Headline News - Jum'at, 28 September 2007 pukul 15.14

Metrotvnews.com, Jakarta: Soleha Pelu, perempuan berusia 30 tahun, 
terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Kepolisian Sektor Metro 
Kemayoran, Jakarta Pusat. Soleha ditangkap polisi karena terbukti 
melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Metro TV.

Soleha ditangkap Tim III Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta 
Pusat di Jalan Siaga III RT05/ RW 02, Cempakabaru, Kemayoran, Jakpus. 
Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Kemayoran. Dalam aksinya, 
Soleha mengaku sebagai karyawan Metro TV yang bertugas merekrut 
karyawan. Para korban dijanjikan akan dipekerjakan ke Metro TV dan 
RCTI dengan membayar uang Rp 500 ribu per orang.

Soleha mengaku berani melakukan aksi tersebut karena ia suka 
berhubungan dengan beberapa karyawan stasiun TV. Apalagi ia pun 
memiliki kemampuan membuat konsep program TV. Praktik penipuan ini 
sudah dilakoninya selama dua bulan lebih. Sejak itu sudah 20 orang 
yang menjadi korban. Dari aksi menipunya, Soleha mendapatkan uang 
puluhan juta rupiah.(DEN)
 
 
Terima kasih,
Henny Puspitasari
PR & Publicity Manager
METRO TV
Jl. Pilar Mas Raya Kav. A-D
Kedoya - Kebon Jeruk
Jakarta 11520
Tel : (62-21) 583 00077 ext. 22015
Fax : (62-21) 581 6216
E-mail : [EMAIL PROTECTED]
 


Kirim email ke