Teman - teman sekedar informasi tambahan bahwa pelaku adalah orang yang 
mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai banyak teman - teman orang2 yang 
juga punya kekuasaan.
  Sekedar informasi ada indikasi beberapa orang "penting" yang coba mencoba 
menutupi dengan atas nama lembaga agama dan politik. Selain itu selalu ada 
kesan juga untuk kepentingan korban, padahal korban sendiri merasa bingung 
tidak teman karena semua orang menstigma buruk kepada korban.
  Padahal korban sendiri ingin mendapat dukungan lebih besar dari banyak orang 
dan lembaga (minimal itu aku dengar sendiri dari ucapan suami korban via 
telpon).
   
   
   
  Kronologis dan penanganan kasus Pelecehan seksual terhadap Reni Elisabeth 
Simanjuntak, STh
   
  •         Identitas Korban :
  •         Nama   : Reni Elisabeth Simanjuntak, STh
  •         Umur    : 34 Tahun
  •         Pekerjaan : Calon Pendeta
  •         Status   : Sudah berkeluarga dengan suami TH.    Hutagalung, SH
   
  Identitas Pelaku :
   
  •         Nama   : MKHS
  •         Umur    : 50 Thn
  •         Pekerjaan : Pendeta
  •         Jabatan : Praeses HKBP Distrik X Medan Aceh
   
  Hubungan korban dengan pelaku :
   
  •         Korban adalah calon pendeta yang baru dua bulan ditugaskan di 
distrik X Medan Aceh
  •         Korban adalah salah satu staff pelaku 
  •         Catatan : ada hubungan pekerjaan antara atasan dan bawahan dan hal 
tersebut berarti ada relasi kuasa antara korban dan pelaku  
   
  Uraian kejadian :
   
  •         Terjadi pada hari Jumat tanggal 04 Mei 2007 sekitar pukul 11.00  
Wib di kantor HKBP Distrik X Medan Aceh pada saat pelaku memanggil korban 
keruangannya dengan tiba-tiba langsung memeluk, mencium pipi, meraba, meremas 
dan memukul pantat korban sebanyak tiga kali ;
  •         Korban berusaha meronta dan mengingatkan bahwa korban telah 
bersuami dan mengingatkan bahwa itu tidak pantas dilakukan oleh seorang hamba 
TUhan namun pelaku tidak mengindahkan ;
  •         Perbuatan pelaku tidak diteruskan karena ada salah seorang staff 
masuk keruangan
  •         Korban langsung keluar dan masuk kekamar mandi sambil menangis ;
  •         Esok harinya, Sabtu 05 Mei 2007 korban tidak masuk kerja karena 
masih trauma dengan kejadian tersebut ;
  •         Senin 07 Mei 2007 sekitar jam 10.00 Wib, korban kembali bekerja 
seperti biasa dengan dihantui rasa trauma dan ketakutan ;
  •         Korban tidak bersedia lagi dipanggil keruangan pelaku karena takut 
terulang ;
  •         Seluruh staff dan pelaku siap-siap akan pergi sermon, dan korban 
diminta pelaku tinggal menjaga kantor ;
  •         Sebelum berangkat pelaku memanggil korban keruangannya tapi korban 
udah takut dan hanya menjawab dari jauh sambil membuka jendela lebar-lebar ;
   
  •         Pelaku memberi koran agar diklipping oleh korban. Koran dibawa oleh 
korban keruangannya dan mulai mengklipping koran ;
  •          Pelaku hendak berangkat sermon lewat ruangan korban dan menyuruh 
korban untuk menutup pintu tapi korban menolak dan meminta pelaku saja yang 
menutup pintu ;
  •         Karena pelaku marah dan memaksa agar korban yang menutup pintu, 
akhirnya korban berdiri kearah pintu untuk menutup ;
  •         Setelah korban mendekati pintu, tiba-tiba pelaku berusaha menutup 
pintu dan kembali memeluk korban dengan kuat sampai korban sesak nafas seraya 
membabi buta menciumi pipi sambil berusaha mencium bibir namun tidak berhasil 
sambil berkata “mana bibirmu” namun tidak berhasil ;
  •         KOrban berusaha keras meronta sambil menangis dengan menumbuk dada 
pelaku sambil berkata “jangan pak, tolong pak” namun korban tidak perduli ;
  •         KOrban berhasil keluar dari pelukan korban dan terduduk di lantai 
sambil menangis sementara pelaku langsung keluar untuk berangkat sermon ; 
   
   
  Akibat yang dialami korban :
   
  •         Fisik : -
  •         Psikis : - Ketakutan
  •                     - Trauma
  •                     - Depresi
  •                     - Tidak percaya diri
  •                     - Malu
  Terhadap keluarga :
  -          Kehilangan kepercayaan terhadap pendeta dan institusi gereja
  -          Khusus terhadap anak korban : sejak kejadian jadi malas kegereja 
karena merasa tidak ada gunanya ;
   
  Upaya yang sudah dilakukan :
   
  •         Untuk kebutuhan korban :
  •         - Penguatan dan pemulihan psikologis korban dengan menghadirkan 
konselor kerumah : konseling masih berlanjut hingga saat ini
  •         - Memberikan buku-buku pendukung
  •         - Penguatan anggota keluarga yang lain seperti suami dan anak ;
   
  Upaya penyelesaian :
   
  •         Setelah kejadian meminta salah seorang pendeta tertua di distrik 
untuk membantu membicarakan hal tersebut, namun tidak ada jalan keluar dengan 
alasan pelaku tidak mengakui ;
  •         Korban dan suaminya telah menyurati berbagai pihak yang berkompeten 
di HKBP antara lain : Ephorus HKBP, Sekjend HKBP, Kepala Departemen, Ketua 
Rapat Pendeta, Sinode Distrik, para pendeta di Distrik X Medan Aceh tertanggal 
18 Mei 2007 namun tidak mendapatkan respon ;
   
  •         Pada tanggal 28 Mei 2007 korban meminta bantuan hukum kepada 
Lembaga Penguatan Anak dan Perempuan [LETARE] dan secara resmi memberikan kuasa 
pada tanggal 29 Mei 2007 ;
  •         Praeses Distrik X Medan Aceh mengirimkan surat panggilan kepada 
korban untuk melakukan klarifikasi atas surat tertanggal 18 Mei 2007 namun 
korban tidak menghadiri dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak dapat 
meminta klarifikasi karena yang bersangkutan menjadi objek yang diadukan dalam 
surat [dijawab lewat surat oleh Kuasa Hukum]
   
  •         KUasa hukum kembali menyurati pimpinan HKBP dan pihak-pihak lainnya 
tertanggal 31 Mei 2007 untuk mempertanyakan tindak lanjut pengaduan korban, 
namun hingga kini tidak ada respon ;
  •         Korban didampingi oleh kuasa hukum membuat pengaduan di Poltabes 
Medan tertanggal 06 Juni 2007 dengan sesuai dengan STPL No.Pol : 
LP/2017/VI/2007/TABES dan kini dalam proses persiapan pemanggilan saksi-saksi ;
   
   
  KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DIDALAM GEREJA
   
  •         STUDI KASUS PELECEHAN SEKSUAL YANG DIALAMI OLEH SEORANG CALON 
PENDETA DI GEREJA HKBP
   
  Catatan penting ….
   
  •         Perjuangan korban murni untuk menuntut keadilan atas harkat dan 
martabatnya sebagai perempuan yang sudah dilecehkan, dan tidak ada motif lain 
diluar tersebut. 
  •         Untuk adanya perbaikan ditubuh gereja HKBP agar lebih memberikan 
perlindungan kepada perempuan karena bukan tidak mungkin telah banyak yang 
menjadi korban namun tidak berani bersuara untuk menuntut karena malu dan 
trauma 
  •         Gereja mampu bersikap tegas dan menghukum pelaku karena selama ini 
banyak pelaku malah dilindungi oleh pimpinan gereja ;
  •         Gereja dikembalikan kepada tugas panggilannya untuk menyatakan 
kebenaran dan keadilan dimuka bumi ;
   
  Kenapa perjuangan reni perlu didukung ?
   
  •         Agar hal yang sama tidak terjadi lagi kepada perempuan baik 
pendeta, pelayan gereja, istri pendeta, istri pelayan gereja maupun jemaat
  •         Sudah saatnya menyatakan : HENTIKAN KEKERASAN KEPADA PEREMPUAN 
TERUTAMA DIDALAM LEMBAGA KEAGAMAAN/GEREJA
  •         Agar gereja mampu mengoreksi diri kedalam apakah tugas pelayanan 
dan panggilan sudah dijalankan sesuai dengan sumpah yang sudah diberikan ;
  •         Agar perempuan korban lainnya berani menuntut haknya seperti yang 
telah dilakukan reni ; 
   
  •         Keberanian untuk mengungkap kasus ini dengan menanggung rasa malu, 
dilecehkan, diberi stigma negatif, pertaruhan nama baik pribadi dan keluarga 
membutuhkan keberanian yang luar biasa ;
  •         Tapi orang seperti Reni sangat dibutuhkan sehingga lahir reni-reni 
yang lain yang mau berjuang untuk keadilan dan kebenaran ;
   
  Oleh karena itu :
   
  •         RENI BUTUH DUKUNGAN DARI KITA SEMUA UNTUK MEMPERJUANGKAN HAK-HAKNYA 
SEBAGAI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL, BAGAIMANA SIKAP KITA/ANDA?
   
  •         JIKA ANDA BERSEDIA MENDUKUNG, MOHON MENANDA TANGANI SURAT TERBUKA 
YANG DITUJUKAN KEPADA PIMPINAN HKBP DAN KAPOLTABES MEDAN
   
  •         MARI BERGANDENG TANGAN UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN DAN KESETARAAN 
BAGI PEREMPUAN DI INDONESIA
   
  •         KIRANYA KRISTUS MEMBERIKAN KEKUATAN DAN MEMBERKATI KITA SEMUA
  •         SALAM PEMBEBASAN
   
  JIKA ANDA INGIN MEMBERIKAN DUKUNGAN KHUSUS :
   
  •         Silahkan mengirimkan surat ke Pimpinan Pusat HKBP dengan alamat :
  Kepada Yth :
  Ephorus HKBP
  Jln. Pearaja 
  Tarutung  22413
  Tapanuli Utara 
  Email : [EMAIL PROTECTED]
  Telp. (0633) 21707 dan 21122
  Fax. (0633) 21596
   
  Kepada Kapoltabes Medan :
  Jln. HM. Said No. 1
  Medan
  -          Kepada korban :  
  Reni Elisabeth Simanjuntak
  d/a : Lembaga Penguatan Anak dan Perempuan [LETARE]
  Jln. Air Bersih No. 28 Medan
  Telp/fax : 061-7867610
  Email : [EMAIL PROTECTED] atau
   [EMAIL PROTECTED]
   
   
   

       
---------------------------------
Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news, 
photos & more. 

Kirim email ke