"Promosi Perkawinan Satu Jenis di Trans-TV"

Oleh:Adian Husaini MA

Dalam acara Good Morning, salah satu stasiun TV swasta, Trans TV melakukan 
kampanye legalisasi
perkawinan sejenis. Lesbi digambarkan sebagai pejuang. Baca Catatan Akhir Pekan 
Adian Husaini
ke-104
Pada Hari Senin, 13 Juni 2005, pukul 08.30 WIB, dalam acara Good Morning, Trans 
TV melakukan
kampanye legalisasi perkawinan sesama jenis. Ketika itu ditampilkan sosok 
wanita lesbi bernama
Agustin, yang mengaku sudah 13 tahun hidup bersama pasangannya yang juga 
seorang wanita.

Agustin, yang mengaku menyukai sesama wanita sejak umur 12 tahun,  ditampilkan 
sebagai sosok yang
“tertindas”, diusir oleh keluarganya, pindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan 
lain, gara-gara
dirinya seorang lesbi. Kini ia bekerja di LSM Koalisi Perempuan Indonesia.

Ketika ditanya, mengapa dia berani membuka dirinya, sebagai seorang lesbi, 
Agustin menyatakan,
bahwa dia sudah capek berbohong. Dia ingin jujur dan mengimbau masyarakat bisa 
memahami dan
menerimanya.

Praktik hubungan seksual dan perkawinan sesama jenis, katanya, adalah sesuatu 
yang baik. Seorang
psikolog yang juga seorang wanita (tidak dijelaskan apakah dia lesbi atau 
tidak) juga menjelaskan
bahwa homoseksual dan lesbian bukan praktik yang abnormal, tetapi merupakan
orientasi dan praktik seksual yang normal.

Acara Trans TV itu tentu saja perlu diberi perhatian serius oleh kaum Muslimin. 
Sebab, ini
merupakan kampanye dan promosi perkawinan sesama jenis yang bersifat massal dan 
terbuka. Selama
ini, banyak TV yang menayangkan acara –baik sinetron, komedi, film– yang secara 
terselubung berisi
kampanye dukungan buat kaum homo.

Hanya saja, biasanya tidak sampai kepada bentuk dukungan terhadap perkawinan 
sesama jenis.
Setelah acara itu, saya mengirimkan banyak SMS kepada beberapa tokoh Islam di 
Indonesia. Namun,
hampir seminggu ini, belum ada reaksi.

Mungkin tokoh-tokoh Islam sedang sibuk, atau sedang mengalami “kegagapan” 
menghadapi arus
globalisasi dan hegemoni media televisi yang saat ini menjadi “penguasa moral” 
dan penentu
nilai-nilai moral baru di tengah masyarakat.


Salah satu dampak globalisasi adalah lahirnya sikap “ketidakberdayaan” 
(powerless) yang gagap dan
gamang dalam menyikapi kedigdayaan media informasi seperti TV. Kasus Inul, 
Dewa, dan sebagainya,
menunjukkan, bagaimana tokoh-tokoh dan institusi keagamaan yang mencoba melawan 
kebathilan itu
akhirnya justru dihajar habis-habisan, dilecehkan, diperhinakan  oleh sang
penguasa media TV.

Melalui kekuasaannya, sang media mampu mengarahkan opini publik, bahwa yang 
menolak
praktik-praktik kemaksiatan adalah orang-orang yang naif, emosional, berpikiran 
sempit, sok
moralis, dan sebagainya.

Lihatlah, hingga kini, berbagai stasiun TV secara bergiliran menampilkan figur 
Artika Sari Devi,
putri Indonesia yang berhasil masuk 15 besar dalam kontes Miss Universe di 
Bangkok tahun ini.
Semua TV memuji Artika sebagai sosok yang sabar menghadapi ujian yang berat 
–berupa protes-protes
sebagian masyarakat– dan telah mengharumkan nama bangsa di dunia internasional.

Orang-orang yang protes keikutsertaan Artika diposisikan sebagai berwawasan 
sempit, karena
mempersoalkan soal kecil, yaitu masalah “pakaian renang”.

Bahkan, Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, Meutia Hatta secara implisit juga 
ikut mengakui jasa
Artika buat bangsa. Opini publik digiring dengan sangat kuat, untuk mengakui 
bahwa Artika adalah
pahlawan bangsa, sedangkan yang memprotes Artika adalah manusia-manusia picik, 
naif dan dungu.


Apa yang sedang terjadi saat ini adalah terjadinya penghancuran besar-besaran 
terhadap nilai-nilai
kebenaran dan kebathilan dalam masyarakat kita.  Jika digunakan teori 
konspirasi, ternyata hal ini
sulit lagi dipetakan. Meskipun sebagian besar pemilik stasiun TV adalah 
non-Muslim, tetapi
ternyata TV yang dimiliki Muslim (seperti Trans TV dan Lativi) juga tidak jauh 
beda cara berpikir
dan berperilakunya dengan stasiun TV yang dimiliki orang non-Muslim.


Tampak yang dominan adalah pola pikir  “materialisme” dan “kapitalisme” yang 
mengedepankan
keuntungan materi. Yang menjadi tolok ukur suatu acara  layak ditayangkan atau 
tidak di TV, adalah
“rating” dan daya tarik iklan.


Kampanye penyesatan, pergeseran, dan  penghancuran nilai-nilai moral tampaknya 
dirancang dengan
sangat canggih. Sebagai contoh dalam kasus Artika. Orang tidak diajak 
berdiskusi dalam soal
substansi tentang nilai manusia, tetapi dibelokkan ke masalah “pakaian  renang.”

Acara-acara kontes kecantikan adalah sebuah bentuk penistaan manusia dan 
penghancuran tata nilai
kemanusiaan. Apa pun alasannya, kontes semacam ini, tetap lebih mementingkan 
unsur kecantikan
fisik yang “given” dari Tuhan. Seorang dihargai karena  cantik, bukan karena 
prestasi dan usaha
kerasnya.

Dalam Islam,  yang paling bertaqwa dinilai yang paling mulia. Tapi, soal 
pakaian juga bukan soal
kecil. Protes terhadap masalah itu juga merupakan hal yang prinsip. Karena 
dianggap hal penting
itulah, maka peserta kontes Miss Universe diwajibkan memakai pakaian renang 
dalam salah
satu sesi acara.

Kita bertanya, apa hubungannya  kewajiban mengenakan pakaian renang dengan 
kemuliaan
seorang wanita? Mengapa hal ini tidak diprotes oleh Artika dan pendukungnya?

Promosi dan kampanye kebatilan semacam ini saat ini berlangsung dari menit ke 
menit melalui layar
TV yang menerobos masuk tanpa permisi ke kamar-kamar masyarakat. Tak terkecuali 
kampanye
legalisasi perkawinan sesama jenis, seperti yang dilakukan Trans TV.

Pemilik dan awak televisi ini seperti tutup mata dan telinga, bahwa apa yang 
mereka lakukan adalah
sebuah tindakan yang sangat bejat dan biadab, karena telah mempromosikan sebuah 
kebatilan. Jika
mereka muslim, mestinya mereka sadar, bahwa praktik homoseksual dan lesbianisme 
adalah tindakan
bejat.

Di dalam Ensiklopedi Hukum Islam disebutkan bahwa praktik homoseks  merupakan 
satu dosa besar dan
sanksinya sangat berat. Rasulullah saw bersabda, “Siapa saja yang menemukan 
pria pelaku homoseks,
maka bunuhlah pelakunya tersebut.” (HR Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasai, Ibnu 
Majah, al-Hakim, dan
al-Baihaki).

Imam Syafii berpendapat, bahwa pelaku homoseksual harus dirajam (dilempari batu 
sampai mati) tanpa
membedakan apakah pelakunya masih bujangan atau sudah menikah.


Untuk pelaku praktik lesbi (wanita dengan wanita), diberikan ganjaran hukuman 
kurungan dalam rumah
sampai mereka menemui ajalnya. (QS 4:15). Para fuqaha membedakan hukuman  
antara pelaku
homoseksual (sesama laki-laki) dengan lesbian (sesama wanita). Pelaku lesbi 
tidak dihukum mati.

Dalam Kitab Fathul Mu’in –kitab fiqih yang dikaji di pesantren-pesantren 
Indonesia--  dikatakan,
bahwa pelaku lesbi (musaahaqah) diberi sanksi sesuai dengan keputusan penguasa 
(ta’zir).

Jadi, bagaimana pun, homoseksual dan lesbian adalah sebuah praktik kejahatan 
kriminal,
dan tidak patut dipromosikan apalagi dilegalkan.


Dalam agama Kristen pun, homoseksual masih tetap dipandang sebagai kejahatan. 
Paus saat ini,
Benediktus XVI, dikenal sebagai penentang gigih praktik homoseksual, meskipun 
dia sendiri tidak
menikah.

Dalam Kitab Imamat (Leviticus) 20:13, disebutkan: “Bila seorang  laki-laki 
tidur dengan laki-laki
secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu 
kekejian, pastilah mereka
dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.”


Karena itu, kita tidak habis mengerti, mengapa sebuah stasiun TV, seperti 
Trans-TV
berani-beraninya mempromosikan sebuah kejahatan, berupa homoseksual dan 
lesbianisme. Keuntungan
apakah yang mereka raup dari promosi kejahatan seperti ini?

Yang masih kita syukuri, saat itu, TransTV tidak menampilkan orang-orang 
sekular-liberal dari
kalangan agama tertentu yang melegalisasi praktik semacam itu.

Di dunia Kristen, sudah lazim ditemukan tokoh-tokoh agama Kristen yang 
menghalalkan homoseksual
atau bahkan yang secara terang-terangan menjalankan praktik homoseksual. Kita 
masih ingat,
bagaimana pada tanggal 2 November 2003, dunia Kristen diguncang hebat oleh
satu peristiwa dilantiknya Gene Robinson, seorang gay, sebagai Uskup Gereja 
Anglikan di New
Hampshire, Amerika Serikat.

Posisi yang ditempati Robinson merupakan jabatan tertinggi yang pernah dicapai 
oleh
seorang gay di lingkungan Gereja.

Robinson (56 tahun) adalah pelaku homoseksual yang telah hidup bersama dengan 
pasangan
homoseks-nya bernama Mark Andrew, selama 14 tahun. Bisa dibayangkan, selama ia 
menjadi tokoh
gereja pun, sebenarnya publik telah mengatahui perilakunya.

Dalam acara penobatannya sebagai Uskup, Mark Andrew-lah yang menyerahkan topi 
keuskupan (bishop's
miter) kepada Robinson. Di akhir upacara penobatannya, Gene Robinson
menatap publik, dan bersama-sama mereka menyanyikan lagu "Hallelujah".


Itu terjadi di dunia Kristen. Di kalangan Islam, bahkan di lingkungan 
pendidikan tinggi Islam, juga
sudah muncul kondisi serupa. Sejumlah akademisi Islam yang belajar Islam di 
IAIN memberikan
legitimasi terhadap perkawinan sejenis.

Tahun 2004 lalu, “Jurnal Justisia” terbitan Fakultas Syariah IAIN Walisongo 
Semarang, menulis
“cover story” dengan judul  “Indahnya Kawin Sesama Jenis”.  Isi jurnal ini 
kemudian juga
disebarkan melalui sebuah media internet (www.indoqueer.com).

Dari delapan artikel utama yang membahas isu tersebut, semuanya menyuarakan 
keberpihakannya
terhadap pernikahan gay dan homoseksualitas secara umum, kecuali satu tulisan 
saja yang dengan
tegas mengharamkannya.


Dikatakan di Jurnal ini, bahwa “Hanya orang primitif saja yang yang melihat 
perkwinan sejenis
sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi 
siapapun dengan
dalih apapun untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, 
bahwa proyeknya
menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan.

Jika dulu Tuhan mengutus Luth untuk menumpas kaum homo karena mungkin bisa 
menggagalkan proyek
Tuhan dalam menciptakan manusia (karena waktu itu manusia masih sedikit)?”


M Kholidul Adib Ach yang menulis artikel berjudul "Agama Peduli Homoseksual: 
Membebaskan Kaum
Homoseksual dari Penindasan Agama", berpendapat begini: “Pengharaman nikah 
sejenis adalah bentuk
kebodohan umat Islam generasi sekarang karena ia hanya memahami doktrin 
agamanya secara given,
taken for granted, tanpa ada pembacaan ulang secara kritis atas
doktrin tersebut.”

Menurut pemimpin redaksi Jurnal Justisia ini,  pembacaan yang dilakukan umat 
sekarang atas kisah
kaum Luth hanya sebatas permukaan dan tidak membaca "narasi yang tak tampak".

Katanya, "Boleh jadi cerita kaum Luth ini, kalaupun benar adanya, jangan-jangan 
malah
cuma mitos, terdapat kepentingan politik Luth terhadap seseorang yang kebetulan 
homoseks."

Senada dengan Kholidul Adib, penulis lain bernama Sumanto al-Qurtuby yang juga 
redaktur eksekutif
Justisia mengkritisi kisah yang sama dengan pertanyaan, andaikan kisah Luth itu 
"historis", apakah
homoseksualitas merupakan unsur utama atau komplemen saja?

Qurtuby memberi ilustrasi dengan menyebut kisah perseteruan mantan PM Mahathir
Muhammad dengan Anwar Ibrahim di Malaysia: sebuah kisah pertandingan politik 
yang dibungkus dengan
isu sodomi.

Jika kita ikuti wacana dan perdebatan tentang homoseksual yang diangkat 
sebagian mahasiswa IAIN
Semarang ini, nyaris sama dengan wacana serupa di kalangan Kristen.

Dalam kasus homoseksual, para teolog Kristen pendukung homoseksual juga 
berlomba-lomba membuat
tafsiran baru, agar praktik maksiat itu disahkan oleh Gereja. Dalam Bible, 
Kitab Kejadian 19:4-11,
diceritakan tentang hukuman Tuhan terhadap kaum Sodom dan Gomorah.

Pada umumnya, kaum Kristen memahami, bahwa homoseksual adalah penyebab kaum itu 
dihancurkan oleh
Tuhan. Sehingga mereka mempopulerkan istilah Sodomi yang menunjuk pada praktik 
maksiat antar
sesama jenis.


Tetapi, sebagian teolog Kristen pendukung homoseksual kemudian membuat tafsiran 
lain. John J.
McNeill SJ, misalnya,  menulis buku “The Church and the Homosexual” memberikan 
justifikasi moral
terhadap praktik homoseksual. Menurut dia, Tuhan menghukum kaum Sodom dan 
Gomorah, bukan karena
praktik homoseksual, tetapi karena ketidaksopanan penduduk kota itu terhadap 
Tamu Lot.

Kaum Katolik mendirikan sebuah kelompok gay bernama “Dignity” yang mengajarkan, 
bahwa
praktik homoseksual tidak bertentangan dengan ajaran Kristus.

Tahun 1976, dalam pertemuan tokoh-tokoh Gereja di Minneapolis, AS, 
dideklarasikan, bahwa
“homosexual persons are children of God.”

Itulah yang terjadi dalam dunia Kristen. Dan itu pula yang sekarang sedang 
diusahakan oleh
sebagian orang dari kalangan Muslim untuk mengikuti jejak Kristen.


Promosi homoseksual kini terus digencarkan sebagai bagian dari proses 
sekularisasi dan liberalisasi
Islam. Meskipun secara formal mereka mengaku Islam, para promotor kemunkaran 
tidak berhenti untuk
mempromosikan kebatilan (al-munkar) dan justru aktif mencegah dan melawan 
kebenaran. Allah sudah
mengingatkan akan adanya makhluk-makhluk seperti ini:

“Orang-orang munafik laki-laki dan wanita, sebagian mereka dengan sebagian lain 
adalah sama,
mereka menyuruh yang munkar dan melarang yang ma’ruf, dan mereka menggenggamkan 
tangannya
(bakhil). Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. 
Sesungguhnya orang-orang
munafik itulah orang-orang yang fasik.” (QS at-Taubah:67).  Wallahu a’lam. 
(Jakarta, 17 Juni
2005).



-- 
''Tidak semua yang kita anggap baik bagus untuk kita
tetapi yang kita anggap jelek malah bagus untuk kita''




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs www.mediamuslim.info)
Untuk mengirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya kirimkan 
email ke [email protected]

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke