http://www.sinarharapan.co.id/berita/0709/11/nas01.html

Pembentukan Papua Tengah Sesuai Mekanisme  

Oleh
Suradi



Jakarta-Setelah usulan pembentukan Provinsi Papua Selatan, kini wilayah Papua 
Tengah juga menuntut hal yang sama. Meski demikian, proses pembentukan ini 
sudah sesuai mekanisme. 


Ketua tim pembentukan Papua Tengah, Norbert Mute, mengemukakan hal itu kepada 
SH, melalui telepon dari Jayapura, Selasa (11/9). Ia berada di Jayapura untuk 
mengurus administrasi dukungan dari pihak Gubernur. Sebelumnya, bersama 
sejumlah rekannya ke Jakarta menemui Mendagri Mardiyanto dan Komisi II DPR.


Sementara itu, Ketua tim kerja Komisi II DPR untuk otonomi daerah, Chozin 
Chumaedi saat dihubungi SH, Selasa (11/9), mengatakan untuk wilayah Papua 
memang sangat layak untuk dimekarkan. Nantinya bukan hanya Papua dan Papua 
Barat, tapi juga ada Papua Selatan dan Papua Tengah.


Norbert Mute mengungkapkan dukungan untuk pembentukan Papua Tengah ini sudah 
datang dari elemen masyarakat empat kabupaten, yakni Serui, Nabirie, Waropen, 
dan Pania. 


"Kami juga sudah mendapat dukungan dari anggota Majelis Rakyat Papua (MRO) dari 
wilayah tengah, angggota DPRD dan sebagainya. Tinggal pendekatan agar secara 
resmi institusi tersebut mendukung," katanya.
Bermodalkan dukungan itu, Norbert dan timnya menemui Mendagri Mardiyanto dan 
Komisi II DPR. Kedunya mendukung pemakaran Papua Tengah ini agar rentang 
kendali pemerintahan makin dekat dengan rakyat.
Adapun latar belakang pentingnya pemekaran wilayah tengah Papua menjadi 
provinsi sendiri karena wilayah ini tidak tersentuh oleh pembangunan 
infrastruktur dan pembangunan lain sehingga jauh tertinggal dari daerah lain. 


"Pemerintahan Papua hanya memfokuskan pembangunan di Jayapura, provinsi lain 
kurang," ujar Norbert sambil menambahkan, pemekaran ini untuk mendekatkan 
masyarakat dengan pemerintahan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan 
rakyat.

Proses 
Sementara itu, Chozin Chumaedi mengatakan Komisi II akan memproses usulan 
pemekaran provinsi Papua Tengah bila semua persyaratan untuk itu telah 
dipenuhi. "Tugas DPR memang proses. Kita tunggu saja perkembangan dari Papua," 
katanya.


Wakil Ketua Umum PPP ini juga menegaskan, dari sisi wilayah, Papua memang 
sangat luas dan perlu dimekarkan. Namun tetap proses itu sesuai dengan 
mekanisme yang ada. 


"Kalau dikaitkan dengan moratorium pemekaran, saya pribadi mengusulkan agar 
dimulai awal tahun 2008. Jadi, masih ada waktu bagi Papua Tengah untuk mengurus 
pemekaran," ujarnya. n

Kirim email ke