasi Pantura  Jakarta tersebut diyakini 
juga  akan menyebabkan 125.000 nelayan tergusur dari sumber keidupannya. 
Penggusuran  itu dilakukan karena kawasan komersial mensyaratkan pantai 
sekitarnya  bersih dari bagang-bagang (perangkap ikan) nelayan. Penggusuran ini 
 menyebabkan nelayan yang sudah miskin menjadi semakin miskin. Ratusan  ribu 
anak nelayan pun akan terancam putus sekolah, ratusan ribu balita  juga akan 
tidak terjamin kesehatannya, dan ratusan ribu orang  dipastikan akan kehilangan 
pekerjaannya (Walhi  Jakarta, 2006).
   
      SAATNYA BERTINDAK
      Untuk itu ungkapkan penolakan anda terhadap  rencana proyek reklamasi 
Pantura Jakarta melalui sms ke:
      1.       Kepala BPLHD DKI Jakarta, Bp.Ir. Budirama Hp. 0813 141  53354
      2.       Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Jakarta, Bp.  
Sayogo Hp. 0816 1875 845 atau 0811 846 769
      3.       Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhayar Hp 0811 105  332
      4.       Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Tubagus Hp. 0815 1300  5024
      5.       Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Arkeno Hp. 0855 7800  434
      6.       Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta,  Sarwono 
Kusumaatmaja Hp. 0812 8016 033
       
  
  Thanks before
  Dede Nurdin Sadat
  Sekjend Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta
  
       

       
---------------------------------
Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story.
 Play Sims Stories at Yahoo! Games. 

Kirim email ke