SUARA KARYA OPTIMISME BANGSA Lemah, Diplomat Harus Direformasi
Kamis, 26 Juli 2007 JAKARTA (Suara Karya): Kemampuan jajaran diplomat Indonesia, termasuk juru runding pemerintah, mutlak harus ditingkatkan melalui proses reformasi sejak tahap perekrutan. Jika tidak, dalam berbagai perjanjian internasional Indonesia akan terus cenderung kecolongan dan dirugikan. Bahkan, seperti dialami Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan, kedaulatan wilayah NKRI berisiko terpreteli karena beralih dikuasai negara lain. Demikian rangkuman pendapat kalangan anggota DPR dan pengamat mengenai kegiatan diplomasi Indonesia di forum internasional. Dihubungi terpisah, kemarin, di Jakarta, mereka adalah anggota Komisi I DPR Hajriyanto Thohari (Fraksi Partai Golkar), Ali Mochtar Ngabalin (Fraksi Partai Bintang Reformasi/FPBR), Effendy Choirie (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), dan pengamat politik Yudi Latif. Mereka sependapat, kemampuan jajaran diplomat Indonesia dalam berunding dan berdiplomasi terasa memprihatinkan. Akibat kelemahan itu, dalam berbagai perjanjian internasional dengan negara-negara lain, posisi Indonesia selalu lemah dan dirugikan. Karena itu, dalam rangka membangun optimisme bangsa, mereka menyeru pemerintah agar meningkatkan kemampuan dan diplomasi jajaran diplomat ini, termasuk juru runding pemerintah dalam berbagai forum perjanjian internasional. Dengan demikian, diplomat dan juru runding mampu menjadi ujung tombak dalam penyelesaian persoalan luar negeri sekaligus menempatkan Indonesia di posisi tidak dirugikan dalam setiap perjanjian internasional. Hajriyanto Thohari mengingatkan, Perjanjian Ekstradisi maupun Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (DCA) antara Pemerintah RI dan Singapura seharusnya saling menguntungkan. Tidak seperti konsep yang sudah disepakati, Singapura bisa bebas menggunakan wilayah Indonesia untuk berlatih militer, sementara Indonesia tidak memperoleh jaminan dari Singapura untuk mengekstradisi penjahat ekonomi maupun menarik hasil korupsi mereka dari negara itu. Akibat lemahnya kemampuan diplomasi di pihak Indonesia, kesepakatan tentang DCA dan Perjanjian Ekstradisi memunculkan kesan bahwa pemerintah telah menukar wilayah teritori dengan pengembalian penjahat ekonomi dan hasil kejahatan mereka dari Singapura. "Posisi Singapura dalam kedua perjanjian itu sangat diuntungkan. Mereka bisa menguasai sebagian wilayah Indonesia untuk dirusak oleh kegiatan latihan militer mereka dengan kompensasi duit milik kita juga," kata Hajriyanto lagi. Dia mengingatkan, kelemahan diplomat Indonesia bisa membuat NKRI tergadaikan oleh tipu daya negara lain. Karena itu, Hajriyanto menyarankan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menugaskan diplomat untuk bernegosiasi dengan pemerintah negara lain. Senada dengan Hajriyanto, Ali Muchtar Ngabalin mengatakan posisi tawar Indonesia dalam setiap perjanjian internasional amat lemah. Itu akibat lemahnya kemampuan sekaligus integritas jajaran diplomat/juru runding Indonesia dalam berhadapan dengan negara lain. "Integritas diplomat kita patut dipertanyakan. Mungkin mereka piawai berbahasa Inggris dan pandai menyusun perjanjian. Tapi kalau integritas mereka dalam membela kedaulatan Indonesia tidak ada, ya susah," tutur Ngabalin. Dia menunjukkan kasus DCA dan Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura dan dukungan Indonesia terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB tentang sanksi terhadap Iran. Itu, katanya, merupakan bukti lemahnya diplomasi Indonesia dalam mempertahankan intergritas bangsa. Ngabalin menekankan perlunya reformasi dalam rekrutmen diplomat. "Harus dipilih dan dididik diplomat yang baik. Jangan asal rekrut atau asal tunjuk diplomat dan juru runding. Kalau perlu, ajak DPR dalam setiap perundingan internasional," ujarnya. Menurut Effendy Choirie, kemampuan diplomat dan juru runding juga sangat tergantung pada Presiden atau menteri-menteri yang membawahi mereka. Bagaimanapun, dalam melakukan perundingan, diplomasi mereka tergantung perintah Jakarta. "Jadi, soal mutu diplomasi kita ini tidak sepenuhnya tergantung diplomat. Tapi juga tergantung perintah Jakarta," katanya. Effendy menunjukkan, dalam konteks DCA dan Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, proses perundingan mengenai materi perjanjian tergantung pada "pesanan" Presiden. "Kalau Presiden ditekan, segan, atau bersikap pragmatis kepada Singapura, ya begini jadinya," katanya. Sementara Yudi Latif berpendapat, lemahnya negosiator Indonesia di perundingan dunia juga akibat mental birokratis. Padahal sekarang ini di kancah internasional pertarungan ideologi sudah digantikan perang teknis. Untuk menghadapi pertarungan tersebut, katanya, sudah selayaknya pemerintah mempersiapkan tenaga-tenaga ahli. Yudi juga menilai, sekarang ini diplomasi Indonesia kurang proaktif dan tidak serius mempelajari karakteristik lawan mereka. "Diplomat kita tidak mengetahui bagaimana merebut simpati publik. Karena itu, acap kali dalam negosiasi di forum internasional kita pada posisi tidak menguntungkan," ujarnya. Yudi berharap reformasi dilakukan pemerintah menyangkut pemilihan calon negosiator maupun menyangkut birokrasi sendiri. Dalam konteks ini, dia menyarankan Departemen Luar Negeri digabung dengan Departemen Perdagangan. Itu didasari harapan agar Indonesia mampu mengantisipasi serangan globalisasi ekonomi yang amat mempengaruhi ekonomi, nasional bahkan eksistensi bangsa. (Kartoyo/Rully
