Tulisan ini juga disajikan dalam website http://perso.club-internet.fr/kontak)
Catatan A. Umar Said Aliansi Masyarakat Adili Soeharto dan Kroninya Akhir-akhir ini banyak di antara kita yang membaca berita di koran dan majalah Indonesia, atau mendengar dari televisi, tentang akan dibukanya perkara Soeharto dalam sidang pengadilan negeri Jakarta berkaitan dengan dugaan bahwa berbagai yayasan Soeharto telah disalahgunakan untuk mengumpulkan - dengan cara-cara licik dan licin sekali ! harta haram dalam jumlah yang besar sekali. Di samping itu, kita juga sering membaca atau mendengar berita tentang akan diperiksanya berbagai kasus Tommy Soeharto. Berita-berita ini menunjukkan, untuk kesekian kalinya, bahwa masalah korupsi (dan pelanggaran HAM!!!) Soeharto beserta keluarganya masih tetap merupakan masalah besar nasional yang perlu diselesaikan secara tuntas. Oleh karena itu, adalah menarik sekali berita yang disiarkan Media Indonesia (25 Juli 2007) yang berbunyi antara lain sebagai berikut : Mantan presiden Soeharto dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (25/7), oleh Petisi 50, TPDI dan sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adili Soeharto dan Kroninya.Dalam laporan ke polisi itu, Soeharto diduga telah melakukan kejahatan jabatan untuk memperkaya dirinya, keluarga dan kroninya. Sehingga, Soeharto melanggar hukum Pasal 12 UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Pelapor itu di antaranya Judilherry Justam dari Presidium Komite Waspada Orde Baru, Christianus Siner Key Timu dari Petisi 50, Henry Hutabarat dan Petrus Selestinus dari TPDI, dan lainnya.Menurut Judilherry, mantan presiden Soeharto telah menerbitkan 528 keppres (keputusan presiden) sejak 1993-1998, dan 79 keppres di antaranya adalah keppres bermasalah. Dari 79 keppres itu, ada 30 keppres yang bertujuan menguntungkan dirinya, keluarganya dan kroninya. "Apalagi jika dihitung keppres sebelum tahun 1993, maka akan lebih banyak lagi keppres bermasalah dan menguntungkan dia, keluarganya dan kroninya. Contohnya, keppres cengkeh dan Timor (mobil nasional)," ujar Judilherry. Ia mengatakan pengaduan ini bertujuan agar Soeharto diadili. "Karena selama ini, dia tidak pernah diadili. Soeharto adalah satu-satunya diktator di dunia yang tidak pernah diadili dan masih duduk enak," katanya. Menurut dia, kalaupun nanti Soeharto diadili dan dinyatakan bersalah serta mendapat pengampunan atau amnesti, hal itu tidak menjadi masalah. "Yang penting, dia diadili," tegas Judilherry.Sementara itu, Christianus Siner Key Timu dari Petisi 50, menyatakan bahwa keppres itu antara lain Keppres No 3/1996, tentang pembentukan dana bantuan presiden bagi penyelenggaraan kredit usaha keluarga sejahtera.Keppres ini dilanjutkan Keppres 21/1996 tentang penyediaan dana bagi penyelenggaraan kredit usaha keluarga sejahtera dengan memerintahkan pelaksanaan pencairan dana itu untuk dipindahkan ke rekening Yayasan Dana Sejahtera Mandiri di BNI 46.Yayasan ini adalah salah satu yayasan yang terafiliasi dengan Presiden Soeharto sebagai pribadi. Selain itu, Keppres 42/1996 tentang pembuatan mobil nasional untuk mendukung proyek mobil milik Hutomo Mandala Putra."Juga keppres 57/1993, fasilitas bebas bea masuk sedan impor, yang menguntungkan Siti Hardiyanti Rukmana yang memasok mobil mewah untuk taksi. Juga Keppres 93/1996 tentang bantuan pinjaman untuk PT Kiani Kertas milik Mohamad Bob Hasan, sebesar Rp250 miliar dari Dana Reboisasi. Dan keppres lainnya. (kutipan berita Media Indonesia selesai) Dilihat dari berbagai segi dan dari jangka jauh, agaknya aksi yang dilancarkan oleh Aliansi Masyarakat Adili Soeharto dan Kroninya seperti tersebut di atas mempunyai arti penting sekali, ketika masalah Soeharto masih terkatung-katung juga dan tidak pasti juntrungnya, meskipun sudah banyak sekali tuntutan untuk diadilinya Soeharto disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat. Seperti sama-sama kita ingat, tuntutan diadilinya Soeharto ini sudah dikumandangkan sejak ia dipaksa turun dari jabatannya sebagai presiden RI oleh gerakan generasi muda (terutama mahasiswa) dalam tahun 1998. Juga MPR sudah mengambil keputusan yang memerintahkan diperiksanya Soeharto. Di samping itu banyak golongan masyarakat juga telah melancarkan aksi-aksi dan membentuk berbagai gerakan atau komite untuk menuntut diadilinya Soeharto, namun sampai sekarang ia masih tetap belum bisa diadili juga ! Tindakan Aliansi Masyarakat Adili Soeharto dan Kroninya untuk melaporkan kepada Bareskim Polri berbagai kejahatan Soeharto karena menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri dan keluarganya bisa juga diartikan sebagai desakan atau dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk meneruskan pemeriksaan terhadapnya. Dikerahkan 100 pengacara untuk bela Soeharto Sebab, nampaknya, fihak Soeharto (beserta pembela dan pendukung-pendukung setianya) dewasa ini sedang melakukan bermacam-macam manuvre untuk menghadapi kemungkinan disidangkannya perkaranya di pengadilan. Menurut Bangka Pos 14 Juli 2007, sebanyak 100 pengacara sudah disiapkan oleh Yayasan Supersemar untuk membela Soeharto dalam perkara penyalahgunaan dana yayasan tersebut. Berita ini menarik sekali. Sebab, bukan main, dan betul-betul tidak tanggung-tanggung! Seratus pengacara dikerahkan! Kiranya, di dunia sekarang ini jarang terjadi hal semacam itu! Bahkan, mungkin belum pernah terjadi! Kalau betul 100 pengacara sedang disiapkan untuk mrembela Soeharto, hal ini bisa mempunyai berbagai arti di belakangnya. Pertama, fihak Soeharto ingin menimbulkan kesan bahwa kasusnya dibela oleh banyak ahli hukum, dan karenanya tuduhan atau tuntutan pada dirinya adalah salah atau lemah. Kedua, pengerahan 100 pengacara ini dimaksudkan untuk menakut-nakuti atau menggoyahkan 12 jaksa senior yang sudah ditugaskan Kejaksaan Agung untuk menangani kasus penyelewengan dana yayasan ini. Ketiga, bahwa Soeharto,walaupun sudah lengser dari jabatannya, tetapi masih punya kekuatan yang tidak kecil. Pengerahan 100 pengacara itu juga menunjukkan bahwa Soeharto (dan keluarganya) masih mempunyai cadangan dana yang besar sekali, yang bisa digunakan untuk menangkis atau mematahkan segala tuntutan terhadapnya. Walaupun bisa diduga bahwa sudah banyak sekali beaya yang sudah dikeluarkan (sejak ia turun dari jabatannya) guna menyelamatkan diri dari segala macam tuntutan dan juga untuk mempertahankan nama baiknya, tetapi karena harta haram yang pernah dikumpulkannya adalah besar sekali, maka ia (dan keluarganya) masih bisa berbuat macam-macam dengan mudahnya. Dari dana haram yang besar sekali.itulah keluarga Soeharto bisa membayar para pengacara besar atau para pembela yang mahal , membeli para polisi atau jaksa, menyuap para hakim atau pejabat-pejabat penting di berbagai eselon dan bidang, termasuk personalia di bidang opini publik atau komunikasi. Itulah sebabnya, mengapa berbagai usaha untuk mengadili Soeharto masih tetap belum berhasil sampai sekarang. Soeharto kelihatan segar-bugar Dari sudut inilah nampak bahwa aksi Aliansi Masyarakat Adili Soeharto dan Kroniya mempunyai arti yang penting. Apalagi, dengan kenyataan bahwa Soeharto (pada tanggal 26 Juli 2007 ) telah bisa menerima kunjungan mantan PM Singapura Lee Kwan Yu, dan bicara-bicara selama setengah jam di rumahnya di Jalan Cendana, maka dalih diajukan oleh para dokter bahwa ia tidak bisa disidangkan karena kesehatannya, sekarang alasan itu bisa dipertanyakan kebenarannya. Sebab, dalam fotonya bersama Lee Kwan Yu nampak sekali bahwa Soeharto tersenyum lebar-lebar yang menunjukkan bahwa ia dalam keadaan segar-bugar. Dalam kaitan ini, adalah menarik sekali pendapat pengacara terkenal Adnan Buyung Nasution yang menurut Suara Merdeka (17 Juli 2007) menyatakan sebagai berikut : Keterangan dokter mengenai kesehatan mantan presiden Soeharto yang menyatakan tidak cakap atau sakit, harus dibandingkan dengan keterangan dari dokter luar negeri. "Apa betul catatan kesehatan dari dokter Indonesia sudah betul-betul akurat. Kenapa tidak diambil pandangan dokter dari luar negeri," kata praktisi hukum dan anggota Pertimbangan Presiden bidang hukum Adnan Buyung Nasution, di Jakarta, Senin (16/7). Walau Soeharto dinyatakan sakit permanen oleh dokter, kata dia, bukan berarti kasusnya dihentikan begitu saja. Namun, hanya hakim yang berhak memutuskan apakah dengan penyakitnya itu tidak bisa dituntut lagi."Saya tidak mengerti siapa yang memutuskan disini, langsung saja sakit permanen itu dianggap tidak bisa dituntut. Saya tidak sependapat dengan itu," ujar Adnan Buyung. (kutipan selesai) Tentang banyaknya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Soeharto, ada baiknya diulangi lagi data-data yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Adili Soeharto dan Kroninya yang berbunyi sebagai berikut : Mantan presiden Soeharto telah menerbitkan 528 keppres (keputusan presiden) sejak 1993-1998, dan 79 keppres di antaranya adalah keppres bermasalah. Dari 79 keppres itu, ada 30 keppres yang bertujuan menguntungkan dirinya, keluarganya dan kroninya. Apalagi jika dihitung keppres sebelum tahun 1993, maka akan lebih banyak lagi keppres bermasalah dan menguntungkan dia, keluarganya dan kroninya. Contohnya, keppres cengkeh dan Timor (mobil nasional)," Mengingat itu semua nyatalah dengan jelas sekali bagi orang-orang yang bersikap jujur atau berfikiran waras (!) bahwa Soeharto memang betul-betul adalah seorang yang telah mencuri kekayaan rakyat dan negara, secara rakus dan besar-besaran, dan dalam waktu yang panjang sekali, yaitu lebih dari 30 tahun! Begitu hebatnya dan banyaknya pelanggaran-pelanggarannya di bidang HAM , politik, sosial dan ekonomi sehingga ia terkenal menjadi presiden diktator yang paling korup dan juga paling kejam di dunia. Jihad terhadap kejahatan-kejahatan Soeharto Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah atau, bahkan, sudah seharusnyalah(!) bahwa Soeharto dan keluarganya menjadi sasaran gerakan moral jihad melawan koruptor yang baru-baru ini dideklarasikan oleh 14 ormas Islam dan didukung oleh puluhan ormas lainnya. Kejahatan Soeharto di bidang HAM, politik, ekonomi, sosial terhadap rakyat Indonesia adalah besar sekali. Dan sebagian terbesar dari rakyat Indonesia adalah orang-orang Muslim. Karena itu, kejahatan atau dosa Soeharto terhadap Islam juga besar sekali ! Jadi, jihad melawan koruptor tidak cukup kalau hanya ditujukan kepada koruptor BLBI saja, tetapi juga terhadap Soeharto dan keluarganya. Jihad terhadap berbagai kejahatan Soeharto di bidang HAM dan terhadap kejahatannya di bidang korupsi ekonomi dan politik akan merupakan jihad yang mempunyai arti yang menjangkau jauh bagi perbaikan moral dan persatuan bangsa. Sejarah akan membuktikan di kemudian hari bahwa menghujat berbagai kejahatan Soeharto dan menuntut pertanggungan jawabnya adalah tindakan yang benar, sah, adil dan luhur. Sebab, banyak kejahatannya yang telah menyebabkan berbagai penderitaan terhadap begitu banyak orang (sekali lagi, yang sebagian terbesar beragama Islam pula!) telah menunjukkan dengan jelas bahwa ia telah berdosa besar terhadap Islam. Dari sudut ini pulalah kita bisa melihat pentingnya tindakan Aliansi Masyarakat Adili Soeharto dan Kroninya dengan melaporkan kejahatannya kepada Bareskrim Polri, di samping gerakan moral Jihad melawan koruptor yang baru-baru ini dideklarasikan oleh berbagai ormas Islam. Jihad melawan korupsi yang dilancarkan oleh ormas-ormas Islam itu akan mencapai hasil-hasil yang betul-betul berarti bagi perbaikan moral bangsa kalau mencakup juga Soeharto (dan keluarganya, antara lain: Tutut, Sigit, Bambang dan Tommy) juga Sebab, puncak dari segala korupsi (atau pengumpulan kekayaan secara haram dan bathil)dan puncak dari segala pelanggaran HAM adalah apa yang dilakukan selama ini oleh Soeharto beserta keluarganya. Paris, 30 Juli 2007 . No virus found in this outgoing message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.476 / Virus Database: 269.10.23/924 - Release Date: 28/07/2007 15:50
