Masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia
Berikut adalah berita/tulisan yang dimuat dalam berbagai suratkabar mengenai
kasus korupsi Suharto yang dipersoalkan oleh PBB dan Bank Dunia. Penyajian
berita ini dimaksudkan untuk memudahkan para pembaca mengikuti perkembangan
masalah ini. Berita atau tulisan lainnya dapat dibaca dalam rubrik Kumpulan
berita masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia.
===============
Kompas, 21 September 200
RI Agresif Tangani Korupsi
Peringatan bagi Pemerintah
Jakarta, Kompas - Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal mengemukakan,
pengumuman Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Bank Dunia mengenai aset negara
yang dikorupsi Presiden Soeharto dan dilarikan ke luar negeri tidak
berpengaruh terhadap citra Indonesia di mata internasional. Reputasi
Indonesia justru sangat menonjol di bidang antikorupsi.
"Indonesia di bawah Presiden Yudhoyono dikenal paling progresif menangani
korupsi. Tak ada negara seagresif dan sekonsisten ini. Siapa pun tanpa
pandang bulu akan diadili apabila tertangkap melakukan korupsi," ujar Dino
di Kantor Presiden, Kamis (20/9).
Dino melihat apa yang ditawarkan PBB dan Bank Dunia dapat disinergikan
karena tujuan Indonesia dengan dua lembaga dunia itu sama, yaitu memberantas
korupsi dan mengembalikan aset negara yang dikorupsi dan dilarikan ke luar
negeri.
Saat kunjungan ke Amerika Serikat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan
bertemu dengan Presiden Bank Dunia Robert B Zoellick. Pertemuan itu akan
dimanfaatkan untuk minta penjelasan program PBB dan Bank Dunia soal
pengembalian aset hasil korupsi itu.
Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno di DPR mengatakan, mestinya
Presiden menyertakan Kepala Polri dan Jaksa Agung dalam kunjungan untuk
menindaklanjuti temuan itu. "Kalau perlu, segera dituntut," katanya.
Ketua DPR Agung Laksono berpendapat, Presiden harus memperoleh klarifikasi
apakah temuan itu merupakan hasil investigasi yang teliti atau hanya asumsi.
Peringatan
Pakar hukum pidana internasional Romli Atmasasmita, kemarin, mengatakan,
posisi Soeharto sebagai pemimpin terkorup merupakan peringatan dunia
internasional terhadap Pemerintah Indonesia. Dunia internasional menilai
Indonesia tidak serius dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang melibatkan
mantan Presiden Soeharto.
Ia menyebutkan, Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) ini merupakan
program yang akan sangat membantu Indonesia dalam menarik aset korupsi.
Program ini diluncurkan karena PBB dan Bank Dunia melihat ongkos untuk
menarik aset korupsi dan mengusut korupsi jauh lebih mahal ketimbang aset
yang dapat ditarik. "Tujuan program ini agar tidak ada lagi negara yang
menghalang-halangi proses penarikan aset hasil korupsi," ujar Romli.
Sedangkan Ketua YLBHI Patra M Zen menilai kasus yang melibatkan Soeharto
dapat dibuka lagi dengan mencabut surat perintah penghentian penyidikan
(SP3). (INU/VIN/DWA/DIK
* * * * *
Suara Pembaruan, 20 September 2007
Sita Harta Soeharto di Indonesia
[JAKARTA] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta memerintahkan anak
buahnya, seperti Kapolri dan Jaksa Agung, untuk segera menyelidiki dan
menyita harta Soeharto, anak-anak, dan kroni-kroninya, yang berada di
Indonesia. Harta itu diduga kuat diperoleh dengan cara-cara melawan hukum.
"Pemerintah seharusnya memulai dengan menyita aset (milik Soeharto, Red)
yang berada di Indonesia dulu, baru yang berada di negara-negara lain," kata
Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN), Prof Dr Sahetapy SH, kepada SP di
Jakarta, Kamis (20/9) pagi. Secara terpisah itu, anggota Yayasan Lembaga
Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Taufik Basari, mendesak pemerintah untuk
menyikapi secara serius dan proaktif prakarsa Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) dan Bank Dunia yang akan membantu pengembalian aset-aset negara yang
dicuri oleh penguasa melalui program Stolen Asset Recovery (StAR)
Initiative.
Terkait dengan prakarsa StAR tersebut, PBB dan Bank Dunia menempatkan mantan
Presiden Soeharto di posisi pertama pada daftar pemimpin negara terkorup di
dunia, dengan taksiran nilai kekayaan negara yang diambil mencapai US$ 15
miliar hingga US$ 35 miliar. Nilai itu jauh di atas mantan Presiden Filipina
Ferdinand Marcos di peringkat dua, dengan taksiran nilai kekayaan negara
yang diambil mencapai US$ 5 miliar hingga US$ 10 miliar.
"Saya kira Jaksa Agung Hendarman Supandji harus segera mengutus anak buahnya
untuk berkoordinasi dengan PBB dan Bank dunia untuk mencocokkan data yang
dimiliki dengan data yang ada di Kejagung," ujar Taufik. Dia yakin,
Kejagung mempunyai data mengenai harta Soeharto, anak-anak, beserta
kroni-kroninya, baik yang berada di Indonesia maupun di negara-negara lain,
yang diduga dicuri dari negara. "Kejagung jangan diam saja. Ingat, Indonesia
salah satu negara yang ikut menandatangani Konvensi Internasional
Anti-Korupsi," kata dia mengingatkan.
Desak KPK
Sementara itu, Sahetapy berpendapat, jika Pemerintah Indonesia memiliki niat
untuk mengambil kembali kekayaan negara yang diambil mantan Presiden
Soeharto, terutama yang disimpan di Indonesia, dari dulu sudah bisa
diselesaikan. "Ya, memang sulit. Karena di DPR sendiri ada yang membela
Soeharto, baik secara terbuka maupun secara sembunyi-sembunyi," kata dia.
Sahetapy juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar terlibat
menyelidiki dan menyita harta Soeharto, anak-anak, dan kroninya yang diduga
diambil dari negara. "Saya minta pimpinan KPK yang akan datang segera
memulai melakukan ini," kata dia. Sedangkan untuk mengambil harta Soeharto
yang ada di negara-negara lain, Sahetapy mengatakan, pemerintah dan DPR
harus membentuk UU baru terlebih dahulu. "Dalam UU baru itu harus
ditegaskan, semua harta Soeharto, anak-anak dan kroni-kroninya yang didapat
secara melawan hukum harus disita," kata dia. UU baru yang dimaksud, kata
dia, hanya mengatur pengambilalihan harta Soeharto, anak-anak dan
kroni-kroninya.
"Sedangkan dalam peraturan peralihannya nanti baru diatur untuk siapa saja
atau semua kepala negara dan pemerintah Indonesia ke depan," kata dia.
Secara terpisah, sosiolog, George Yunus Aditjondro pesismistis dengan upaya
pemerintah dan aparat penegak hukum Indonesia, untuk bisa menyita harta
negara yang dicuri Soeharto. Pasalnya, di mana-mana ada orang Soeharto,
termasuk di MA.
Tak Perlu Ditanggapi
Salah seorang kuasa hukum Soeharto, Muhammad Assegaf meminta agar daftar
yang tercantum dalam laporan StAR Initiative yang diluncurkan PBB dan Bank
Dunia, Senin (17/9) lalu, tidak perlu ditanggapi secara serius. Karena dalam
daftar itu disebutkan, mantan Presiden Soeharto menempati urutan pertama
pemimpin politik dunia yang diperkirakan mencuri kekayaan negara dalam
jumlah besar selama kurun waktu beberapa puluh tahun terakhir. Menurutnya,
penggunaan kata-kata "yang diperkirakan mencuri kekayaan negara",
menunjukkan PBB dan Bank Dunia menyimpulkan laporan itu bukan berdasarkan
penyelidikan dan investigasi sendiri, tetapi patut diduga mencomot dari
media-media yang dia nilai tidak bertanggung jawab.
"Ya, bisa saja PBB dan Bank Dunia mengambil dari Majalah Time, yang tidak
bisa menunjukkan bukti ketika kami tuntut, sehingga mereka dikalahkan MA,"
katanya, di Jakarta, Rabu (19/9). Langkah Pemerintah Terkait dengan
StAR Initiative, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menjelaskan, Presiden
Yudhoyono dijadwalkan menemui Presiden Bank Dunia Robert B Zoellick, di
sela-sela kunjungan kerjanya ke New York, AS, mulai Sabtu (22/9) mendatang.
Presiden akan meminta penjelasan Bank Dunia sehubungan tawaran lembaga
tersebut bersama PBB untuk mengembalikan harta negara yang dikorupsi mantan
Presiden Soeharto. "Ini penting. Sebab, tidak mudah mengembalikan harta
yang dikorupsi dan disimpan di luar negeri. Untuk itu kita memerlukan
dukungan masyarakat internasional," kata Menlu, Rabu.
Karena masih berupa inisiatif, menurut Hassan, kerangkanya sama sekali
belum jelas. Menlu berpendapat, Bank Dunia memiliki jaringan dengan berbagai
bank di banyak negara, terutama negara maju. Harapannya, tentu dengan
jaringan itu, bank-bank di negara maju lebih terbuka untuk mengungkap dana
simpanan hasil korupsi.
Hassan menambahkan, sudah ada tim yang disebut Tim Asset Tracing and
Recovery yang saat ini berada di Washington, untuk bertemu dengan Bank
Dunia. Dia menjelaskan, tim ini sebenarnya sudah dibentuk beberapa bulan
lalu, khususnya berkaitan dengan kasus-kasus di Singapura, dan terutama
kasus Tommy Soeharto. Tim yang terdiri dari Kejaksaan Agung sebagai ujung
tombak, Deplu, Polri, serta instansi terkait lainnya ini tidak hanya
menangani kasus Soeharto. [E-8/Y-3]
Koran Tempo , 21 September 2007
Buka Lagi Kasus Pidana Soeharto
MPR meminta Kejaksaan Agung lebih proaktif.
JAKARTA -- Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menyatakan, untuk memburu
harta mantan presiden Soeharto, status hukum perkara pidananya harus
ditetapkan agar bisa memperoleh akses membuka data bank di luar negeri.
"Syaratnya (untuk membuka akses bank), ada status resmi bahwa Soeharto
sedang diproses hukum secara pidana," kata Marzuki di gedung MPR/DPR
kemarin.
Menurut dia, tidak ada lembaga yang bersedia membuka keterangan atau
informasi tanpa status hukum tersebut.
Perburuan harta Soeharto kembali muncul ke permukaan setelah Bank Dunia dan
Perserikatan Bangsa-Bangsa meluncurkan Stolen Asset Recovery (StAR)
Initiative, tiga hari lalu. Dalam laporan lembaga internasional itu,
Soeharto menduduki peringkat pertama pencuri aset negara.
Direktur Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda
mengakui memang harus ada kesalahan atau perbuatan hukum yang harus
dibuktikan apabila pemerintah serius menindaklanjuti gerakan StAR. Menurut
dia, gugatan tidak harus secara pidana. "Perdata pun bisa membuktikan adanya
perbuatan melawan hukum."
Namun, kata Yoseph, proses hukum Soeharto harus diawali dengan temuan
konkret dari StAR soal harta mantan penguasa Orde Baru itu di luar negeri.
"StAR dulu yang membuktikan bahwa data yang mereka miliki valid," kata
Yoseph.
Jika ada bukti, Yoseph melanjutkan, kejaksaan akan menyiapkan penyelidikan
dan gugatan penarikan aset.
Mengenai hal ini, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid
justru meminta Kejaksaan Agung yang proaktif meneliti data StAR. "Agar nama
bangsa Indonesia bisa dibersihkan, sekaligus harta negara bisa dikembalikan
jika memang terbukti terjadi penyimpangan seperti yang disampaikan itu,"
katanya seusai buka puasa di rumah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung
Laksono kemarin.
Pada kesempatan lain, Agung mendukung rencana Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono bertemu dengan Presiden Bank Dunia Robert B. Zoellick di New York,
22-26 September mendatang. "Perlu ada kejelasan, konfirmasi, karena ini
menyangkut citra negara kita," katanya.
Namun, di luar rencana pertemuan Yudhoyono dengan Zoellick, hingga saat ini
Indonesia belum menghubungi Bank Dunia untuk menindaklanjuti data StAR.
Meski begitu, "Kami tetap membuka tangan jika pemerintah Indonesia
menginginkan bantuan kami," kata Jhon Hellman, Chief Governance Advisor
World Bank, kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana,
pesimistis StAR akan efektif mengembalikan aset para koruptor. Ia justru
khawatir gerakan yang diprakarsai PBB dan Bank Dunia itu hanya pengalihan
agenda. "Ini hanya untuk menunjukkan seolah-olah Bank Dunia berpihak pada
negara berkembang," katanya kemarin.
* * *
Jawapos , 21 September 2007
Menangkan Perdata Dulu, Baru Tarik Aset Soeharto
JAKARTA - Data PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan Bank Dunia yang
menempatkan mantan Presiden Soeharto dalam deretan penguasa paling korup di
dunia bisa saja ditindaklanjuti Kejaksaan Agung (Kejagung). Misalnya,
menarik aset-aset milik penguasa Orde Baru itu yang diparkir di luar negeri.
Tapi, itu tidak mudah. Ada beberapa syarat yang harus dilakukan Kejagung.
Di antara syarat itu, Kejagung harus terlebih dahulu memenangi perkara
perdata Soeharto. Yakni, menggugat perdata aset Yayasan Supersemar milik
Soeharto. "Sebab, kalau perdata kalah, bagaimana Indonesia bisa meminta
negara-negara lain membantu menarik aset-aset Soeharto," kata Romli
Atmasasmita, pakar hukum dari Unpad (Universitas Padjadjaran), Bandung.
Menarik aset, kata Romli, harus ditunjukkan dengan bukti hukum. Yakni,
putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (in kracht). Jika
memang serius menindaklanjuti data PBB dan Bank Dunia terkait aset Soeharto
di sejumlah bank di luar negeri, kejaksaan harus memenangi gugatan.
Selasa lalu Bank Dunia dan PBB melalui program StAR (Stolen Asset Recovery
Initiative) menempatkan Soeharto dalam deretan mantan penguasa paling korup.
Jenderal bintang lima itu bahkan menempati posisi nomor wahid, di atas
mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos dan mantan Presiden Zeire Mobutu
Seseko. Romli menjelaskan, StAR bertujuan semua negara saling membantu dalam
pengembalian aset hasil korupsi pascaratifikasi konvensi antikorupsi
sedunia, United Nation Convenant Against Corruption (UNCAC).
Penempatan Soeharto dalam posisi pertama bukannya tanpa alasan. Menurut
Romli, itu adalah bentuk tekanan dari dunia internasional kepada penegak
hukum Indonesia. "Ini adalah suatu warning bagi pemerintah Indonesia untuk
serius, atau dengan kata lain dunia internasional mempertanyakan apa yang
telah dilakukan sehingga kasus Soeharto tidak pernah tuntas. Ini warning
dunia internasional," ujar salah seorang penyusun UU Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi itu. (ein/agm)
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.487 / Virus Database: 269.13.27/1020 - Release Date: 20/09/2007
12:07