Omong Kosong!

Bung Ahmad, coba anda datang kesini. Kemarilah ke Papua. Apakah sekelompok
orang yang memperjuangkan pembebasan nasional Papua?

Ngawur saja kalau bicara.

On 7/12/07, Akhmad Asaad <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  *Benar sekali Editorial ini.*
*Segala bibit separatisme yang ditebar oleh kelompok kecil di Maluku,
Papua, Aceh ataupun dimana saja diwilayah NKRI harus segera dibasmi oleh
pemerintah yang harus bekerja secara tegas, cepat dan tuntas. *
*Juga dibutuhkan kerja keras oleh negara, yang kini dimpimpin oleh SBY dan
para*
*pendukungnya, untuk memperbaiki upaya pembangunan menyeluruh sampai ke*
*semua daerah.*
*Sifat dan sikap ragu, bimbang, sedih, tebar pesona sangat melemahkan
negara ini*
*hingga mudah dilecehkan oleh kelompok-kelompok gurem yang vokal, dan
dibantu*
*oleh kepentingan ekonomi dari luar.*
*Andai merasa tidak bisa, sidangkan MPR, ganti dengan pemerintah nasional
gotong-royong yang aktif, tegas, patriotik dan pro-demokrasi serta rajin
membangun bangsa.*
**
*AAsaad*


*Sunny <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:

  Refleksi: *Apakah orang mau memisahkan diri dari sesuatu persekutuan
yang baik atau yang buruk?*

http://www.suarapembaruan.com/News/2007/07/11/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY TAJUK RENCANA I Separatisme dalam NKRI Heterogenitas
yang dimiliki bangsa Indonesia ternyata masih saja mendapat cobaan.
Keanekaragaman suku, agama, kekayaan alam, serta latar belakang sejarah yang
seharusnya menjadi modal berharga membangun bangsa, tetapi ternyata oleh
sekelompok orang dijadikan alasan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Selama dua pekan terakhir terjadi tiga
peristiwa yang menghebohkan. Peristiwa *pertama*, keberhasilan sekelompok
penari cakalele mempertontonkan bendera Benang Raja di hadapan Presiden
Yudhoyono saat memperingati Hari Keluarga Nasional di Ambon, Maluku.
Kejadian itu merupakan tamparan bagi pemerintah, terutama aparat keamanan,
karena tidak sanggup mencegah tindakan para simpatisan Republik Maluku
Selatan (RMS) menghina Presiden Republik Indonesia. Kasus itu sedang
ditangani Polri dan sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena
dinilai berbuat makar. Peristiwa *kedua* adalah pembentangan bendera
Bintang Kejora, yang menjadi simbol perjuangan Organisasi Papua Merdeka
(OPM) saat berlangsung Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua, pekan lalu.
Kasus ini pun sedang ditangani aparat keamanan. Kemudian, peristiwa *
ketiga* adalah deklarasi partai lokal di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
(NAD). Partai itu diberi nama Partai GAM. Menurut para pendiri partai itu,
GAM hanyalah sebuah nama, bukan kependekan dari Gerakan Aceh Merdeka. Namun,
lambang partai tersebut sama persis dengan bendera kelompok separatis
Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Salah satu figur yang menonjol dari partai itu
adalah mantan Panglima GAM, Muzakkir Manaf. Meskipun partai lokal itu
belum dianggap sah karena sampai saat ini Kantor Wilayah Departemen Hukum
dan HAM Provinsi NAD belum melakukan verifikasi sesuai peraturan
perundangan, penggunaan simbol-simbol kelompok separatis tetap saja
meresahkan. Trauma atas lepasnya Provinsi Timor-Timur dari Indonesia masih
tetap ada dan semangat menjaga keutuhan NKRI kembali bergelora. Kita
berharap bibit-bibit separatisme yang ditebar sekelompok orang, seperti di
Maluku, Papua, Aceh, dan mungkin di wilayah lainnya, harus segera dibasmi.
Toleransi yang diberikan pemerintah dan aparat keamanan terhadap mereka,
justru bisa menjadi bumerang di kemudian hari. Sejarah panjang perjuangan
sebuah wilayah untuk merdeka, seperti halnya Aceh, tentu tidak akan hilang
begitu saja. Romantisme masa lalu selalu coba dibangkitkan dan hal itulah
yang harus diwaspadai. Bagi kita, NKRI bersifat final. Dengan demikian,
segala daya-upaya yang dilakukan sekelompok orang untuk memisahkan diri dari
Republik Indonesia merupakan tindakan makar dan otomatis harus diberantas.
Tak ada toleransi bagi pelaku makar! Reaksi Presiden yang disampaikan
melalui Menteri Sekretaris Negara, Wakil Presiden, sejumlah anggota DPR, dan
juga Gubernur Lemhannas, yang pada intinya menolak pembentukan Partai GAM,
merupakan bukti bahwa kita tidak ingin Aceh lepas dari Indonesia. Demikian
juga dengan Maluku dan Papua. Oleh karena itu, sudah sepantasnya Kantor
Wilayah Hukum dan HAM Provinsi NAD menyatakan Partai GAM tidak sah dan
apabila aktivis partai tersebut tetap nekat menggelar berbagai ke- giatan,
maka polisi tidak perlu ragu-ragu menangkap mereka, seperti yang dilakukan
terhadap pendukung RMS dan OPM. Sekali lagi, NKRI bersifat final dan
setiap bibit separatisme harus segera dimusnahkan, walau sekecil apa pun!
Tindakan tegas aparat pemerintah dan aparat keamanan sangat dibutuhkan untuk
menjaga keutuhan negeri ini. Kita tidak ingin sejengkal tanah pun lepas,
seperti yang pernah terjadi pada Timor-Timur. *Last modified: 10/7/07*


------------------------------
Yahoo! Answers - Get better answers from someone who knows. Try it 
now<http://uk.answers.yahoo.com/;_ylc=X3oDMTEydmViNG02BF9TAzIxMTQ3MTcxOTAEc2VjA21haWwEc2xrA3RhZ2xpbmU>
.

Kirim email ke