Kado buat ORBA dan pendukungnya..  Kumaha yeuh '
http://www.soehartoincbuster.org/' ?
Putusan dari MA 30/08/2007.;
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/10/time/180132/idnews/828086/idkanal/10

Bener kan.. ORBA dah bangkit terang"an.. gak sembunyi" lagi..
CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/11/time/131430/idnews/828425/idkanal/10

11/09/2007 13 <javascript:void(0)>:14 WIB

Kemenangan Soeharto Dikhawatirkan Merembet ke Kasus Lain
 Gagah Wijoseno - detikcom
  <http://ad.detik.com/link/peristiwa/prs-krazymarket-tower.ad/> *
Jakarta* - Putusan kasasi MA yang memenangkan mantan presiden Soeharto dalam
perseteruannya dengan majalah Time Asia diduga akan berdampak pada kasus
lain. Salah satunya gugatan perdata terhadap Soeharto yang dilancarkan
Kejagung.

"Ini sepertinya menggembosi upaya Kejagung dalam kasus lawan Soeharto," kata
kuasa hukum Time Asia, Todung Mulya Lubis, di kantornya, Gedung Mayapada
lantai 5, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (11/9/2007).

Padahal tulisan yang terdapat dalam majalah Time Asia tahun 1999 dilakukan
melalui riset berbulan-bulan. Penelitiannya pun tidak hanya di Indonesia,
tapi juga beberapa negara lainnya. Validitas hasil riset juga diakui jaksa
agung waktu itu, Marzuki Darusman.

"Jaksa agung waktu itu, Marzuki Darusman, menggunakan data ini untuk
penyelidikan di kejaksaan," katanya.

Data ini juga digunakan dalam penyelidikan kasus Soeharto saat ini.

Soal pencemaran nama baik, isi yang terdapat dalam majalah Time itu, imbuh
dia, bukan barang baru. Media-media lain pun sudah memberitakan hal yang
sama.

Kuasa hukum Time lainnya, Lelyana Santosa, mengatakan, sebagai negarawan
Soeharto tidak punya reputasi lagi. Hal itu nyata karena sudah ada Tap MPR
yang memerintahkan penyelidikan dugaan KKN Soeharto.

"Itu kan belum pernah dicabut berarti masih ada sampai sekarang," katanya.
* (umi/nrl)*

Kirim email ke