Fenomena kekerasan atas nama agama, telah menjadi bagian dari agama itu 
sendiri. Maksudnya, kekerasan atas nama agama itu terjadi bukan hanya karena 
ulah individu atau kumpulan individu semata (sebagaimana anggapan umum selama 
ini), melainkan (dan ini yang diabaikan selama ini) karena dalam diri agama 
(ajaran agama) mengandung unsur-unsur  kekerasan. Minimal, ketika sebuah agama 
dipahami sebagai satu-satunya pemilik kebenaran absolut, maka kandungan 
kekerasan agama sudah eksis. 
   
  Kritik atas agama harus dilakukan, terutama agama yang potensial mengandung 
unsur kekerasan di dalamnya. Hal ini membutuhkan proses dekonstruksi ajaran 
agama. Masalahnya, sebahagian besar agama sudah menganggap dirinya final dan 
paripurna, sehingga upaya untuk  mengutak-atik agama, apalagi melakukan 
dekonstruksi terhadap agama adalah perbuatan sesat. Kekerasan tetap langgeng 
dan sudah menjadi natur dari agama, karena sudah merupakan konsekuensi dari 
paham bahwa agama adalah kenyataan yang sudah final dan tak terubahkan di 
segala zaman dan tempat.  Sederhananya, sah untuk melakukan tekanan dan 
kekerasan terhadap yang berbeda dari kita daripada kita berusaha memahami diri 
kita dalam menghadapi perbedaan.
   
  Jika kita serius ingin mengatasi kekerasan agama, maka harus dikembangkan 
metodologi pendidikan agama yang kritis terhadap agama itu sendiri. Metode 
seperti ini lebih menitikberatkan pada substansi agama daripada format agama. 
Hal ini tidak mudah, namun merupakan prasyarat dasar untuk menuju agama tanpa 
kekerasan.
   
  Selamat menjalankan Ibadah Puasa!
   
  Salam,
  Wedekabe
   
   
    

Sunny <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
              GALAMEDIA
  SABTU, 15 SEPTEMBER 2007
   
          Merusak atas Nama Agama     SEHARI menjelang tibanya bulan Ramadan, 
bulan yang disucikan umat Islam, noda terpercik di Kampung Kereteg, Kel. 
Cigantang, Kec. Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Di wilayah yang sering disebut 
Kota Santri itu, tindak kekerasan terjadi. Sebuah tempat ibadah dibakar dan 
sejumlah rumah dirusak. Warga setempat sangat ketakutan.

Pelakunya disebut-sebut sebagai massa tidak dikenal. Karena mereka menggunakan 
penutup muka seperti dalam film-film jagoan ninja. Serangan yang dilakukan 
hampir tengah malam tersebut begitu cepat dan terarah. Dalam waktu singkat 
kerusakan pun terjadi.

Meskipun massa penyerang tidak diketahui, namun menilik sasaran perusakan, kita 
selintas bisa membuat perkiraan-perkiraan. Korban serangan adalah Jemaah 
Wahidiyah. Yaitu sebuah komunitas yang dalam beberapa waktu belakangan ini 
ramai diprotes keberadaannya oleh sebagian masyarakat. Bahkan ada yang 
menyebutnya sebagai aliran sesat. 

Kita tidak hendak menguji atau membahas masalah sesat tidaknya aliran tersebut. 
Kita juga tidak akan berdiskusi mengenai persoalan fikih beserta amalan-amalan 
yang mereka anut. Karena memang bukan tempatnya hal itu dibicarakan di sini. 
Pembicaraan masalah-masalah tersebut membutuhkan kompetensi tersendiri.

Hal yang ingin kita diskusikan di sini adalah kekerasan dan perusakan pada 
sekelompok orang, yang dipicu perbedaan pemahaman agama. Ini bukan kejadian 
yang pertama di wilayah Jawa Barat. Lebih khusus lagi di wilayah Tasikmalaya. 
Dari masa ke masa, insiden seperti ini selalu saja terjadi. 

Barangkali sudah menjadi kebiasaan buruk pada masyarakat kita, gemar menghukum 
orang lain hanya karena perbedaan pendapat. Pada masalah yang menyangkut agama, 
hukuman itu bisa lebih berat lagi. Antara lain berupa sebutan sesat atau kafir. 
Padahal yang menghukum dan dihukum itu sama-sama orang Islam, yang bertuhankan 
Allah SWT. 

Biasanya, pihak yang menjatuhkan hukuman dalam kasus serupa itu, selalu merasa 
dirinya paling benar dibanding siapa pun. Karenanya pula, mereka merasa berhak 
untuk menentukan orang lain itu sesat atau tidak. Seolah-olah penentuan surga 
dan neraka ada dalam genggamannya.

Tidakkah lebih baik jika kita menyikapi perbedaan pandangan dan pemahaman itu 
dengan kepala dingin? Bukan dengan cara memutuskan silaturahmi sesama muslim 
sehingga mereka yang dituduh sesat harus mengungsi ke tempat lain? Bagi pihak 
yang berbeda pendapat dengan pemahaman mayoritas, seolah tidak punya hak hidup 
dengan tenang.

Mungkin kita harus banyak belajar lagi sebagai sebuah masyarakat yang majemuk. 
Bahwa di tengah kaum muslimin pun begitu kaya dengan keragaman pemahaman atas 
agamanya. Tidak mungkin dan tidak ada pihak mana pun yang diberi wewenang untuk 
menyeragamkan pemahaman itu. Maka yang kita butuhkan adalah sikap toleransi 
sesama pemeluk Islam. 

Ada baiknya kita renungkan nasihat yang dikemukakan seorang cendekiawan Islam. 
Dalam beragama, katanya, marilah kita bersepakat dalam hal-hal yang qoth'i 
(jelas dan pasti) dan saling menghormati pada hal-hal yang dzonni (belum jelas 
dan belum pasti).

Kepada pihak kepolisian, diharapkan sungguh-sungguh menyelidiki kasus 
penyerangan dan perusakan ini. Sebab perbuatan itu jelas-jelas tindakan 
kriminal yang harus mendapat ganjaran sesuai aturan hukum. ** 



  

                         

       
---------------------------------
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out. 

Kirim email ke