PROYEK PEMBANGUNGAN LAPAS PEKANBARU AMBURADUL Pekanbaru (TR) - Pengerjaan proyek lapas Pekanbaru yang terletak di Jalan Sialang Bungkuk Kulim yang dimulai dari tahun 2004 sampai dengan 2007 menuai kritikan masyarakat. Pembangunan yang menelan dana APBN tahap I (2004) sebesar 4 milyar, tahap II (2006) sebesar 1.9 milyar dan tahap ke III (2007) sebesar 2,256 milyar dinilai rawan "permainan", ini terlihat dari kondisi bangunannya yang terkesan asal-asalan (amburadul). Sekalipun tahun ke tahun media cetak yang ada di Riau pernah memuat secara berturut-turut masalah ini namun tampaknya hal itu tidak membawa perubahan yang signifikan. Pihak berwenang yang seharusnya mengaudit hasil pekerjaan proyek tersebut terkesan diam dan tidak membuat gebrakan apa-apa. Ketika dikonfirmasi minggu lalu kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) Drs. Purwadi Utomo, Bc,IP. SH diruangannya tentang proyek lapas tersebut membantah pernyataan yang mengatakan kalau proyek tersebut amburadul. "Ah masa iya proyek tersebut retak-retak dan miring?," katanya kepada TR.Com. Purwadi lalu mengangkat telepon genggamnya dan menghubungi konsultan pengawas proyek itu. Terlihat Purwadi beridialog tentang kondisi proyek yang dimaksud. Selesai bertelepon ia lalu mengajak TR.Com untuk langsung turun kelapangan untuk meninjau lokasi proyek yang dimaksud. Ketika sampai dilokasi proyek, terlihat pekerja sedang mengerjakan dinding yang terbelah dalam ruangan untuk memperbaiki kembali. "Ini tidak mengganggu konstruksi kan?," tanya Purwadi kepada Asnan (konsultan pengawas). Dengan gaya yang cuek Purwadi kemudian berkeliling melihat kondisi bangunan proyek yang sudah miring dan retak-retak itu. Ketika TR.Com bertanya siapa yang bertanggung jawab tentang proyek ini dengan nada enteng Purwadi mengatakan "Tentu yang bertanggung jawab ya saya, namun saya akan pindah dan SK nya juga sudah turun jadi biarlah pejabat berikutnya (Kalapas) baru yang akan melanjutkannya," katanya terkesan lempar tanggung jawab. Kepala Kantor Wilayah Depkumham, Drs. Rustam Effendi yang ditemui TR.Com tanggal 21 September 2007 pukul 10:00 WIB mengatakan "Saya per triwulan datang kelokasi itu dan selalu mengingatkan baik kepada KPA ataupun konsultan pengawas agar tetap memperbaiki pekerjaan tersebut yang masih kurang sempurna, namun kapasitas saya sebagai Kanwil tidak bertanggung jawab atas proyek tersebut, yang bertanggung jawab ya KPA-nya," elaknya. Proyek Penunjukan Langsung (PL) Terkait masalah penunjukan langsung (PL) dalam tender pengadaan proyek tersebut Rustam mengatakan bahwa itu urusan menteri Hukum dan HAM "tanyakan saja langsung ke menteri Hukum dan HAM, saya tidak punya wewenang untuk menanggapi itu," imbuhnya. TR.Com sebelum meninggalkan kantor Rustam sempat menawarkan untuk pengambilan photo dirinya, sayangnya Rustam tidak bersedia photo dirinya diabadikan "Saya alergi diphoto, sudah sejak lama saya selalu menolak kalau mau di photo," katanya sambil tersenyum. Sementara ketua umum LSM Realita, Kamaradin mengatakan bahwa Polda dan Kejati Riau sudah saatnya turun tangan mengusut kasus ini, "Amburadulnya proyek lapas ini karena konsultan pengawas tidak memahami kerjanya, kita harapkan kepada pihak Tipikor Polda Riau dan Kejati Riau untuk turun tangan dan meninjau lokasi proyek yang dipertanyakan masyarakat tersebut," jelas Kamarudin. Menyinggung tentang adanya penunjukan langsung (PL) tentang proyek tersebut Kamarudin mengatakan "kita akan pelajari dulu dan dalam waktu dekat kita akan menyurati menteri Hukum dan HAM untuk segera menjelaskan adanya penunjukan langsung yang diberikan kepada PT. Tunggal Jaya Santika tersebut, karena kalau kita mengacu kepada Kepres No. 80 tahun 2007 itu jelas-jelas sudah melanggar aturan" jelas Kamarudin.(sz)
[mediacare] SATU LAGI BERITA DUGAAN KORUPSI DI PEKANBARU
H. Manullang - Redaksi Transparansi-Riau.Com Sat, 22 Sep 2007 06:11:35 -0700
