http://www.sinarharapan.co.id/hiburan/budaya/2005/0423/bud2.html
 
Genjer-genjer dan Stigmatisasi Komunis
Oleh 
PARING WALUYO UTOMO

Genjer-genjer mlebu kendil wedange gemulak
Setengah mateng dientas yong dienggo iwak
Sego nong piring sambel jeruk ring ngaben
Genjer-genjer dipangan musuhe sego

Sebelum pendudukan tentara Jepang pada tahun 1942,
wilayah Kabupaten Banyuwangi termasuk wilayah yang
secara ekonomi tak kekurangan. Apalagi ditunjang
dengan kondisi alamnya yang subur. Namun saat
pendudukan Jepang di Hindia Belanda pada tahun 1942,
kondisi Banyuwangi sebagai wilayah yang surplus
makanan berubah sebaliknya. Karena begitu kurangnya
bahan makanan, sampai-sampai masyarakat harus mengolah
daun genjer (limnocharis flava) di sungai yang
sebelumnya oleh masyarakat dianggap sebagai tanaman
pengganggu. 
Situasi sosial semacam itulah yang menjadi inspirasi
bagi Muhammad Arief, seorang seniman Banyuwangi kala
itu untuk menciptakan lagu genjer-genjer. Digambar
oleh M Arif bahwa akibat kolonialisasi, masyarakat
Banyuwangi hidup dalam kondisi kemiskinan yang luar
biasa sehingga harus makan daum genjer. Kisah itu
tampak dalam sebait lagu genjer-genjer di atas.


Seiring dengan perkembangan waktu dan Indonesia
mencapai kemerdekaan, Muhammad Arief sebagai pencipta
lagu genjer-genjer bergabung dengan Lembaga Kebudayaan
Rakyat (Lekra) yang memiliki hubungan ideologis dengan
Partai Komunis Indonesia. Maka lagu ini pun segera
menjadi lagu popular pada masa itu, bahkan dalam
pernyataannya kepada penulis, Haji Andang CY seniman
sekaligus teman akrab M Arief di Lekra serta Hasnan
Singodimayan, sesepuh seniman Banyuwangi menyebutkan
bahwa lagu genjer-genjer menjadi lagu populer di era
tahun 1960-an, di mana Bing Slamet dan Lilis Suryani
penyanyi beken waktu itu juga gemar menyanyikannya dan
sempat masuk piringan hitam.
Kedekatan lagu genjer-genjer dengan tokoh-tokoh Lekra
dan komunis memang tak dapat dipungkiri. Bahkan dalam
sebuah perjalanan menuju Denpasar, Bali pada tahun
1962, Njoto seorang seniman Lekra dan juga tokoh PKI
sangat kesengsem dengan lagu genjer-genjer. Waktu itu
Njoto memang singgah di Banyuwangi dan oleh seniman
Lekra diberikan suguhan lagu genjer-genjer. Tatkala
mendengarkan lagu genjer-genjer itu, naluri
musikalitas Njoto segera berbicara. Ia segera
memprediksikan bahwa lagu genjer-genjer akan segera
meluas dan menjadi lagu nasional. Ucapan Njoto segera
menjadi kenyataan, tatkala lagu genjer-genjer menjadi
lagu hits yang berulang kali ditayangkan oleh TVRI dan
diputar di RRI (Lihat Jurnal Srinthil Vol. 3 tahun
2003).

Fobia Genjer-genjer
Entah apa yang salah dengan genjer-genjer sebagai
sebuah produk kebudayaan? Selepas PKI dan orang-orang
PKI, berikut anak cucunya dihancurkan oleh Orde Baru,
tak terkecuali pula lagu genjer-genjer yang sebenarnya
adalah lagu yang menggambarkan potret masyarakat pada
zaman pendudukan Jepang. Mungkin steriotype lagu
genjer-genjer menjadi lagu komunis dan patut
dihancurkan muncul atas beberapa faktor. Pertama,
sejak awal lagu ini berkembang dan dikreasi oleh
kalangan komunis dan dikembangkan oleh kalangan
komunis pula. Walaupun pada perkembangannya pada era
tahun 1960-an lagu ini tidak hanya digemari oleh
kalangan komunis, tetapi juga masyarakat secara luas.
Namun Orde Baru menerapkan politik bumi hangus, maka
seluruh produk apa pun yang dilahirkan oleh
orang-orang komunis haram hukumnya dan patut dihabisi.
Kedua, ketika peristiwa G 30 S tahun 1965 terjadi,
Harian KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia)
mempelesetkan genjer-genjer menjadi jenderal-jenderal.
Dalam catatan pribadinya Hasan Singodimayan, seniman
HSBI dan teman akrab M Arief menuliskan bahwa lagu
"Genjer-genjer" telah dipelesetkan. 

Jendral Jendral Nyang ibukota pating keleler
Emake Gerwani, teko teko nyuliki jendral
Oleh sak truk, mungkir sedot sing toleh-toleh
Jendral Jendral saiki wes dicekeli

Jendral Jendral isuk-isuk pada disiksa
Dijejer ditaleni dan dipelosoro
Emake Germwani, teko kabeh milu ngersoyo
Jendral Jendral maju terus dipateni

Akibat penulisan lagu "Genjer-genjer" menjadi
jenderal-jenderal, maka kian kuatlah alasan Orde Baru
untuk membumihanguskan lagu ini. Pada perkembangannya,
siapa pun yang tetap menyanyikan lagu ini akan
ditangkap oleh aparat keamanan, tentu dengan tuduhan
komunis. Karena larangan menyanyikan lagu
genjer-genjer, maka beberapa seniman gandrung di
Banyuwangi juga dilarang untuk menyanyikan lagu
genjer-genjer, dan beberapa lagu dan gendhing yang
memompa kesadaran politik massa rakyat. 


Para seniman gaek pada masa itu seperti Hasnan
Singodimayan, dan Haji Andang CY juga merasa heran
dengan munculnya lirik lagu genjer-genjer yang
sedemikian mendeskreditkan petinggi-petinggi militer
waktu itu. Namun apalah kuasa orang-orang lemah waktu
itu. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin itulah
ungkapan yang patut untuk menggambarkan kondisi
seniman-seniman rakyat yang kebanyakan berafiliasi
dengan Lekra. Jangankan mengoreksi lagu genjer-genjer,
menyelamatkan diri mereka saja susah.

Rehabilitasi Kultural
Kini kita telah memasuki babakan politik baru, sebuah
babakan politik yang digadang-gandang akan menarasikan
kebebasan. Konsep kebebasan menjadi pilar penting bagi
episode kehidupan yang bertemakan demokrasi. Kalau
memang saat ini kita bersungguh-sungguh membuat tema
kehidupan tentang demokrasi, maka ada hal-hal penting
yang menurut hemat penulis diperhatikan, khususnya
yang menyangkut politik-kebudayaan.


Pertama, alam demokrasi harus memberikan tempat yang
setara bagi segenap kalangan, tanpa memandang latar
belakang kultural, agama, dan politik. Konsekuensinya,
seluruh produk kebudayaan apa pun bentuknya
diperkenankan tampil kembali menghiasai ruang publik,
dan diserahkan kepada pasar politik untuk memberikan
penilaian. Itu artinya, produk-produk kebudayaan yang
pada masa lalu dikambinghitamkan tanpa argumentasi
mestinya diberikan ruang pemulihan kembali untuk
tampil mengisi khazanah kebudayaan Indonesia. Sebagai
contoh yang paling nyata adalah kesenian
genjer-genjer.


Kedua, negara melalui otoritas regulasinya semata-mata
diletakkan sebagai fasilitator yang menaungi seluruh
produk kebudayaan yang muncul dan dikembangbiakkan
oleh rakyat. Regulasi negara tidak lagi menjadi mesin
pemangkas yang setiap saat menghabisi produk-produk
kesenian rakyat. Dalam rangka sebagai fasilitator itu,
negara selayaknya menaruh jarak yang sama dengan semua
produk kebudayaan rakyat.

Penulis adalah Direktur Pusat Studi dan Pengembangan
Kebudayaan (Puspek) Averroes, Malang




       
____________________________________________________________________________________
Got a little couch potato? 
Check out fun summer activities for kids.
http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mail&p=summer+activities+for+kids&cs=bz
 

Kirim email ke