Sesungguhnya, gejala pembakaran buku dan pemusnahan arsip itu
bagaikan laknat kutukan yang terus-menerus memburu bangsa sepanjang
zaman: apakah itu arsip Kesultanan Demak, arsip pemerintah Republik
di Kemayoran, pembakaran dokumentasi dan buku-buku oleh penggerebeg
rumah Pramoedya Ananta Toer (termasuk bahan-bahan unik pinjaman dari
Perpustakaan Nasional), pembakaran perpustakaan di Ambon, dst.

Pemusnahan arsip dan perpustakaan itu berarti penghapusan bagian
daripada sejarah dan kebudayaan bangsa, adalah tindakan kebiadaban
yang merongrong asas-asas peradaban. Sedemikian hinanya tindakan
itu, sehingga sampai berapa bodohpun warga gerombolan yang melakukan,
selalu bersembunyi dibalik tabir anonimitas gerombolan. Memang bisa
dikatakan "pengecut", tetapi daripada ketahuan membakar pustaka dan
dokumentasi, masih kurang malu kalau sekadar "pengecut", bukan?
Dari itulah, maka kejadian yang sekarang ini benar-benar mengagetkan.

Oknum-oknum pelakunya pada mengaku terang-terangan! Masih bangga lagi!!

Bahwa selama Orda Baru itu tingkat pendidikan merosot terus, itu
kita sudah maklum. Syukurlah, sejak reformasi merangkak maju setapak
demi setapak, maka pendidikan sekolah pun mulai ada ancar-ancar mau
diperbaik. Tetapi kecerahan baru ini juga membeberkan hal-hal masa
lampau yang tidak tega dihadapi kebenarannya oleh oknum-oknum pelaku
masa lampau. Tinggal satu pelarian baginya, mengeram mata menutup
telinga menenggelamkan diri dalam kejahilan buta-pengetahuan yang
sedalam-dalamnya, serupa burung unta menyembunyikan kepala ke dalam
pasir.

Yang celaka, kalau kebodohannya itu malah sedemikian pandirnya,
sampai tidak sadar bahwa perbuatannya itu memalukan benar, sehingga
sampai sekarang barang siapa sampai melakukannya itu biasanya secara
anonim, dengan melarutkan identitas diri dalam keumuman "gerombolan
pengganggu keamanan" yang misalnya membakar perpustakaan di Ambon.
Maka yang sekarang ini berbuat terang-terang, dan nama masing-masing
dapat dikenal umum. Inilah nama-nama mereka, baiklah disimak satu demi
satu, agar tercatat terus dalam sejarah nasional sebagai contoh negatif
yang menjadi pelajaran bagi generasi-generasi berikut:

              Bambang Bachtiar
           Kepala Kejaksaan Negeri Depok

              Nurmahmudi Ismail
                  Wali Kota Depok

               Asep Roswanda
           Kepala Dinas Pendidikan Depok

Selain kebodohan bahwa perbuatan mereka tidak lagi anonim, masih ada satu
segi yang lebih parah lagi. Berbeda dengan yang dulu-dulu, yang perbuatan
gerombolan liar, oknum-oknum ini melakukannya secara resmi, selaku
pegawai tinggi suatu jenjang lokal daripada aparatur negara.

Ini kalau beritanya mulai mengeliling di luarnegeri, berabe benar. Kalau
dulu-dulu orang mungkin masih "kasihan" dengan adanya kerusakan akibat
gerombolan-gerombolan liar itu, maka kini diplomat-diplomat Indonesia di
luarnegeri harus buang muka kemana, mengelak dengar cekikikan diam-diam
sementara rekan lain negeri?

Mungkin baiklah pemerintah mengomentari kejadian ini dengan tegas, dan
Kejaksaan Agung memperjelas bahwa dalam surat keputusannya nomor
019/A-JA/10/2007 tgl 5 Maret 2007 tentang penarikan buku sejarah
kurikulum 2004 itu tidak dikatakan "memusnahkan", apalagi "membakar".

Sesungguhnya, anak kecil pun mestinya mengerti sendiri bahwa "penarikan
buku" itu tidak berarti "membakar". Tetapi maklum, sebagaimana telah
dapat kita saksikan di atas, ada sejumlah pegawai tinggi setempat yang
tingkat perkembangan inteleknya mungkin belum sejauh itu.....

Salam,   Waruno



Kirim email ke