18/09/2007 22:16 WIB 

Ketua MPR: Asas Tunggal Tak Sesuai Semangat Reformasi

Ramdhan Muhaimin - detikcom

 

Jakarta - Pembahasan RUU Partai Politik menjadi ramai dengan usulan
penerapan kembali asas Pancasila sebagai asas tunggal bagi setiap parpol.
Ketua MPR Dr. H. Muhammad Hidayat Nurwahid, MA., Lc. tak setuju dengan asas
tunggal itu.

 

"Yang mengungkit-ungkit kembali masalah ini malah akan jadi kontraproduktif.
Sebaiknya tidak perlu dibesar-besarkan. Karena tidak ada masalah dengan
praktek politik kita," ujar Hidayat Nurwahid di sela-sela acara buka puasa
bersama ormas-ormas dakwah Islam di kediamannya, Jalan Widya Chandra IV no
16, Jakarta, Selasa (18/9/2007).

 

Hidayat mengatakan, asas tunggal tidak sesui dengan semangat reformasi yang
mengehendaki kebebasan setiap ormas dan parpol untuk memiliki asas
masing-masing. Jika asas tunggal kembali diterapkan, menurut dia, sama saja
kembali kepada masa Orde Baru lalu.

 

"Ini justru bertentangan dengan semangat demokrasi dan pluralitas.
Kenyataannya, asas tunggal ketika itu tidak menghadirkan apa-apa yang selalu
digembar-gemborkan tentang pentingnya Bhinneka Tunggal Ika, menghormati
pluralitas, dan menghormati kesatuan nasional," ujarnya.

 

Dengan memunculkan kembali wacana asas tunggal, lanjut mantan Presiden PKS
ini, dikhawatirkan dapa memicu timbulnya perpecahan bangsa. Penyeragaman
menurut dia, tidak sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika yang menghargai
keberagaman.

 

Apalagi UU Parpol sudah sangat jelas sekali mengatur komitmen seluruh parpol
untuk memperjuangkan NKRI dan setia pada Pancasila. Sehingga, Hidayat
mengatakan, tidak perlu diformalitaskan dalam AD/ART masing-masing parpol.

 

"Jika diformalitaskan, seakan-akan ada pertentangan antara Islam dan
Pancasila. Padahal sila pertama Pancasila jelas ketuhanan yang maha esa,"
pungkasnya.

(rmd/aba)

 

Source :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/18/tim
e/221620/idnews/831574/idkanal/10

 

Kirim email ke