Matur nuwun Mas Abror sudah nyumbang tulisan ke milis Mediacare. Terus terang 
kami "haus" postingan berita-berita hasil besutan para pewarta - apalagi yang 
"unik" seperti yang Anda tuliskan di harian Surya terbitan Surabaya ini.

Semoga teman-teman yang lain - dari Sabang sampai Merauke -  ikut tergerak 
untuk mengangkat isu lokal menjadi isu nasional. 

salam,

moderator

  ----- Original Message ----- 
  From: [EMAIL PROTECTED] 
  To: [email protected] 
  Sent: Saturday, September 08, 2007 4:38 PM
  Subject: [mediacare] mak nyooss dan mak nyuusss..


  Kisah Wartawan
  Mak Nyus
  dan Mak Nyos

  Dhimam Abror Djuraid

  Kita tahu beda wartawan dengan asbak. Wartawan tukang cari berita. Asbak
  tempat membuang asap rokok. Tapi, di Pasuruan ada ketua dewan bernama
  Akhmad Zubaidi yang mengalami kesulitan membedakan wartawan dengan
  asbak. Tangan wartawan dikiranya asbak. Maka, mak nyooss.Ia menyundut
  tangan wartawan sampai melepuh.
  Kalau Pak Bondan mak nyuuss.pasti dikerubuti orang karena ia memberi
  rekomendasi makanan yang sedap. Tapi sekarang orang akan lari ketika
  melihat Zubaidi membawa rokok, takut dijadikan asbak.mak nyooosss
  Makanya betul sekali peraturan di DPR Pusat. Anggota Dewan dilarang
  merokok. Rupanya, kali ini anggota dewan lumayan cerdas. Paling tidak,
  dengan larangan merokok di Senayan, kasus seperti Zubaidi bisa dihindari.
  Kartono Mohammad, kolumnis yang mantan ketua IDI (Ikatan Dokter
  Indonesia) menulis bahwa kasus Pasuruan seharusnya dijadikan awal
  gerakan nasional untuk melarang anggota dewan merokok.
  Tentu saja Pak Kartono guyon. Ia, yang dokter, tentu tahu jahatnya asap
  rokok bagi kesehatan. Tetapi, ia juga tahu jahatnya anggota dewan yang
  tidak memahami fungsi pers yang bebas bagi demokrasi.
  PKS (Partai Keadilan Sejahtera) jauh-jauh hari melarang anggota dan
  wakilnya di dewan merokok. Jadi, wartawan tidak perlu takut kepada anggota
  dewan dari PKS, karena pasti mereka tidak butuh asbak.
  Zubaidi bukan PKS, maka bebas saja ia merokok di gedung dewan. Ia
  perokok berat dalam arti yang sebenarnya, bukan perokok ''berat beli''
  seperti umumnya wartawan. Sebagai ketua dewan, Zubaidi pasti mendapat
  banyak tunjangan, termasuk tunjangan ''uang rokok''. Nah ''uang rokok''
  inilah yang bisa menarik tafsir macam-macam. Kalau seorang ketua dewan
  dapat jatah ''uang rokok'', tentu tidak sekadar ribuan rupiah jumlahnya, tapi
  bisa sampai Rp 3,2 miliar.
  Wartawan pun masih banyak yang suka minta uang rokok kepada
  narasumbernya. Ini menyalahi etika. Tapi kali ini, wartawan bukan sedang
  minta uang rokok kepada Zubaidi, wartawan sedang minta konfirmasi soal
  uang rakyat Rp 3,2 miliar yang diselewengkan untuk mengurusi Persekabpas.
  Zubaidi rupanya merasa kena nyooss wartawan karena kasus ini, dia pun
  serta merta membalas nyooss..
  Itulah susahnya memberantas korupsi di negeri ini. Bentuknya sangat samar
  dan halus, identitasnya sulit dikenali karena namanya bermacam-macam.
  Orang tidak mengaku menerima korupsi, yang ia terima hanya uang rokok.
  Orang tidak mengaku menerima korupsi karena yang ia terima adalah uang
  komisi.
  Wartawan memang punya fungsi seperti asbak atau tong sampah. Ia
  menampung hal-hal kotor dari persoalan politik, ekonomi, dan sosial. Ia
  menampung segala keluhan yang terjadi di sekitarnya, kemudian
  menuliskannya untuk menggugah kesadaran.
  Di buku ''Culture Matters'' yang diedit Samuel Huntington diungkap perilaku
  korup birokrasi dan anggota dewan terhadap anggaran. Mengapa mereka
  tidak suka mengalokasikan uang negara untuk pendidikan, padahal ini yang
  paling bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat. Jawabnya, karena proyek
  pendidikan sangat gampang dimonitor oleh masyarakat dan tidak gampang
  dikorupsi.
  Tentu tidak berarti anggaran pendidikan tidak bisa dikorup. Di negeri kita
  alokasi yang tidak sampai 20 persen seperti amanat undang-undang itu pun
  sudah banyak digerogoti korupsi. Dana BOS disunat, gaji guru dipotong, dan
  wali murid dikutip iuran ini dan itu. Tetapi, korupsi seperti itu sangat
  gampangdideteksi, dan mereka di birokrasi dan lembaga legislatif yang sudah 
jago
  menilap uang rakyat tidak akan mau bermain risiko di anggaran pendidikan.
  Makanya mereka lebih suka mengalokasikan uang untuk proyek-proyek
  pembangunan seperti gedung, jalan, yang belum tentu bermanfaat untuk
  rakyat. Proyek-proyek ini gampang untuk digerogoti dan sulit dideteksi.
  Semakin tidak jelas anggaran, semakin gampanglah dikorupsi.
  Karena itu tidak usah heran mengapa birokrasi dan dewan berebutan meng-
  acc anggaran miliaran rupiah untuk sepak bola yang tidak pernah maju dan
  tidak mencerdaskan rakyat. Karena anggaran ini sulit dideteksi dan tidak
  perlu rumit-rumit dipertanggungjawabkan.
  Anggaran seperti ini paling gampang dibuat bancakan dan rakyat cenderung
  diam karena sudah dininabobokkan dengan sepakbola dagelan setiap akhir
  pekan di stadion. Ini mirip dengan korupsi zaman Romawi. Rakyat dibodohi
  dengan pertunjukan di kolaseum, sementara para ningrat minum anggur
  sampai teler. Rakyat lupa dengan penderitaannya, elite politik terus berfoya-
  foya.
  Saya setuju menteri dalam negeri melarang uang rakyat dipakai untuk
  membiayai sepak bola yang korup ini mulai tahun depan. Sayang Pak Ma'ruf
  keburu stroke sebelum aturan ini berlaku. Mudah-mudahan dia tidak disantet
  dukun bola, dan mudah-mudahan Pak Mardiyanto yang jadi penerusnya tidak
  takut menerapkannya.
  Kembalikan uang rakyat untuk kepentingan rakyat, dan mari kita awasi
  bersama-sama kiprah birokrasi dan wakil rakyat. Itulah fungsi media.
  Kalau semua bisa sama-sama memahami fungsinya, tidak akan ada lagi
  insiden mak nyoosss. Yang ada adalah semuanya mulus mak nyuuss dan mak
  legendeerrr..*



   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition. 
  Version: 7.5.485 / Virus Database: 269.13.9/994 - Release Date: 07/09/2007 
16:40

Kirim email ke