Senin, 01 Oktober 2007

Nasional
Calon Anggota KPU Dilaporkan Bermasalah
Dari korupsi sampai pelecehan seksual.


JAKARTA -- Sebanyak 15 dari 21 calon anggota Komisi
Pemilihan Umum dilaporkan tak lengkap dokumen
administrasinya serta melakukan pelecehan seksual dan
korupsi. "Hampir semua calon anggota KPU bermasalah,"
kata Jojo Rohi, juru bicara Jaringan Pemantau Seleksi
Calon Penyelenggara Pemilu, dalam pertemuan dengan
Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta
kemarin.


Jaringan itu terdiri atas antara lain Indonesia
Corruption Watch, Komisi Independen Pemantau Pemilu,
JPPR, Fitra, dan Cetro. Mereka melaporkan hasil
investigasinya menjelang uji kelayakan dan kepatutan
calon anggota KPU yang akan digelar DPR hari ini. DPR
harus memilih tujuh calon anggota KPU. 


Jojo Rohi mengatakan jaringan menemukan dugaan 12
calon tak memenuhi syarat administrasi. Antara lain,
calon belum lima tahun keluar dari partai politik,
tidak mengembalikan formulir kesediaan mengundurkan
diri dari jabatannya, dan hasil uji kesehatan tidak
memenuhi syarat.


Mereka adalah Theofilus Waimuri, Robai Hamid, Andi
Nurpati, Elvyana Gaffar, M. Jafar, I Gusti Putu, Abdul
Aziz, Hafis Anshary, Diah Arum Muninggar, Laurel
Heydir, Ridwan Max Sijabat, dan Zulfadli. 


Jaringan itu juga menemukan bahwa dua calon anggota
KPU terlibat dalam skandal pelecehan seksual. "Kami
memonitor mereka, termasuk dalam masalah sensitivitas
gender," kata Jojo.


Kedua calon yang dilaporkan pernah melecehkan lawan
jenis adalah Toemim Ma'soem dan I Gusti Putu. Toemim,
menurut Jojo, pernah melecehkan lawan jenis hingga
dihukum oleh universitas tempat ia mengajar. "Dia
Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia dan
surat skorsingnya ditandatangani langsung oleh
rektor," katanya. 


Adapun Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
(Fitra) melaporkan I Gusti Putu pernah melakukan
pelecehan seksual terhadap karyawati perusahaan
pemasaran di Bali. "Karyawati itu sampai hamil," kata
Ucok Sky Khadaf, Koordinator Investigasi Fitra. 


Fitra menemukan indikasi korupsi terhadap calon
anggota KPU, Achmad Herry, saat menjabat Ketua Komisi
KPU Kota Bekasi. Kekayaan Ketua KPU Bekasi ini tak
wajar, Rp 259,2 juta, berdasarkan hitungan akumulasi
gaji sebagai anggota KPU kota. 


Badan Pemeriksaan Keuangan pada 2005 menemukan
Sekretariat KPU Bekasi tak tertib melaporkan keuangan
dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta
APBD. Dari laporan keuangan ini terdapat selisih
setoran pajak yang merugikan negara Rp 83,872 juta.
Achmad dituding tak membayar pajak penghasilan Rp
17,86 juta. 


Ketua Komisi Pemerintahan DPR E.E Mangindaan
menanggapi bahwa ke-12 calon tetap ikut uji kelayakan
dan kepatutan. Informasi cacat administrasi, katanya,
menjadi data pendukung. "Sangat mempengaruhi ranking
mereka nanti," katanya. 


Mangindaan mengatakan Komisi Pemerintahan akan
menjadikan informasi tersebut sebagai masukan atas
rekam jejak calon. Masukan akan menjadi bahan
pertanyaan para anggota legislatif. "Kami kira soal
administrasi sudah cukup, tapi ternyata masih ada
detail baru," katanya. 


Pertemuan kemarin dihadiri Mangindaan selaku Ketua
Komisi Pemerintahan, Wakil Ketua Komisi Idrus Marham,
Taufiqurrahman Saleh, dan Ida Fauziah. DWI RIYANTO
AGUSTIAR 

koran    Halaman Utama 
Nasional

Ekonomi dan Bisnis

Nusa

Metro

Internasional

Opini

Gaya Hidup

Olah Raga

Teknologi Informasi

Suplemen

Editorial

 
 
Tempointeraktif

Majalah TEMPO online

Pusat Data dan Analisa TEMPO
 
   Berita lainnya

 
  
• Kemacetan Lebaran Sulit Dihindari - 01 Okt 2007 |
14:25 WIB 
 
• Bea Cukai Sita Alat Sadap Telepon - 01 Okt 2007 |
14:17 WIB 
 
• Pengumuman Produk Cina Berbahaya Tunggu Pertemuan
Tingkat Menteri - 01 Okt 2007 | 14:16 WIB 
 
• Warga Sekitar Gunung Kelud Mulai Berlindung - 01 Okt
2007 | 14:13 WIB 
 
• Madiun Ingin Lepas Stigma Basis PKI - 01 Okt 2007 |
14:11 WIB 
 
• Pemerintah Akan Keluarkan Buku Sejarah Baru - 01 Okt
2007 | 14:08 WIB 
 
• Ketua Komisi Yudisial Jenguk Irawadi Joenes - 01 Okt
2007 | 14:04 WIB 
 
• Gugatan Goro Masuk Mediasi - 01 Okt 2007 | 14:04 WIB

 
• KPK Sudah Mintai Keterangan Gubernur Jambi - 01 Okt
2007 | 14:02 WIB 
 
• Mantan Karyawan BDB Demo Bank Indonesia di Denpasar
- 01 Okt 2007 | 13:59 WIB 
 
>  index berita

 

 


  


Uchok Sky Khadafi.B 

Koordinator Advokasi dan Investigasi 

Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran 

Jln. Duren Tiga Selatan,No.68A, Pancoran 

Jakarta Selatan


Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke