Satu kelemahan dari proses seleksi perekrutan, apapun namanya, tes, uji 
kelayakan dll 

selalu tidak bisa mendeteksi, apakah seseorang jujur dan bersih atau tidak. 

Padahal jika kita punya alat atau cara untuk menguji kejujuran dan kebersihan 
calon.....mungkin korupsi tidak saja bisa di tangani, tetapi bisa dicegah 
...agar tidak terjadi.

dks



  ----- Original Message ----- 
  From: Merapi 08 
  To: [email protected] 
  Sent: Friday, September 28, 2007 3:37 PM
  Subject: [mediacare] * Publik Kian Sinis pada Hukum & Peradilan


  * Publik Kian Sinis pada Hukum & Peradilan
  Kompas - Jumat, 28 September 2007 

  Menyusul tertangkapnya anggota Komisi Yudisial atau KY Irawady 
  Joenoes oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, karena diduga 
  menerima suap, dikhawatirkan publik semakin sinis pada institusi 
  peradilan. Apalagi, KY dibentuk sesungguhnya untuk turut memberantas 
  praktik mafia peradilan. 

  Kekhawatiran itu diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi III DPR Al 
  Muzzammil Yusuf, Kamis (27/9), di Jakarta. "Berita (penangkapan) itu 
  seperti petir siang bolong," ucapnya. 

  Diakuinya, kasus itu mungkin saja memperkuat sinisme publik pada 
  moral pejabat negara. KY merupakan lembaga negara yang diharapkan 
  bisa turut memberantas mafia peradilan. Apalagi, sejumlah dugaan 
  korupsi di lembaga peradilan, seperti di pengadilan, kejaksaan, dan 
  kepolisian juga terungkap. 

  Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, 8 Juni 2005, 
  Irawady menduduki peringkat kedua bersama Soekotjo Soeparto. 
  Peringkat pertama diraih M Busro Muqoddas. 

  Anggota Komisi III T Gayus Lumbuun berpendapat, ke depan mekanisme 
  uji kelayakan dan kepatutan untuk seleksi pejabat negara di DPR 
  perlu diperketat dengan mengubah metodenya. 

  Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menambahkan, komisinya 
  segera memanggil KY, Selasa depan. Komisi III DPR pun akan mendorong 
  pemecatan dengan tak hormat pada Irawady apabila terbukti bersalah. 

  Diberhentikan sementara 

  Di kantornya, Kamis, Ketua KY Busyro Muqoddas mengumumkan, KY 
  memutuskan memberhentikan sementara Irawady dari keanggotaan KY. KY 
  segera melayangkan usulan pemberhentian itu kepada Presiden. 

  Menurut Busyro, pemberhentian sementara itu diputuskan dalam rapat 
  dan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY. Pasal 
  35 UU itu menyatakan, apabila terhadap seorang anggota KY ada 
  perintah penangkapan yang diikuti dengan penahanan, anggota KY 
  tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya. 

  KPK menangkap tangan Irawady tengah uang Rp 600 juta dan 30.000 
  dollar AS dari Direktur PT Persada Sembada Freddy Santoso. Freddy 
  adalah rekanan KY dalam pengadaan tanah untuk gedung baru KY. Uang 
  itu adalah uang terima kasih atau fee atas dibelinya tanah milik 
  Freddy seluas 5.720 meter di Kramat Raya, Jakarta Pusat. 

  KPK, Kamis menyatakan Irawady sebagai tersangka dalam kasus suap 
  pembelian tanah untuk gedung KY. KPK menahan Irawady dan Freddy 
  selama 20 hari. Irawady ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes 
  Polri. Freddy di Rutan Polda Metro Jaya. 

  Menurut Wakil Ketua KPK Tumpak H Panggabean, pihaknya memiliki bukti 
  permulaan yang cukup untuk menahan Irawady. Keduanya dijerat dengan 
  UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

  Pengadaan tanah 

  Secara terpisah, Irawady mensinyalir ada permainan dalam pengadaan 
  tanah untuk kantor KY. Ia berniat menangkapnya dan terus menyerahkan 
  ke Ketua KY. 

  Namun, karena ada "orang dalam" yang merasa dirugikan, mereka 
  melaporkannya ke KPK. Itulah yang membuatnya ditangkap KPK. 

  Irawady juga merasa bekerja atas dasar surat tugas dari Ketua KY, 
  antara lain untuk memberikan supervisi kepada Sekjen KY dalam 
  melaksanakan pengawasan dan penertiban di lingkungan Setjen KY. 
  Selain itu, juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap 
  mereka yang terkait dengan proses pelaksanaan pengadaan barang dan 
  sewa gedung kantor KY, yang dilakukan secara rahasia dan tertutup. 

  Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Irawady juga mengaku akan 
  membawa uang itu kepada Ketua KY untuk membuktikan sinyalemen 
  terdapat pemberian uang kepada panitia pengadaan tanah. Ia 
  bersikukuh saat ditangkap KPK, tengah menjalankan tugas dari Ketua 
  KY. 

  Busyro menegaskan, penugasan itu bersifat umum. Tidak ada satu 
  kalimat pun yang menyebut Irawady mengawasi proses pembelian tanah 
  untuk gedung KY. 

  Suhardi Somomoeljono, penasihat hukum Irawady menegaskan, dalam 
  kaitannya untuk menyerahkan uang itu ke Ketua KY, seusai menerima 
  uang dari Freddy, kliennya sempat menelepon anggota KY lainnya 
  Mustofa Abdullah untuk menanyakan apakah Busro berada di kantor atau 
  tidak. Irawady juga menanyakan siapa saja yang berada di kantor. 

  Namun, Mustofa membantah telepon itu. "Lihat jamnya. Jam berapa ia 
  telepon. Kalau jam 12-an, itu tidak mungkin. Karena saya tidak 
  berhubungan dengannya setelah jam 11. Kalau tidak percaya, lihat 
  daftar telepon di telepon genggam saya," ujarnya. 

  Menurut Suhardi, kliennya juga meminta agar rapat pleno penentuan 
  lokasi tanah yang digelar KY dikritisi. Menurut Irawady, letak tanah 
  tidak sesuai dengan kriteria yang diiklankan di media massa, yaitu 
  harus berada di Ring I dan Ring II. 

  Dalam rangka pengembangan penyelidikan, kata Tumpak, tidak tertutup 
  kemungkinan KPK memeriksa pihak lain dan mencari aliran dana ke 
  pihak lain. 

  Tumpak menyatakan, KPK bisa pula memanggil Ketua KY dan anggota KY 
  lainnya. Tetapi hingga kini KPK baru menemukan Irawady dan Freddy. 

  Busryo juga menegaskan, ia bersedia memberikan keterangan jika 
  diminta KPK. "Saya open. Welcome,." katanya. 

  Tumpak mengatakan, KPK juga akan melakukan penggeledahan di sejumlah 
  tempat, seperti di rumah Irawady dan kantor KY. Saat ini ruangan 
  Irawady di KY "disegel" atas inisiatif Kesekretariatan KY. Ruangan 
  itu digembok. Tak satu orang pun diperbolehkan memasuki ruangan itu. 
  Itu untuk mengantisipasi, kalau KPK datang sewaktu-waktu, ruangan 
  dalam keadaan tertutup. 

  Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung 
  Thomson Siagian, Kamis, menilai, tindakan Irawady dalam dugaan 
  menerima suap, adalah perbuatan pribadi. Irawady sebelumnya adalah 
  seorang jaksa. (sut/vin/ana/win/idr/tom) 
  ============
  * Pemerintah Siap Menerima Tim Bank Dunia Untuk Buru Harta Soeharto
  Koran Tempo - Jumat, 28 September 2007 

  JAKARTA -- Pemerintah telah memiliki tim yang akan menerima tim dari 
  Bank Dunia untuk membahas apa yang dibutuhkan Indonesia dalam 
  mengejar aset negara yang dicuri. "Tim kami adalah tim interdept 
  yang terdiri atas Departemen Luar Negeri, Kejaksaan, KPK, PPATK, 
  kepolisian, dan Departemen Keuangan," kata Direktur Perjanjian 
  Internasional, Keamanan, dan Kewilayahan Departemen Luar Negeri Arif 
  Havas Oegroseno kemarin.

  Tim ini, kata Havas, sebenarnya adalah tim yang dipersiapkan untuk 
  Konferensi Antikorupsi Internasional. Pertemuan kedua konferensi ini 
  akan diadakan di Bali pada 28 Januari hingga 1 Februari 
  2008. "Target kami, sebelum konferensi itu, kami sudah siap," 
  katanya. 

  Sebenarnya, kata dia, tim ini sudah melakukan pertemuan dengan Bank 
  Dunia dan UNODC di Washington, DC. Saat itu tim tersebut sebenarnya 
  datang untuk melakukan pertemuan membahas mutual legal assistance 
  dengan Amerika Serikat.

  Praktisi hukum Mas Achmad Santoso mengusulkan agar komisi khusus 
  untuk mengejar aset Soeharto dibentuk secepat mungkin. "Kalau bisa, 
  dibentuk setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali ke 
  Indonesia," ujarnya.

  Komisi tersebut, kata dia, adalah tim yang bekerja secara ad hoc 
  hanya untuk mengejar aset Soeharto dan tidak direcoki dengan 
  persoalan lain seperti mengejar aset Bantuan Likuiditas Bank 
  Indonesia. Orang-orang yang duduk dalam komisi ini sebaiknya adalah 
  orang yang punya nyali besar. "Orang seperti Marsillam Simandjuntak, 
  Adnan Buyung Nasution, dan Edwin Gerungan layak duduk dalam komisi 
  itu," ujarnya. FANNY F | RADEN R
  ========================
  =====================
  http://web.worldbank.org/WBSITE/EXTERNAL/COUNTRIES/EASTASIAPACIFICEXT
  /INDONESIAINBAHASAEXTN/0,,contentMDK:21484546~pagePK:1497618~piPK:217
  854~theSitePK:447244,00.html

  Prakarsa StAR Bukan Hanya untuk Indonesia
  juga tersedia di: English

  Diluncurkan di New York pada 17 September lalu, Stolen Asset Recovery
  (StAR) Initiative adalah suatu prakarsa internasional untuk membantu
  negara berkembang mendapatkan kembali aset hasil korupsi yang
  disembunyikan di luar negeri. Bank Dunia dan Perserikatan
  Bangsa-Bangsa, melalui Kantor Urusan Obat Terlarang dan Kejahatan
  (UNODC), menjadi tuan rumah program ini.

  Dalam dokumen StAR yang dirilis kepada publik, tercantum nama 10 
  bekas 
  pemimpin disebut sebagai pencuri aset negara bernilai miliaran 
  dolar, 
  termasuk mantan Presiden Indonesia, Soeharto. Untuk mengetahui lebih
  jauh perihal Prakarsa StAR dan cara kerjanya, Tempo mewawancarai Joel
  Hellman, Chief Governance Advisor World Bank untuk Asia Timur dan
  Pasifik, Kamis lalu.

  Empat tahun menempati pos Jakarta, Hellman pernah menjadi 
  koordinator 
  sejumlah proyek World Bank di Aceh dan Sumatera Utara. Perbincangan
  dengan wartawan Tempo Arti Ekawati, Budi Riza, dan Hermien Y. Kleden
  berlangsung di kantor Bank Dunia, Gedung Bursa Efek Jakarta lantai 
  12,
  Jakarta Selatan, selama hampir satu jam.

  Berikut ini petikannya:

  Pada Rabu pekan lalu, Kepala Bank Dunia Jakarta Joachim von Amsberg 
  menyerahkan dokumen kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Apa 
  isinya?
  Saya ada bersama Joachim ketika itu. Yang kami serahkan adalah 
  dokumen
  yang persis kami berikan ke Tempo sekarang ini, tidak kurang tidak
  lebih (dokumen StAR-Red).

  Benarkah Anda juga menyerahkan nomor-nomor bank Soeharto di luar 
  negeri?
  Sama sekali tidak (tertawa lebar). Kami berbicara tentang Prakarsa
  StAR, dan menyampaikan kesiapan kami membantu jika pemerintah
  Indonesia memerlukan bantuan melacak harta hasil korupsi. Perlu saya
  tegaskan, StAR adalah prakarsa internasional untuk membantu negara
  berkembang mana saja, dan bukan hanya Indonesia.

  Apa yang harus disiapkan Indonesia agar segera bisa mendapat akses
  bantuan StAR?
  Komitmen pemerintah! Itu yang paling penting. Fungsi kami adalah
  melakukan koordinasi internasional, asistensi, memberikan pelatihan
  dan peningkatan kapasitas dalam melaksanakan pengembalian harta hasil
  korupsi.

  Banyak yang bilang program ini tak akan bergigi di Indonesia,
  mengingat korupsi sudah berurat-akar..
  Yang membuat program ini bergigi atau tidak adalah kesungguhan
  pemerintah yang melaksanakannya. Kita melihat contoh sukses dari
  Nigeria dan sejumlah negara lain.

  Apakah StAR akan terlibat langsung dalam proses pengembalian harta 
  curian?
  Yang dapat mengambil aset curian itu adalah negara itu sendiri. 
  Umpama 
  Indonesia mau mengambil kembali harta dari, misalnya, Singapura atau
  Swiss. 
  Yang melakukannya, ya, bukan Bank Dunia atau PBB, melainkan 
  pemerintah 
  Indonesia sendiri. Tapi prosesnya pasti kompleks dan rumit. Nah, kami
  akan menyediakan antara lain pelatihan yang tepat, koordinasi
  internasional, peningkatan kapasitas agar proses itu dapat ditangani
  secara efektif oleh setiap negara yang berkomitmen.

  Uang hasil korupsi banyak disimpan di lembaga keuangan negara Barat
  dan menguntungkan mereka. Bagaimana Bank Dunia membuat mereka bekerja
  sama?
  Orang mengatakan Bank Dunia selama cuma berani "menceramahi" 
  Indonesia
  dan negara berkembang lain. Sekarang kami akan "menceramahi" negara
  maju. Akan kami katakan bahwa kalian negara maju harus turut memikul
  tanggung jawab soal ini. Bank Dunia dan PBB bisa menggunakan
  pengaruhnya kepada negara maju, menekan mereka agar lebih terbuka.

  Dalam dokumen StAR, tercantum nama Soeharto yang diperkirakan mencuri
  uang US$ 15-35 miliar. Benarkah data ini dari Transparansi
  Internasional (TI)?
  Ini isu penting bagi Indonesia dan perlu diklarifikasi. Sulit untuk
  tahu angka spesifik uang yang telah dicuri, siapa mencuri apa. Kami
  akui, kami tidak dapat memperkirakan angka yang spesifik. Tapi kami
  yakin, sejumlah besar dana hilang lewat saluran tertentu. Ada 
  indikasi
  jumlahnya mencapai miliaran dolar. Jadi, kami menggunakan data
  Transparansi Internasional, lembaga yang berpengalaman dan
  berhati-hati dalam pekerjaannya. Data itu penting bagi kami sebagai
  ilustrasi besaran masalah.

  Anda yakin program ini akan ada hasilnya?
  Yang tidak bisa saya janjikan adalah dengan ikut program ini 
  Indonesia
  akan segera mendapatkan asetnya. Ini langkah panjang, butuh waktu
  10-15 tahun, sebelum standar global dapat disepakati bersama.

  Majalah TEMPO - Edisi. 31/XXXVI/24 - 30 September 2007



   

  __________ NOD32 2556 (20070928) Information __________

  This message was checked by NOD32 antivirus system.
  http://www.eset.com

Kirim email ke