Gugat-Menggugat Tommy Soeharto * Tommy Segera Gugat BNP Paribas Koran Tempo - Senin, 20 Agustus 2007
JAKARTA - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto segera menggugat kembali Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas cabang Guernsey, negara bagian Inggris Raya. "Saat ini sedang dibicarakan," kata pengacara Tommy, Otto Cornelis Kaligis, melalui sambungan telepon kemarin. Setelah diperiksa di Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh, Kamis pekan lalu, Tommy mengatakan materi gugatan berkisar soal kesalahan manajemen keuangan bank tersebut terhadap uang miliknya. Jika berlanjut, ini adalah gugatan kedua Tommy terhadap BNP Paribas. Pada gugatan pertama (3 Maret 2006), Tommy menggugat--melalui perusahaannya, Garnet Investment Limited--karena bank itu beberapa kali menolak permintaan pencairan uangnya senilai 36 juta euro (sekitar Rp 460 miliar). Paribas menolak karena mencurigai asal-usul uang itu, apalagi Tommy sedang menghadapi masalah pidana di Indonesia. Dalam proses gugatan pertama itu pengadilan Kerajaan Guernsey mengundang pemerintah RI untuk melakukan intervensi. Dari kasus itu pula klaim pemerintah melalui Kejaksaan Agung atas uang Tommy berawal, dan berlanjut dengan pembekuan seluruh duit Tommy di Paribas. Ketika Tempo menanyakan apakah jumlah uang dalam gugatan kedua ini mencapai ratusan juta euro, Tommy enggan menjawab. "Nilainya belum, masih kami bahas," katanya. Sejak kasus ini bergulir, jumlah duit Tommy di BNP Paribas masih simpang-siur. Dia tercatat mulai membuka tiga rekening di Paribas pada 22 Juli 1998, hanya dua bulan setelah ayahnya, Presiden Soeharto, tergusur dari posisinya sebagai penguasa Orde Baru. Selain di cabang Guernsey, sebagian uang itu tersimpan di BNP Paribas cabang London. Di cabang ini Tommy sempat mencairkan sekitar US$ 10 juta sepanjang 2004-2005. Pencairan itu dilakukan setelah Paribas mendapat rekomendasi dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyatakan kehalalan uang itu. Kejaksaan Agung pernah menyebutkan, dalam persidangan di Guernsey, terungkap bahwa jumlah duit Tommy di Paribas ternyata mencapai 60 juta euro (sekitar Rp 768 miliar). "Kalau mereka menggugat lagi, kami bisa tahu berapa sebenarnya uang Tommy di bank itu," kata Yoseph Suardi Sabda, Direktur Perdata Kejaksaan Agung. "Karena itu, kami menyambut baik, dan jika perlu akan mengintervensi lagi." Sumber lain di Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa gugatan Tommy itu terkait dengan raibnya sekitar 20 juta euro uang Garnet di Paribas. Mengenai informasi ini, baik Tommy maupun Kaligis tak bersedia memberi penjelasan. "Pada waktunya kami akan memberitahukan mengenai detailnya," kata Kaligis. SANDY INDRA PRATAMA | TITO SIANIPAR =============== * Tommy Diperiksa, Nurdin Halid Dijadwalkan Kompas - Sabtu, 18 Agustus 2007 Penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung masih menganalisa hasil pemeriksaan terhadap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, tersangka dugaan korupsi dana Kredit Likuiditas Bank Indonesia oleh pengurus Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh atau BPPC. Apabila diperlukan, Tommy yang juga mantan Ketua Umum BPPC dapat diperiksa lagi. Demikian dijelaskan Direktur Penyidikan pada Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) M Salim di Jakarta, Jumat (17/8). Salim juga memastikan, seluruh pihak yang dinilai berkaitan dengan kasus itu akan diperiksa, termasuk mantan Direktur Utama Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Hasanuddin, Sulawesi Selatan, Nurdin Halid. Salim pun memastikan, dugaan korupsi yang disangkakan kepada Tommy, yakni penyalahgunaan dana Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) yang diterima BPPC, bukan kredit macet. Saat ini, kerugian negara sedang dihitung. "Kalau kredit macet kan masalah perbankan," katanya. Kamis lalu, Tommy Soeharto diperiksa tim jaksa yang diketuai Slamet Wahyudi selama sekitar tujuh jam. Ketika tiba di Gedung Bundar Kejagung dan seusai pemeriksaan, Tommy yang mengenakan kemeja batik warna kuning emas selalu menebar senyum. Sempat terjadi insiden ketika Tommy akan masuk Gedung Bundar hingga mengakibatkan kaca gedung itu pecah. Sejak pagi hingga Tommy meninggalkan Kejagung, sejumlah pria berbadan tegap berjaga-jaga di sekitar gedung itu. Sepanjang hari, sekitar 15 petugas keamanan Kejagung pun ditugaskan di kawasan itu. Padahal, biasanya hanya tiga orang yang bertugas. Ketika tiba di Gedung Bundar, Tommy mengakui, BPPC memperoleh pinjaman Rp 759 miliar. Jumlah itu terdiri dari KLBI Rp 569 miliar dan sisanya kredit komersial. KLBI yang diperoleh tahun 1991 diselesaikan di Bank Bumi Daya, September 1993. Kemudian kredit itu berubah menjadi kredit komersial yang pada saat bersamaan diselesaikan melalui promisery note (surat utang) anggota BPPC. "Semua telah selesai pada Juli 1995. Jadi, tidak ada kredit macet atau tunggakan kredit dari anggota BPPC, apalagi KLBI, karena selesai pada September 1993," kata Tommy. Sesai pemeriksaan pukul 17.00, Tommy duduk di kursi yang disediakan di teras Gedung Bundar. Ia sekitar lima menit menjawab pertanyaan wartawan. Mengenai pemeriksaan dirinya, ia mengaku ditanya 39 pertanyaan seputar KLBI, pelunasan kredit, dan tata niaga cengkeh. Tommy membantah KLBI disalahgunakan. "Aturannya jelas, akad kredit juga jelas hanya untuk tata niaga cengkeh," katanya. Mengenai dana penyertaan petani cengkeh selama tata niaga cengkeh, menurut Tommy, sudah dikembalikan, terhitung sejak serah terima pada Mei 1998. (idr) ================ * Surat Pelunasan BPPC Diusut Koran Tempo - Sabtu, 18 Agustus 2007 JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan menyelidiki surat bukti pelunasan kredit Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dibawa Tommy Soeharto. "Apa benar memang dia yang melunasi?" ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di halaman Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Penyidik kejaksaan, kata Hendarman, akan menyelidiki kebenaran bukti pelunasan kredit yang dibawa Tommy saat ia diperiksa. "Kalau benar, clear. Kalau tidak benar, tentunya ditindaklanjuti," ujar Hendarman. Menurut Hendarman, kejaksaan tidak mempermasalahkan lunas atau tidaknya Kredit Likuiditas Bank Indonesia kepada BPPC. Yang jadi persoalan, Hendarman menegaskan, adalah penyalahgunaan kredit tersebut. Dua hari lalu Tommy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BPPC. Kepada wartawan, Tommy menunjukkan surat keterangan pelunasan kredit dari Bank Indonesia senilai Rp 569 miliar yang dikeluarkan pada 27 Oktober 1993. "Surat ini menunjukkan semua (kredit) sudah lunas," ujarnya. Dalam pemeriksaan, penyidik Kejaksaan Agung mencecar Tommy dengan 39 pertanyaan yang terkait dengan pelunasan utang dan tata naga cengkeh. "Semua sudah saya jawab," kata Tommy, yang juga bekas Ketua Umum BPPC. Tommy membantah jika disebut telah menyalahgunakan kredit. Menurut dia, semua dana sudah sesuai dengan akad kredit, yakni untuk pengelolaan tata niaga cengkeh. Sementara itu, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim menyatakan Tommy akan dipanggil kembali bila keterangan dan bukti dokumen dirasakan kurang. "Saat ini penyidik sedang menganalisis hasil pemeriksaan," ujarnya di Jakarta kemarin. Terkait dengan dugaan korupsi BPPC, Salim mengatakan tim penyidik sampai saat ini sudah memeriksa 17 saksi. "Namun, belum semuanya selesai," katanya. Menurut dia, banyak saksi yang masih harus dipanggil, antara lain Nurdin Halid dari Induk Koperasi Unit Desa. Kasus ini berawal dari dugaan penyelewengan dana Kredit Likuiditas Bank Indonesia yang terjadi sejak awal pendirian BPPC pada 1992. Badan ini dicurigai tidak menyalurkan dana pemerintah senilai Rp 175 miliar kepada para petani tembakau yang berhak.POERNOMO GONTHA | FANNY FEBIANA | SANDY INDRA PRATAMA ========== http://jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=299749 Sabtu, 18 Agt 2007, Soeharto Kirim Salam ke SBY Lewat Mbak Tutut yang Hadiri Detik-Detik Proklamasi JAKARTA - Tiga putri mantan Presiden Soeharto kemarin menghadiri peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka. Mereka adalah Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut), Siti Hediati (Titiek), dan Siti Hutami Adiningsih (Mamiek). Melalui Mbak Tutut, Soeharto titip salam untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kesehatan Bapak (Soeharto, Red) tidak memungkinkan untuk hadir di sini (istana). Tapi, beliau kirim salam," ujar Mbak Tutut kepada wartawan. Meski tidak hadir di istana, Mbak Tutut mengatakan bahwa mantan Presiden Soeharto dipastikan menyaksikan tayangan peringatan detik- detik proklamasi melalui televisi. "Sebab, ada cucunya yang terpilih sebagai anggota Paskibraka. Tadi beliau berpesan kepada Wira (nama cucu Soeharto, Red) agar melaksanakan tugas negara dengan penuh tanggung jawab," ungkap mantan menteri sosial itu. Kemarin salah seorang cucu kesayangan Soeharto, Wiratama Hadi Prananto Pratikno, terpilih menjadi petugas pengerek bendera Merah Putih. Putra tunggal pasangan Siti Hutami Adiningsih dan Pratikno Singgih itu terpilih menjadi anggota Paskibraka nasional mewakili Provinsi Banten. Tutut mengatakan, kehadiran keluarga Soeharto di istana kemarin memang untuk menyaksikan Wira melaksanakan tugasnya. Menurut dia, terpilihnya siswa kelas dua SMA Internasional Global Jaya itu sebagai anggota Paskibraka menjadi kebanggaan keluarga besar Soeharto. Apalagi, menjadi Paskibraka adalah tradisi dalam keluarga besar Soeharto. Sebelum Wira, dua cucu Soeharto pernah menjadi anggota Paskibraka. Mereka adalah Danty Rukmana dan Enno Sigit Harjojudanto. Danty yang terpilih menjadi anggota Paskibraka pada 1991 bahkan menjadi pembawa baki bendera. "Wira lolos seleksi tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, dan provinsi dengan kemampuannya sendiri. Ini bukan KKN lho," kata Mbak Tutut, lantas tersenyum. Di tempat yang sama, Mamiek menyatakan terkejut dan bangga dengan kemampuan putra tunggalnya. "Alhamdulillah, bukan puas, tetapi saya terharu dan senang sekali. Apalagi, upacara bendera berjalan dengan khidmat. Tadi saya sempat tegang," ungkapnya. Peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka kemarin dipimpin Presiden SBY. Detik-detik proklamasi dimulai pukul 10.00 WIB yang ditandai dentuman meriam 17 kali berikut bunyi sirene, beduk, dan lonceng selama satu menit. Setelah dentuman meriam dan sirene berhenti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita membacakan naskah proklamasi. Tahun lalu naskah proklamasi dibacakan Ketua DPR Agung Laksono. Hal itu sesuai dengan hasil amandemen UUD 1945 yang menyebabkan tidak ada lembaga tertinggi negara. Ketua MPR Hidayat Nurwahid bahkan mengusulkan tahun depan pembacaan naskah proklamasi digilir kepada tiga menteri koordinator.(noe
