(Tulisan ini juga disajikan dalam website

http://kontak.club.fr/index.htm )



Catatan A. Umar Said





                        Apakah “nama baik“ Suharto

                        pantas dibela terus?



                 Pemerintah RI dan Bank Dunia  bersepakat untuk kerjasama







Agaknya, berita penting Antara dari New York, yang dikirim tanggal 26
September ini,  merupakan hal yang menarik perhatian banyak sekali  orang di
Indonesia, tetapi yang juga akan menimbulkan reaksi yang cukup hangat dari
banyak kalangan. Berita tersebut menyebutkan, antara lain, sebagai berikut :



« Pemerintah Indonesia menyatakan keinginan untuk berpartisipasi dalam
initiative StAR/Stolen Asset Recovery guna lebih memperkuat kemampuannya
melaksanakan ketentuan Bab V Konvensi PBB mengenai pemberantasan korupsi
(United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) 2003 mengenai
pengembalian aset, khususnya dalam hal melacak, membekukan dan mengembalikan
aset yang berada di luar wilayah yurisdiksinya.



« Hal tersebut dikemukakan dalam pertemuan dwipihak antara Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan Presiden Bank Dunia, Robert B Zoellick, di sela-sela
sidang umum ke-62 PBB, di New York.



« Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan kedua belah pihak, disebutkan
kedua belah pihak menggarisbawahi StAR sebagai sebuah program unik dan
inovatif yang memungkinkan negara berkembang dan negara maju mendapatkan
manfaat dalam konteks implementasi UNCAC 2003.Disebutkan bahwa dalam
beberapa tahun terakhir Indonesia telah mengambil langkah-langkah penting
dan mendasar dalam upaya memberantas korupsi.



« Oleh karena itu, sebagai negara pihak dari Konvensi UNCAC 2003 dan tuan
rumah penyelenggaraan pertemuan ke-2 negara-negara pihak dari UNCAC 2003 di
Bali, 28 Januari-1 Febuari 2008, Indonesia menyatakan keinginan untuk
berpartisipasi dalam initiative StAR.



Sebagai tindak lanjut, maka misi bersama Bank Dunia dan UNODC akan
berkunjung ke Indonesia guna mengembangkan lebih lanjut program bantuan
teknis spesifik di bawah inisiatif StAR. Kedua pemimpin juga mendesak
negara-negara maju untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna
memastikan bahwa pusat-pusat keuangan dunia tidak menjadi tempat penyimpanan
dana hasil korupsi yang dilarikan dari negara berkembang.(baca teks berita
selengkapnya  dalam Kumpulan berita Masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia)



Bagaimana akhirnya nasib Suharto di kemudian hari?


Dikeluarkannya pernyataan bersama antara presiden SBY dan presiden Bank
Dunia mengenai kesediaan pemerintah Indonesia untuk berpartisipasi dalam
program StAR merupakan perkembangan penting dalam usaha memberantas korupsi
di Indonesia, termasuk masalah korupsi Suharto.

Dengan diluncurkannya program StAR Initiative oleh PBB dan Bank Dunia, dan
disebutkannya dalam dokumen-dokumen kedua badan internasional itu bahwa
Suharto adalah pencuri terbesar di dunia, agaknya banyak orang mungkin
bertanya-tanya : bagaimanakah  akhirnya nasib mantan presiden dan yang juga
pemimpin Orde Baru itu di kemudian hari ?



Barangkali, sekarang ini, masih tidak begitu mudah untuk mendapat jawaban
yang segera atas pertanyaan yang demikian itu. Karena, kasus Suharto
menyangkut berbagai persoalan yang rumit atau kompleks, dan yang juga
dilatarbelakangi oleh faktor-faktor politik dan sejarah yang sarat dengan
banyak masalah berat. Namun begitu, sudah adalah kiranya  sejumlah
aspek-aspek yang bisa dipakai sebagai ancer-ancer tentang arah perkembangan
kasus Suharto ini, mengingat berbagai hal yang sudah terjadi sekarang ini
dan yang mungkin akan terjadi di kemudian hari.



Dalam tulisan yang kali ini disajikan berbagai hal untuk sekadar direnungkan
atau ditelaah bersama-sama, dengan mencoba mendekati persoalan Suharto ini
dari berbagai sudut pandang dan berangkat dari berbagai titik tolak.



PBB dan Bank Dunia membuka perspektif baru


Meskipun masih terdapat berbagai hal yang belum jelas betul tentang
initiative PBB dan Bank Dunia dengan programnya StAR (Prakarsa Pengembalian
Uang Negara yang Dicuri) namun banyak orang  mengharapkan,  atau, bahkan,
sudah melihat adanya kemungkinan bahwa StAR ini akan membuka perspektif baru
dalam penanganan masalah korupsi Suharto. Seperti sama-sama kita ketahui,
kebanyakan orang di Indonesia tadinya sudah putus harapan akan adanya
kemungkinan diambilnya tindakan tegas dan tuntas terhadap korupsi Suharto.
Karena, masih ada terlalu banyak orang-orang yang bersimpati kepada Suharto
yang menyelinap di berbagai lembaga negara, antara lain di bidang eksekutif,
legislatif, dan judikatif.

Tetapi, perkembangan terakhir menunjukkan tanda-tanda adanya
perubahan-perubahan atau kemajuan di kalangan pemerintahan. Contohnya,
menurut Jawapos (25/9/07) :”Kejaksaan Agung serius menindaklanjuti dokumen
Bank Dunia berisi aset mantan Presiden Soeharto di luar negeri. Selain
mengajukan request ke Bank Dunia, kejaksaan bakal minta dukungan kepada
seluruh jaksa agung sedunia yang akan hadir di pertemuan The 2nd Annual
Conference and General Meeting of The International Association of
Anti-Corruption Authorities (IAACA) di Nusa Dua, Bali ( 28 Januari-1
Februari 2008)

 Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, dalam pertemuan di Bali tersebut
para jaksa agung akan membicarakan konvensi untuk merumuskan  mekanisme
penelusuran aset, agar tidak melanggar prinsip-prinsip kerahasiaan bank.
"Kami juga membuat kesepakatan dengan lembaga internasional, untuk
berkomitmen membantu pelacakan (aset Soeharto)," kata Hendarman (harap baca
selengkapnya di “Kumpulan berita Masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia)

Yang penting : ada kemauan politik

Dengan adanya program StAR Initiative dari PBB dan Bank Dunia sekarang ini
tergantung kepada sikap pemerintah RI, apakah akan menunjukkan – dengan
sungguh-sungguh – political will (kemauan politik) dalam menyelesaikan
secara tuntas masalah korupsi Suharto. Sebab, meskipun presiden SBY sudah
ketemu dengan presiden Bank Dunia di AS, dan sudah mengeluarkan pernyataan
bersama tentang StAR Initiative, tetapi kalau pada dasarnya memang tidak ada
kemauan politik untuk mengambil tindakan tegas terhadap korupsi Suharto,
akan ada saja berbagai dalih atau macam-macam alasan yang bisa
dikarang-karang untuk tidak menepati kesepakatan yang sudah diambil bersama.

Demikian juga, dengan masalah keberanian dan keteguhan Jaksa Agung. Sekali
lagi, perlu diulangi di sini, bahwa ia bernjanji untuk minta bantuan para
Jaksa Agung dari seluruh dunia yang akan bersidang di Bali untuk
menindaklanjuti dokumen Bank Dunia yang berisi aset Suharto  di luarnegeri.
Selain itu Kejaksaan Agung juga mengajukan request (permintaan) kepada Bank
Dunia untuk membantu melacak harta Suharto yang berasal dari korupsi. Kalau
semua itu hanya janji kosong atau permintaan bantuan yang pura-pura saja,
korupsi besar-besaran tidak akan bisa ditindak dan Suharto pun masih tetap
bisa enak-enak lenggang-kangkung terus.

Dari perkembangan ini  maka kita semua akan mengetahui, tidak lama lagi,
atau lambat-laun, apakah pemerintahan RI (khususnya Kejaksaan Agung)
akhirnya akan sungguh-sungguh dan berani mengambil tindakan tegas terhadap
koruptor terbesar di dunia ini, atau tidak.

Martabat bangsa dan negara dipertaruhkan

Agaknya, kita semua perlu mendorong  -- dan, bahkan, menuntut dengan
keras! -- supaya presiden SBY  beserta pembantu-pembantunya di berbagai
bidang betul-betul menjaga martabat bangsa atau melindungi kehormatan negara
RI.  Hendaknya, janganlah kita mengecewakan harapan banyak orang, baik di
Indonesia maupun di dunia, atas terlaksananya StAR Initiative, juga yang
berkaitan dengan kasus Suharto. Apalagi, presiden SBY sudah mengeluarkan
pernyataan bersama dengan presiden Bank Dunia. Ditambah lagi, para Jaksa
Agung dari seluruh dunia, yang akan bersidang di Bali permulaan tahun depan,
tentunya akan bicara tentang StAR Initiative. Jadi, kasus korupsi Suharto
akan menjadi masalah yang berkaitan dengan erat  -- melebihi dari yang
sudah-sudah  -- dengan martabat bangsa dan citra penegakan hukum di
Indonesia.

Sebab, dapatlah kiranya  diduga oleh banyak orang bahwa perwakilan Bank
Dunia dan PBB  di Jakarta, dan juga kedutaan-kedutaan asing di Indonesia,
selama ini sedikit banyaknya mengetahui apa sebab-sebabnya mengapa Suharto
sampai sekarang masih belum disentuh oleh hukum dan pengadilan meskipun
sudah ada bukti-bukti atau tanda-tanda yang kuat bahwa ia (bersama
keluarganya) sudah mencuri uang rakyat secara besar-besaran. Tidak atau
belum bisa diadilinya Suharto berkaitan dengan harta haramnya yang
bertumpuk-tumpuk adalah aib besar bangsa (kecuali yang berkaitan dengan 7
yayasannya yang sudah mulai disidangkan).

Apalagi, Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan Jaksa Agung seluruh
dunia di Bali, dan akan minta bantuan mereka untuk melacak harta haram
Suharto di luarnegeri. Kalau ternyata kemudian bahwa sikap pemerintah RI
atau Kejaksaan Agung hanya setengah-setengah atau tidak jujur, atau “memblé”
saja mengenai kasus Suharto, maka citra hukum dan peradilan di Indonesia,
yang sudah buruk selama ini, akan makin anjlok lebih dalam.

Jadi, pertemuan dan pernyataan  bersama presiden SBY dengan presiden Bank
Dunia dan juga pertemuan  para Jaksa Agung seluruh dunia di Bali menjadi
pertaruhan besar bagi martabat bangsa dan kehormatan negara.

“Nama baik dan kehormatan” Suharto

Walaupun ada tanda-tanda yang menimbulkan optimisme bagi banyak orang
tentang tindakan terhadap masalah korupsi Suharto, namun seyogianya kita
semua punya perhitungan bahwa jalan yang harus ditempuh masih panjang dan
mungkin juga  akan makan waktu lama sekali. Itu disebabkan oleh selain
adanya berbagai masalah-masalah  yang berkaitan dengan pentrapan hukum dan
hubungan antar negara dll dll, juga disebabkan oleh masih adanya banyak
orang yang mau menjaga “nama baik dan kehormatan “ Suharto.

Mereka yang masih mau “menjaga nama baik dan kehormatan “ Suharto adalah
pada umumnya, dan pada hakekatnya, orang-orang yang merasa “diuntungkan”
untuk bersikap pro-Suharto dan pro-Orde Baru,  karena berbagai sebab dan
perhitungan.  Karenanya, bisalah dimengerti bahwa mereka ini juga cenderung
untuk tidak menyetujui  -- atau bahkan memusuhi -- program PBB dan Bank
Dunia, yang berkaitan dengan pengusutan korupsi Suharto. Mereka ini akan
terus berusaha menentang atau menyabot – dengan berbagai cara dan bentuk  --
kesediaan pemerintah RI untuk berpartisipasi melaksanakan program StAR
Initiative.

Mereka ini ( yang banyak terdapat di kalangan pimpinan Golkar dan sebagian
dari pimpinan TNI-AD) boleh dikatakan tidak mau tahu, juga tidak mau
mengerti, bahwa Suharto adalah pencuri besar uang rakyat dan negara, yang
sudah tidak perlu dan tidak pantas dihormati sama sekali. Sebab, walaupun
Suharto pernah menjadi tokoh paling tinggi dan paling berkuasa di Golkar (
Ketua Dewan Pembina) dan pernah menjabat panglima tertiggi Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia sekaligus presiden RI selama 32 tahun, tetapi
kenyataannya ia adalah maling terbesar di Indonesia, dan bahkan di skala
dunia pula

Bagi  mereka-mereka yang bersikap begitu itu, baiklah kiranya mengetahui
bahwa  arah perkembangan situasi nasional dan juga internasional  tidaklah
menunjukkan tanda-tanda yang menguntungkan Suharto. Jadi, usaha membela
“nama baik dan kehormatan” Suharto akhirnya akan terbukti sia-sia belaka.

“Kehormatan” Suharto bukanlah kehormatan bangsa

Dengan dicantumkannya Suharto dalam daftar 10 koruptor besar di dunia  (yang
paling atas pula!) oleh badan-badan internasional yang penting (PBB, Bank
Dunia, dan Transparency International atau yang lain-lain)  maka sulit
kiranya untuk bisa mengatakan bahwa Suharto masih punya “nama baik atau
kehormatan”, seperti yang dinyatakan  oleh pengadilan kasasi Mahkamah Agung
yang dipimpin Mayjen TNI (Pur) German Hudiarto. Oleh karena itu,
dimenangkannya gugatan Suharto terhadap TIME atas dasar tuduhan bahwa
majalah itu sudah merugikan “nama baik dan kehormatan” Suharto sebagai
mantan jenderal TNI dan presiden RI, adalah suatu hal yang bisa dianggap
“lucu”.

Sekarang ini, makin jelas bahwa membela “kehormatan” Suharto sama sekali
bukanlah berarti membela kehormatan bangsa, dan juga bukan pula menjaga nama
baik TNI.. Bahkan sebaliknya, membela “kehormatan” Suharto berarti justru
membikin aib bangsa, atau merendahkan martabat TNI. Sebab, yang dikatakan
oleh pendukung-pendukung setia Orde Baru sebagai “kehormatan” Suharto adalah
sebenarnya, atau pada hakekatnya, k e j a h a t a n, dan lebih-lebih lagi,
kejahatan yang luar biasa besarnya di dunia.

Kalau kita renungkan dalam-dalam, maka kita akan sampai pada kesimpulan
bahwa untuk menjaga martabat bangsa dan kehormatan TNI, kita perlu
menghilangkan atau menghapus aib besar yang dibikin oleh Suharto (beserta
keluarganya).. Bangsa kita atau TNI kita tidak akan dihormati oleh
bangsa-bangsa lain, kalau Suharto masih bisa menongkrongi terus harta yang
sudah dirampoknya secara besar-besaran.

Untuk kepentingan bersama

Dalam kaitan itu semuanya, perlulah kita sadari bersama, bahwa dihapuskannya
aib besar bangsa yang berupa kasus korupsi Suharto itu adalah untuk
kepentingan seluruh bangsa. Adalah fikiran yang sama sekali keliru kalau ada
yang berpendapat bahwa yang senang dengan ditindaknya Suharto adalah
terutama golongan kiri, atau hanya mantan anggota atau simpatisan PKI, atau
pendukung Bung Karno saja. Memang, wajarlah kalau para korban rejim militer
Ode Baru akan senang dengan diambilnya tindakan terhadap Suharto, mengingat
apa yang mereka alami dimasa-masa yang lalu.

Tetapi baik juga sama-sama kita ingat bahwa kalangan atau golongan yang
dirugikan kepentingannya oleh Suharto dengan Orde Barunya sangatlah luas dan
banyak sekali, dan bukan hanya orang-orang dari golongan kiri atau pendukung
Bung Karno saja. Juga orang-orang dari kalangan Islam banyak sekali yang
telah menjadi korban kerakusan Suharto yang ia praktekkan lewat KKN, dan
berbagai pelanggaran HAM. Kalau kita lihat dengan cermat, maka nyatalah
bahwa  orang-orang  yang miskin, atau yang menganggur, atau yang hidup
sengsara akibat berbagai politik Suharto sebagian terbesar adalah  justru
dari kalangan Islam.

Dosa-dosa besar Suharto akibat banyak kejahatannya di bidang korupsi dan
pelanggaran HAM menunjukkan dengan jelas bahwa Suharto adalah orang yang
tidak pantas dihormati dan tidak pantas dibela sama sekali. Dan, kiranya,
baiklah agaknya kita sama-sama renungkan yang berikut ini :  pada
hakekatnya, adalah juga merupakan kejahatan  kalau membela haya satu orang
yang begitu besar dosa dan kejahatannya, tetapi  tidak membela kepentingan
ratusan juta rakyat kita.

 Paris, 27 September 2007

* * *





































No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.13.30/1030 - Release Date: 25/09/2007
08:02

Kirim email ke