16 Tahun Pisah Dengan Ibu Dua Kali Ditolak Jadi PNS
http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&id=46733
Rakyat Merdeka, Sabtu, 29 September 2007, 01:18:56
Ilham Aidit, Putra Dipa Nusantara (DN) Aidit
Nasib Keluarga PKI Pasca-Peristiwa Gestapu
Gerakan 30 September 1965 (G-30-S) atau sering juga disebut Gestapu (Gerakan
September Tiga Puluh) atau Gestok (Gerakan Satu Oktober) me­ma­suki
usia yang ke-42 tahun.
Mulanya, peristiwa itu dise­but sebagai kudeta militer yang dirancang
Partai Komunis In­donesia (PKI) dibawah ko­mando Dipa Nusantara (DN)
Aidit, yang waktu itu menjadi ke­tua komite sentral PKI. Tapi, kini sejarah
kelam ini sedang di­luruskan para petinggi negeri ini. Bahkan Kejaksaan
Agung sa­at masih dipimpin Abdul Rah­man Saleh menyita buku-bu­ku
sekolah yang memuat pe­ristiwa ini. Alasannya, karena banyak isi ceritanya
yang tidak sesuai.
Terlepas dari kesimpang­siu­ran sejarah dalam kasus yang te­lah
menewaskan enam jen­deral plus satu kapten yang kemudian dikenang sebagai
pahlawan re­volusi ini, anak-anak dari ke­luarga PKI mengaku
menga­lami nasib yang tragis pasca-ke­jadian tersebut. Untuk
meng­ung­kapnya, Rakyat Merdeka mewawancarai putra DN Aidit, Ilham
Aidit, yang kini menjadi seorang pengusaha property dan artsitek ini. Berikut
penu­tu­rannya.
Anda memaknai peristiwa Gerakan 30 September ini seperti apa?
Buat negara, peringatan G-30-S merupakan momentum di­mana negara harus
berani me­lihat ke belakang dan mengakui peristiwa yang sebenarnya
ter­jadi. Keberanian untuk menga­kui kesalahannya merupakan
lang­kah yang terbaik bagi ne­gara ini. Kalau negara pernah sa­lah
di masa yang lalu, peme­rin­tahan sekarang boleh dan ha­rus
mengambil kesalahan itu dan meminta maaf kepada kor­ban. Jepang saja
meminta maaf ke­pada Cina untuk masalah pe­rang dunia ke II, kenapa
kita tidak?
PKI juga disalahkan...
PKI memang bersalah dalam peristiwa itu, tapi kenapa ke­luar­ga dan
simpatisannya sam­pai harus dibunuh.
Sebagai putra orang ter­ting­gi PKI, apa yang Anda alami
pas­ca-peristiwa itu?
Pasca peristiwa berdarah itu, kami khususnya keluarga DN Aidit, mengalami
penyiksaan batin dan trauma yang begitu men­dalam. Kami sekeluarga
ter­cerai berai dari orang tua, adik, kakak dan sanak saudara.
Ke­bebasan yang selama ini kita miliki terenggut begitu saja de­ngan
kejadian itu.
Berapa lama Anda tercerai berai?
Sejak 1 Oktober 1965, saya ter­pi­sah dari ibu selama enam belas tahun,
dengan kakak lebih dari dua puluh tahun. Bahkan, kini kakak saya terpaksa
tinggal di luar negeri karena tidak bisa lagi kembali ke Indonesia.
Bagaimana ceritanya Anda bisa tidak ditangkap?
Saya diselamatkan paman-pa­man, dan beruntung saya ma­sih bisa sekolah
dengan baik sam­pai kuliah jurusan arsitek di Uni­versitas Parahiyangan
(Unpar) Bandung.
Setelah lulus kuliah, Anda pernah daftar Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Sebagai warga Indonesia, sa­ya punya cita-cita tinggi men­jadi PNS
seperti yang lainnya. Sa­ya pernah mencoba melamar PNS sampai dua kali,
namun ga­gal karena ada catatan man­tan keluarga PKI.
Berapa lama perlakuan dis­kriminasi ini Anda alami?
Sebenarnya diskriminasi itu sampai sekarang masih terjadi. Tetapi arah
rekonsiliasi yang di­mulai pada tahun 1998 telah merubah persepsi keluarga
kor­ban PKI. Persoalannya, langkah ini pun masih jalan di tem­pat.
Anda dikenal vokal terhadap pengakuan hak bekas keluar­ga PKI, apakah
sering men­da­pat ancaman?
Selepas saya kuliah dan be­kerja secara mandiri, tahun 1992 saya sering
mendapat tele­pon dengan nada ancaman dan in­terogasi.
Isi interogasinya...
Saya dilarang terlibat da­lam segala kegiatan yang berhubu­ngan dengan
partai po­litik dan or­ganisasi kemasy­a­ra­ka­tan
apapun.
Siapa yang telepon Anda?
Mereka tidak pernah menga­ku dari mana. Tapi saya yakin me­reka memang
petugas ne­gara. Ancaman berlangsung se­cara intens terus sampai tahun
1997. Saya yakin, ancaman itu ter­kait dengan usia saya yang potensial
untuk melakukan ke­giatan-kegiatan yang dalam pi­kiran mereka akan
menjadi an­caman.
Sikap Anda dengan anca­man itu?
Saya tanggapi dengan biasa-biasa saja, saya juga bisa ber­hi­tung
dengan keadaan pada wak­tu itu.
Terakhir, kapan Anda dian­cam?
Tahun 2003/2004, ketika wa­cana rekonsiliasi sedang ra­mai dibicarakan,
dan saya selalu ber­bicara di forum ten­tang pen­tingnya
rekonsiliasi, saya sering ditelepon orang yang tak di­kenal. Yang isinya
me­larang sa­ya bicara tentang ma­sa lalu.
Memang, rekonsiliasi apa yang Anda inginkan?
Rekonsiliasi boleh dilakukan asalkan melalu pengungkapan fak­ta-fakta
kebenaran, peluru­san sejarah dan permintaan ma­af dari pelaku.
Sekarang, sudah dibentuk forum silaturahmi anak bang­sa yang didalamnya ada
Anda, Amelia Yani (putri Jenderal Ah­mad Yani), termasuk anak-anak tokoh
gerakan DI/TII...
Forum ini merupakan in­spi­rasi untuk memberikan kon­tri­busi
yang lebih baik. Forum ini sudah cukup bagus. Para anak korban tidak lagi
me­wa­ris­kan dendam yang ber­ke­lan­jutan. Tapi
sebagai re­kon­siliasi yang menyeluruh, tidak semu­dah itu karena
rekonsiliasi itu hanya di­lakukan orang-orang yang terkait langsung.
An­tara pe­la­kunya dengan mereka yang men­jadi korban, jadi
bu­kan dari anak-anaknya.
Bagi Anda, apakah rekonsi­liasi itu sudah terwujud?
Rekonsiliasi yang hakiki be­lum pernah ada dan belum per­nah
dilaksanakan. Bahkan upa­ya-upaya yang mengarah ke­­sana dengan
pembentukan un­dang-undang komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR)
diba­tal­kan kembali, padahal sudah ja­di. Upaya kesana saja belum
ter­laksana, bagaimana rekon­siliasi sejati?
Maksud rekonsiliasi sejati?
Kejadian itu harus diinves­ti­gasi dulu kemudian ada penga­kuan
perbuatan, permohonan ma­af dan pemberian maaf dari se­tiap orang yang
terzolimi.
Optimis terlaksana...
Ini harus terjadi, walaupun entah kapan terjadinya.
Tapi, apa harapan Anda dalam kasus ini?
Banyak catatan di buku-buku sejarah yang selalu menye­but­kan
keterkaitan PKI dengan peris­tiwa itu, sementara peris­ti­wanya
sendiri masih kontro­ver­sial. Apakah PKI menjadi d­alang tunggal?
Sejauh mana PKI terlibat? Hanya peritiwa itu saja yang selalu diangkat.
Se­men­tara dampak dari peristiwa itu tidak pernah ada yang tulis.
Mi­salnya, sekitar tujuh ratus ribu orang terbunuh, dua ratus ri­bu
orang dipenjara dan bela­san ribu dibuang ke pulau Buru dan sekitar empat
ribu orang tidak bisa balik lagi ke Indonesia.
Manfaatnya apa?
Ini untuk kepentingan sejar­ah, peristiwa itu memang harus disebutkan,
karena peristi­wa­nya yang cukup menggem­parkan. Ini tidak pernah
ter­ung­kapkan dalam buku-buku se­jarah yang beredar padahal
fak­ta historisnya jelas. Sekarang kan yang muncul adalah yang na­manya
PKI perlu dibunuh dan harus dilenyapkan.
Bukan berarti menutupi kesalahan PKI...
PKI memang bersalah tapi jangan dijadikan dalang tunggal dari kesalahan. Harus
objektif. Persoalan 30 September ini ti­dak hanya menyangkut PKI sa­ja
tapi juga yang lainnya. Ja­ngan disederhanakan.
Untuk meluruskan sejarah ini, sudah sampai mana per­jua­ngan Anda?
Saya bersama kawan-kawan kor­ban selalu menyuarakan tentang rehabilitasi
korban. Beberapa kawan kemudian saya dorong untuk mencatat dan menerbitkan buku
peris­tiwa-peristiwa yang sesung­guh­nya biar warna sejarah ini
men­jadi warna-warni. Kita juga men­dorong pemerintah melihat
ke­mungkinan adanya rehabi­litasi. Perlu diingat, generasi mu­da
punya hak untuk men­da­patkan cerita sejarah yang benar tanpa
dimanifulasi.
Terkait rehabilitasi ini, lang­kah pemerintah sudah sampai mana?
Rehabilitasi itu sebenarnya erat kaitannya dengan rekon­si­liasi. Tapi,
kalau undang-un­dang­nya sendiri gugur dan diba­talkan, maka
rehabilitasi ini tidak akan ketemu lagi caranya. Saya tidak melihat upaya yang
serius dari pemerintah untuk melaksanakan rekonsiliasi ini bukan hanya untuk
kasus G-30-S sa­ja, tapi juga peristiwa-peris­­tiwa lainnya.
Yang paling mendesak?
Kita minta kompensasi ganti rugi. Rehabilitasi itu harus di­berikan karena
kita sudah cukup lama menderita dan ter­sandera di negara kita sendiri.
Sekarang, anak keluarga PKI masih berani unjuk diri?
Saya bersama anak PKI lainnya tidak perlu takut lagi me­nerangkan identitas
kita. Ki­ta sudah menjadi warga negara biasa yang berhak mendapatkan
hak-hak sipil yang sama juga. Walaupun sekarang ada aturan bo­leh menjadi
anggota dewan tapi tetap saja untuk birokrasi dan pegawai negeri sipil masih
ti­dak ada atau larangan yang tertera dalam peraturan dalam negeri, ini
harus segera dihi­lang­kan. Karena aturan itu dis­kri­minatif.
rm
var callCount = 0; function rmvScroll( msg ) { if ( ++callCount > 10 ) {
msg.style.visibility = "visible"; } if ( callCount msg.clientHeight ) {
newHeight = msg.scrollHeight + delta; } delta = msg.offsetWidth -
msg.clientWidth; delta = ( isNaN( delta )? 1 : delta + 1 ); if (
msg.scrollWidth > msg.clientWidth ) { newWidth = msg.scrollWidth + delta; }
msg.style.overflow = "visible"; msg.style.visibility = "visible"; if (
newWidth > 0 || newHeight > 0 ) { var ssxyzzy = document.getElementById(
"ssxyzzy" ); var cssAttribs = ['#' + msg.id + '{']; if ( newWidth > 0 )
cssAttribs.push( 'width:' + newWidth + 'px;' ); if ( newHeight > 0 )
cssAttribs.push( ' height:' + newHeight + 'px;' ); cssAttribs.push( '}' );
try { ssxyzzy.sheet.deleteRule( 0 ); ssxyzzy.sheet.insertRule(
cssAttribs.join(""), 0 ); } catch( e ){} } } function imgsDone( msg ) // for
Firefox, we need to scan for images that haven't set their width yet { var
imgList =
msg.getElementsByTagName( "IMG" ); var len = ((imgList == null)? 0 :
imgList.length); for ( var i = 0; i
[EMAIL PROTECTED]
milisgrup opini alternatif
http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/
penerbit buku sejarah alternatif
http://progind.net/
kolektif info coup d'etat 65: kebenaran untuk keadilan
http://herilatief.wordpress.com/
---------------------------------
Don't let your dream ride pass you by. Make it a reality with Yahoo! Autos.