Pak Tejo yang baik,
Pancasila mempunya kelemahan fatal dengan sila pertamanya yaitu "Ketuhanan yang
MahaEsa" untuk demokrasi dan masyarakat pluralistik multikultural. Silahkan
lihat Al Quran 5:51.
Bagi yang tidak memiliki Al Quran atau memiliki tetapi tidak pernah membaca
ayat tsb yang berbunyi:
"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan
Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi
sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi
pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim".
Terjemahan disahkan oleh Departemen Agama NKRI dengan surat Menteri Agama RI
No. 144 thn 1989 tang 5 Juli 1989.
Terjemahan tsb berbeda dengan terjemahan dalam bahasa Inggris yang disayahkan
oleh "The Supreme Suni and Shii Councils of the Republic of Lebanon (1980).
Bedanya dengan versi terjemahan Indonesia ialah tidak ada kata "friend [s]"
yang artinya kawan, teman. Untuk jelasnya dikutip ayat tsb dalam bahasa Inggris
sebagai berikut:
"Believers, take neither Jews nor Christians for your friends and protectors.
They are friends and protectors of one another. Whoever of you seeks their
friendship and supports them shall become one of their number. Allah does not
guide the wrongdoers".
Silahkan merenungkan dan bergumullah dengan penguasa langit nan biru untuk
keterangan lebih lanjut.
Untuk tidak bersilat kanan kiri melainkan berterusterang bisa dikatakan kepada
yang yang beragama Nasrani ialah kalau Anda tidak mempunyai teman beragama
Islam atau tidak bisa naik pangkat sampai menjadi presiden NKRI, janganlah
repot-repot dan banyak ngoceh sebab Allah telah tentukan demikian!
Wassalam,
----- Original Message -----
From: Tejo Sulaksono
To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; media care ; [EMAIL PROTECTED] ;
[EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED]
Sent: Sunday, September 23, 2007 7:26 AM
Subject: Re: [HKSIS] Pancasila sebagai Asas Tunggal Parpol Dipersoalkan
Pancasila yang dijalankan menurut satu dari silanya, yaitu demokrasi, akan
dapat mengawal pemberlakuan semua silanya. Pancasila dengan aplikasinya semacam
itu dapat mengawal NKRI, juga sila yang sangat penting - keadilan sosial, dan
pluralisme juga multikulturalisme. Pluralitas (kemajemukan) yang ada dengan
Pancasila akan sukar ditelikung jadi monolitisme ideologi dan budaya. Jelas,
kan?
HKSIS <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
SUARA PEMBARUAN DAILY
----------------------------------------------------------------------------
Pancasila sebagai Asas Tunggal Parpol Dipersoalkan
SP/Charles Ulag
Pengamat politik LIPI, Fachry Ali (kanan), bersama anggota Fraksi Partai
Amanat Nasional DPR, AM Fatwa (tengah), dan anggota Fraksi Partai Golkar DPR,
Idrus Marham, berbicara dalam diskusi "Wacana Asas Tunggal Pancasila" di Gedung
MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/9).
[JAKARTA] Usulan penerapan asas tunggal Pancasila bagi partai politik
(parpol) dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Parpol oleh Partai
Golkar, PDI-P, dan Partai Demokrat mendapat tanggapan beragam.
Pengamat dan politisi di DPR berbeda pendapat soal usulan tersebut. Mereka
mempersoalkan, penerapan asas tunggal Pancasila bagi parpol sarat dengan
kepentingan partai sekuler.
Ketua DPP Partai Golkar (PG), Idrus Marham mengatakan, Pancasila harus
menjadi asas bersama partai politik atau common ideology. Dan ia membantah
anggapan bahwa partainya ingin menerapkan asas tunggal Pancasila seperti pada
zaman Orde Baru. "Kami ingin menerapkan Pancasila sebagai asas bersama parpol
atau common ideology," katanya saat diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung DPR,
Jakarta, Jumat (21/9).
Idrus menjelaskan, fungsi Pancasila adalah merangkai ideologi yang ada
termasuk Islam. Bukan seperti Orde Baru yang memberangusnya. "Tapi ideologi
politik tidak boleh bertentangan dengan ideologi bersama," tegas dia.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), AM Fatwa menyatakan kalau ada
partai yang ingin mengkampanyekan asas tunggal sah-sah saja, namun dia meminta
agar tidak memaksa partai yang lain.
Meskipun Idrus mengatakan tidak akan menerapkan asas tunggal seperti Orde
Baru, tetapi kata Fatwa, masyarakat akan tetap melihat sebagai upaya penerapan
asas tunggal. "Ini dampak politik yang ada di masyarakat," tuturnya. Sementara
itu, Sekretaris Fraksi PDI-P, Ganjar Pranowo mengatakan, partainya hanya
bermaksud ingin merevitalisasi ideologi Pancasila. "Kita ingin merevitalisasi
Pancasila karena bangsa ini belum selesai. Bhinneka Tunggal Ika belum diterima
sepenuhnya," ungkapnya.
Ketua Pansus RUU Parpol ini menjelaskan wacana tersebut muncul saat fraksi
membacakan pengantar DIM. Kemudian usulan tiga fraksi atas asas Pancasila
memicu tudingan penerapan kembali asas tunggal. "Sepertinya perdebatan ini akan
panjang," tandasnya.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Fachry Ali
menilai hal itu merupakan bentuk ketakutan mereka terhadap kekuatan partai
Islam. "Gagasan ini jelas sekali merupakan ketakutan munculnya partai-partai
Islam. Makanya muncul dari PDI-P dan Golkar," kata Fachry.
Fachry mengatakan, kekuatan Islam saat ini memang patut diperhitungkan oleh
partai sekuler. Dia juga menduga ada political game di parlemen atas hal itu.
Apapun alasannya, Fachry menyayangkan usulan tersebut. "Membuat asas tunggal
itu antidemokrasi dan cenderung militeristik," tegasnya.
Usulan
Usulan asas tunggal disampaikan oleh FPDI-P dengan pemahaman bahwa dasar
negara adalah Pancasila, sehingga diharapkan dasar semua parpol pun juga sama,
yakni berasaskan Pancasila. Sebagai contoh, ketika parpol menggunakan asas
Islam, maka ketika menjadi kepala daerah seringkali lahir peraturan daerah yang
bernuansa syariat.
Namun, PDI-P menolak kalau langkah mereka diartikan sebagai upaya kembali
ke asas tunggal seperti masa Orde Baru, karena asas Pancasila diberlakukan pada
semua parpol, tapi ciri khas setiap parpol dipersilakan memilih sendiri. Selain
FPDI-P, FPG, dan Fraksi Partai Demokrat juga mengusulkan adanya penyeragaman
asas partai politik tersebut.
Usulan adanya asas tunggal itu, mendapat tentangan di antaranya oleh Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan (FPPP). Sebelumnya, Sekjen DPP PPP Irgan Chairul
Mahfiz menilai bahwa adanya usulan kembali menggunakan Pancasila sebagai
satu-satunya asas partai politik dalam UU Parpol oleh sejumlah pihak
menunjukkan bahwa amanat reformasi kembali memperoleh tantangan.
Bagi PPP dan sejumlah partai Islam lainnya, isu Islam dan Pancasila sudah
selesai, butir-butir dan substansi Pancasila telah terakomodasi dan diadopsi
sebagai mission statement dan dirumuskan dalam khitah perjuangannya.
"Karena itu sebaiknya biarkan saja rumusan asas partai dalam UU Parpol
seperti sekarang ini, tidak usah dikutak-katik lagi, biar rakyat menentukan
dalam pemilu," ujarnya. [L-8]
----------------------------------------------------------------------------
Last modified: 21/9/07
------------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Answers - Get better answers from someone who knows. Try it now.
------------------------------------------------------------------------------
No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.13.28/1021 - Release Date: 9/21/2007
2:02 PM