Saya belum pernah membaca isi salinan print out sms wartawan Majalah Berita
Tempo Metta Dharmasaputra (male) yang dikeluarkan pihak Telkom atas
permintaan penyidik Polda Metro Jaya. Alasan polisi meminta prin out adalah
untuk kepentingan pengejaran terpidana Vincentius Sutanto yang kini sudah
meringkuk di tahanan dengan vonis 11 tahun.

Terlepas dari berbagai kontroversi dan kejanggalan atas pembocoran isis sms
Metta, saya berfikir apakah metode ini juga selama ini dilakukan kepada para
koruptor dan mereka yang melakukan pembobolan uang negara. tentu saja
melalui komunikasi mereka polisi dan jaksa akan dapat melacak setiap
percakapan atau sms yang diantaranya akan membicarakan masalah uang hasil
korupsi dengan keluarga atau kerabat dan koleganya.

Tetapi jika polisi melakukan hal ini, tentunya akan dengan mudah mengetahui
banyak hal tentang Soeharo dan keluarga serta kroninya, yang kemungkinan
juga membicarakan tentang harta kekayaan hasil korupsi dan perampokan uang
negara. Demikian juga dengan para koruptor lainya. Sayangnya kita tidak
terlalu banyak mendengar tentang prestasi polisi dan jaksa dalam hal ini,
selain prestasi yang ditunjukan pada kasus Metta wartawan tempo itu.

Atau kawan-kawan punya informasi yang cukup tentang kerja polisi dengan
melacak komunikasi para koruptor baik melalui telepon maupun sms atau
internet, yang ternyata dalam kasus Tempo sangat efektif. Bahkan bukan hanya
polisi yang memiliki salinan sms Metta tadi melainkan juga beredar di
kalangan wartawan Jakarta, alangkah baik hatinya pihak yang menyebarkan sms
pribadi yang seharusnya menjadi rahasia polisi itu.

Kirim email ke