BERCERMIN PADA PAIAGAM MADINAH
Tomy Su*) Tadarus Jawa Pos Senin 24 September halaman 1 dan 
dilanjutkan ke hal 15 Nabi Saja tak Anggap satu Etnis Lebih Tinggi 
dari Yang Lain

Kedatangan bulan suci Ramadhan jelas  menjadi rahmat bagi setiap 
muslim yang menjalankan ibadah puasa. Dalam tradisi Islam, puasa 
diyakini sebagai praksis pembebasan dari segala macam kecenderungan 
buruk, bilamana puasa dijalani dengan ketulusan  dan bukan sekedar 
menjalani perintah agama. Kecenderungan buruk  manusia  bisa bersifat 
individual,  bisa juga kolektif atau berjamaah, semisal sikap 
intoleransi dan alergi terhadap kemajemukan dan perbedaan.

Dalam Islam, sikap-sikap seperti itu  tidak punya landasan sama 
sekali. Tidak ada legitimasi teologis  untuk menjadi manusia yang 
"menangan" dan "merasa paling benar" dengan berlaku tidak adil pada 
yang lain.Apalagi jika sampai mengatasnamakan Islam dan Kanjeng Nabi 
Muhammad SAW. Terorisme dan kekerasan yang sering dikaitkan dengan 
Islam adalah kekeliruan. Orang yang menilai Islam identik dengan 
teorisme atau kekerasan jelas keliru.Demikian juga keliru  orang yang 
melakukan dan membenarkan tindakan teror dan kekekerasan atas nama 
Islam. Umat Islam hanya dipanggil untuk menebarkan kebaikan, 
kedamaian dan rahmat bagi semesta.  "Kami mengutus kamu, untuk 
menjadi rahmat bagi semesta alam"(QS 21:107)

Sosok Kanjeng Nabi sungguh merupakan rahmat bagi semesta dan karunia 
terindah bagi segenap umatNya. Beliau tidak pernah anti perbedaan. 
Bahkan untuk urusan puasa, Nabi menimba inspirasi dari orang Yahudi. 
Ketika Nabi hijrah ke Madinah, Nabi melihat orang-orang Yahudi 
berpuasa pada hari Asyura, lantas beliau segera mengajak para 
pengikutnya untuk berpuasa pada hari itu.

Piagam Madinah

Sikap dan semangat menghargai perbedaan yang ditunjukkan Nabi dalam 
keseharian kemudian dibakukan dalam hukum positif yang terkenal 
dengan Piagam Madinah. Piagam atau Konstitusi Madinah dibuat Nabi di 
Madinah pada 622 untuk mengatur hubungan antara orang-orang Muhajirin 
(orang Islam Mekkah yang ikut hijrah bersama Nabi), Ansar (penduduk 
Muslim di Madinah), dan orang-orang Yahudi. Sebelum di Madinah, jadi 
saat Nabi masih di Makkah selama 13 tahun membangun komunitas Islam 
pertama berlaku  "ukhuwah Islamiyah".Artinya hanya yang Islam adalah 
saudara.Yang bukan Islam, bukan saudara.

Tapi dengan lahirnya Piagam Madinah, berlaku ukhuwah madaniyah, 
persaudaraan untuk seluruh penduduk.Pasalnya Madinah yang sebelumnya 
disebut Yasrif adalah kota majemuk. Piagam Madinah sendiri memuat 47 
pasal dengan 38 butir rumusan yang rata-rata berisi pandangan 
universal yang diperlukan untuk sebuah kota atau negara yang majemuk. 
Nabi bertemu dengan seluruh pimpinan suku sepakat pada piagam itu ( 
Baca kitab Sirah Nabawiyah Ibnu Hisam halaman 120-122).

Piagam Madinah menjadi bukti bahwa di dalam Islam ada penghargaan 
sejati  pada perbedaan. Kebebasan pribadi untuk memeluk agama yang 
berbedapun dijamin dalam paigam itu. Jadi  meskipun Kanjeng Nabi 
tampil sebagai penguasa, tapi tidak ada pemaksaan untuk memeluk 
Islam. Allah berfirman dalam surat al-kafirun 'lakum dinukum waliya 
din (Bagimu agamamu dan bagiku agamaku).Tidak heran jika ada beberapa 
ahli Islam, bahkan kalangan orientalis seperti  W Montgomery Watt 
menyebut  Piagam itu sebagai "historical jump" atau loncatan 
sejarah.Karena semangat dan isinya yang sungguh inklusif dan penuh 
toleransi. 

Bisa dipastikan Piagam Madinah adalah nilai-nilai yang diyakini Nabi 
Muhammad untuk kemajuan umatNya. Tidak heran jika melihat Piagam itu, 
kita bisa menyebut Kanjeng Nabi sebagai sosok yang jauh-jauh hari 
sudah punya kesadaran multikultural, meskipun wacara 
multikulturalisme sendiri baru marak dibicarakan para ahli kebudayaan 
dalam dasawarsa 1990-an.Jadi dari sejarah kita sudah melihat, 
pluralisme atau paham kemajemukan sudah menjadi keyakinan bagi 
Kanjeng Nabi.

Malah kalau dikaitkan dengan masih maraknya praktik diskriminasi atau 
rasialisme, Nabi tidak menganggap suatu suku atau etnis tertentu 
lebih tinggi dari yang lain. Rasulullah pernah bersabda:"Wahai 
sekalian manusia! Tuhanmu itu Esa dan nenek moyangmu satu 
juga.Seorang Arab tidak mempunyai kelebihan atas orang bukan 
Arab.Seorang kulit putih,sekali- kali tidak mempunyai kelebihan atas 
orang berkulit merah,dan begitu sebaliknya.Seorang kulit merah tidak 
mempunyai kelebihannya ialah sampai sejauh mana ia melaksanakan 
kewajibannya terhadap Tuhan dan manusia.Orang yang paling mulia 
diantara kau sekalian pada pandangan Tuhan ialah yang paling bertaqwa 
diantara kamu".

Perkataan Nabi di atas juga tercermin dalam  "Piagam Madinah" yang  
sangat menjunjung prinsip egalitarianisme dan menghindari segala 
pendekatan yang berbau  kesukuan, keturunan, ras dan 
sebagainya.Piagam Madinah adalah satu-satunya jalan yang paling 
rasional untuk membangun tatatan kehidupan yang beradab.

Relevansinya  Dengan Kondisi Kita

Maka melihat jiwa Piagam Madinah, terasa sekali yang satu ini 
ternyata tetap aktual dan tidak pernah basi. Bahkan masih punya 
relevansi tinggi dengan kemajemukan bangsa Indonesia.Tidak heran 
banyak pemikir muslim di tanah air suka mengaitkan Piagam ini dengan 
semangat UUD 1945 atau nilai-nilai demokrasi modern seperti 
ditunjukkan mendiang Nurcholish Madjid.

Indonesia yang majemuk rentan  menghadapi gesekan bahkan konflik yang 
berbau SARA. Kelompok yang satu merasa tidak puas pada yang lain. 
Prasangka lebih menonjol. Kebersamaanpun memudar, orang hanya sibuk 
dengan egonya atau kelompok sendiri. Ramadhan bisa dijadikan momentum 
kembali pada kesadaran bahwa Allah SWT  menciptakan kita bukan 
sebagai mahluk individu. "No man is an island".Kalau bangsa ini mau 
maju, sinergi dan harmoni dengan semangat Piagam Madinah yang 
menghargai perbedaan harus jadi acuan. Perbedaan adalh rahmat, 
seperti kata Nabi dan di sinilah umat Islam bisa memberi teladan atau 
berperan. Selamat berpuasa.





Kirim email ke