Teman - teman sekedar informasi tambahan bahwa pelaku adalah orang yang
mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai banyak teman - teman orang2 yang
juga punya kekuasaan.
Sekedar informasi ada indikasi beberapa orang "penting" yang coba mencoba
menutupi dengan atas nama lembaga agama dan politik. Selain itu selalu ada
kesan juga untuk kepentingan korban, padahal korban sendiri merasa bingung
tidak teman karena semua orang menstigma buruk kepada korban.
Padahal korban sendiri ingin mendapat dukungan lebih besar dari banyak orang
dan lembaga (minimal itu aku dengar sendiri dari ucapan suami korban via
telpon).
Kronologis dan penanganan kasus Pelecehan seksual terhadap Reni Elisabeth
Simanjuntak, STh
Identitas Korban :
Nama : Reni Elisabeth Simanjuntak, STh
Umur : 34 Tahun
Pekerjaan : Calon Pendeta
Status : Sudah berkeluarga dengan suami TH. Hutagalung, SH
Identitas Pelaku :
Nama : MKHS
Umur : 50 Thn
Pekerjaan : Pendeta
Jabatan : Praeses HKBP Distrik X Medan Aceh
Hubungan korban dengan pelaku :
Korban adalah calon pendeta yang baru dua bulan ditugaskan di
distrik X Medan Aceh
Korban adalah salah satu staff pelaku
Catatan : ada hubungan pekerjaan antara atasan dan bawahan dan hal
tersebut berarti ada relasi kuasa antara korban dan pelaku
Uraian kejadian :
Terjadi pada hari Jumat tanggal 04 Mei 2007 sekitar pukul 11.00
Wib di kantor HKBP Distrik X Medan Aceh pada saat pelaku memanggil korban
keruangannya dengan tiba-tiba langsung memeluk, mencium pipi, meraba, meremas
dan memukul pantat korban sebanyak tiga kali ;
Korban berusaha meronta dan mengingatkan bahwa korban telah
bersuami dan mengingatkan bahwa itu tidak pantas dilakukan oleh seorang hamba
TUhan namun pelaku tidak mengindahkan ;
Perbuatan pelaku tidak diteruskan karena ada salah seorang staff
masuk keruangan
Korban langsung keluar dan masuk kekamar mandi sambil menangis ;
Esok harinya, Sabtu 05 Mei 2007 korban tidak masuk kerja karena
masih trauma dengan kejadian tersebut ;
Senin 07 Mei 2007 sekitar jam 10.00 Wib, korban kembali bekerja
seperti biasa dengan dihantui rasa trauma dan ketakutan ;
Korban tidak bersedia lagi dipanggil keruangan pelaku karena takut
terulang ;
Seluruh staff dan pelaku siap-siap akan pergi sermon, dan korban
diminta pelaku tinggal menjaga kantor ;
Sebelum berangkat pelaku memanggil korban keruangannya tapi korban
udah takut dan hanya menjawab dari jauh sambil membuka jendela lebar-lebar ;
Pelaku memberi koran agar diklipping oleh korban. Koran dibawa oleh
korban keruangannya dan mulai mengklipping koran ;
Pelaku hendak berangkat sermon lewat ruangan korban dan menyuruh
korban untuk menutup pintu tapi korban menolak dan meminta pelaku saja yang
menutup pintu ;
Karena pelaku marah dan memaksa agar korban yang menutup pintu,
akhirnya korban berdiri kearah pintu untuk menutup ;
Setelah korban mendekati pintu, tiba-tiba pelaku berusaha menutup
pintu dan kembali memeluk korban dengan kuat sampai korban sesak nafas seraya
membabi buta menciumi pipi sambil berusaha mencium bibir namun tidak berhasil
sambil berkata mana bibirmu namun tidak berhasil ;
KOrban berusaha keras meronta sambil menangis dengan menumbuk dada
pelaku sambil berkata jangan pak, tolong pak namun korban tidak perduli ;
KOrban berhasil keluar dari pelukan korban dan terduduk di lantai
sambil menangis sementara pelaku langsung keluar untuk berangkat sermon ;
Akibat yang dialami korban :
Fisik : -
Psikis : - Ketakutan
- Trauma
- Depresi
- Tidak percaya diri
- Malu
Terhadap keluarga :
- Kehilangan kepercayaan terhadap pendeta dan institusi gereja
- Khusus terhadap anak korban : sejak kejadian jadi malas kegereja
karena merasa tidak ada gunanya ;
Upaya yang sudah dilakukan :
Untuk kebutuhan korban :
- Penguatan dan pemulihan psikologis korban dengan menghadirkan
konselor kerumah : konseling masih berlanjut hingga saat ini
- Memberikan buku-buku pendukung
- Penguatan anggota keluarga yang lain seperti suami dan anak ;
Upaya penyelesaian :
Setelah kejadian meminta salah seorang pendeta tertua di distrik
untuk membantu membicarakan hal tersebut, namun tidak ada jalan keluar dengan
alasan pelaku tidak mengakui ;
Korban dan suaminya telah menyurati berbagai pihak yang berkompeten
di HKBP antara lain : Ephorus HKBP, Sekjend HKBP, Kepala Departemen, Ketua
Rapat Pendeta, Sinode Distrik, para pendeta di Distrik X Medan Aceh tertanggal
18 Mei 2007 namun tidak mendapatkan respon ;
Pada tanggal 28 Mei 2007 korban meminta bantuan hukum kepada
Lembaga Penguatan Anak dan Perempuan [LETARE] dan secara resmi memberikan kuasa
pada tanggal 29 Mei 2007 ;
Praeses Distrik X Medan Aceh mengirimkan surat panggilan kepada
korban untuk melakukan klarifikasi atas surat tertanggal 18 Mei 2007 namun
korban tidak menghadiri dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak dapat
meminta klarifikasi karena yang bersangkutan menjadi objek yang diadukan dalam
surat [dijawab lewat surat oleh Kuasa Hukum]
KUasa hukum kembali menyurati pimpinan HKBP dan pihak-pihak lainnya
tertanggal 31 Mei 2007 untuk mempertanyakan tindak lanjut pengaduan korban,
namun hingga kini tidak ada respon ;
Korban didampingi oleh kuasa hukum membuat pengaduan di Poltabes
Medan tertanggal 06 Juni 2007 dengan sesuai dengan STPL No.Pol :
LP/2017/VI/2007/TABES dan kini dalam proses persiapan pemanggilan saksi-saksi ;
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DIDALAM GEREJA
STUDI KASUS PELECEHAN SEKSUAL YANG DIALAMI OLEH SEORANG CALON
PENDETA DI GEREJA HKBP
Catatan penting
.
Perjuangan korban murni untuk menuntut keadilan atas harkat dan
martabatnya sebagai perempuan yang sudah dilecehkan, dan tidak ada motif lain
diluar tersebut.
Untuk adanya perbaikan ditubuh gereja HKBP agar lebih memberikan
perlindungan kepada perempuan karena bukan tidak mungkin telah banyak yang
menjadi korban namun tidak berani bersuara untuk menuntut karena malu dan
trauma
Gereja mampu bersikap tegas dan menghukum pelaku karena selama ini
banyak pelaku malah dilindungi oleh pimpinan gereja ;
Gereja dikembalikan kepada tugas panggilannya untuk menyatakan
kebenaran dan keadilan dimuka bumi ;
Kenapa perjuangan reni perlu didukung ?
Agar hal yang sama tidak terjadi lagi kepada perempuan baik
pendeta, pelayan gereja, istri pendeta, istri pelayan gereja maupun jemaat
Sudah saatnya menyatakan : HENTIKAN KEKERASAN KEPADA PEREMPUAN
TERUTAMA DIDALAM LEMBAGA KEAGAMAAN/GEREJA
Agar gereja mampu mengoreksi diri kedalam apakah tugas pelayanan
dan panggilan sudah dijalankan sesuai dengan sumpah yang sudah diberikan ;
Agar perempuan korban lainnya berani menuntut haknya seperti yang
telah dilakukan reni ;
Keberanian untuk mengungkap kasus ini dengan menanggung rasa malu,
dilecehkan, diberi stigma negatif, pertaruhan nama baik pribadi dan keluarga
membutuhkan keberanian yang luar biasa ;
Tapi orang seperti Reni sangat dibutuhkan sehingga lahir reni-reni
yang lain yang mau berjuang untuk keadilan dan kebenaran ;
Oleh karena itu :
RENI BUTUH DUKUNGAN DARI KITA SEMUA UNTUK MEMPERJUANGKAN HAK-HAKNYA
SEBAGAI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL, BAGAIMANA SIKAP KITA/ANDA?
JIKA ANDA BERSEDIA MENDUKUNG, MOHON MENANDA TANGANI SURAT TERBUKA
YANG DITUJUKAN KEPADA PIMPINAN HKBP DAN KAPOLTABES MEDAN
MARI BERGANDENG TANGAN UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN DAN KESETARAAN
BAGI PEREMPUAN DI INDONESIA
KIRANYA KRISTUS MEMBERIKAN KEKUATAN DAN MEMBERKATI KITA SEMUA
SALAM PEMBEBASAN
JIKA ANDA INGIN MEMBERIKAN DUKUNGAN KHUSUS :
Silahkan mengirimkan surat ke Pimpinan Pusat HKBP dengan alamat :
Kepada Yth :
Ephorus HKBP
Jln. Pearaja
Tarutung 22413
Tapanuli Utara
Email : [EMAIL PROTECTED]
Telp. (0633) 21707 dan 21122
Fax. (0633) 21596
Kepada Kapoltabes Medan :
Jln. HM. Said No. 1
Medan
- Kepada korban :
Reni Elisabeth Simanjuntak
d/a : Lembaga Penguatan Anak dan Perempuan [LETARE]
Jln. Air Bersih No. 28 Medan
Telp/fax : 061-7867610
Email : [EMAIL PROTECTED] atau
[EMAIL PROTECTED]
---------------------------------
Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news,
photos & more.