Maaf beribu maaf,

Bukan tidak mau peduli kepada kesengsaraan sesama rakyat Indonesia. Tapi
dalam kasus satu ini, mohon maaf saja, namun saya lebih berpihak pada hukum
yang berlaku. Tinggal di bawah jembatan tol jelas membahayakan, bahkan jiwa
mereka sendiri. Dan jelas lahan tersebut tidak diperuntukkan sebagai hunian.
Memang pemerintah pun salah karena sejak awal tidak melakukan tindakan
hingga sekarang ada begitu banyak jiwa tinggal di tempat tersebut. Tapi
sebagai rakyat pun seharusnya bisa tahu diri. Selama ini banyak yang tidak
tahu diri.
Hari ini satu orang datang numpang tidur, bila diberi hati, minggu depan
bisa bawa satu keluarga dan bangun bedeng. Sebulan kemudian mereka ini akan
membangun dan menjual bedeng-bedeng lain kepada pendatang yang lain. Diusir
malah minta uang kerohiman, dengan dibantu oleh LSM.
Seperti juga pedagang kaki lima. Hari ini hanya satu yang bawa gerobak
dorong. Kalau dibiarkan, minggu depan ada sepuluh yang buka tenda semi
permanent. Buat apa takut, toh kalau ditertibkan, akan ada LSM yang
berteriak atas nama mereka dan HAM.

Hukum di negara ini sudah menjadi mainan. Saya lebih setuju bila hukum
ditegakkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Menurut saya itu yang
diperlukan negara ini untuk bisa bertahan. Bila hukum yang berlaku sudah
dilecehkan apakah negara ini masih akan tetap eksis ?

Jangan hanya karena ingin dikenal, lalu hukum harus dijagal.

Regards,
Paulus T.

On 9/10/07, UPC <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> BERBAGI KEPEDULIAN KEPADA SAUDARA
>
> Kawan-kawan yang baik,
>
> Dalam 3 minggu terakhir ini, saudara-saudara kita yang menghuni Kolong
> Tol berada dalam ancaman dan tekanan penggusuran dari Pemerintah
> Provinsi DKI Jakarta.
> Kampung-kampung miskin seperti Kolong Tol Rawa Bebek (Block A-G),
> Kolong Tol Jembatan Tiga, Kolong Tol Walang A, Kolong Tol Walang B,
> Kolong Tol Muara Karang, Kolong Tol Petak Seng-Jelambar, Kolong Tol
> Jalan Tongkol, Kolong Tol Warakas telah menerima surat perintah
> bongkar pertama kali (7x24 jam) sejak 17 Agustus 2007, bertepatan
> dengan hari kemerdekaan RI.
> Kurang lebih 10.000 KK dipaksa untuk pergi dari Kolong Tol yang selama
> ini menjadi tempat tinggal bagi mereka.
>
> Kebijakan pemerintah diiringi dengan dua tawaran, yaitu bagi warga
> yang memiliki KTP DKI, maka rusun yang tersebar di Marunda, Kapuk
> Muara dan Cakung menjadi pilihan. Bagi warga yang tidak memiliki KTP
> DKI Jakarta, maka uang kerohiman sebesar Rp. 1 juta rupiah menjadi
> pilihan.
> Selama 2 minggu terakhir, hampir sebagian warga telah menerima uang
> kerohiman. Alasan mereka sangatlah praktis, bahwa mereka tidak punya
> pilihan lagi untuk menyambung hidup (uang 1 juta digunakan untuk
> mencari tempat baru).
> Sebagian warga yang lain menolak uang kerohiman. Bagi mereka jelas,
> uang (kezaliman) sebesar Rp. 1 juta rupiah tidak bisa menyelesaikan
> masalah mereka ke depan, yaitu bagaimana menyambung hidup setelah
> mereka tergusur.
>
> Bersama warga yang menolak, UPC berusaha mendorong konsep alternatif
> yang dibuat bersama yaitu geser ke Rumija (Ruas Milik Jalan Tol) atau
> lahan kosong milik negara dan membangun rumah secara partisipatif.
> Terlepas bahwa tawaran tersebut masih dalam proses negosiasi,
> nyata-nyata penggusuran sudah dilakukan. Tidak hanya kepada warga yang
> telah menerima uang kerohiman tetapi juga terhadap warga yang
> jelas-jelas menolak uang kerohiman dan memilih untuk bergeser. Sungai
> Bambu dengan 54 KK  merupakan bukti di mana warga yang menolak juga
> digusur.
>
> Di Sungai Bambu, bersama warga, UPC telah menyiapkan dapur umum, tenda
> dan area bermain serta pendamping untuk anak-anak. Saat ini, warga
> yang telah tergusur menetap di tenda-tenda pengungsian untuk sementara
> waktu. Warga juga mengantisipasi rencana Pemprov DKI Jakarta, bahwa
> sebelum Bulan Ramadhan dimulai, semua wilayah Kolong Tol telah
> digusur. Untuk mengantisipasi warga korban gusuran yang tidak lagi
> memiliki tempat tinggal, UPC akan mendirikan dapur umum dan tenda
> pengungsian di kampung lain yang terancam gusuran (Kampung Walang,
> Muara Karang, Rawa bebek, Tongkol dan Warakas).
>
> Untuk Pendirian dapur umum dan tenda-tenda, kami membutuhkan bantuan
> dari kawan-kawan yang bisa berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan
> logistik (tenda, generator, terpal dan makanan).
> Segala bentuk bantuan dari kawan-kawan akan sangat membantu saudara
> kita yang mengalami masa sulit terlebih lagi menjelang bulan Ramadhan.
>
>
> Di bawah terlampir daftar kebutuhan yang mendesak:
>
> Kebutuhan                         Jumlah yang disediakan oleh UPC
> Kebutuhan minimal
>
> Tenda (1 / kampung)                                  3
>                             5
>
> terpal (6 /kampung)                                   20
>                       22
>
> Generator (1 / kampung)                               1
>                                  6
>
>
>
> Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya,
>
> Kontak Person: Edi Saidi (08161338318), Ari Ujianto (08159536964)
>
>
> Salam,
> Dian Tri Irawaty (08129069342)
> (Divisi Jaringan Urban Poor Consortium - UPC)
>
>

Kirim email ke