http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=37381


Digugat, Soeharto Tenang-tenang Saja
(11 Jul 2007, 109 x , Komentar) 


JAKARTA--Mantan Presiden Soeharto sudah diberi tahu pengacaranya, O.C. Kaligis, 
soal gugatan perdata Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang didaftarkan Senin, 9 Juli 
lalu. Mantan penguasa Orde Baru itu -sebagaimana disampaikan Kaligis- tidak 
mempermasalahkan gugatan yang mendakwa dirinya merugikan negara Rp3,96 triliun 
tersebut.Saat sidang terdakwa Bupati Kendal Hendy Boedoro di Pengadilan Tipikor 
kemarin, Kaligis datang terlambat. "Saya terlambat karena tadi bertemu Pak 
Harto di rumahnya," katanya.

Dalam pertemuan singkat itu, Kaligis mengaku menyampaikan perkembangan terakhir 
gugatan perdata Kejakgung. "Semua perkembangan saya sampaikan, dan seperti saat 
menjadi presiden Anda tempo dulu, Pak Harto tenang-tenang saja,'' ujarnya. 

Selanjutnya, Kaligis lebih bersemangat mengungkapkan persiapan timnya 
menghadapi gugatan perdata Kejakgung. Menurut pengacara senior itu, gugatan 
yang disampaikan Kejakgung tersebut mengada-ada. Tudingan bahwa mantan penguasa 
Orde Baru itu menyelewengkan dana Yayasan Supersemar yang dikumpulkan dari 
pemerintah dan masyarakat dianggap tak benar. 

"Nggak mungkin penyelewengan dana. Pada waktu itu, semua setuju, termasuk MPR 
mandataris kok," tegasnya. 

Yang disampaikan Kaligis itu bertolak belakang dengan versi Kejakgung yang 
dicatat dalam berkas gugatan yang didaftarkan ke PN Jakarta Selatan. Soeharto 
diduga telah menyelewengkan dana USD 420 juta dan Rp 185,9 miliar. Modus 
operandinya, dana yang seharusnya untuk beasiswa anak kurang mampu tersebut 
hanya disalurkan sekitar 15 persen. Sebagian besar dana itu justru digunakan 
untuk membiayai perusahaan milik keluarganya. 

Menanggapi gugatan itu, Kaligis justru mempertanyakan kenapa Kejakgung hanya 
menggugat Yayasan Supersemar. "Mereka ambil yang aman saja. Kalau begitu, sita 
saja ijazah hingga semua profesor doktor (yang dapat beasiswa Supersemar, Red) 
karena dari dana yang tidak halal. Sekalian aja," katanya. 

Soal aliran uang ke Bank Duta saat bank yang dimiliki yayasan Soeharto itu 
ambruk, Kaligis bersikukuh uang tersebut adalah uang pribadi Soeharto. "Bank 
Duta collect value kan semua sudah setuju. Yayasan kan tidak ada dana 
pemerintah di dalamnya," tegasnya.

Pada waktu itu, lanjutnya, tak ada yang melaporkan dan mempermasalahkan, 
termasuk jaksa agung saat itu. "Tiba-tiba kok pendapatnya jadi rancu," ujarnya. 
Ditambahkan, saat diperiksa pada 1998 lalu, tak ada yang mempermasalahkan soal 
yayasan Supersemar. "Ini gugatan politik," tudingnya. (agm/ein)

Kirim email ke