http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=5898&c_id=4&g_id=5


Kamis, Jul 05, 2007 16:41
Pernyataan Protes:
Nota Protes pada Pejabat UGM
- Arie Sujito, 5 Juli 2007

Kepada Yth.
Bpk. Rektor Universitas Gadjah Mada
di tempat

Pada hari ini, kamis 5 Juli 2007, di fakultas Filsafat UGM diselenggarakan
diskusi kerjasama pusat studi pancasila (PSP) UGM, IRE Yogyakarta dan LMND,
bertema: "Makna kebangsaan dan Klas-klas Sosial di Indonesia" dengan
pembicara : Max Lane (Sydney Univ), Arie Sujito (UGM) dan Agus Wahyudi
(UGM). Ternyata, belum mulai diskusi, sudah mendapatkan tekanan dari pihak
kepolisian untuk dihentikan (tidak dilanjutkan) acara tersebut dengan
alasan, kata polisi, dikhawatirkan FPI akan datang untuk menyerang.

Pihak Dekan Fakultas Filsafat menyampaikan pesan kepada panitia agar
kegiatan diskusi segera dihentikan, (katanya ditekan dari pihak
universitas). Tetapi, panitia (dalam hal ini Agus wahyudi) bersepakat untuk
selanjutkan acara ini, karena ini diskusi akademik di kampus, sehingga
intervensi jelas tidak diperbolehkan. Akhirnya diskusi tetap dilanjutkan,
meskipun masih dalam tekanan pihak polisi. Saya heran, mengapa pihak
Universitas dan Fakultas tidak meyakinkan soal otonomi akademik, agar
melarang intervensi semacam ini. Toh, sampai siang juga tidak ada FPI.
Kalaulah ada pihak luar manapun, semestinya Universitas dan Fakultas
memiliki otoritas untuk melindungi kegiatan diskusi di kampus. Juga
kepolisian, semestinya mencegah hal ini (jika memang ada ancaman), bukan
dengan menghentikannya secara sepihak.

Melalui surat ini, saya menyampaikan nota protes, karena intervensi semacam
ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan kampus untuk melakukan aktivitas
diskusi, seminar atau kegiatan sejenis dalam koridor akademik dan dilindungi
UU, juga sistem kita yang semestinya mempertimbangkan demokrasi. Saya kecewa
atas perlakuan ini, dan sekaligus prihatin. Fakta ini menunjukkan pada kita
bahwa, insan akademik kampus UGM tidak nyaman lagi membuat kegiatan di
kampus, persis jaman orde baru dimana kegiatan kampus selalu diintervensi
dan direpresi oleh kekuasaan secara berlebihan dan sepihak. Padahal,
sekarang ini era reformasi, yang semestinya ada aturan main yang jelas,
dimana politik pelarangan kegiatan akademik, dan sosial, tidak relevan lagi.

Kepada pihak Rektorat, Prof. Sudjarwadi, Ph.D, hal ini perlu menjadi
perhatian serius, juga pihak Dekanan Filsafat, Dr. Abbas, agar menjadikan
ini pelajaran berharga, untuk bersegera menghentikan praktek-praktek
penindasan yang mengebiri kebebasan akademik oleh intervensi pihak luar.
Semoga kasus ini tidak terulang kembali, dan menjadi bahan pembelajaran
berharga dikemudian hari.


Arie Sujito
*Fisipol UGM*


Salam Pergerakan,

Kirim email ke