--- In [EMAIL PROTECTED], Martin Widjaja <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mas Felix, saya 'cuma' ngikutin posting anda tgl 7 Juli > yg mengatakan APBD puluhan triliun terlalu enak > buat dilewatkan begitu saja ... > Kalau setahun puluhan triliun , 5 tahun kan ratusan triliun? > Sengaja saya tekankan jadi ratusan triliun karena bingung > bagaimana P Fauzi membagikan seluruh APBD ke partai > yg banyak itu, tanpa menyisakan buat pembiayaan riel > proyek2 di Jakarta ini, sereem bener memang ...... > Secara nggak langsung anda telah melakukan perbaikan > mungkin 'hanya'puluhan atau ratusan milyar ya ?
Wah wah, Anda ini rupanya keliru menangkap pesan saya, Pak Martin. Kalau Pak Martin pernah tahu proses pengadaan barang/jasa (Keppres 80/2003), dan pernah punya pengalaman di masalah tender, tentu akan paham dengan apa yang saya maksud. Duit proyek, baik APBD atau APBN baru cair, kalau sudah ada lampu hijau dari Badan Pemeriksa penerimaan barang, atau sudah uji opname hingga baru uang bisa diambil dari rekening pemerintah. Jadi nggak bisa gondol uang triliunan rupiah begitu saja kayak koruptor BLBI. Memang, ditengarai banyak proyek fiktif di Indonesia ini. Tapi di Jakarta, bukan ini yang tengah kita bicarakan. Begini lho Pak Martin, sudah jadi rahasia umum, bahwa dalam pengadaan barang jasa di pemerintah selalu ada kerugian negara, dan kebanyakan kerugian ini sudah ditutupi dengan pintar sehingga oleh BPK-pun, akan diklaim "proyek ini menguntungkan negara" atau "tidak ada kerugian negara". Panitia pengadaan yang merupakan figur terpenting yang menentukan siapa pemenang (termasuk menentukan skema tender, sistem gugur, merit point, economical life cost), biasanya akan dapat persen dari nilai proyek. Tidak ada angka yang pasti. Informasi dari temen yang sering ikutan tender, paling tidak hingga 1% masuk ke kantong panitia. Pengguna Anggaran (dan organ di bawahnya, PPTK, bendahara, dll), hampir pasti memotong nilai proyek. Nilainya bervariasi, proyek konstruksi, paling tidak 5%, bisa lebih. Padahal sudah ada SNI untuk penentuan harga, akhirnya untuk memenuhi target potongan, kualitas konstruksi lewat Keppres 80/2003 hampir pasti diturunkan, jadinya lebih buruk dari kalau swasta yang jadi owner proyek. Kalau proyek pengadaan barang, ini bisa sangat parah, karena angka markup bisa mencapai 100%. Saya pernah tahu proyek IT, nilai real hanya 20 juta, tapi angka proyeknya 700 juta rupiah. Perangkat yang tidak tercantum dalam buku indeks harga (misalnya alat kesehatan), sangat rawan untuk dimarkup. BPK pun nggak punya strategi yang memadai untuk menanggulangi kucing garong yang sering sudah didesain secara sistematis. Berapa persen angka yang hilang akibat korupsi dari pengadaan barang/jasa? No one really knows. Tidak BPK, tidak KPK. Ada beberapa orang yang mencoba membuat angka pendekatan. Misalnya dulu Prof. Sumitro, mengatakan 30% yang dikorup. Oke lah, 5% saya anggap cukup moderat, dan angka yang cukup rendah. 5% x 20 triliun = 1 triliun/tahun, angka yang potensial dikorup di Jakarta. Katakanlah separuhnya disisihkan ke partai, 500 milyar tuh? Kalau 10%? 15%? Ya silakan dihitung sendiri. Siapa yang punya power untuk bermain dengan angka ini? Tentu yang paling kuat adalah kepala daerah, dia juga yang menjadi atasan para panitia pengadaan (itu sebabnya tahun kemarin dan sekarang, banyak orang yang ogah jadi panitia pengadaan). Selanjutnya adalah DPR, karena fungsi budgeting itu juga bermakna bargaining position, supaya DPR dapat jatah porsi dari APBD tersebut. Ini juga sudah rahasia umum. Entah nanti orang DPR ini bakal dapat jatah dari potongan proyek, atau bahkan DPR ini sebenarnya punya perusahaan yang bakal ngerjakan proyek tsb. Di mana-mana sudah mafhum, kalau banyak anggota DPR yang punya perusahaan, tentu bukan atas nama dia, misal atas nama istri, anaknya, ponakan, dll. Memang, tentu tidak bisa digeneralisasi semua bermain seperti itu. Jadi Pak Martin, bagi-bagi proyek itupun tidak semudah yang kita bayangkan, but hal ini selalu terjadi. Berapa banyak, proyek yang ditilep, yang berhasil masuk ke pengadilan? Saya tahu persis di daerah saya, ada beberapa proyek tahun 2003-2005 yang merugikan negara totalnya puluhan miliar rupiah (lebih besar dari yang dikorup Pak Rokhmin pribadi), tapi pelakunya (dari partai yang langganan kena masalah beginian) masih tenang-tenang saja, belum tersentuh penjara, meski sudah diporotin oleh kepolisian dan kejaksaan. Istilah yang populer, "ATM hidup". Saya paham, Pak Martin ini memang proponent dari Pak Fauzi Bowo, dan kesan untuk mengkampanyekan beliau, juga secara implisit saya pahami. Saya rasa Pak Martin nggak perlu terlalu kuatir, karena LSI sudah bilang Fauzi Bowo menang, jajak pendapat Kompas, juga mengisyaratkan demikian. Dana kampanye berlimpah, dukungan pengusaha sangat luas, dan kebetulan beliau incumbent, yang notabene bisa menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, kurang apalagi? (Kita juga tahu, kenapa kok Pak Wimar Witoelar bisa didepak dari Gubernur Kita JakTV?) Ok, Pak Martin, mari kita tunggu saja QuickCount yang terkenal ampuh untuk prediksi itu nanti malam?
