http://www.sinarharapan.co.id/berita/0709/11/nas01.html
Pembentukan Papua Tengah Sesuai Mekanisme Oleh Suradi Jakarta-Setelah usulan pembentukan Provinsi Papua Selatan, kini wilayah Papua Tengah juga menuntut hal yang sama. Meski demikian, proses pembentukan ini sudah sesuai mekanisme. Ketua tim pembentukan Papua Tengah, Norbert Mute, mengemukakan hal itu kepada SH, melalui telepon dari Jayapura, Selasa (11/9). Ia berada di Jayapura untuk mengurus administrasi dukungan dari pihak Gubernur. Sebelumnya, bersama sejumlah rekannya ke Jakarta menemui Mendagri Mardiyanto dan Komisi II DPR. Sementara itu, Ketua tim kerja Komisi II DPR untuk otonomi daerah, Chozin Chumaedi saat dihubungi SH, Selasa (11/9), mengatakan untuk wilayah Papua memang sangat layak untuk dimekarkan. Nantinya bukan hanya Papua dan Papua Barat, tapi juga ada Papua Selatan dan Papua Tengah. Norbert Mute mengungkapkan dukungan untuk pembentukan Papua Tengah ini sudah datang dari elemen masyarakat empat kabupaten, yakni Serui, Nabirie, Waropen, dan Pania. "Kami juga sudah mendapat dukungan dari anggota Majelis Rakyat Papua (MRO) dari wilayah tengah, angggota DPRD dan sebagainya. Tinggal pendekatan agar secara resmi institusi tersebut mendukung," katanya. Bermodalkan dukungan itu, Norbert dan timnya menemui Mendagri Mardiyanto dan Komisi II DPR. Kedunya mendukung pemakaran Papua Tengah ini agar rentang kendali pemerintahan makin dekat dengan rakyat. Adapun latar belakang pentingnya pemekaran wilayah tengah Papua menjadi provinsi sendiri karena wilayah ini tidak tersentuh oleh pembangunan infrastruktur dan pembangunan lain sehingga jauh tertinggal dari daerah lain. "Pemerintahan Papua hanya memfokuskan pembangunan di Jayapura, provinsi lain kurang," ujar Norbert sambil menambahkan, pemekaran ini untuk mendekatkan masyarakat dengan pemerintahan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Proses Sementara itu, Chozin Chumaedi mengatakan Komisi II akan memproses usulan pemekaran provinsi Papua Tengah bila semua persyaratan untuk itu telah dipenuhi. "Tugas DPR memang proses. Kita tunggu saja perkembangan dari Papua," katanya. Wakil Ketua Umum PPP ini juga menegaskan, dari sisi wilayah, Papua memang sangat luas dan perlu dimekarkan. Namun tetap proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada. "Kalau dikaitkan dengan moratorium pemekaran, saya pribadi mengusulkan agar dimulai awal tahun 2008. Jadi, masih ada waktu bagi Papua Tengah untuk mengurus pemekaran," ujarnya. n
