* Publik Kian Sinis pada Hukum & Peradilan Kompas - Jumat, 28 September 2007 Menyusul tertangkapnya anggota Komisi Yudisial atau KY Irawady Joenoes oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, karena diduga menerima suap, dikhawatirkan publik semakin sinis pada institusi peradilan. Apalagi, KY dibentuk sesungguhnya untuk turut memberantas praktik mafia peradilan.
Kekhawatiran itu diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf, Kamis (27/9), di Jakarta. "Berita (penangkapan) itu seperti petir siang bolong," ucapnya. Diakuinya, kasus itu mungkin saja memperkuat sinisme publik pada moral pejabat negara. KY merupakan lembaga negara yang diharapkan bisa turut memberantas mafia peradilan. Apalagi, sejumlah dugaan korupsi di lembaga peradilan, seperti di pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian juga terungkap. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, 8 Juni 2005, Irawady menduduki peringkat kedua bersama Soekotjo Soeparto. Peringkat pertama diraih M Busro Muqoddas. Anggota Komisi III T Gayus Lumbuun berpendapat, ke depan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan untuk seleksi pejabat negara di DPR perlu diperketat dengan mengubah metodenya. Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menambahkan, komisinya segera memanggil KY, Selasa depan. Komisi III DPR pun akan mendorong pemecatan dengan tak hormat pada Irawady apabila terbukti bersalah. Diberhentikan sementara Di kantornya, Kamis, Ketua KY Busyro Muqoddas mengumumkan, KY memutuskan memberhentikan sementara Irawady dari keanggotaan KY. KY segera melayangkan usulan pemberhentian itu kepada Presiden. Menurut Busyro, pemberhentian sementara itu diputuskan dalam rapat dan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY. Pasal 35 UU itu menyatakan, apabila terhadap seorang anggota KY ada perintah penangkapan yang diikuti dengan penahanan, anggota KY tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya. KPK menangkap tangan Irawady tengah uang Rp 600 juta dan 30.000 dollar AS dari Direktur PT Persada Sembada Freddy Santoso. Freddy adalah rekanan KY dalam pengadaan tanah untuk gedung baru KY. Uang itu adalah uang terima kasih atau fee atas dibelinya tanah milik Freddy seluas 5.720 meter di Kramat Raya, Jakarta Pusat. KPK, Kamis menyatakan Irawady sebagai tersangka dalam kasus suap pembelian tanah untuk gedung KY. KPK menahan Irawady dan Freddy selama 20 hari. Irawady ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Freddy di Rutan Polda Metro Jaya. Menurut Wakil Ketua KPK Tumpak H Panggabean, pihaknya memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menahan Irawady. Keduanya dijerat dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengadaan tanah Secara terpisah, Irawady mensinyalir ada permainan dalam pengadaan tanah untuk kantor KY. Ia berniat menangkapnya dan terus menyerahkan ke Ketua KY. Namun, karena ada "orang dalam" yang merasa dirugikan, mereka melaporkannya ke KPK. Itulah yang membuatnya ditangkap KPK. Irawady juga merasa bekerja atas dasar surat tugas dari Ketua KY, antara lain untuk memberikan supervisi kepada Sekjen KY dalam melaksanakan pengawasan dan penertiban di lingkungan Setjen KY. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap mereka yang terkait dengan proses pelaksanaan pengadaan barang dan sewa gedung kantor KY, yang dilakukan secara rahasia dan tertutup. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Irawady juga mengaku akan membawa uang itu kepada Ketua KY untuk membuktikan sinyalemen terdapat pemberian uang kepada panitia pengadaan tanah. Ia bersikukuh saat ditangkap KPK, tengah menjalankan tugas dari Ketua KY. Busyro menegaskan, penugasan itu bersifat umum. Tidak ada satu kalimat pun yang menyebut Irawady mengawasi proses pembelian tanah untuk gedung KY. Suhardi Somomoeljono, penasihat hukum Irawady menegaskan, dalam kaitannya untuk menyerahkan uang itu ke Ketua KY, seusai menerima uang dari Freddy, kliennya sempat menelepon anggota KY lainnya Mustofa Abdullah untuk menanyakan apakah Busro berada di kantor atau tidak. Irawady juga menanyakan siapa saja yang berada di kantor. Namun, Mustofa membantah telepon itu. "Lihat jamnya. Jam berapa ia telepon. Kalau jam 12-an, itu tidak mungkin. Karena saya tidak berhubungan dengannya setelah jam 11. Kalau tidak percaya, lihat daftar telepon di telepon genggam saya," ujarnya. Menurut Suhardi, kliennya juga meminta agar rapat pleno penentuan lokasi tanah yang digelar KY dikritisi. Menurut Irawady, letak tanah tidak sesuai dengan kriteria yang diiklankan di media massa, yaitu harus berada di Ring I dan Ring II. Dalam rangka pengembangan penyelidikan, kata Tumpak, tidak tertutup kemungkinan KPK memeriksa pihak lain dan mencari aliran dana ke pihak lain. Tumpak menyatakan, KPK bisa pula memanggil Ketua KY dan anggota KY lainnya. Tetapi hingga kini KPK baru menemukan Irawady dan Freddy. Busryo juga menegaskan, ia bersedia memberikan keterangan jika diminta KPK. "Saya open. Welcome,." katanya. Tumpak mengatakan, KPK juga akan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, seperti di rumah Irawady dan kantor KY. Saat ini ruangan Irawady di KY "disegel" atas inisiatif Kesekretariatan KY. Ruangan itu digembok. Tak satu orang pun diperbolehkan memasuki ruangan itu. Itu untuk mengantisipasi, kalau KPK datang sewaktu-waktu, ruangan dalam keadaan tertutup. Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Thomson Siagian, Kamis, menilai, tindakan Irawady dalam dugaan menerima suap, adalah perbuatan pribadi. Irawady sebelumnya adalah seorang jaksa. (sut/vin/ana/win/idr/tom) ============ * Pemerintah Siap Menerima Tim Bank Dunia Untuk Buru Harta Soeharto Koran Tempo - Jumat, 28 September 2007 JAKARTA -- Pemerintah telah memiliki tim yang akan menerima tim dari Bank Dunia untuk membahas apa yang dibutuhkan Indonesia dalam mengejar aset negara yang dicuri. "Tim kami adalah tim interdept yang terdiri atas Departemen Luar Negeri, Kejaksaan, KPK, PPATK, kepolisian, dan Departemen Keuangan," kata Direktur Perjanjian Internasional, Keamanan, dan Kewilayahan Departemen Luar Negeri Arif Havas Oegroseno kemarin. Tim ini, kata Havas, sebenarnya adalah tim yang dipersiapkan untuk Konferensi Antikorupsi Internasional. Pertemuan kedua konferensi ini akan diadakan di Bali pada 28 Januari hingga 1 Februari 2008. "Target kami, sebelum konferensi itu, kami sudah siap," katanya. Sebenarnya, kata dia, tim ini sudah melakukan pertemuan dengan Bank Dunia dan UNODC di Washington, DC. Saat itu tim tersebut sebenarnya datang untuk melakukan pertemuan membahas mutual legal assistance dengan Amerika Serikat. Praktisi hukum Mas Achmad Santoso mengusulkan agar komisi khusus untuk mengejar aset Soeharto dibentuk secepat mungkin. "Kalau bisa, dibentuk setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali ke Indonesia," ujarnya. Komisi tersebut, kata dia, adalah tim yang bekerja secara ad hoc hanya untuk mengejar aset Soeharto dan tidak direcoki dengan persoalan lain seperti mengejar aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Orang-orang yang duduk dalam komisi ini sebaiknya adalah orang yang punya nyali besar. "Orang seperti Marsillam Simandjuntak, Adnan Buyung Nasution, dan Edwin Gerungan layak duduk dalam komisi itu," ujarnya. FANNY F | RADEN R ======================== ===================== http://web.worldbank.org/WBSITE/EXTERNAL/COUNTRIES/EASTASIAPACIFICEXT /INDONESIAINBAHASAEXTN/0,,contentMDK:21484546~pagePK:1497618~piPK:217 854~theSitePK:447244,00.html Prakarsa StAR Bukan Hanya untuk Indonesia juga tersedia di: English Diluncurkan di New York pada 17 September lalu, Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative adalah suatu prakarsa internasional untuk membantu negara berkembang mendapatkan kembali aset hasil korupsi yang disembunyikan di luar negeri. Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, melalui Kantor Urusan Obat Terlarang dan Kejahatan (UNODC), menjadi tuan rumah program ini. Dalam dokumen StAR yang dirilis kepada publik, tercantum nama 10 bekas pemimpin disebut sebagai pencuri aset negara bernilai miliaran dolar, termasuk mantan Presiden Indonesia, Soeharto. Untuk mengetahui lebih jauh perihal Prakarsa StAR dan cara kerjanya, Tempo mewawancarai Joel Hellman, Chief Governance Advisor World Bank untuk Asia Timur dan Pasifik, Kamis lalu. Empat tahun menempati pos Jakarta, Hellman pernah menjadi koordinator sejumlah proyek World Bank di Aceh dan Sumatera Utara. Perbincangan dengan wartawan Tempo Arti Ekawati, Budi Riza, dan Hermien Y. Kleden berlangsung di kantor Bank Dunia, Gedung Bursa Efek Jakarta lantai 12, Jakarta Selatan, selama hampir satu jam. Berikut ini petikannya: Pada Rabu pekan lalu, Kepala Bank Dunia Jakarta Joachim von Amsberg menyerahkan dokumen kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Apa isinya? Saya ada bersama Joachim ketika itu. Yang kami serahkan adalah dokumen yang persis kami berikan ke Tempo sekarang ini, tidak kurang tidak lebih (dokumen StAR-Red). Benarkah Anda juga menyerahkan nomor-nomor bank Soeharto di luar negeri? Sama sekali tidak (tertawa lebar). Kami berbicara tentang Prakarsa StAR, dan menyampaikan kesiapan kami membantu jika pemerintah Indonesia memerlukan bantuan melacak harta hasil korupsi. Perlu saya tegaskan, StAR adalah prakarsa internasional untuk membantu negara berkembang mana saja, dan bukan hanya Indonesia. Apa yang harus disiapkan Indonesia agar segera bisa mendapat akses bantuan StAR? Komitmen pemerintah! Itu yang paling penting. Fungsi kami adalah melakukan koordinasi internasional, asistensi, memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas dalam melaksanakan pengembalian harta hasil korupsi. Banyak yang bilang program ini tak akan bergigi di Indonesia, mengingat korupsi sudah berurat-akar.. Yang membuat program ini bergigi atau tidak adalah kesungguhan pemerintah yang melaksanakannya. Kita melihat contoh sukses dari Nigeria dan sejumlah negara lain. Apakah StAR akan terlibat langsung dalam proses pengembalian harta curian? Yang dapat mengambil aset curian itu adalah negara itu sendiri. Umpama Indonesia mau mengambil kembali harta dari, misalnya, Singapura atau Swiss. Yang melakukannya, ya, bukan Bank Dunia atau PBB, melainkan pemerintah Indonesia sendiri. Tapi prosesnya pasti kompleks dan rumit. Nah, kami akan menyediakan antara lain pelatihan yang tepat, koordinasi internasional, peningkatan kapasitas agar proses itu dapat ditangani secara efektif oleh setiap negara yang berkomitmen. Uang hasil korupsi banyak disimpan di lembaga keuangan negara Barat dan menguntungkan mereka. Bagaimana Bank Dunia membuat mereka bekerja sama? Orang mengatakan Bank Dunia selama cuma berani "menceramahi" Indonesia dan negara berkembang lain. Sekarang kami akan "menceramahi" negara maju. Akan kami katakan bahwa kalian negara maju harus turut memikul tanggung jawab soal ini. Bank Dunia dan PBB bisa menggunakan pengaruhnya kepada negara maju, menekan mereka agar lebih terbuka. Dalam dokumen StAR, tercantum nama Soeharto yang diperkirakan mencuri uang US$ 15-35 miliar. Benarkah data ini dari Transparansi Internasional (TI)? Ini isu penting bagi Indonesia dan perlu diklarifikasi. Sulit untuk tahu angka spesifik uang yang telah dicuri, siapa mencuri apa. Kami akui, kami tidak dapat memperkirakan angka yang spesifik. Tapi kami yakin, sejumlah besar dana hilang lewat saluran tertentu. Ada indikasi jumlahnya mencapai miliaran dolar. Jadi, kami menggunakan data Transparansi Internasional, lembaga yang berpengalaman dan berhati-hati dalam pekerjaannya. Data itu penting bagi kami sebagai ilustrasi besaran masalah. Anda yakin program ini akan ada hasilnya? Yang tidak bisa saya janjikan adalah dengan ikut program ini Indonesia akan segera mendapatkan asetnya. Ini langkah panjang, butuh waktu 10-15 tahun, sebelum standar global dapat disepakati bersama. Majalah TEMPO - Edisi. 31/XXXVI/24 - 30 September 2007
