Saya belum pernah membaca isi salinan print out sms wartawan Majalah Berita Tempo Metta Dharmasaputra (male) yang dikeluarkan pihak Telkom atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya. Alasan polisi meminta prin out adalah untuk kepentingan pengejaran terpidana Vincentius Sutanto yang kini sudah meringkuk di tahanan dengan vonis 11 tahun.
Terlepas dari berbagai kontroversi dan kejanggalan atas pembocoran isis sms Metta, saya berfikir apakah metode ini juga selama ini dilakukan kepada para koruptor dan mereka yang melakukan pembobolan uang negara. tentu saja melalui komunikasi mereka polisi dan jaksa akan dapat melacak setiap percakapan atau sms yang diantaranya akan membicarakan masalah uang hasil korupsi dengan keluarga atau kerabat dan koleganya. Tetapi jika polisi melakukan hal ini, tentunya akan dengan mudah mengetahui banyak hal tentang Soeharo dan keluarga serta kroninya, yang kemungkinan juga membicarakan tentang harta kekayaan hasil korupsi dan perampokan uang negara. Demikian juga dengan para koruptor lainya. Sayangnya kita tidak terlalu banyak mendengar tentang prestasi polisi dan jaksa dalam hal ini, selain prestasi yang ditunjukan pada kasus Metta wartawan tempo itu. Atau kawan-kawan punya informasi yang cukup tentang kerja polisi dengan melacak komunikasi para koruptor baik melalui telepon maupun sms atau internet, yang ternyata dalam kasus Tempo sangat efektif. Bahkan bukan hanya polisi yang memiliki salinan sms Metta tadi melainkan juga beredar di kalangan wartawan Jakarta, alangkah baik hatinya pihak yang menyebarkan sms pribadi yang seharusnya menjadi rahasia polisi itu.
