http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=37381
Digugat, Soeharto Tenang-tenang Saja (11 Jul 2007, 109 x , Komentar) JAKARTA--Mantan Presiden Soeharto sudah diberi tahu pengacaranya, O.C. Kaligis, soal gugatan perdata Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang didaftarkan Senin, 9 Juli lalu. Mantan penguasa Orde Baru itu -sebagaimana disampaikan Kaligis- tidak mempermasalahkan gugatan yang mendakwa dirinya merugikan negara Rp3,96 triliun tersebut.Saat sidang terdakwa Bupati Kendal Hendy Boedoro di Pengadilan Tipikor kemarin, Kaligis datang terlambat. "Saya terlambat karena tadi bertemu Pak Harto di rumahnya," katanya. Dalam pertemuan singkat itu, Kaligis mengaku menyampaikan perkembangan terakhir gugatan perdata Kejakgung. "Semua perkembangan saya sampaikan, dan seperti saat menjadi presiden Anda tempo dulu, Pak Harto tenang-tenang saja,'' ujarnya. Selanjutnya, Kaligis lebih bersemangat mengungkapkan persiapan timnya menghadapi gugatan perdata Kejakgung. Menurut pengacara senior itu, gugatan yang disampaikan Kejakgung tersebut mengada-ada. Tudingan bahwa mantan penguasa Orde Baru itu menyelewengkan dana Yayasan Supersemar yang dikumpulkan dari pemerintah dan masyarakat dianggap tak benar. "Nggak mungkin penyelewengan dana. Pada waktu itu, semua setuju, termasuk MPR mandataris kok," tegasnya. Yang disampaikan Kaligis itu bertolak belakang dengan versi Kejakgung yang dicatat dalam berkas gugatan yang didaftarkan ke PN Jakarta Selatan. Soeharto diduga telah menyelewengkan dana USD 420 juta dan Rp 185,9 miliar. Modus operandinya, dana yang seharusnya untuk beasiswa anak kurang mampu tersebut hanya disalurkan sekitar 15 persen. Sebagian besar dana itu justru digunakan untuk membiayai perusahaan milik keluarganya. Menanggapi gugatan itu, Kaligis justru mempertanyakan kenapa Kejakgung hanya menggugat Yayasan Supersemar. "Mereka ambil yang aman saja. Kalau begitu, sita saja ijazah hingga semua profesor doktor (yang dapat beasiswa Supersemar, Red) karena dari dana yang tidak halal. Sekalian aja," katanya. Soal aliran uang ke Bank Duta saat bank yang dimiliki yayasan Soeharto itu ambruk, Kaligis bersikukuh uang tersebut adalah uang pribadi Soeharto. "Bank Duta collect value kan semua sudah setuju. Yayasan kan tidak ada dana pemerintah di dalamnya," tegasnya. Pada waktu itu, lanjutnya, tak ada yang melaporkan dan mempermasalahkan, termasuk jaksa agung saat itu. "Tiba-tiba kok pendapatnya jadi rancu," ujarnya. Ditambahkan, saat diperiksa pada 1998 lalu, tak ada yang mempermasalahkan soal yayasan Supersemar. "Ini gugatan politik," tudingnya. (agm/ein)
