Gugat-Menggugat Tommy Soeharto 

* Tommy Segera Gugat BNP Paribas
 Koran Tempo - Senin, 20 Agustus 2007 

JAKARTA - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto segera menggugat 
kembali Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas cabang Guernsey, 
negara bagian Inggris Raya. 

"Saat ini sedang dibicarakan," kata pengacara Tommy, Otto Cornelis 
Kaligis, melalui sambungan telepon kemarin.

Setelah diperiksa di Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi di 
Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh, Kamis pekan lalu, Tommy 
mengatakan materi gugatan berkisar soal kesalahan manajemen keuangan 
bank tersebut terhadap uang miliknya. Jika berlanjut, ini adalah 
gugatan kedua Tommy terhadap BNP Paribas.

Pada gugatan pertama (3 Maret 2006), Tommy menggugat--melalui 
perusahaannya, Garnet Investment Limited--karena bank itu beberapa 
kali menolak permintaan pencairan uangnya senilai 36 juta euro 
(sekitar Rp 460 miliar). 

Paribas menolak karena mencurigai asal-usul uang itu, apalagi Tommy 
sedang menghadapi masalah pidana di Indonesia. Dalam proses gugatan 
pertama itu pengadilan Kerajaan Guernsey mengundang pemerintah RI 
untuk melakukan intervensi. Dari kasus itu pula klaim pemerintah 
melalui Kejaksaan Agung atas uang Tommy berawal, dan berlanjut 
dengan pembekuan seluruh duit Tommy di Paribas. 

Ketika Tempo menanyakan apakah jumlah uang dalam gugatan kedua ini 
mencapai ratusan juta euro, Tommy enggan menjawab. "Nilainya belum, 
masih kami bahas," katanya. 

Sejak kasus ini bergulir, jumlah duit Tommy di BNP Paribas masih 
simpang-siur. Dia tercatat mulai membuka tiga rekening di Paribas 
pada 22 Juli 1998, hanya dua bulan setelah ayahnya, Presiden 
Soeharto, tergusur dari posisinya sebagai penguasa Orde Baru. 

Selain di cabang Guernsey, sebagian uang itu tersimpan di BNP 
Paribas cabang London. Di cabang ini Tommy sempat mencairkan sekitar 
US$ 10 juta sepanjang 2004-2005. Pencairan itu dilakukan setelah 
Paribas mendapat rekomendasi dari Departemen Hukum dan Hak Asasi 
Manusia yang menyatakan kehalalan uang itu.

Kejaksaan Agung pernah menyebutkan, dalam persidangan di Guernsey, 
terungkap bahwa jumlah duit Tommy di Paribas ternyata mencapai 60 
juta euro (sekitar Rp 768 miliar). 

"Kalau mereka menggugat lagi, kami bisa tahu berapa sebenarnya uang 
Tommy di bank itu," kata Yoseph Suardi Sabda, Direktur Perdata 
Kejaksaan Agung. "Karena itu, kami menyambut baik, dan jika perlu 
akan mengintervensi lagi." 

Sumber lain di Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa gugatan Tommy itu 
terkait dengan raibnya sekitar 20 juta euro uang Garnet di Paribas. 

Mengenai informasi ini, baik Tommy maupun Kaligis tak bersedia 
memberi penjelasan. "Pada waktunya kami akan memberitahukan mengenai 
detailnya," kata Kaligis. SANDY INDRA PRATAMA | TITO SIANIPAR

===============
* Tommy Diperiksa, Nurdin Halid Dijadwalkan
 Kompas - Sabtu, 18 Agustus 2007 

Penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung masih 
menganalisa hasil pemeriksaan terhadap Hutomo Mandala Putra atau 
Tommy Soeharto, tersangka dugaan korupsi dana Kredit Likuiditas Bank 
Indonesia oleh pengurus Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh atau 
BPPC. Apabila diperlukan, Tommy yang juga mantan Ketua Umum BPPC 
dapat diperiksa lagi. 

Demikian dijelaskan Direktur Penyidikan pada Bagian Tindak Pidana 
Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) M Salim di Jakarta, Jumat (17/8). 
Salim juga memastikan, seluruh pihak yang dinilai berkaitan dengan 
kasus itu akan diperiksa, termasuk mantan Direktur Utama Pusat 
Koperasi Unit Desa (Puskud) Hasanuddin, Sulawesi Selatan, Nurdin 
Halid. 

Salim pun memastikan, dugaan korupsi yang disangkakan kepada Tommy, 
yakni penyalahgunaan dana Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) 
yang diterima BPPC, bukan kredit macet. Saat ini, kerugian negara 
sedang dihitung. "Kalau kredit macet kan masalah perbankan," 
katanya. 

Kamis lalu, Tommy Soeharto diperiksa tim jaksa yang diketuai Slamet 
Wahyudi selama sekitar tujuh jam. Ketika tiba di Gedung Bundar 
Kejagung dan seusai pemeriksaan, Tommy yang mengenakan kemeja batik 
warna kuning emas selalu menebar senyum. 

Sempat terjadi insiden ketika Tommy akan masuk Gedung Bundar hingga 
mengakibatkan kaca gedung itu pecah. Sejak pagi hingga Tommy 
meninggalkan Kejagung, sejumlah pria berbadan tegap berjaga-jaga di 
sekitar gedung itu. Sepanjang hari, sekitar 15 petugas keamanan 
Kejagung pun ditugaskan di kawasan itu. Padahal, biasanya hanya tiga 
orang yang bertugas. 

Ketika tiba di Gedung Bundar, Tommy mengakui, BPPC memperoleh 
pinjaman Rp 759 miliar. Jumlah itu terdiri dari KLBI Rp 569 miliar 
dan sisanya kredit komersial. KLBI yang diperoleh tahun 1991 
diselesaikan di Bank Bumi Daya, September 1993. 

Kemudian kredit itu berubah menjadi kredit komersial yang pada saat 
bersamaan diselesaikan melalui promisery note (surat utang) anggota 
BPPC. "Semua telah selesai pada Juli 1995. Jadi, tidak ada kredit 
macet atau tunggakan kredit dari anggota BPPC, apalagi KLBI, karena 
selesai pada September 1993," kata Tommy. 

Sesai pemeriksaan pukul 17.00, Tommy duduk di kursi yang disediakan 
di teras Gedung Bundar. Ia sekitar lima menit menjawab pertanyaan 
wartawan. Mengenai pemeriksaan dirinya, ia mengaku ditanya 39 
pertanyaan seputar KLBI, pelunasan kredit, dan tata niaga cengkeh. 

Tommy membantah KLBI disalahgunakan. "Aturannya jelas, akad kredit 
juga jelas hanya untuk tata niaga cengkeh," katanya. 

Mengenai dana penyertaan petani cengkeh selama tata niaga cengkeh, 
menurut Tommy, sudah dikembalikan, terhitung sejak serah terima pada 
Mei 1998. (idr) 
================
* Surat Pelunasan BPPC Diusut
Koran Tempo - Sabtu, 18 Agustus 2007 
 
JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan menyelidiki surat bukti pelunasan 
kredit Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dibawa 
Tommy Soeharto. "Apa benar memang dia yang melunasi?" ujar Jaksa 
Agung Hendarman Supandji di halaman Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.

Penyidik kejaksaan, kata Hendarman, akan menyelidiki kebenaran bukti 
pelunasan kredit yang dibawa Tommy saat ia diperiksa. "Kalau benar, 
clear. Kalau tidak benar, tentunya ditindaklanjuti," ujar Hendarman. 

Menurut Hendarman, kejaksaan tidak mempermasalahkan lunas atau 
tidaknya Kredit Likuiditas Bank Indonesia kepada BPPC. Yang jadi 
persoalan, Hendarman menegaskan, adalah penyalahgunaan kredit 
tersebut. 

Dua hari lalu Tommy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan 
korupsi BPPC. Kepada wartawan, Tommy menunjukkan surat keterangan 
pelunasan kredit dari Bank Indonesia senilai Rp 569 miliar yang 
dikeluarkan pada 27 Oktober 1993. "Surat ini menunjukkan semua 
(kredit) sudah lunas," ujarnya. 

Dalam pemeriksaan, penyidik Kejaksaan Agung mencecar Tommy dengan 39 
pertanyaan yang terkait dengan pelunasan utang dan tata naga 
cengkeh. "Semua sudah saya jawab," kata Tommy, yang juga bekas Ketua 
Umum BPPC. 

Tommy membantah jika disebut telah menyalahgunakan kredit. Menurut 
dia, semua dana sudah sesuai dengan akad kredit, yakni untuk 
pengelolaan tata niaga cengkeh.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim 
menyatakan Tommy akan dipanggil kembali bila keterangan dan bukti 
dokumen dirasakan kurang. "Saat ini penyidik sedang menganalisis 
hasil pemeriksaan," ujarnya di Jakarta kemarin. 

Terkait dengan dugaan korupsi BPPC, Salim mengatakan tim penyidik 
sampai saat ini sudah memeriksa 17 saksi. "Namun, belum semuanya 
selesai," katanya. Menurut dia, banyak saksi yang masih harus 
dipanggil, antara lain Nurdin Halid dari Induk Koperasi Unit Desa. 

Kasus ini berawal dari dugaan penyelewengan dana Kredit Likuiditas 
Bank Indonesia yang terjadi sejak awal pendirian BPPC pada 1992. 
Badan ini dicurigai tidak menyalurkan dana pemerintah senilai Rp 175 
miliar kepada para petani tembakau yang berhak.POERNOMO GONTHA | 
FANNY FEBIANA | SANDY INDRA PRATAMA 

==========
http://jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=299749

Sabtu, 18 Agt 2007,

Soeharto Kirim Salam ke SBY

Lewat Mbak Tutut yang Hadiri Detik-Detik Proklamasi 
JAKARTA - Tiga putri mantan Presiden Soeharto kemarin menghadiri 
peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka. Mereka adalah 
Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut), Siti Hediati (Titiek), dan 
Siti Hutami Adiningsih (Mamiek). Melalui Mbak Tutut, Soeharto titip 
salam untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kesehatan Bapak (Soeharto, Red) tidak memungkinkan untuk hadir di 
sini (istana). Tapi, beliau kirim salam," ujar Mbak Tutut kepada 
wartawan. 

Meski tidak hadir di istana, Mbak Tutut mengatakan bahwa mantan 
Presiden Soeharto dipastikan menyaksikan tayangan peringatan detik-
detik proklamasi melalui televisi. "Sebab, ada cucunya yang terpilih 
sebagai anggota Paskibraka. Tadi beliau berpesan kepada Wira (nama 
cucu Soeharto, Red) agar melaksanakan tugas negara dengan penuh 
tanggung jawab," ungkap mantan menteri sosial itu.

Kemarin salah seorang cucu kesayangan Soeharto, Wiratama Hadi 
Prananto Pratikno, terpilih menjadi petugas pengerek bendera Merah 
Putih. Putra tunggal pasangan Siti Hutami Adiningsih dan Pratikno 
Singgih itu terpilih menjadi anggota Paskibraka nasional mewakili 
Provinsi Banten. 

Tutut mengatakan, kehadiran keluarga Soeharto di istana kemarin 
memang untuk menyaksikan Wira melaksanakan tugasnya. Menurut dia, 
terpilihnya siswa kelas dua SMA Internasional Global Jaya itu 
sebagai anggota Paskibraka menjadi kebanggaan keluarga besar 
Soeharto. Apalagi, menjadi Paskibraka adalah tradisi dalam keluarga 
besar Soeharto. 

Sebelum Wira, dua cucu Soeharto pernah menjadi anggota Paskibraka. 
Mereka adalah Danty Rukmana dan Enno Sigit Harjojudanto. Danty yang 
terpilih menjadi anggota Paskibraka pada 1991 bahkan menjadi pembawa 
baki bendera. 

"Wira lolos seleksi tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, dan 
provinsi dengan kemampuannya sendiri. Ini bukan KKN lho," kata Mbak 
Tutut, lantas tersenyum. 

Di tempat yang sama, Mamiek menyatakan terkejut dan bangga dengan 
kemampuan putra tunggalnya. "Alhamdulillah, bukan puas, tetapi saya 
terharu dan senang sekali. Apalagi, upacara bendera berjalan dengan 
khidmat. Tadi saya sempat tegang," ungkapnya.

Peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka kemarin dipimpin 
Presiden SBY. Detik-detik proklamasi dimulai pukul 10.00 WIB yang 
ditandai dentuman meriam 17 kali berikut bunyi sirene, beduk, dan 
lonceng selama satu menit.

Setelah dentuman meriam dan sirene berhenti, Ketua Dewan Perwakilan 
Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita membacakan naskah proklamasi. 
Tahun lalu naskah proklamasi dibacakan Ketua DPR Agung Laksono.

Hal itu sesuai dengan hasil amandemen UUD 1945 yang menyebabkan 
tidak ada lembaga tertinggi negara. Ketua MPR Hidayat Nurwahid 
bahkan mengusulkan tahun depan pembacaan naskah proklamasi digilir 
kepada tiga menteri koordinator.(noe



Kirim email ke