* Publik Kian Sinis pada Hukum & Peradilan
Kompas - Jumat, 28 September 2007 
 
Menyusul tertangkapnya anggota Komisi Yudisial atau KY Irawady 
Joenoes oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, karena diduga 
menerima suap, dikhawatirkan publik semakin sinis pada institusi 
peradilan. Apalagi, KY dibentuk sesungguhnya untuk turut memberantas 
praktik mafia peradilan. 

Kekhawatiran itu diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi III DPR Al 
Muzzammil Yusuf, Kamis (27/9), di Jakarta. "Berita (penangkapan) itu 
seperti petir siang bolong," ucapnya. 

Diakuinya, kasus itu mungkin saja memperkuat sinisme publik pada 
moral pejabat negara. KY merupakan lembaga negara yang diharapkan 
bisa turut memberantas mafia peradilan. Apalagi, sejumlah dugaan 
korupsi di lembaga peradilan, seperti di pengadilan, kejaksaan, dan 
kepolisian juga terungkap. 

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, 8 Juni 2005, 
Irawady menduduki peringkat kedua bersama Soekotjo Soeparto. 
Peringkat pertama diraih M Busro Muqoddas. 

Anggota Komisi III T Gayus Lumbuun berpendapat, ke depan mekanisme 
uji kelayakan dan kepatutan untuk seleksi pejabat negara di DPR 
perlu diperketat dengan mengubah metodenya. 

Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menambahkan, komisinya 
segera memanggil KY, Selasa depan. Komisi III DPR pun akan mendorong 
pemecatan dengan tak hormat pada Irawady apabila terbukti bersalah. 

Diberhentikan sementara 

Di kantornya, Kamis, Ketua KY Busyro Muqoddas mengumumkan, KY 
memutuskan memberhentikan sementara Irawady dari keanggotaan KY. KY 
segera melayangkan usulan pemberhentian itu kepada Presiden. 

Menurut Busyro, pemberhentian sementara itu diputuskan dalam rapat 
dan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY. Pasal 
35 UU itu menyatakan, apabila terhadap seorang anggota KY ada 
perintah penangkapan yang diikuti dengan penahanan, anggota KY 
tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya. 

KPK menangkap tangan Irawady tengah uang Rp 600 juta dan 30.000 
dollar AS dari Direktur PT Persada Sembada Freddy Santoso. Freddy 
adalah rekanan KY dalam pengadaan tanah untuk gedung baru KY. Uang 
itu adalah uang terima kasih atau fee atas dibelinya tanah milik 
Freddy seluas 5.720 meter di Kramat Raya, Jakarta Pusat. 

KPK, Kamis menyatakan Irawady sebagai tersangka dalam kasus suap 
pembelian tanah untuk gedung KY. KPK menahan Irawady dan Freddy 
selama 20 hari. Irawady ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes 
Polri. Freddy di Rutan Polda Metro Jaya. 

Menurut Wakil Ketua KPK Tumpak H Panggabean, pihaknya memiliki bukti 
permulaan yang cukup untuk menahan Irawady. Keduanya dijerat dengan 
UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Pengadaan tanah 

Secara terpisah, Irawady mensinyalir ada permainan dalam pengadaan 
tanah untuk kantor KY. Ia berniat menangkapnya dan terus menyerahkan 
ke Ketua KY. 

Namun, karena ada "orang dalam" yang merasa dirugikan, mereka 
melaporkannya ke KPK. Itulah yang membuatnya ditangkap KPK. 

Irawady juga merasa bekerja atas dasar surat tugas dari Ketua KY, 
antara lain untuk memberikan supervisi kepada Sekjen KY dalam 
melaksanakan pengawasan dan penertiban di lingkungan Setjen KY. 
Selain itu, juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap 
mereka yang terkait dengan proses pelaksanaan pengadaan barang dan 
sewa gedung kantor KY, yang dilakukan secara rahasia dan tertutup. 

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Irawady juga mengaku akan 
membawa uang itu kepada Ketua KY untuk membuktikan sinyalemen 
terdapat pemberian uang kepada panitia pengadaan tanah. Ia 
bersikukuh saat ditangkap KPK, tengah menjalankan tugas dari Ketua 
KY. 

Busyro menegaskan, penugasan itu bersifat umum. Tidak ada satu 
kalimat pun yang menyebut Irawady mengawasi proses pembelian tanah 
untuk gedung KY. 

Suhardi Somomoeljono, penasihat hukum Irawady menegaskan, dalam 
kaitannya untuk menyerahkan uang itu ke Ketua KY, seusai menerima 
uang dari Freddy, kliennya sempat menelepon anggota KY lainnya 
Mustofa Abdullah untuk menanyakan apakah Busro berada di kantor atau 
tidak. Irawady juga menanyakan siapa saja yang berada di kantor. 

Namun, Mustofa membantah telepon itu. "Lihat jamnya. Jam berapa ia 
telepon. Kalau jam 12-an, itu tidak mungkin. Karena saya tidak 
berhubungan dengannya setelah jam 11. Kalau tidak percaya, lihat 
daftar telepon di telepon genggam saya," ujarnya. 

Menurut Suhardi, kliennya juga meminta agar rapat pleno penentuan 
lokasi tanah yang digelar KY dikritisi. Menurut Irawady, letak tanah 
tidak sesuai dengan kriteria yang diiklankan di media massa, yaitu 
harus berada di Ring I dan Ring II. 

Dalam rangka pengembangan penyelidikan, kata Tumpak, tidak tertutup 
kemungkinan KPK memeriksa pihak lain dan mencari aliran dana ke 
pihak lain. 

Tumpak menyatakan, KPK bisa pula memanggil Ketua KY dan anggota KY 
lainnya. Tetapi hingga kini KPK baru menemukan Irawady dan Freddy. 

Busryo juga menegaskan, ia bersedia memberikan keterangan jika 
diminta KPK. "Saya open. Welcome,." katanya. 

Tumpak mengatakan, KPK juga akan melakukan penggeledahan di sejumlah 
tempat, seperti di rumah Irawady dan kantor KY. Saat ini ruangan 
Irawady di KY "disegel" atas inisiatif Kesekretariatan KY. Ruangan 
itu digembok. Tak satu orang pun diperbolehkan memasuki ruangan itu. 
Itu untuk mengantisipasi, kalau KPK datang sewaktu-waktu, ruangan 
dalam keadaan tertutup. 

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung 
Thomson Siagian, Kamis, menilai, tindakan Irawady dalam dugaan 
menerima suap, adalah perbuatan pribadi. Irawady sebelumnya adalah 
seorang jaksa. (sut/vin/ana/win/idr/tom) 
============
* Pemerintah Siap Menerima Tim Bank Dunia Untuk Buru Harta Soeharto
Koran Tempo - Jumat, 28 September 2007 
 
JAKARTA -- Pemerintah telah memiliki tim yang akan menerima tim dari 
Bank Dunia untuk membahas apa yang dibutuhkan Indonesia dalam 
mengejar aset negara yang dicuri. "Tim kami adalah tim interdept 
yang terdiri atas Departemen Luar Negeri, Kejaksaan, KPK, PPATK, 
kepolisian, dan Departemen Keuangan," kata Direktur Perjanjian 
Internasional, Keamanan, dan Kewilayahan Departemen Luar Negeri Arif 
Havas Oegroseno kemarin.

Tim ini, kata Havas, sebenarnya adalah tim yang dipersiapkan untuk 
Konferensi Antikorupsi Internasional. Pertemuan kedua konferensi ini 
akan diadakan di Bali pada 28 Januari hingga 1 Februari 
2008. "Target kami, sebelum konferensi itu, kami sudah siap," 
katanya. 

Sebenarnya, kata dia, tim ini sudah melakukan pertemuan dengan Bank 
Dunia dan UNODC di Washington, DC. Saat itu tim tersebut sebenarnya 
datang untuk melakukan pertemuan membahas mutual legal assistance 
dengan Amerika Serikat.

Praktisi hukum Mas Achmad Santoso mengusulkan agar komisi khusus 
untuk mengejar aset Soeharto dibentuk secepat mungkin. "Kalau bisa, 
dibentuk setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali ke 
Indonesia," ujarnya.

Komisi tersebut, kata dia, adalah tim yang bekerja secara ad hoc 
hanya untuk mengejar aset Soeharto dan tidak direcoki dengan 
persoalan lain seperti mengejar aset Bantuan Likuiditas Bank 
Indonesia. Orang-orang yang duduk dalam komisi ini sebaiknya adalah 
orang yang punya nyali besar. "Orang seperti Marsillam Simandjuntak, 
Adnan Buyung Nasution, dan Edwin Gerungan layak duduk dalam komisi 
itu," ujarnya. FANNY F | RADEN R
========================
=====================
http://web.worldbank.org/WBSITE/EXTERNAL/COUNTRIES/EASTASIAPACIFICEXT
/INDONESIAINBAHASAEXTN/0,,contentMDK:21484546~pagePK:1497618~piPK:217
854~theSitePK:447244,00.html

Prakarsa StAR Bukan Hanya untuk Indonesia
juga tersedia di: English

Diluncurkan di New York pada 17 September lalu, Stolen Asset Recovery
(StAR) Initiative adalah suatu prakarsa internasional untuk membantu
negara berkembang mendapatkan kembali aset hasil korupsi yang
disembunyikan di luar negeri. Bank Dunia dan Perserikatan
Bangsa-Bangsa, melalui Kantor Urusan Obat Terlarang dan Kejahatan
(UNODC), menjadi tuan rumah program ini.

Dalam dokumen StAR yang dirilis kepada publik, tercantum nama 10 
bekas 
pemimpin disebut sebagai pencuri aset negara bernilai miliaran 
dolar, 
termasuk mantan Presiden Indonesia, Soeharto. Untuk mengetahui lebih
jauh perihal Prakarsa StAR dan cara kerjanya, Tempo mewawancarai Joel
Hellman, Chief Governance Advisor World Bank untuk Asia Timur dan
Pasifik, Kamis lalu.

Empat tahun menempati pos Jakarta, Hellman pernah menjadi 
koordinator 
sejumlah proyek World Bank di Aceh dan Sumatera Utara. Perbincangan
dengan wartawan Tempo Arti Ekawati, Budi Riza, dan Hermien Y. Kleden
berlangsung di kantor Bank Dunia, Gedung Bursa Efek Jakarta lantai 
12,
Jakarta Selatan, selama hampir satu jam.


Berikut ini petikannya:

Pada Rabu pekan lalu, Kepala Bank Dunia Jakarta Joachim von Amsberg 
menyerahkan dokumen kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Apa 
isinya?
Saya ada bersama Joachim ketika itu. Yang kami serahkan adalah 
dokumen
yang persis kami berikan ke Tempo sekarang ini, tidak kurang tidak
lebih (dokumen StAR-Red).

Benarkah Anda juga menyerahkan nomor-nomor bank Soeharto di luar 
negeri?
Sama sekali tidak (tertawa lebar). Kami berbicara tentang Prakarsa
StAR, dan menyampaikan kesiapan kami membantu jika pemerintah
Indonesia memerlukan bantuan melacak harta hasil korupsi. Perlu saya
tegaskan, StAR adalah prakarsa internasional untuk membantu negara
berkembang mana saja, dan bukan hanya Indonesia.

Apa yang harus disiapkan Indonesia agar segera bisa mendapat akses
bantuan StAR?
Komitmen pemerintah! Itu yang paling penting. Fungsi kami adalah
melakukan koordinasi internasional, asistensi, memberikan pelatihan
dan peningkatan kapasitas dalam melaksanakan pengembalian harta hasil
korupsi.

Banyak yang bilang program ini tak akan bergigi di Indonesia,
mengingat korupsi sudah berurat-akar..
Yang membuat program ini bergigi atau tidak adalah kesungguhan
pemerintah yang melaksanakannya. Kita melihat contoh sukses dari
Nigeria dan sejumlah negara lain.

Apakah StAR akan terlibat langsung dalam proses pengembalian harta 
curian?
Yang dapat mengambil aset curian itu adalah negara itu sendiri. 
Umpama 
Indonesia mau mengambil kembali harta dari, misalnya, Singapura atau
Swiss. 
Yang melakukannya, ya, bukan Bank Dunia atau PBB, melainkan 
pemerintah 
Indonesia sendiri. Tapi prosesnya pasti kompleks dan rumit. Nah, kami
akan menyediakan antara lain pelatihan yang tepat, koordinasi
internasional, peningkatan kapasitas agar proses itu dapat ditangani
secara efektif oleh setiap negara yang berkomitmen.

Uang hasil korupsi banyak disimpan di lembaga keuangan negara Barat
dan menguntungkan mereka. Bagaimana Bank Dunia membuat mereka bekerja
sama?
Orang mengatakan Bank Dunia selama cuma berani "menceramahi" 
Indonesia
dan negara berkembang lain. Sekarang kami akan "menceramahi" negara
maju. Akan kami katakan bahwa kalian negara maju harus turut memikul
tanggung jawab soal ini. Bank Dunia dan PBB bisa menggunakan
pengaruhnya kepada negara maju, menekan mereka agar lebih terbuka.

Dalam dokumen StAR, tercantum nama Soeharto yang diperkirakan mencuri
uang US$ 15-35 miliar. Benarkah data ini dari Transparansi
Internasional (TI)?
Ini isu penting bagi Indonesia dan perlu diklarifikasi. Sulit untuk
tahu angka spesifik uang yang telah dicuri, siapa mencuri apa. Kami
akui, kami tidak dapat memperkirakan angka yang spesifik. Tapi kami
yakin, sejumlah besar dana hilang lewat saluran tertentu. Ada 
indikasi
jumlahnya mencapai miliaran dolar. Jadi, kami menggunakan data
Transparansi Internasional, lembaga yang berpengalaman dan
berhati-hati dalam pekerjaannya. Data itu penting bagi kami sebagai
ilustrasi besaran masalah.

Anda yakin program ini akan ada hasilnya?
Yang tidak bisa saya janjikan adalah dengan ikut program ini 
Indonesia
akan segera mendapatkan asetnya. Ini langkah panjang, butuh waktu
10-15 tahun, sebelum standar global dapat disepakati bersama.

Majalah TEMPO - Edisi. 31/XXXVI/24 - 30 September 2007


Kirim email ke