Udah, biarin aja semua orang berlomba bikin partai,wong sekarang emang
euforianya lagi mengarah kesana. Mau disebut partai atas dasar agama, mau
partai nasionalis, mau partai sakit hati, or mau disebut partai wong cilik,
terserah.Lumayan, bs ngasih rejeki ma tukang sablon n sawerannya jg tambah
banyak, Lagian, bukannya Indonesia terdiri atas banyak ras, suku, dan agama.
Ntar kalo partainya ga dpt suara meraka cuma gigit jari koq.
Jangan cuma wacana perampingan jumlah partai, karena yang lebih penting
meningkatkan kesadaran politik warga negara spy bs memilih partai yang concern
dgn kebutuhan dan hak riil masyarakat. yang ptg klo pas kampanye "peace man".
Beda partai OKE-OKE aj. Kalo ga ada, ya udah, golput aja.
Jangan salahin orang Golput ya, wong klo milih partai A or B juga ga akan ada
perubahan.
Azwar Zulkarnaen <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=5850&c_id=21&g_id=361
www.berpolitik.com
(berpolitik.com): Seperti paduan suara, Sejumlah politisi maupun pengamat
politik mendendangkan lagu yang sama. Negeri ini, kata mereka, kini membutuhkan
pemerintahan yang kuat.
Menurut para pendukung gagasan ini, instabilitas pemerintahan disebabkan
banyaknya partai politik. Banyaknya parpol mengakibatkan proporsi suara di
parlemen relatif tersebar. Karena tak ada yang mayoritas, pemerintahan yang
terpilih terpaksa membentuk kabinet pelangi yang beranggotakan banyak partai
yang celakanya berbeda kepentingan dan ideologi.
Belum terlalu jelas, mengapa kemudian solusi yang ditawarkan adalah pemangkasan
jumlah partai. Yang pasti, ini diyakini sebagai langkah awal terbentuknya
pemerintahan yang disokong partai yang memperoleh suara mayoritas (50%+1) di
parlemen. Sekurang-kurangnya, cukup 2 partai saja yang berkoalisi untuk
memenuhi itu. Denga mengenggam suara sebesar itu, pemerintah diyakini bakal
lebih mudah mengatasi hadangan parlemen.
Dari ET hingga Syarat Administratif
Cara memangkas yang ditawarkan memang bukan model fusi ala orde baru yang penuh
manipulasi dan pemaksaan. Mereka mengusulkan cara demokratis: mengutak-atik
desain pemilu. Yang kerap disuarakan adalah meninggikan angka ambang batas
mengikuti pemilu (electoral threshold). Wacana yang telah beredar ET untuk 2009
sebaiknya sebesar 5%. Meski begitu PAN pernah melansir angka yang cukup
fantastis: 10%.
Untuk menggenapi ET, mengemuka sejumlah usulan yang sifatnya administratif.
Partai-partai besar umumnya mewacanakan perlunya larangan bagi pengurus parpol
yang tak lolos ET untuk memimpin partai baru. Ini dimaksudkan untuk menangkal
kecenderungan sejumlah partai berganti nama belaka agar bisa ikut pemilu lagi.
Ferry Mursyidan Baldan (PG) bahkan pernah mewacanakan perlunya "umur minimal"
sebuah partai untuk bisa ikut pemilu. Ia menyebut angka 5 tahun sebagai
persyaratan untuk bisa ikut pemilu. "Biar tak ada dalih belum cukup waktu
mempersiapkan diri,"katanya. Ini merujuk pada argumentasi partai-partai gurem
yang menganggap kekalahan mereka sebagai akibatnya minimnya persiapan. Maklum,
kebanyakan dari mereka memang dibentuk paling lama 1-2 tahun menjelang pemilu.
Sebelumnya, sempat mengemuka usulan untuk menyerahkan deposit sekian milyar
yang akan hilang jika partai tersebut gagal memenuhi ketentuan administrasi
yang ditetapkan. Dalam konteks ini, kecenderungannya, persyaratan sebuah parpol
mengikuti pemilu akan semakin diperketat.
Ini terlihat dari semakin tingginya usulan jumlah kepengurusan yang harus
dipenuhi. Yang mengemuka adalah usulan bahwa partai peserta pemilu harus
memiliki kepengurusan di seluruh propinsi dan di tiap propinsi harus memiliki
sekurang-kurangnya pengurus di 2/3 dari jumlah kabupaten/kota yang ada di
propinsi itu. Ini maksudnya agar sebuah partai mempunyai cakupan nasional.
Dari Dapil, PT hingga BPP
Yang lebih "samar-samar" adalah memainkan besaran daerah pemilihan. Jika daerah
pemilihan diperbanyak dua kali lipat saja (dari 69 dapil menjadi 138 dapil)
maka partai-partai kelas menengah seperti PAN bakal berkurang perolehan
kursinya hampir 50%. Menggenapi itu, metode perhitungan bilangan pembagi
pemilih (BPP) juga diusulkan diubah.
Saat ini, perhitungan BPP yang diterapkan di Indonesia mengikuti cara
perhitungan varian Hamilton/Hare/Niemeyer yang cenderung menguntungkan parpol
kecil. Menurut Pipit Kartawijaya, di negeri yang butuh pemerintahan stabil dan
pro pembentukan koalisi yang ramping, biasanya cara perhitungan divisor gaya
d?Hondt yang dipergunakan.
Usulan lainnya adalah juga menerapkan parliamentary threshold. Berbeda dengan
ET yang dimengerti sebagai persyaratan untuk mengikuti pemilu berikutnya, PT
merupakan ambang batas bagi partai peserta pemilu untuk dapat mengkonversi
suaranya menjadi kursi. Politisi dari Golkar (Andi Mattalata) dan Pramono Anung
sudah melansir usulan ini. Dari kalangan pengamat politik, tercatat Hadar N
Gumay yang juga setuju pemberlakuan PT ketimbang ET. Andi mengusulkan angka 1%
jumlah kursi, sedangkan Anung dan Hadar memajukan angka 3% kursi.
Pertimbangannya, dengan jumlah itu sebuah partai sudah bisa menempatkan
anggotanya di setiap badan kelengkapan di DPR. Partai yang gagal lolos PT
dihadapkan pada dua pilihan: membubarkan diri atau bergabung dengan partai yang
lolos PT. Dengan PT, maka jumlah partai yang ada di parlemen bisa dikurangi
secara drastis.
Jika mengacu pada hasil pemilu 2004, maka hanya ada 7 partai yang bakal
bertengger di DPR tidak lagi 10 parpol seperti saat ini. Namun, jumlah parpol
diperkirakan bakal lebih sedikit lagi jika dikampanyekan dari awal. Maksudnya,
pemilih diedukasi ikhwal adanya konsekuensi tersisihnya partai yang tak bisa
memenuhi PT.
Jika pemilih memperoleh informasi tersebut, diyakini bakal terjadi peralihan
suara. Peralihan itu salah satunya didorong oleh motif pemilih yang tak mau
suara yang diberikannya menjadi sia-sia. Jadi, jika pemilih beranggapan sebuah
partai tak bakal lolos PT ia secara sadar akan mengalihkan suaranya ke partai
yang diperkirakan bisa lolos PT. Ini semacam efek tarikan ke atas: pemilih akan
terdorong memberikan suara ke partai-partai besar.
Meski begitu, ada juga usulan soal harga kursi. Selama dua pemilu terakhir,
harga kursi di luar jawa jauh lebih murah ketimbang di pulau Jawa. Harga kursi
ini tercermin dari besaran BPP. Di Pulau Jawa, kecuali Banten I (187.803), 34
dapil lainnya rata-rata di atas 200 ribuan suara. Tertinggi di Jawa Barat IX
(259.685). Bandingkan dengan dapil di luar Jawa yang rata-rata di bawah 200
ribu-an. Hanya 7 dapil dari 34 dapil di luar Jawa yang BPP-nya di atas 200
ribu. Jika Sumatera dikeluarkan dari daftar, maka hanya dua dapil yang BPP-nya
diatas 200 ribu, NTB (201.052) dan Sulawesi Utara (200.323). Usulan menyamakan
harga kursi ini, antara lain, dikumandangkan oleh Pramono Anung, Sekjen PDIP.
Selain mengutak-atik desain pemilu, pemerintahan yang kuat juga diperkirakan
bisa terpenuhi jika waktu penyelenggaraan pemilu diubah. Saefullah Ma 'shum
(PKB) memajukan usulan agar penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden
diselenggarakan dalam waktu yang berbarengan. Dengan cara ini, kata dia, besar
kemungkinan presiden terpilih juga akan berasal dari parpol pemenang pemilu..
Belakangan M. Qodari dari Indobarometer mengusulkan mendahulukan
penyelenggaraan pilpres. Usulan ini juga sudah pernah dikumandangkan Megawati
pada awal tahun ini (baca:Pilpres Mendahului Pileg, Siapa yang Buntung?).
Apa Keterwakilan Bukan Lagi Soal?
Meski tak terkatakan, ada kecederungan sistem proporsional yang selama ini
dipergunakan telah dipandang tak lagi mumpuni. Tapi, untuk mengubahnya secara
terang-benderang jelas bukan soal gampang. Karena itulah, para politisi
memainkan cara yang lebih halus: mengutak-atik desain pemilunya. Sebuah sistem
proporsional yang diikuti dengan daerah pemilihan yang banyak dan BPP yang
tinggi sejatinya adalah sistem pemilu yang mempergunakan formula mayoritarian
(di sini lebih dikenal dengan istilah sistem distrik) dan bukannya lagi sistem
pemilu yang menggunakan formula proposional.
Sistem proposional diadopsi salah satunya dengan pertimbangkan memberikan
kesempatan yang luas bagi berbagai kelompok-kelompok sosial untuk terlibat
dalam proses pengambilan keputusan di parlemen. Sistem ini biasanya diterapkan
di negara-negara yang masyarakatnya mengalami pembelahan sosial yang dalam atau
baru saja bertransisi dari sistem otoritarian.
Soalnya kemudian, apakah benar masalah keterwakilan kelompok-kelompok sosial
politik sudah bukan lagi jadi soal di negeri yang heterogen ini? Apakah benar
masyarakat kita hanya terbelah berdasarkan garis Islam dan nasionalis belaka
dan lantaran partai-partai besar semakin merapat ke tengah (mengadopsi Islam
dalam kasus PDIP atau mengakomodir non-Islam dalam kasus PKB) maka pembelahan
sosial sudah terjembatani?
Jika menyimak artikulasi yang berkembang di Maluku dan Papua, nyatanya
pembelahan masyarakat di Indonesia tak bisa sekadar dipilah berdasarkan Islam
(yang dibagi pula menjadi kekuatan modernis vs tradisional) versus nasionalis
atau juga kekuatan konservatif versus kekuatan reformis. Meski masih laten,
sebagian kalangan juga merasa berbeda dari segi ras.
Menurut para pendukung RMS, mereka merasa berbeda dengan warga Indonesia
lainnya. Pasalnya, menurut mereka, mayoritas penduduk Indonesia merupakan
keturunan ras Mongloid, sedangkan mereka merasa dirinya keturunan ras
Melanesia. Tak benar jika kemudian soal yang diributkan adalah berapa banyak
penduduk Maluku yang mengidentifikasi dirinya seperti itu.
Diimbuhi aneka soal dari mulai warisan ketimpangan pembangunan, pertikaian
antara elit politik lokal, pengedepanan isu-isu berbasis Agama (Islam -
Kristen) dan ketidakpuasan terhadap proses politik yang dinilai semakin
menjauhkan keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan kebijakan
publik, bukan tak mungkin identitas ini menguat dan selanjutnya berkembang
menjadi identitas komunitas yang termanifes.
Dan, karena gejolak dari di Papua dan Maluku juga selalu dikaitkan dengan
proses pengintegrasian bangsa ini selama masa revolusi fisik, para politisi
sudah waktunya untuk tak hanya mengkhawatirkan Papua dan Maluku saja. Beberapa
wilayah yang dulunya menjadi negara semasa Republik Islam Serikat, seperti Jawa
Barat dan Kalimantan, umpamanhya, juga perlu mendapat perhatian.
Intinya, sepanjang ketimpangan pembangunan terus berlanjut dan sepanjang
masyarakat semakin terjauhnya dalam proses pengambilan keputusan politik,
benih-benih identitas itu bukan tak mungkin dibangkitkan kembali."Separatisme
umumnya selalu lahir sebagai akibat pemerintahan dan sistem politik yang
sentralistik," ujar Arie Sudjito, pengamat politik dari UGM.
Jadi?
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!