Tulisan Bpk Rohaniwan ini bagus sekali! NKRI sebagai nilai final harus dibuat
sangat bermutu. Pemerintah SBY-MJK harus kerja ekstra keras. Bisakah?
Refleksi sdr Sunny selalu sangat toleran malah merestui separatisme.
Separatis selalu pura-pura lupa bahwa seluruh rakyat indonesia ditindas oleh
koruptor agen neolib. Tidak cuman soal pembangunan, mereka terus ngomel tentang
HAM,
padahal yang sudah paling banyak dibantai itu orang di Jawa dan Bali. Ingat
1965/66!
Keterpurukan yang ada harus kita selesaikan bersama. Tidak bisa separatisme
dipakai
sebagai satu-satunya solusi. GAM dan OPM akan berhadapan dengan seluruh bangsa
Indonesia. Bpk Rohaniwan sangat betul, yang lebih berbahaya adalah mereka
yang bergerak dikalangan elit sebagai politisi atau pakar dan orang media lalu
tebar wacana super liberal, enak saja mau meniru pemikiran ilmu politik AS,
yang mengacu pada perpecahan NKRI. AS banyak sekali punya kepentingan ekonomi
sekait SDA kita!Separatisme "kerah putih" yang sering dikemas dengan
federalisme ini harus kita sangat amati dan tumpas juga, tentu secara
intelektual dan kul;tural.
Kita perkuat NKRI yang plural sambil mencari
ilham di Amerika Latin, terutama di Venezuela.
Jalan Chavez yang kebangsaan anti imperialisme dan kerakyatan
tak akan berujung pada separatisme!!! VIVA NKRI, VIVA CHAVEZ !
TCh
Sunny <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Refleksi: Barangkali untuk dipahami masalahnya perlu ditekankan
bahwa dalam dunia ini tidak ada orang waras yang mau memisahkan dirinya dari
sesuatu yang baik dan berguna bagi dirinya, tetapi karena hal-hal buruk yang
ditimpakan atau yang menimpa pada dirinya.
Sebagai contoh dapat diberitakan bahwa penduduk Papua Barat kurang lebih 2
juta orang. Pajak perusahaan untuk tahun 2004 yang diterima pemerintah
Indonesia dari PT Freeport adalah US$ 297 [Sinar Harapan 16/2/2005]. Sesuai
Jakarta Post 3/3/2005 diberitakan bahwa pihak keamanan [TNI] menerima untuk
tahun 2001 US 4,7 juta dan untuk 2002 US$ 5,7 juta. Ini hanya sebagian kecil
angka-angka yang bocor untuk umum.
Bagaimana kehidupan rakyat Papua? 80% dari rakyat Papua hidup dalam
kemiskinan [Kompas 22/3/2005]. Mayoritas anak-anak dibawah umur 10 di Papua
menderita Hipatit A [Sinar Harapan, 02/3/2005. Belum lagi dibicarakan
kerusakan alam dengan dicemarkan Sungai Ajkwa, Aghawagon dan Otomona. Apakah
rakyat Papua yang tanahnya kaya raya dengan berbagai kekayaan alam hanya
mempunyai harga mati untuk hidup dalam kemiskinan dan tidak mempunyai hak untuk
mencari jalannya sendiri?
KOMPAS
Jumat, 13 Juli 2007
NKRI, Harga Mati Aloys Budi Purnomo Pemerintah harus tegas, jangan
sampai Partai GAM menjadi embrio gerakan separatis. Itulah pernyataan Gubernur
Lemhannas Muladi tentang munculnya Partai GAM di Nanggroe Aceh Darussalam
(Suara Pembaruan, 10 Juli 2007). Pernyataan itu lahir sebagai kekhawatiran
atas wacana referendum di Aceh untuk memerdekakan diri dari NKRI yang bakal
diajukan Partai GAM dalam parlemen lokal. Wacana itu masih bersifat spekulatif,
lahir dari kajian Lemhannas terkait dengan keinginan GAM untuk memerdekakan
diri lewat referendum setelah menguasai parlemen. Menurut Muladi, pendirian
Partai GAM menyalahi Undang-Undang Nmoro 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan
Aceh terkait partai lokal dan Nota Kesepahaman Helsinki. Karena itu, Partai GAM
harus dihentikan secara yuridis sehingga tidak bisa ikut pemilu (Kompas, 11/7).
Bahaya laten Harus tetap disadari, bahaya laten separatisme dan
disintegrasi selalu menghantui keutuhan republik ini. Baru-baru ini
kita dikejutkan bangkitnya roh kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) di
Ambon, Maluku. Puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XIV di
Lapangan Merdeka, Ambon, beberapa waktu lalu, tiba-tiba diwarnai insiden oleh
sekelompok pendukung RMS. Insiden itu membuat panik panitia penyelenggara dan
aparat keamanan. GAM di Aceh, RMS di Maluku, Organisasi Papua Merdeka (OPM)
di Papua ialah percik-percik api separatisme dan disintegrasi yang de facto
menjadi bahaya laten, yang rupanya akan terus muncul dan menjadi tantangan bagi
keutuhan NKRI. Kecuali berbagai kelompok separatis disintegratif yang
bersifat teritorial, republik ini juga masih harus berhadapan dengan
kelompok-kelompok serupa yang lebih bersifat ideologis. Yang terakhir justru
kerap lebih sulit dikendalikan sebab bergerak dalam tataran regulatif yuridis
yang kerap dengan mudah menyusup ke sistem perundangan kita. Akibatnya,
produk hukum dan undang-undang yang harus berlaku guna mengatur kehidupan
bersama yang menyejahterakan bangsa terjebak ke dalam kepentingan politik dan
ideologis sektarian sesaat. Ujung-ujungnya, gerakan itu memasung kemerdekaan
kelompok minoritas dalam level apa pun, sosial, keagamaan, dan kebudayaan.
Dalam arti tertentu, gerakan separatis disintegratif yang kedua ini lebih
berbahaya dibandingkan dengan yang pertama. Gerakan pertama bisa dengan mudah—
meski tidak pernah menyelesaikan masalah—dihentikan dengan aksi penumpasan dan
pendekatan militeristik, dengan bermacam bentuk korban dan ketidakadilan yang
menyertainya. Rekonsientisasi nasionalisme Sebenarnya, bahaya-bahaya laten
gerakan separatis disintegratif itu selalu nyata di hamparan nusantara ini,
entah yang bersifat teritorial maupun ideologis. Untuk itulah, perlu terus
dikumandangkan perlunya membangun kesadaran kembali wawasan kebangsaan. Itulah
yang disebut rekonsientisasi nasionalisme. Benar, NKRI merupakan harga mati,
yang tidak bisa ditawar demi menjaga keutuhan republik
dari maksud jahat sekelompok oknum yang hendak mencabik-cabik kesatuan bangsa.
Namun, demi harga mati sebuah NKRI, kita tidak boleh mengabaikan aspek
kemanusiaan, termasuk di dalamnya, hak-hak paling asasi milik setiap warga.
Oleh karena itu, dalam rangka membangkitkan rekonsientisasi nasionalisme, kita
perlu kembali pada spirit founding mothers and fathers republik ini yang telah
meletakkan dasar-dasar ideal konstitusional bagi kelangsungan hidup bangsa.
Paling tidak tiga unsur perlu diperhatikan untuk rekonsientisasi nasionalisme.
Pertama, secara konstitusional, UUD 1945 dan Pancasila harus menjadi bingkai
dalam menangani berbagai gerakan separatis disintegratif. Dua warisan dasar
hukum bagi republik ini tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk diimplementasikan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna memperkokoh semangat dan kesadaran
wawasan kebangsaan. Kedua, secara kultural, rekonsientisasi nasionalisme
dapat mengacu pada warisan luhur kesadaran bahwa bangsa
ini memang beragam, tetapi tetap dalam kesatuan. Itulah warisan luhur nilai
kebangsaan yang terungkap dalam prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Kita memang
beragam, tetapi tetap dalam kesatuan yang harus saling menghormati demi
keutuhan bangsa ini. Keragaman tidak harus dihadapi dengan kekerasan, apalagi
penumpasan! Ketiga, secara ekonomi-sosial, kesejahteraan dan keadilan, yang
sering menjadi motivasi dasar munculnya gerakan separatis disintegratif itu,
harus menjadi prioritas perjuangan para elite politik dan pemerintahan kita,
mulai dari pusat hingga daerah. Perhatian dan perjuangan demi pemerataan
kesejahteraan dan keadilan sebenarnya merupakan pilar utama untuk meresapkan
kesadaran akan nasionalisme yang paling efektif. Namun, ini yang sering gagal
dilakukan elite politik dan pemerintahan kita. Akibatnya, ketidakpuasan
meluas menjadi berbagai gerakan separatis disintegratif. Sebelum terjadi
pemerataan kesejahteraan dan keadilan seluas nusantara, selama itu juga
bahaya-bahaya laten yang mengancam keutuhan NKRI akan terus merebak di
republik ini. Tugas utama elite politik dan pemerintahan kita adalah membayar
harga mati NKRI dengan pemekaran kesejahteraan dan keadilan bagi rakyatnya,
bukan dengan pendekatan kekerasan dan penumpasan yang bersifat militeristik.
Aloys Budi Purnomo Rohaniwan, Pemimpin Redaksi Majalah INSPIRASI, Lentera yang
Membebaskan, Semarang