Polda Terapkan Sistem Pelaporan Kasus On Line

Jakarta-RoL--  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai 
memberlakukan sistem pelaporan kasus secara on line untuk meningkatkan 
efisiensi dalam penanganan perkara yang masuk.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Carlo Tewu di 
Jakarta, Rabu mengatakan, untuk tahap awal sistem on line ini akan antara 
Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dengan Bagian Analis Direktorat Reserse 
Kriminal Umum.

"Begitu laporan perkara dimasukkan ke komputer di SPK, maka otomatis masuk juga 
ke Bagian Analis dalam waktu hampir bersamaan," katanya. Bagian analis kemudian 
menyerahkan perkara kepada penyidik yang ada secara on line selain kepada 
Direktur Reserse Kriminal Umum.

Jika dengan cara manual, laporan baru ditindaklanjuti penyidik setelah beberapa 
hari maka dengan cara ini maka hanya dibutuhkan waktu satu hari saja. "Hari ini 
lapor, besok pagi sudah ada pemanggilan saksi. Ini beda dengan sebelumnya yang 
butuh waktu beberapa hari," katanya.

Selain lebih cepat, keuntungan lain adalah untuk menghindari 
penumpukan perkara dan meningkatkan kinerja jajaran reserse. Ke depan, 
Direktorat Reserse Kriminal Umum juga akan on line dengan Biro Operasi Polda 
Metro Jaya sehingga masyarakat dapat menanyakan kasus yang dilaporkan lewat 
nomor 112 dan SMS 1717. antara

sumber: republika

Kirim email ke