Ingat bung wartawan juga manusia, dia tidak kalis dari perkara pidana, jangan 
sembunyi di balik jaket wartawan lalu bisa minta keistimewaan dari jerat hukum. 
Narkoba dan korupsi bisa membawanya ke penjara, dan tak perlu solidaritas untuk 
mengiba-iba. salam
living on deadline <[EMAIL PROTECTED]> wrote:          Ini maksudnya minta 
simpati atau bagaimana?
lha wong kedua wartawan tersebut melakukan perbuatan kriminal, wajar dong kalau 
mereka harus nerima resikonya.


jordan fahmi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:      

Note: forwarded message attached.
  
  
---------------------------------
  Luggage? GPS? Comic books? 
Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search.  

Date: Tue, 25 Sep 2007 00:35:56 -0700 (PDT)
From: jordan fahmi <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Fwd: Dua Mantan Wartawan Senior Jawa Pos Masuk Penjara
To: [EMAIL PROTECTED]



Note: forwarded message attached.  
  
---------------------------------
  Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web links. 
Date: Tue, 25 Sep 2007 00:33:33 -0700 (PDT)
From: jordan fahmi <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Fwd: Dua Mantan Wartawan Senior Jawa Pos Masuk Penjara
To: [EMAIL PROTECTED]



Note: forwarded message attached.  
  
---------------------------------
  Shape Yahoo! in your own image. Join our Network Research Panel today! Date: 
Tue, 25 Sep 2007 00:27:44 -0700 (PDT)
From: jordan fahmi <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Dua Mantan Wartawan Senior Jawa Pos Masuk Penjara
To: [email protected]
CC: [EMAIL PROTECTED]

  Assalamu alaikum wr wb.-
  Di Bulan Ramadan ini saya ingin mengetuk hati semua rekan-rekan wartawan dan 
aktivis media mengenai nasib dua orang mantan wartawan Jawa Pos yang sekarang 
mendekam di penjara Medaeng Surabaya. Keduanya adalah R Widjojo Hartono (46 
tahun) dan Baharmi (47 tahun).
  Keduanya masuk penjara karena kasus yang berbeda. Baharmi ditangkap polisi 
karena kedapatan membawa narkoba dan sekarang divonis empat tahun. Semasa aktif 
menjadi wartawan, Baharmi pernah menjadi redaktur pelaksana Tabloid Nyata milik 
Jawa Pos Group.
  Nasib Widjojo Hartono alias Tony lebih mengenaskan. Dia pernah menjadi 
redaktur pelaksana Harian Jawa Pos. Terakhir sebelum dipecat dia menjadi 
direktur keuangan Jawa Pos Radar Timur yang membawahi penerbitan radar-radar JP 
di Jateng, Jatim, dan Bali.
  Tony dipecat karena diduga menggelapkan uang perusahaan kurang lebih Rp 4 
miliar. 
  Ia melawan dengan melaporkan bos JP dahlan Iskan ke polisi karena penggelapan 
pajak dan laporan keuangan palsu. Kasus ini pernah dimuat dua halaman penuh di 
Majalah Tempo.
  Dahlan melaporkan balik Tony ke polisi. Tony diadili dan divonis empat tahun. 
Sekarang dia sudah 14 bulan menjalani hukumannya di Medaeng. Dia sedang 
menunggu putusan kasasi, tetapi merasa harapannya tipis karena berhadapan 
dengan raksasa JP.
  Dia sangat membutuhkan bantuan teman-teman untuk meringankan penderitaannya.
  Yang unik, baik Tony maupun Baharmi hari ini menulis sendiri laporannya 
secara bersambung di Harian SURYA Surabaya (Surya.co.id). Per hari ini, 
keduanya sudah menulis serial ''Pengalaman Nyantri di Medaeng'' sebanyak 7 
(tujuh) seri dan kelihatannya masih terus akan bersambung.
  Jadi, kalau Dahlan Iskan menulis 30 seri lebih soal sakitnya dari China dan 
banyak orang memuja dan memuji, sebaiknya Anda semua memperhatikan nasib dua 
orang sahabat kita yang sedang menderita dari balik jeruji besi ini.
  Tony dan Baharmi adalah sisi lain dari potret buram Jawa Pos. Mudah-mudahan 
ada yang peduli terhadap nasib mereka dan keluarga mereka.
  Wassalam
  
  
---------------------------------
  Shape Yahoo! in your own image. Join our Network Research Panel today! 
    
---------------------------------
  For ideas on reducing your carbon footprint visit Yahoo! For Good this month. 
  

                         

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

Kirim email ke