Nama baik, harkat dan martabat Suharto sama dan sebangun sama semua itu dari
bangsa dan negara Indonesia. Ini menurut para pengagum S yang masih banyuak
sekali berada dan berkuasa lho.
Sesuai kan dengan adat istiadat, cara berpikir bangsa kita kebanyakan. Kita
terkenal sebagai bangsa yang terus tersenyum, mengampuni segalanya, melupakan
yang baik juga yang gak baik. Hormat sama orang tua, dan teruatama petinggi dan
penggede.
Memang kita kan sebetulnya belum mentas beneran dari jaman raja-raja dan
jajahan Walondo. kesian sekali lho sebetulnya Pak SBY itu. Kan dilematis banget
buat beliau??
TSL
Henny <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Mas,
Mungkin yang ini bisa kita tanyakan pada "Rumput yang begoyang"..itu kata
Ebiet lho ya...
HH
----- Original Message -----
From: Umar Said
To: Mediacare
Sent: Wednesday, September 26, 2007 4:33 PM
Subject: [mediacare] Apakah "nama baik" Suharto pantas dibela terus?
(Tulisan ini juga disajikan dalam website
http://kontak.club.fr/index.htm )
Catatan A. Umar Said
Apakah nama baik Suharto
pantas dibela terus?
Pemerintah RI dan Bank Dunia bersepakat untuk kerjasama
Agaknya, berita penting Antara dari New York, yang dikirim tanggal 26
September ini, merupakan hal yang menarik perhatian banyak sekali orang di
Indonesia, tetapi yang juga akan menimbulkan reaksi yang cukup hangat dari
banyak kalangan. Berita tersebut menyebutkan, antara lain, sebagai berikut :
« Pemerintah Indonesia menyatakan keinginan untuk berpartisipasi dalam
initiative StAR/Stolen Asset Recovery guna lebih memperkuat kemampuannya
melaksanakan ketentuan Bab V Konvensi PBB mengenai pemberantasan korupsi
(United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) 2003 mengenai pengembalian
aset, khususnya dalam hal melacak, membekukan dan mengembalikan aset yang
berada di luar wilayah yurisdiksinya.
« Hal tersebut dikemukakan dalam pertemuan dwipihak antara Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan Presiden Bank Dunia, Robert B Zoellick, di sela-sela
sidang umum ke-62 PBB, di New York.
« Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan kedua belah pihak, disebutkan
kedua belah pihak menggarisbawahi StAR sebagai sebuah program unik dan inovatif
yang memungkinkan negara berkembang dan negara maju mendapatkan manfaat dalam
konteks implementasi UNCAC 2003.Disebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir
Indonesia telah mengambil langkah-langkah penting dan mendasar dalam upaya
memberantas korupsi.
« Oleh karena itu, sebagai negara pihak dari Konvensi UNCAC 2003 dan tuan
rumah penyelenggaraan pertemuan ke-2 negara-negara pihak dari UNCAC 2003 di
Bali, 28 Januari-1 Febuari 2008, Indonesia menyatakan keinginan untuk
berpartisipasi dalam initiative StAR.
Sebagai tindak lanjut, maka misi bersama Bank Dunia dan UNODC akan berkunjung
ke Indonesia guna mengembangkan lebih lanjut program bantuan teknis spesifik di
bawah inisiatif StAR. Kedua pemimpin juga mendesak negara-negara maju untuk
mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan bahwa pusat-pusat
keuangan dunia tidak menjadi tempat penyimpanan dana hasil korupsi yang
dilarikan dari negara berkembang.(baca teks berita selengkapnya dalam Kumpulan
berita Masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia)
Bagaimana akhirnya nasib Suharto di kemudian hari?
Dikeluarkannya pernyataan bersama antara presiden SBY dan presiden Bank Dunia
mengenai kesediaan pemerintah Indonesia untuk berpartisipasi dalam program StAR
merupakan perkembangan penting dalam usaha memberantas korupsi di Indonesia,
termasuk masalah korupsi Suharto.
Dengan diluncurkannya program StAR Initiative oleh PBB dan Bank Dunia, dan
disebutkannya dalam dokumen-dokumen kedua badan internasional itu bahwa Suharto
adalah pencuri terbesar di dunia, agaknya banyak orang mungkin bertanya-tanya :
bagaimanakah akhirnya nasib mantan presiden dan yang juga pemimpin Orde Baru
itu di kemudian hari ?
Barangkali, sekarang ini, masih tidak begitu mudah untuk mendapat jawaban
yang segera atas pertanyaan yang demikian itu. Karena, kasus Suharto menyangkut
berbagai persoalan yang rumit atau kompleks, dan yang juga dilatarbelakangi
oleh faktor-faktor politik dan sejarah yang sarat dengan banyak masalah berat.
Namun begitu, sudah adalah kiranya sejumlah aspek-aspek yang bisa dipakai
sebagai ancer-ancer tentang arah perkembangan kasus Suharto ini, mengingat
berbagai hal yang sudah terjadi sekarang ini dan yang mungkin akan terjadi di
kemudian hari.
Dalam tulisan yang kali ini disajikan berbagai hal untuk sekadar direnungkan
atau ditelaah bersama-sama, dengan mencoba mendekati persoalan Suharto ini dari
berbagai sudut pandang dan berangkat dari berbagai titik tolak.
PBB dan Bank Dunia membuka perspektif baru
Meskipun masih terdapat berbagai hal yang belum jelas betul tentang
initiative PBB dan Bank Dunia dengan programnya StAR (Prakarsa Pengembalian
Uang Negara yang Dicuri) namun banyak orang mengharapkan, atau, bahkan, sudah
melihat adanya kemungkinan bahwa StAR ini akan membuka perspektif baru dalam
penanganan masalah korupsi Suharto. Seperti sama-sama kita ketahui, kebanyakan
orang di Indonesia tadinya sudah putus harapan akan adanya kemungkinan
diambilnya tindakan tegas dan tuntas terhadap korupsi Suharto. Karena, masih
ada terlalu banyak orang-orang yang bersimpati kepada Suharto yang menyelinap
di berbagai lembaga negara, antara lain di bidang eksekutif, legislatif, dan
judikatif.
Tetapi, perkembangan terakhir menunjukkan tanda-tanda adanya
perubahan-perubahan atau kemajuan di kalangan pemerintahan. Contohnya, menurut
Jawapos (25/9/07) :Kejaksaan Agung serius menindaklanjuti dokumen Bank Dunia
berisi aset mantan Presiden Soeharto di luar negeri. Selain mengajukan request
ke Bank Dunia, kejaksaan bakal minta dukungan kepada seluruh jaksa agung
sedunia yang akan hadir di pertemuan The 2nd Annual Conference and General
Meeting of The International Association of Anti-Corruption Authorities (IAACA)
di Nusa Dua, Bali ( 28 Januari-1 Februari 2008)
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, dalam pertemuan di Bali tersebut
para jaksa agung akan membicarakan konvensi untuk merumuskan mekanisme
penelusuran aset, agar tidak melanggar prinsip-prinsip kerahasiaan bank. "Kami
juga membuat kesepakatan dengan lembaga internasional, untuk berkomitmen
membantu pelacakan (aset Soeharto)," kata Hendarman (harap baca selengkapnya di
Kumpulan berita Masalah Suharto dan PBB-Bank Dunia)
Yang penting : ada kemauan politik
Dengan adanya program StAR Initiative dari PBB dan Bank Dunia sekarang ini
tergantung kepada sikap pemerintah RI, apakah akan menunjukkan dengan
sungguh-sungguh political will (kemauan politik) dalam menyelesaikan secara
tuntas masalah korupsi Suharto. Sebab, meskipun presiden SBY sudah ketemu
dengan presiden Bank Dunia di AS, dan sudah mengeluarkan pernyataan bersama
tentang StAR Initiative, tetapi kalau pada dasarnya memang tidak ada kemauan
politik untuk mengambil tindakan tegas terhadap korupsi Suharto, akan ada saja
berbagai dalih atau macam-macam alasan yang bisa dikarang-karang untuk tidak
menepati kesepakatan yang sudah diambil bersama.
Demikian juga, dengan masalah keberanian dan keteguhan Jaksa Agung. Sekali
lagi, perlu diulangi di sini, bahwa ia bernjanji untuk minta bantuan para Jaksa
Agung dari seluruh dunia yang akan bersidang di Bali untuk menindaklanjuti
dokumen Bank Dunia yang berisi aset Suharto di luarnegeri. Selain itu
Kejaksaan Agung juga mengajukan request (permintaan) kepada Bank Dunia untuk
membantu melacak harta Suharto yang berasal dari korupsi. Kalau semua itu hanya
janji kosong atau permintaan bantuan yang pura-pura saja, korupsi besar-besaran
tidak akan bisa ditindak dan Suharto pun masih tetap bisa enak-enak
lenggang-kangkung terus.
Dari perkembangan ini maka kita semua akan mengetahui, tidak lama lagi, atau
lambat-laun, apakah pemerintahan RI (khususnya Kejaksaan Agung) akhirnya akan
sungguh-sungguh dan berani mengambil tindakan tegas terhadap koruptor terbesar
di dunia ini, atau tidak.
Martabat bangsa dan negara dipertaruhkan
Agaknya, kita semua perlu mendorong -- dan, bahkan, menuntut dengan keras!
-- supaya presiden SBY beserta pembantu-pembantunya di berbagai bidang
betul-betul menjaga martabat bangsa atau melindungi kehormatan negara RI.
Hendaknya, janganlah kita mengecewakan harapan banyak orang, baik di Indonesia
maupun di dunia, atas terlaksananya StAR Initiative, juga yang berkaitan dengan
kasus Suharto. Apalagi, presiden SBY sudah mengeluarkan pernyataan bersama
dengan presiden Bank Dunia. Ditambah lagi, para Jaksa Agung dari seluruh dunia,
yang akan bersidang di Bali permulaan tahun depan, tentunya akan bicara tentang
StAR Initiative. Jadi, kasus korupsi Suharto akan menjadi masalah yang
berkaitan dengan erat -- melebihi dari yang sudah-sudah -- dengan martabat
bangsa dan citra penegakan hukum di Indonesia.
Sebab, dapatlah kiranya diduga oleh banyak orang bahwa perwakilan Bank Dunia
dan PBB di Jakarta, dan juga kedutaan-kedutaan asing di Indonesia, selama ini
sedikit banyaknya mengetahui apa sebab-sebabnya mengapa Suharto sampai sekarang
masih belum disentuh oleh hukum dan pengadilan meskipun sudah ada bukti-bukti
atau tanda-tanda yang kuat bahwa ia (bersama keluarganya) sudah mencuri uang
rakyat secara besar-besaran. Tidak atau belum bisa diadilinya Suharto berkaitan
dengan harta haramnya yang bertumpuk-tumpuk adalah aib besar bangsa (kecuali
yang berkaitan dengan 7 yayasannya yang sudah mulai disidangkan).
Apalagi, Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan Jaksa Agung seluruh
dunia di Bali, dan akan minta bantuan mereka untuk melacak harta haram Suharto
di luarnegeri. Kalau ternyata kemudian bahwa sikap pemerintah RI atau Kejaksaan
Agung hanya setengah-setengah atau tidak jujur, atau memblé saja mengenai
kasus Suharto, maka citra hukum dan peradilan di Indonesia, yang sudah buruk
selama ini, akan makin anjlok lebih dalam.
Jadi, pertemuan dan pernyataan bersama presiden SBY dengan presiden Bank
Dunia dan juga pertemuan para Jaksa Agung seluruh dunia di Bali menjadi
pertaruhan besar bagi martabat bangsa dan kehormatan negara.
Nama baik dan kehormatan Suharto
Walaupun ada tanda-tanda yang menimbulkan optimisme bagi banyak orang tentang
tindakan terhadap masalah korupsi Suharto, namun seyogianya kita semua punya
perhitungan bahwa jalan yang harus ditempuh masih panjang dan mungkin juga
akan makan waktu lama sekali. Itu disebabkan oleh selain adanya berbagai
masalah-masalah yang berkaitan dengan pentrapan hukum dan hubungan antar
negara dll dll, juga disebabkan oleh masih adanya banyak orang yang mau menjaga
nama baik dan kehormatan Suharto.
Mereka yang masih mau menjaga nama baik dan kehormatan Suharto adalah pada
umumnya, dan pada hakekatnya, orang-orang yang merasa diuntungkan untuk
bersikap pro-Suharto dan pro-Orde Baru, karena berbagai sebab dan perhitungan.
Karenanya, bisalah dimengerti bahwa mereka ini juga cenderung untuk tidak
menyetujui -- atau bahkan memusuhi -- program PBB dan Bank Dunia, yang
berkaitan dengan pengusutan korupsi Suharto. Mereka ini akan terus berusaha
menentang atau menyabot dengan berbagai cara dan bentuk -- kesediaan
pemerintah RI untuk berpartisipasi melaksanakan program StAR Initiative.
Mereka ini ( yang banyak terdapat di kalangan pimpinan Golkar dan sebagian
dari pimpinan TNI-AD) boleh dikatakan tidak mau tahu, juga tidak mau mengerti,
bahwa Suharto adalah pencuri besar uang rakyat dan negara, yang sudah tidak
perlu dan tidak pantas dihormati sama sekali. Sebab, walaupun Suharto pernah
menjadi tokoh paling tinggi dan paling berkuasa di Golkar ( Ketua Dewan
Pembina) dan pernah menjabat panglima tertiggi Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia sekaligus presiden RI selama 32 tahun, tetapi kenyataannya ia adalah
maling terbesar di Indonesia, dan bahkan di skala dunia pula
Bagi mereka-mereka yang bersikap begitu itu, baiklah kiranya mengetahui
bahwa arah perkembangan situasi nasional dan juga internasional tidaklah
menunjukkan tanda-tanda yang menguntungkan Suharto. Jadi, usaha membela nama
baik dan kehormatan Suharto akhirnya akan terbukti sia-sia belaka.
Kehormatan Suharto bukanlah kehormatan bangsa
Dengan dicantumkannya Suharto dalam daftar 10 koruptor besar di dunia (yang
paling atas pula!) oleh badan-badan internasional yang penting (PBB, Bank
Dunia, dan Transparency International atau yang lain-lain) maka sulit kiranya
untuk bisa mengatakan bahwa Suharto masih punya nama baik atau kehormatan,
seperti yang dinyatakan oleh pengadilan kasasi Mahkamah Agung yang dipimpin
Mayjen TNI (Pur) German Hudiarto. Oleh karena itu, dimenangkannya gugatan
Suharto terhadap TIME atas dasar tuduhan bahwa majalah itu sudah merugikan
nama baik dan kehormatan Suharto sebagai mantan jenderal TNI dan presiden RI,
adalah suatu hal yang bisa dianggap lucu.
Sekarang ini, makin jelas bahwa membela kehormatan Suharto sama sekali
bukanlah berarti membela kehormatan bangsa, dan juga bukan pula menjaga nama
baik TNI.. Bahkan sebaliknya, membela kehormatan Suharto berarti justru
membikin aib bangsa, atau merendahkan martabat TNI. Sebab, yang dikatakan oleh
pendukung-pendukung setia Orde Baru sebagai kehormatan Suharto adalah
sebenarnya, atau pada hakekatnya, k e j a h a t a n, dan lebih-lebih lagi,
kejahatan yang luar biasa besarnya di dunia.
Kalau kita renungkan dalam-dalam, maka kita akan sampai pada kesimpulan
bahwa untuk menjaga martabat bangsa dan kehormatan TNI, kita perlu
menghilangkan atau menghapus aib besar yang dibikin oleh Suharto (beserta
keluarganya).. Bangsa kita atau TNI kita tidak akan dihormati oleh
bangsa-bangsa lain, kalau Suharto masih bisa menongkrongi terus harta yang
sudah dirampoknya secara besar-besaran.
Untuk kepentingan bersama
Dalam kaitan itu semuanya, perlulah kita sadari bersama, bahwa dihapuskannya
aib besar bangsa yang berupa kasus korupsi Suharto itu adalah untuk kepentingan
seluruh bangsa. Adalah fikiran yang sama sekali keliru kalau ada yang
berpendapat bahwa yang senang dengan ditindaknya Suharto adalah terutama
golongan kiri, atau hanya mantan anggota atau simpatisan PKI, atau pendukung
Bung Karno saja. Memang, wajarlah kalau para korban rejim militer Ode Baru akan
senang dengan diambilnya tindakan terhadap Suharto, mengingat apa yang mereka
alami dimasa-masa yang lalu.
Tetapi baik juga sama-sama kita ingat bahwa kalangan atau golongan yang
dirugikan kepentingannya oleh Suharto dengan Orde Barunya sangatlah luas dan
banyak sekali, dan bukan hanya orang-orang dari golongan kiri atau pendukung
Bung Karno saja. Juga orang-orang dari kalangan Islam banyak sekali yang telah
menjadi korban kerakusan Suharto yang ia praktekkan lewat KKN, dan berbagai
pelanggaran HAM. Kalau kita lihat dengan cermat, maka nyatalah bahwa
orang-orang yang miskin, atau yang menganggur, atau yang hidup sengsara akibat
berbagai politik Suharto sebagian terbesar adalah justru dari kalangan Islam.
Dosa-dosa besar Suharto akibat banyak kejahatannya di bidang korupsi dan
pelanggaran HAM menunjukkan dengan jelas bahwa Suharto adalah orang yang tidak
pantas dihormati dan tidak pantas dibela sama sekali. Dan, kiranya, baiklah
agaknya kita sama-sama renungkan yang berikut ini : pada hakekatnya, adalah
juga merupakan kejahatan kalau membela haya satu orang yang begitu besar dosa
dan kejahatannya, tetapi tidak membela kepentingan ratusan juta rakyat kita.
Paris, 27 September 2007
* * *
---------------------------------
For ideas on reducing your carbon footprint visit Yahoo! For Good this month.