Di kawasan Timor Leste, tatkala masih dalam lingkungan
RI, membangun rumah ibadah agama mana saja
bebas-merdeka. Di Papua, dan di Sulawesi Utara,
sekarang ini juga (masih bebas-merdeka) demikian.




--- RM Danardono HADINOTO <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> Netral Agama
> Oleh Anick H.T.
> 15/08/2007
> 
> 
> Sejauh ini, justru Perber itu digunakan oleh massa
> pro-kekerasan 
> untuk bukan saja menuntut perijinan pembangunan
> gereja, namun juga 
> menuntut hengkangnya warga Nasrani dari kampung
> mereka.
> 
> Sudah sejak 1997, jemaat Gereja Pantekosta Imanuel
> Sukapura 
> beribadah di suatu lokasi yang tak bisa disebut
> layak. Karena 
> statusnya hanya lahan pinjaman, mereka membangun
> semacam bedeng 
> untuk beribadah. Jadilah bedeng itu sebagai gereja,
> tanpa aral 
> sedikitpun. Setiap tahun, mereka juga ikut
> berpartisipasi dalam 
> peringatan Idul Fitri yang dirayakan oleh para
> tetangganya yang 
> muslim. Begitu juga ketika Natal, para tetangga
> mereka yang muslim 
> berdatangan sekadar mengucap selamat kepada para
> jemaat yang 
> merayakannya.
> 
> Sebelum mendapat pinjaman lahan tersebut, sejak 1989
> mereka 
> beribadah dari rumah ke rumah. Kegiatan ini juga
> beberapa kali 
> mendapat tentangan lain lagi, mengingat Surat
> Keputusan Bersama 
> (SKB) Dua Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri
> Nomor 1 Tahun 1969 
> yang berlaku saat itu melarang rumah tinggal sebagai
> tempat ibadah.
> 
> Sampai 15 April 2007 lalu, ketika si pemilik lahan
> hendak memakai 
> tanah tersebut, pihak gereja harus berpindah ke
> lokasi baru yang 
> sebenarnya juga sudah dipersiapkan selama 10 tahun,
> bahkan sudah 
> bersertifikat gereja. Sejak 29 April 2007, sampai
> minggu kemarin, 
> warga sekitar lahan kosong tersebut menolak
> diadakannya kegiatan 
> ibadah di tempat tersebut dan beberapa kali
> memblokir jalan masuk 
> gereja. Sejak itu pula, 400 jemaat pemakai gereja
> tersebut 
> menjalankan ibadahnya dalam situasi mencekam, dan
> bahkan sempat 
> beribadah di jalanan. Teriakan "bakar", "usir",
> "hancurkan" sudah 
> terlalu sering mengiringi ibadah khidmat mereka. 
> 
> Sejak itu pula aparat kepolisian maupun pemerintah
> setempat tak 
> kunjung menemukan solusi yang menentramkan dan
> berorientasi 
> kerukunan. Justru yang terlihat di lapangan adalah
> pembiaran 
> terhadap anarkisme massa yang mengatasnamakan
> mayoritas itu. Bahkan 
> dalam beberapa kasus menyangkut agama seperti ini,
> nampak nyata 
> bahwa mereka berpihak kepada kaum pro-kekerasan yang
> sejatinya anti-
> konstitusi. Mungkin karena aparat negara ini juga
> beragama.
> 
> Sementara di sisi lain, Peraturan Bersama (Perber)
> Menteri Agama dan 
> Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8
> Tahun 2006 yang 
> mengatur pendirian rumah ibadah, alih-alih menjadi
> aturan yang 
> berorientasi pada pemeliharaan kerukunan, justru
> malah menjadi 
> justifikasi untuk mempersulit, untuk tidak
> mengatakan memustahilkan, 
> pendirian rumah ibadah kaum minoritas. 
> 
> Sejauh ini, justru Perber itu digunakan oleh massa
> pro-kekerasan 
> untuk bukan saja menuntut perijinan pembangunan
> gereja, namun juga 
> menuntut hengkangnya warga Nasrani dari kampung
> mereka.
> 
> Gereja Sukapura hanyalah satu kasus betapa aparat
> dan aturan hukum 
> yang sejatinya ada untuk menjaga harmoni, justru
> menjadi alat 
> pemecah belah masyarakat.
> 
> Masih ada beberapa Gereja HKBP di Jatimulya, GKI
> Jatibening, Gereja 
> Baptis Bojongmenteng, Bekasi, dan beberapa gereja di
> Tangerang yang 
> dengan modus yang hampir sama mengalami diskriminasi
> dan penutupan 
> paksa. Rasanya sudah hampir 62 tahun kita merdeka.
> Rasanya 
> konstitusi kita juga menjamin kemerdekaan setiap
> warga negara ini 
> untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
> Rasanya Perber 
> Tahun 2006 juga diberlakukan dalam semangat untuk
> mengakui bahwa hak 
> beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat
> dikurangi dalam 
> keadaan apapun; bahwa pemerintah berkewajiban
> melindungi setiap 
> usaha penduduk untuk melaksanakan ajaran agama dan
> beribadah. 
> Rasanya sebagai bangsa kita sudah sepakat bahwa
> negara ini bukan 
> negara agama.
> 
> Rasanya sudah saatnya kita bertanya ulang kepada
> aparat pemerintah 
> kita: sudahkah mereka netral-agama dalam menjalankan
> tugas negara? 
> Sudahkah mereka ber-Indonesia? 
> 
> 
> 
> 
> 



       
____________________________________________________________________________________
Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story. Play 
Sims Stories at Yahoo! Games.
http://sims.yahoo.com/  

Kirim email ke