Pak Tejo yang baik,

Pancasila mempunya kelemahan fatal dengan sila pertamanya yaitu "Ketuhanan yang 
MahaEsa" untuk demokrasi dan masyarakat pluralistik multikultural. Silahkan 
lihat Al Quran 5:51. 

Bagi yang tidak memiliki Al Quran atau memiliki tetapi tidak pernah membaca 
ayat tsb yang berbunyi:

"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan 
Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi 
sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi 
pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya 
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim". 

Terjemahan disahkan oleh Departemen Agama NKRI dengan surat Menteri Agama RI 
No. 144 thn 1989 tang 5 Juli 1989.

Terjemahan tsb berbeda dengan terjemahan dalam bahasa Inggris yang disayahkan 
oleh "The Supreme Suni and Shii Councils of the Republic of Lebanon (1980). 
Bedanya dengan versi terjemahan Indonesia ialah tidak ada kata "friend [s]" 
yang artinya kawan, teman. Untuk jelasnya dikutip ayat tsb dalam bahasa Inggris 
sebagai berikut:

"Believers, take neither  Jews nor Christians for your friends and protectors. 
They are friends and protectors of one another. Whoever of you seeks their 
friendship and supports them shall become one of their number. Allah does not 
guide the wrongdoers".

Silahkan merenungkan dan bergumullah dengan penguasa langit nan biru untuk 
keterangan lebih lanjut.

Untuk tidak bersilat kanan kiri melainkan berterusterang bisa dikatakan kepada 
yang  yang beragama Nasrani ialah kalau Anda tidak mempunyai teman beragama 
Islam atau tidak bisa  naik pangkat sampai menjadi presiden NKRI, janganlah 
repot-repot dan banyak ngoceh sebab Allah telah tentukan demikian! 

Wassalam,
  ----- Original Message ----- 
  From: Tejo Sulaksono 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; media care ; [EMAIL PROTECTED] ; 
[EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Sunday, September 23, 2007 7:26 AM
  Subject: Re: [HKSIS] Pancasila sebagai Asas Tunggal Parpol Dipersoalkan


  Pancasila yang dijalankan menurut satu dari silanya, yaitu demokrasi, akan 
dapat mengawal pemberlakuan semua silanya. Pancasila dengan aplikasinya semacam 
itu dapat mengawal NKRI, juga sila yang sangat penting - keadilan sosial, dan
  pluralisme juga multikulturalisme. Pluralitas (kemajemukan) yang ada dengan 
Pancasila akan sukar ditelikung jadi monolitisme ideologi dan budaya. Jelas, 
kan?

  HKSIS <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    SUARA PEMBARUAN DAILY 
----------------------------------------------------------------------------

    Pancasila sebagai Asas Tunggal Parpol Dipersoalkan
     
     
    SP/Charles Ulag 
    Pengamat politik LIPI, Fachry Ali (kanan), bersama anggota Fraksi Partai 
Amanat Nasional DPR, AM Fatwa (tengah), dan anggota Fraksi Partai Golkar DPR, 
Idrus Marham, berbicara dalam diskusi "Wacana Asas Tunggal Pancasila" di Gedung 
MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/9). 
    [JAKARTA] Usulan penerapan asas tunggal Pancasila bagi partai politik 
(parpol) dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Parpol oleh Partai 
Golkar, PDI-P, dan Partai Demokrat mendapat tanggapan beragam. 
    Pengamat dan politisi di DPR berbeda pendapat soal usulan tersebut. Mereka 
mempersoalkan, penerapan asas tunggal Pancasila bagi parpol sarat dengan 
kepentingan partai sekuler. 
    Ketua DPP Partai Golkar (PG), Idrus Marham mengatakan, Pancasila harus 
menjadi asas bersama partai politik atau common ideology. Dan ia membantah 
anggapan bahwa partainya ingin menerapkan asas tunggal Pancasila seperti pada 
zaman Orde Baru. "Kami ingin menerapkan Pancasila sebagai asas bersama parpol 
atau common ideology," katanya saat diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung DPR, 
Jakarta, Jumat (21/9). 
    Idrus menjelaskan, fungsi Pancasila adalah merangkai ideologi yang ada 
termasuk Islam. Bukan seperti Orde Baru yang memberangusnya. "Tapi ideologi 
politik tidak boleh bertentangan dengan ideologi bersama," tegas dia.
    Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), AM Fatwa menyatakan kalau ada 
partai yang ingin mengkampanyekan asas tunggal sah-sah saja, namun dia meminta 
agar tidak memaksa partai yang lain. 
    Meskipun Idrus mengatakan tidak akan menerapkan asas tunggal seperti Orde 
Baru, tetapi kata Fatwa, masyarakat akan tetap melihat sebagai upaya penerapan 
asas tunggal. "Ini dampak politik yang ada di masyarakat," tuturnya. Sementara 
itu, Sekretaris Fraksi PDI-P, Ganjar Pranowo mengatakan, partainya hanya 
bermaksud ingin merevitalisasi ideologi Pancasila. "Kita ingin merevitalisasi 
Pancasila karena bangsa ini belum selesai. Bhinneka Tunggal Ika belum diterima 
sepenuhnya," ungkapnya. 
    Ketua Pansus RUU Parpol ini menjelaskan wacana tersebut muncul saat fraksi 
membacakan pengantar DIM. Kemudian usulan tiga fraksi atas asas Pancasila 
memicu tudingan penerapan kembali asas tunggal. "Sepertinya perdebatan ini akan 
panjang," tandasnya. 
    Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Fachry Ali 
menilai hal itu merupakan bentuk ketakutan mereka terhadap kekuatan partai 
Islam. "Gagasan ini jelas sekali merupakan ketakutan munculnya partai-partai 
Islam. Makanya muncul dari PDI-P dan Golkar," kata Fachry. 
    Fachry mengatakan, kekuatan Islam saat ini memang patut diperhitungkan oleh 
partai sekuler. Dia juga menduga ada political game di parlemen atas hal itu. 
Apapun alasannya, Fachry menyayangkan usulan tersebut. "Membuat asas tunggal 
itu antidemokrasi dan cenderung militeristik," tegasnya. 
    Usulan 
    Usulan asas tunggal disampaikan oleh FPDI-P dengan pemahaman bahwa dasar 
negara adalah Pancasila, sehingga diharapkan dasar semua parpol pun juga sama, 
yakni berasaskan Pancasila. Sebagai contoh, ketika parpol menggunakan asas 
Islam, maka ketika menjadi kepala daerah seringkali lahir peraturan daerah yang 
bernuansa syariat. 
    Namun, PDI-P menolak kalau langkah mereka diartikan sebagai upaya kembali 
ke asas tunggal seperti masa Orde Baru, karena asas Pancasila diberlakukan pada 
semua parpol, tapi ciri khas setiap parpol dipersilakan memilih sendiri. Selain 
FPDI-P, FPG, dan Fraksi Partai Demokrat juga mengusulkan adanya penyeragaman 
asas partai politik tersebut. 
    Usulan adanya asas tunggal itu, mendapat tentangan di antaranya oleh Fraksi 
Partai Persatuan Pembangunan (FPPP). Sebelumnya, Sekjen DPP PPP Irgan Chairul 
Mahfiz menilai bahwa adanya usulan kembali menggunakan Pancasila sebagai 
satu-satunya asas partai politik dalam UU Parpol oleh sejumlah pihak 
menunjukkan bahwa amanat reformasi kembali memperoleh tantangan. 
    Bagi PPP dan sejumlah partai Islam lainnya, isu Islam dan Pancasila sudah 
selesai, butir-butir dan substansi Pancasila telah terakomodasi dan diadopsi 
sebagai mission statement dan dirumuskan dalam khitah perjuangannya. 
    "Karena itu sebaiknya biarkan saja rumusan asas partai dalam UU Parpol 
seperti sekarang ini, tidak usah dikutak-katik lagi, biar rakyat menentukan 
dalam pemilu," ujarnya. [L-8] 

----------------------------------------------------------------------------
    Last modified: 21/9/07 




------------------------------------------------------------------------------
  Yahoo! Answers - Get better answers from someone who knows. Try it now.  


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition. 
  Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.13.28/1021 - Release Date: 9/21/2007 
2:02 PM

Kirim email ke