Tulisan Bpk Rohaniwan ini bagus sekali! NKRI sebagai nilai final harus dibuat 
sangat bermutu. Pemerintah SBY-MJK harus kerja ekstra keras. Bisakah?
  Refleksi sdr Sunny selalu sangat toleran malah merestui separatisme. 
Separatis selalu pura-pura lupa bahwa seluruh rakyat indonesia ditindas oleh 
koruptor agen neolib. Tidak cuman soal pembangunan, mereka terus ngomel tentang 
HAM,
  padahal yang sudah paling banyak dibantai itu orang di Jawa dan Bali. Ingat 
1965/66!
  Keterpurukan yang ada harus kita selesaikan bersama. Tidak bisa separatisme 
dipakai
  sebagai satu-satunya solusi. GAM dan OPM akan berhadapan dengan seluruh bangsa
  Indonesia. Bpk Rohaniwan sangat betul, yang lebih berbahaya adalah mereka 
yang bergerak dikalangan elit sebagai politisi atau pakar dan orang media lalu 
tebar wacana super liberal, enak saja mau meniru pemikiran ilmu politik AS, 
yang mengacu pada perpecahan NKRI. AS banyak sekali punya kepentingan ekonomi 
sekait SDA kita!Separatisme "kerah putih" yang sering dikemas dengan 
federalisme ini harus kita sangat amati dan tumpas juga, tentu secara 
intelektual dan kul;tural.
   
  Kita perkuat NKRI yang plural sambil mencari 
  ilham di Amerika Latin, terutama di Venezuela. 
  Jalan Chavez yang kebangsaan anti imperialisme dan kerakyatan 
  tak akan berujung pada separatisme!!! VIVA NKRI, VIVA CHAVEZ !
   
  TCh

Sunny <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
              Refleksi: Barangkali untuk dipahami  masalahnya perlu ditekankan 
bahwa dalam dunia ini tidak ada orang waras yang mau memisahkan dirinya dari 
sesuatu yang baik dan berguna bagi dirinya, tetapi karena hal-hal buruk yang 
ditimpakan atau yang menimpa pada dirinya. 
   
  Sebagai contoh dapat diberitakan bahwa penduduk Papua Barat kurang lebih 2 
juta orang. Pajak perusahaan untuk tahun 2004 yang diterima pemerintah 
Indonesia dari PT Freeport adalah US$ 297 [Sinar Harapan 16/2/2005]. Sesuai 
Jakarta Post 3/3/2005 diberitakan bahwa pihak keamanan [TNI] menerima untuk 
tahun 2001 US 4,7 juta dan untuk 2002 US$ 5,7 juta. Ini hanya sebagian kecil 
angka-angka yang bocor untuk umum. 
   
  Bagaimana kehidupan rakyat Papua?  80% dari rakyat Papua hidup dalam 
kemiskinan [Kompas 22/3/2005]. Mayoritas anak-anak  dibawah umur 10  di Papua 
menderita Hipatit A [Sinar Harapan, 02/3/2005.  Belum lagi dibicarakan 
kerusakan alam dengan dicemarkan Sungai Ajkwa, Aghawagon dan Otomona. Apakah 
rakyat Papua yang tanahnya kaya raya dengan berbagai kekayaan alam hanya 
mempunyai harga mati untuk hidup dalam kemiskinan dan tidak mempunyai hak untuk 
mencari jalannya sendiri?
   
    

  KOMPAS
   Jumat, 13 Juli 2007 
   
    NKRI, Harga Mati     Aloys Budi Purnomo   Pemerintah harus tegas, jangan 
sampai Partai GAM menjadi embrio gerakan separatis. Itulah pernyataan Gubernur 
Lemhannas Muladi tentang munculnya Partai GAM di Nanggroe Aceh Darussalam 
(Suara Pembaruan, 10 Juli 2007).   Pernyataan itu lahir sebagai kekhawatiran 
atas wacana referendum di Aceh untuk memerdekakan diri dari NKRI yang bakal 
diajukan Partai GAM dalam parlemen lokal. Wacana itu masih bersifat spekulatif, 
lahir dari kajian Lemhannas terkait dengan keinginan GAM untuk memerdekakan 
diri lewat referendum setelah menguasai parlemen.   Menurut Muladi, pendirian 
Partai GAM menyalahi Undang-Undang Nmoro 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan 
Aceh terkait partai lokal dan Nota Kesepahaman Helsinki. Karena itu, Partai GAM 
harus dihentikan secara yuridis sehingga tidak bisa ikut pemilu (Kompas, 11/7). 
  Bahaya laten   Harus tetap disadari, bahaya laten separatisme dan 
disintegrasi selalu menghantui keutuhan republik ini. Baru-baru ini
 kita dikejutkan bangkitnya roh kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) di 
Ambon, Maluku.   Puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XIV di 
Lapangan Merdeka, Ambon, beberapa waktu lalu, tiba-tiba diwarnai insiden oleh 
sekelompok pendukung RMS. Insiden itu membuat panik panitia penyelenggara dan 
aparat keamanan.   GAM di Aceh, RMS di Maluku, Organisasi Papua Merdeka (OPM) 
di Papua ialah percik-percik api separatisme dan disintegrasi yang de facto 
menjadi bahaya laten, yang rupanya akan terus muncul dan menjadi tantangan bagi 
keutuhan NKRI.   Kecuali berbagai kelompok separatis disintegratif yang 
bersifat teritorial, republik ini juga masih harus berhadapan dengan 
kelompok-kelompok serupa yang lebih bersifat ideologis. Yang terakhir justru 
kerap lebih sulit dikendalikan sebab bergerak dalam tataran regulatif yuridis 
yang kerap dengan mudah menyusup ke sistem perundangan kita.   Akibatnya, 
produk hukum dan undang-undang yang harus berlaku guna mengatur kehidupan
 bersama yang menyejahterakan bangsa terjebak ke dalam kepentingan politik dan 
ideologis sektarian sesaat. Ujung-ujungnya, gerakan itu memasung kemerdekaan 
kelompok minoritas dalam level apa pun, sosial, keagamaan, dan kebudayaan.   
Dalam arti tertentu, gerakan separatis disintegratif yang kedua ini lebih 
berbahaya dibandingkan dengan yang pertama. Gerakan pertama bisa dengan mudah— 
meski tidak pernah menyelesaikan masalah—dihentikan dengan aksi penumpasan dan 
pendekatan militeristik, dengan bermacam bentuk korban dan ketidakadilan yang 
menyertainya.   Rekonsientisasi nasionalisme   Sebenarnya, bahaya-bahaya laten 
gerakan separatis disintegratif itu selalu nyata di hamparan nusantara ini, 
entah yang bersifat teritorial maupun ideologis. Untuk itulah, perlu terus 
dikumandangkan perlunya membangun kesadaran kembali wawasan kebangsaan. Itulah 
yang disebut rekonsientisasi nasionalisme.   Benar, NKRI merupakan harga mati, 
yang tidak bisa ditawar demi menjaga keutuhan republik
 dari maksud jahat sekelompok oknum yang hendak mencabik-cabik kesatuan bangsa. 
Namun, demi harga mati sebuah NKRI, kita tidak boleh mengabaikan aspek 
kemanusiaan, termasuk di dalamnya, hak-hak paling asasi milik setiap warga.   
Oleh karena itu, dalam rangka membangkitkan rekonsientisasi nasionalisme, kita 
perlu kembali pada spirit founding mothers and fathers republik ini yang telah 
meletakkan dasar-dasar ideal konstitusional bagi kelangsungan hidup bangsa. 
Paling tidak tiga unsur perlu diperhatikan untuk rekonsientisasi nasionalisme.  
 Pertama, secara konstitusional, UUD 1945 dan Pancasila harus menjadi bingkai 
dalam menangani berbagai gerakan separatis disintegratif. Dua warisan dasar 
hukum bagi republik ini tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk diimplementasikan 
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna memperkokoh semangat dan kesadaran 
wawasan kebangsaan.   Kedua, secara kultural, rekonsientisasi nasionalisme 
dapat mengacu pada warisan luhur kesadaran bahwa bangsa
 ini memang beragam, tetapi tetap dalam kesatuan. Itulah warisan luhur nilai 
kebangsaan yang terungkap dalam prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Kita memang 
beragam, tetapi tetap dalam kesatuan yang harus saling menghormati demi 
keutuhan bangsa ini. Keragaman tidak harus dihadapi dengan kekerasan, apalagi 
penumpasan!   Ketiga, secara ekonomi-sosial, kesejahteraan dan keadilan, yang 
sering menjadi motivasi dasar munculnya gerakan separatis disintegratif itu, 
harus menjadi prioritas perjuangan para elite politik dan pemerintahan kita, 
mulai dari pusat hingga daerah.   Perhatian dan perjuangan demi pemerataan 
kesejahteraan dan keadilan sebenarnya merupakan pilar utama untuk meresapkan 
kesadaran akan nasionalisme yang paling efektif. Namun, ini yang sering gagal 
dilakukan elite politik dan pemerintahan kita.   Akibatnya, ketidakpuasan 
meluas menjadi berbagai gerakan separatis disintegratif. Sebelum terjadi 
pemerataan kesejahteraan dan keadilan seluas nusantara, selama itu juga
 bahaya-bahaya laten yang mengancam keutuhan NKRI akan terus merebak di 
republik ini.   Tugas utama elite politik dan pemerintahan kita adalah membayar 
harga mati NKRI dengan pemekaran kesejahteraan dan keadilan bagi rakyatnya, 
bukan dengan pendekatan kekerasan dan penumpasan yang bersifat militeristik.   
Aloys Budi Purnomo Rohaniwan, Pemimpin Redaksi Majalah INSPIRASI, Lentera yang 
Membebaskan, Semarang 

  

Kirim email ke