--- In [EMAIL PROTECTED], Martin Widjaja
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas Felix, saya 'cuma' ngikutin posting anda tgl 7 Juli 
> yg mengatakan APBD puluhan triliun terlalu enak
> buat dilewatkan begitu saja ...
> Kalau setahun puluhan triliun , 5 tahun kan ratusan triliun?
> Sengaja saya tekankan jadi ratusan triliun karena bingung
> bagaimana P Fauzi membagikan seluruh APBD ke partai
> yg banyak itu, tanpa menyisakan buat pembiayaan riel 
> proyek2 di Jakarta ini, sereem bener memang ......
> Secara nggak langsung anda telah melakukan perbaikan 
> mungkin 'hanya'puluhan atau ratusan milyar ya  ?

Wah wah, Anda ini rupanya keliru menangkap pesan saya, Pak Martin.
Kalau Pak Martin pernah tahu proses pengadaan barang/jasa (Keppres
80/2003), dan pernah punya pengalaman di masalah tender, tentu akan
paham dengan apa yang saya maksud.

Duit proyek, baik APBD atau APBN baru cair, kalau sudah ada lampu
hijau dari Badan Pemeriksa penerimaan barang, atau sudah uji opname
hingga baru uang bisa diambil dari rekening pemerintah. Jadi nggak
bisa gondol uang triliunan rupiah begitu saja kayak koruptor BLBI.
Memang, ditengarai banyak proyek fiktif di Indonesia ini. Tapi di
Jakarta, bukan ini yang tengah kita bicarakan.

Begini lho Pak Martin, sudah jadi rahasia umum, bahwa dalam pengadaan
barang jasa di pemerintah selalu ada kerugian negara, dan kebanyakan
kerugian ini sudah ditutupi dengan pintar sehingga oleh BPK-pun, akan
diklaim "proyek ini menguntungkan negara" atau "tidak ada kerugian
negara". 

Panitia pengadaan yang merupakan figur terpenting yang menentukan
siapa pemenang (termasuk menentukan skema tender, sistem gugur, merit
point, economical life cost), biasanya akan dapat persen dari nilai
proyek. Tidak ada angka yang pasti. Informasi dari temen yang sering
ikutan tender, paling tidak hingga 1% masuk ke kantong panitia.

Pengguna Anggaran (dan organ di bawahnya, PPTK, bendahara, dll),
hampir pasti memotong nilai proyek. Nilainya bervariasi, proyek
konstruksi, paling tidak 5%, bisa lebih. Padahal sudah ada SNI untuk
penentuan harga, akhirnya untuk memenuhi target potongan, kualitas
konstruksi lewat Keppres 80/2003 hampir pasti diturunkan, jadinya
lebih buruk dari kalau swasta yang jadi owner proyek.

Kalau proyek pengadaan barang, ini bisa sangat parah, karena angka
markup bisa mencapai 100%. Saya pernah tahu proyek IT, nilai real
hanya 20 juta, tapi angka proyeknya 700 juta rupiah. Perangkat yang
tidak tercantum dalam buku indeks harga (misalnya alat kesehatan),
sangat rawan untuk dimarkup. BPK pun nggak punya strategi yang memadai
untuk menanggulangi kucing garong yang sering sudah didesain secara
sistematis.

Berapa persen angka yang hilang akibat korupsi dari pengadaan
barang/jasa? No one really knows. Tidak BPK, tidak KPK. Ada beberapa
orang yang mencoba membuat angka pendekatan. Misalnya dulu Prof.
Sumitro, mengatakan 30% yang dikorup.

Oke lah, 5% saya anggap cukup moderat, dan angka yang cukup rendah.
5% x 20 triliun = 1 triliun/tahun, angka yang potensial dikorup di
Jakarta. Katakanlah separuhnya disisihkan ke partai, 500 milyar tuh?
Kalau 10%? 15%? Ya silakan dihitung sendiri.

Siapa yang punya power untuk bermain dengan angka ini? Tentu yang
paling kuat adalah kepala daerah, dia juga yang menjadi atasan para
panitia pengadaan (itu sebabnya tahun kemarin dan sekarang, banyak
orang yang ogah jadi panitia pengadaan). Selanjutnya adalah DPR,
karena fungsi budgeting itu juga bermakna bargaining position, supaya
DPR dapat jatah porsi dari APBD tersebut. Ini juga sudah rahasia umum.
Entah nanti orang DPR ini bakal dapat jatah dari potongan proyek, atau
bahkan DPR ini sebenarnya punya perusahaan yang bakal ngerjakan proyek
tsb. Di mana-mana sudah mafhum, kalau banyak anggota DPR yang punya
perusahaan, tentu bukan atas nama dia, misal atas nama istri, anaknya,
ponakan, dll.

Memang, tentu tidak bisa digeneralisasi semua bermain seperti itu.

Jadi Pak Martin, bagi-bagi proyek itupun tidak semudah yang kita
bayangkan, but hal ini selalu terjadi.

Berapa banyak, proyek yang ditilep, yang berhasil masuk ke pengadilan?
Saya tahu persis di daerah saya, ada beberapa proyek tahun  2003-2005
yang merugikan negara totalnya puluhan miliar rupiah (lebih besar dari
yang dikorup Pak Rokhmin pribadi), tapi pelakunya (dari partai yang
langganan kena masalah beginian) masih tenang-tenang saja, belum
tersentuh penjara, meski sudah diporotin oleh kepolisian dan
kejaksaan. Istilah yang populer, "ATM hidup".

Saya paham, Pak Martin ini memang proponent dari Pak Fauzi Bowo, dan
kesan untuk mengkampanyekan beliau, juga secara implisit saya pahami.
Saya rasa Pak Martin nggak perlu terlalu kuatir, karena LSI sudah
bilang Fauzi Bowo menang, jajak pendapat Kompas, juga mengisyaratkan
demikian. Dana kampanye berlimpah, dukungan pengusaha sangat luas, dan
kebetulan beliau incumbent, yang notabene bisa menggunakan fasilitas
negara untuk kampanye, kurang apalagi? (Kita juga tahu, kenapa kok Pak
Wimar Witoelar bisa didepak dari Gubernur Kita JakTV?)

Ok, Pak Martin, mari kita tunggu saja QuickCount yang terkenal ampuh
untuk prediksi itu nanti malam?

Kirim email ke