> Ammarsjah Purba <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Bagaimana kalau kita tinggalkan debat shalat tdk
> shalat, kepentingan pengusaha atau kepentingan
> buruh... 
> 


urusan shalat ditempat kerja justru merupakan inti dari semua
permasalahan yang tabu dibicarakan.  Semua pihak takut mengeluh urusan
agama Islam yang merugikan dunia usaha ini.


> Kalau mau membantu 15000 buruh menekan nike... kita
> galang saja gerakan boikot produk nike...Lumayan
> jugakan kalau nike kehilangan pasar di indonesia.
> 



Apanya yang mau diboikot???  Sepatu Nike tidak ada pasarannya di
Indonesia, semua sepatu Nike yang ada di Indonesia adalah palsu karena
semua sepatu Nike dipasarkannya diluar Indonesia.




> Beberapa kawan2 yang punya kontak dgn ILO bisa
> menggunakan jalur nya... tentunya harus ditunjukan
> bahwa selama ini NIKE cuma menghisap buruh... 
>  



Justru ILO inilah yang memaksa Nike memutuskan kontraknya dengan
perusahaan di Indonesia yang dimiliki oleh Ny.H.Murdaya.  Disatu pihak
Nike membuat kontrak pembelian sepatu dengan nilai yang sudah
disamakan dengan kontrak2 dinegara lain, sehingga seharusnya buruh
mendapatkan penghasilan yang baik.  Namun kenyataannya, kondisi buruh
paling konyol, dibayar dibawah standard, bahkan Nike dituntut lagi
dengan biaya2 tambahan diluar kontrak untuk kesejahteraan buruh yang
seharusnya menjadi tanggung jawab kontraktornya.

Masalah kecaman ILO yang menyalahkan Nike yang terus mempertahankan
kontrak dengan Ny.Buaya Darat ini telah menjadi agenda HAM sejak
beberapa tahun yang lalu.  Baru sekarang inilah Nike bertindak tegas
cabut dari negara Syariah Biadab ini, yang seharusnya sudah cabut
tahunan yang lalu.

Juga tidak ada masalah apakah Ny.Hartati Buaya ini muslim atau bukan,
karena yang pasti buruhnya ini muslim dan banyak tuntutannya.  Oleh
Ny.Buaya Murdaya ini, buruh cukup digaji dibawah standard, dan
memenuhi tuntutan untuk menyediakan tempat shalat dan wudhu beserta
biaya pemeliharaan tempat ini.  Tentu penambahan fasilitas2 buruh ini
diminta biaya tambahan kepada Nike karena Ny.Buaya ini jelas tidak
menganggap hal ini bagian dari kontraknya.

Dengan adanya fasilitas2 shalat ini, ternyata produktivitas makin
rusak, mutu sepatu turun, produksi turun, dan akibatnya mesin sering
rusak karena lupa di off-kan sewaktu mereka keluar shalat.  Dihari
jum'at, perusahaan dibebankan biaya mengundang uztad untuk khotbah
yang biayanya sama2 bisa kita menduganya sampai puluhan juta untuk
sekali khotbah saja.  Otomatis, jum'at tidak kerja tapi tetap dibayar
atau digaji.

Apalah yang anda pikirkan atau khayalkan, yang jelas Nike sudah cabut,
dan alasannya tidak jelas karena memang merupakan hal yang tabu untuk
dibicarakan.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke