http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=5898&c_id=4&g_id=5
Kamis, Jul 05, 2007 16:41 Pernyataan Protes: Nota Protes pada Pejabat UGM - Arie Sujito, 5 Juli 2007 Kepada Yth. Bpk. Rektor Universitas Gadjah Mada di tempat Pada hari ini, kamis 5 Juli 2007, di fakultas Filsafat UGM diselenggarakan diskusi kerjasama pusat studi pancasila (PSP) UGM, IRE Yogyakarta dan LMND, bertema: "Makna kebangsaan dan Klas-klas Sosial di Indonesia" dengan pembicara : Max Lane (Sydney Univ), Arie Sujito (UGM) dan Agus Wahyudi (UGM). Ternyata, belum mulai diskusi, sudah mendapatkan tekanan dari pihak kepolisian untuk dihentikan (tidak dilanjutkan) acara tersebut dengan alasan, kata polisi, dikhawatirkan FPI akan datang untuk menyerang. Pihak Dekan Fakultas Filsafat menyampaikan pesan kepada panitia agar kegiatan diskusi segera dihentikan, (katanya ditekan dari pihak universitas). Tetapi, panitia (dalam hal ini Agus wahyudi) bersepakat untuk selanjutkan acara ini, karena ini diskusi akademik di kampus, sehingga intervensi jelas tidak diperbolehkan. Akhirnya diskusi tetap dilanjutkan, meskipun masih dalam tekanan pihak polisi. Saya heran, mengapa pihak Universitas dan Fakultas tidak meyakinkan soal otonomi akademik, agar melarang intervensi semacam ini. Toh, sampai siang juga tidak ada FPI. Kalaulah ada pihak luar manapun, semestinya Universitas dan Fakultas memiliki otoritas untuk melindungi kegiatan diskusi di kampus. Juga kepolisian, semestinya mencegah hal ini (jika memang ada ancaman), bukan dengan menghentikannya secara sepihak. Melalui surat ini, saya menyampaikan nota protes, karena intervensi semacam ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan kampus untuk melakukan aktivitas diskusi, seminar atau kegiatan sejenis dalam koridor akademik dan dilindungi UU, juga sistem kita yang semestinya mempertimbangkan demokrasi. Saya kecewa atas perlakuan ini, dan sekaligus prihatin. Fakta ini menunjukkan pada kita bahwa, insan akademik kampus UGM tidak nyaman lagi membuat kegiatan di kampus, persis jaman orde baru dimana kegiatan kampus selalu diintervensi dan direpresi oleh kekuasaan secara berlebihan dan sepihak. Padahal, sekarang ini era reformasi, yang semestinya ada aturan main yang jelas, dimana politik pelarangan kegiatan akademik, dan sosial, tidak relevan lagi. Kepada pihak Rektorat, Prof. Sudjarwadi, Ph.D, hal ini perlu menjadi perhatian serius, juga pihak Dekanan Filsafat, Dr. Abbas, agar menjadikan ini pelajaran berharga, untuk bersegera menghentikan praktek-praktek penindasan yang mengebiri kebebasan akademik oleh intervensi pihak luar. Semoga kasus ini tidak terulang kembali, dan menjadi bahan pembelajaran berharga dikemudian hari. Arie Sujito *Fisipol UGM* Salam Pergerakan,
