Headline News - Jum'at, 28 September 2007 pukul 15.14 Metrotvnews.com, Jakarta: Soleha Pelu, perempuan berusia 30 tahun, terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran, Jakarta Pusat. Soleha ditangkap polisi karena terbukti melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Metro TV.
Soleha ditangkap Tim III Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat di Jalan Siaga III RT05/ RW 02, Cempakabaru, Kemayoran, Jakpus. Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Kemayoran. Dalam aksinya, Soleha mengaku sebagai karyawan Metro TV yang bertugas merekrut karyawan. Para korban dijanjikan akan dipekerjakan ke Metro TV dan RCTI dengan membayar uang Rp 500 ribu per orang. Soleha mengaku berani melakukan aksi tersebut karena ia suka berhubungan dengan beberapa karyawan stasiun TV. Apalagi ia pun memiliki kemampuan membuat konsep program TV. Praktik penipuan ini sudah dilakoninya selama dua bulan lebih. Sejak itu sudah 20 orang yang menjadi korban. Dari aksi menipunya, Soleha mendapatkan uang puluhan juta rupiah.(DEN) Terima kasih, Henny Puspitasari PR & Publicity Manager METRO TV Jl. Pilar Mas Raya Kav. A-D Kedoya - Kebon Jeruk Jakarta 11520 Tel : (62-21) 583 00077 ext. 22015 Fax : (62-21) 581 6216 E-mail : [EMAIL PROTECTED]
