A.Kohar Ibrahim:
Kemerdekaan Pers Konsekwensi Represi
http://batampos.co.id/
Edisi Ahad 30 September 2007
Rubrik: Apresiasi
A.Kohar Ibrahim :
Kemerdekaan Pers Konsekwensi Represi
PRAM pernah mengutarakan, di hadapan penulis generasi muda, bahwasanya «
jadi penulis itu mengerikan ». Tentu saja, itu bukan sekedar basa-basi atau
asal bunyi, melainkan berdasar pengetahuan baik yang diperoleh secara tak
langsung maupun yang secara langsung alias pengalamannya sendiri.
Terbukti, memang Pramoedya Ananta Toer -- sang pujangga utama Indonesia
kaliber nasional sekaligus internasional itu, selain sebagai penulis juga
sebagai mantan-jurnalis, malah selaku publisis nyaris selama karirnya. Dalam
mana dia telah banyak mengalami asam-garam hidup dan kehidupan selaku penulis,
selain penghargaan tinggi, juga dari satu periode ke lain periode, dia
mengalami penghinaan, penangkapan, peniksaan, masuk-keluar penjara bahkan
sampai jadi salah seorang dari sepuluh-ribu-an penghuni Kamp Konsentrasi Pulau
Buru ciptaan Orde Baru.
Kenapa ? Tak lain tak bukan kecuali lantaran sikap pendiriannya yang
konsisten dan konsekwen sebagai penulis yang idealis, dengan segala
ke-integritas-annya. Dengan mengikuti keteladanan jurnalistis Tirto Adhisoerjo
dan Mas Marco Kartodikromo serta Douwes Dekker alias Multatuli. Tokoh-tokoh
penulis legendaris yang humanis dan pendamba kemerdekaan dengan andalan utama
senjata pena sebagai sarana pembebas-merdekaan manusia dari rantai belenggu
kekuasaan penjajah ; demi tercapainya kehidupan manusia yang manusiawi.
Iya. Memang iya. Demi idealisme yang diyakini, mereka siap menerima
konsekwensi dalam menjalankan misi pencerahan yang membebas-merdekakan jiwa
raga manusia. Dan ternyata keteladanan kaum yang berteladan pada pejuang
kebebas-merdekaan itu tidaklah sia-sia. Melainkan berkesinambungan dari zaman
ke zaman atau dari masa ke masa, selaras perjalanan waktu selayaknya.
Begitulah, misalnya, dalam perjuangan mewujudkan kebebas-merdekaan pers di
Indonesia, bahkan selagi penguasa represip sedang berjaya dengan aksi-aksinya
yang kejam-keji, muncul bermunculan sosok sosok nyamuk pers yang gagah berani.
Gagah berani dengan segala konsekwensinya, karena merasa berada di jalan yang
benar. Seperti para jurnalis Eko Marjadi, Tri Agus dan Ahmad Taufik. Ketiga
dari sejumlah cukup banyak jurnalis yang jadi korban arogansi kekuasaan, bukan
karena berperilaku kriminal, melainkan semata-mata hendak menjalankan misi
ke-jurnalis-annya belaka, diperlakukan sewenang-wenang sampai masuk bui.
Ahmad Taufik adalah salah satu sosok contoh jurnalis sekaligus pejuang
kemerdekaan pers Indonesia yang dilakukannya dengan penuh kesedaran. Seperti
tertera sudah sejak awal mulanya, terjelaskan dalam makalah yang disusunnya
berjudul Aliansi Jurnalis Independen: Usaha Memperjuangkan Kemerdekaan Pers Di
Indonesia.
Dari Makalah yang ditulis di London 30 September 1994 itu, yang kami siarkan
di ARENA N° 14, Januari 1995, berindikasikan tanggal kelahiranTaufik di Jakarta
12 Juli 1965. Pernah menjadi wartawan Majalah Estafet, Kiblat, Mingguan
Eksponen dan Majalah Mingguan berita TEMPO (sampai akhir hayatnya, dibredel
pemerintah pada 21 Juni 1994). Selanjutnya, Taufik menjadi Ketua Presidium AJI
dan Direktur Eksekutif Institut for Strategic and Islamic Studies (ISIS)
Indonesia.
Sejak tahun 1986 saya memulai kehidupan sebagai wartawan, jelas Ahmad
Taufik antara lain. Yang sejak memulai karir selagi masih sebagai mahasiswa di
perguruan tinggi di Bandung, sudah mulai merasa tak ada kemerdekaan bagi
kehidupan seorang wartawan. Saya melihat begitu banyak ketidakadilan,
penyelewengan, penyalahgunaan dan penindasan di dalam kehidupan masyarakat di
sekitar saya. Saya merasa semua itu harus diungkapkan, minimal diinformasikan
kepada masyarakat luas persoalan-persoalan seperti itu. Ternyata, fakta-fakta
yang terjadi tak bisa dimuat di dalam media massa cetak, radio maupun televisi.
Dalam menjalankan tugas sebagai wartawan di lapangan saya menghadapi
kenyataan-kenyataan betapa sulitnya mendapatkan informasi yang benar, jelas
Ahmad Taufik lebih lanjut. Halangan oleh birokrasi pemerintah, intimidasi dan
teror yang dilakukan oleh polisi dan militer, cemoohan kawan seprofesi, tekanan
dari atasan (editor), pengasingan dari organisasi profesi. Hal itu terjadi
terutama pada wartawan yang idealis, mencari fakta yang benar dan tak mempan
kena sogok.
Sejak itu saya merasa perlu memperjuangkan kemerdekaan pers agar fakta-fakta
penyelewengan, penyalahgunaan kekuasaan dan penindasan yang terjadi di dalam
masyarakat bisa diinformasikan lebih luas. Selain itu wartawan pencari fakta
dan penulis berita juga harus dilindungi dari ancaman-ancaman yang menakutkan.
Maka berkat kesadaran dan demi mengimplementasikan keidealisannya, juga
berkat adanya kesamaan yang mendasar di kalangan nyamuk pers lainnya. Mereka
itu bukan saja dari Bandung, melainkan juga dari Bali, Surabaya, Semarang,
Solo, Yogyakarta dan Jakarta, bersepakat mendirikan organisasi profesi yang
baru, yang berbeda dengan PWI yang resmi.
Persisnya, suatu Pertemuan 100 Wartawan yang bersejarah di Desa Sinargalih
(Jawa Barat) berlangsung pada tanggal 6 Agustus dan berakhir dinihari 7 Agustus
2004. Pertemuan yang membuahkan Deklarasi Sinargalih itu melahirkan organisasi
profesi bernama Aliansi Jurnalis Independen alias AJI. Sebagai sarana
perjuangan demi terwujudnya Kemerdekaan Pers di bumi Indonesia. ***
Catatan: A.Kohar Ibrahim, mantan editor Majalah Sastra & Seni KREASI
(1989-1999), Amsterdam; Majalah Opini & Budaya ARENA (1990-1998), Culemborg,
Nederland. Naskah Kemerdekaan Pers Konsekwensi Represi disiar Harian Batam
Pos edisi cetak & online Ahad 30 September 2007.
---------------------------------
Ne gardez plus qu'une seule adresse mail ! Copiez vos mails vers Yahoo! Mail