Assalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh

Pembaca yang budiman, memasuki bulan Rabi'ul Awal, apabila kita berjalan di
pasar-pasar, maka kita akan melihat banyaknya telur yang dijual melebihi
hari-hari pasar biasa. Tentunya kita sudah bisa menebak bahwa sebagian kaum
muslimin akan merayakan maulid di bulan tersebut. Lalu bagaimana tinjauan
syariat tentang hal tersebut? Apa defenisi maulid? Bagaimana sejarah
munculnya maulid? Apa fatwa para ulama tentang perayaan maulid? Untuk
mengetahui jawabannya, berikut kami akan uraikan secara singkat.

*Maulid* secara bahasa berarti tempat atau waktu dilahirkannya seseorang.
Karenanya, tempat maulid Nabi *-Shallallahu 'alaihi wasallam-* adalah
Mekkah. Sedangkan waktu maulid beliau adalah pada hari Senin bulan Rabi'ul
Awwal pada tahun Gajah tahun 53 SH (Sebelum Hijriah) yang bertepatan dengan
bulan April tahun 571 M.

Adapun tanggal kelahiran beliau, maka para *ulama berselisih* dalam
penentuannya. Cukuplah ini menjadi tanda dan bukti nyata yang menunjukkan
bahwa Nabi *-Shallallahu 'alaihi wasallam-*, para sahabat beliau, dan para
ulama setelah mereka, tidaklah menaruh perhatian besar dalam masalah hari
maulid (kelahiran) Nabi *-Shallallahu 'alaihi wasallam-*. Karena seandainya
hari maulid beliau adalah perkara yang penting, memiliki keutamaan yang
besar dan memiliki arti yang mendalam dalam Islam, maka pasti akan
ditegaskan oleh Rasulullah *-Shallallahu 'alaihi wasallam- *dalam
hadits-hadits beliau, sebagai konsekwensi kesempurnaan Islam dan semangat
beliau dalam menunjukkan kebaikan kepada ummatnya. Juga pasti akan dinukil
dari para sahabat tentang tanggal kelahiran beliau sebagai konsekwensi sikap
amanah mereka dalam menyampaikan ilmu.

*Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz At-Tuwaijiry **-hafizhahullah-* berkata, *"Yang
pertama kali memunculkan bid'ah ini (perayaan maulid) adalah Bani 'Ubaid
Al-Qoddah yang menamakan diri dengan Al-Fathimiyyun dan menyandarkan nasab
mereka kepada keturunan Ali bin Abi Tholib **-radhiyallahu 'anhu-** .
Padahal sebenarnya, mereka adalah pendiri dakwah bathiniyah. Nenek moyang
mereka Ibnu Daishan yang dikenal dengan nama Al-Qoddah, seorang budak milik
Ja'far bin Muhammad Ash-Shadiq dan salah seorang pendiri mazhab bathiniyah
di Irak. Kemudian dia pergi ke negeri Maghrib (Maroko) mengaku sebagai
keturunan 'Aqil bin Abi Thalib. Tatkala kaum ekstrim Syi'ah-Rafidhah
bergabung ke mazhabnya, diapun mengaku sebagai anak Muhammad bin Isma'il bin
Ja'far Ash-Shadiq dan mereka menerima hal tersebut. Padahal Muhammad bin
Isma'il meninggal dalam keadaan tidak memiliki keturunan. Waktu terus
berjalan hingga muncul dari kalangan mereka seseorang yang dikenal
bernama Sa'id
bin Al-Husain bin Ahmad bin Abdillah bin Maimun bin Dishan Al-Qoddah, yang
kemudian mengubah nama dan nasabnya. Dia berkata kepada pengikutnya, "Saya
adalah 'Ubaidullah bin Al-Hasan bin Muhammad bin Isma'il bin Ja'far
Ash-Shadiq". Sehingga meluaslah fitnah (malapetaka)nya di Maghrib". *[Lihat*
** Al-Bida' Al-Hauliyyah* (hal. 137-139)]

*Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy** -rahimahullah- *dalam *Al-Bidayah wa
An-Nihayah* (11/127) berkata, *"Sesungguhnya pemerintahan Al-Fathimiyyun
Al-Ubaidiyyun yang bernisbah kepada Ubaidillah bin Maimun Al-Qoddah, seorang
Yahudi yang memerintah di Mesir dari tahun 357 - 567 H, mereka memunculkan
banyak hari-hari raya. Di antaranya perayaan maulid Nabi -Shallallahu
'alaihi wasallam-".*

Kemudian, bid'ah perayaan hari lahir (ulang tahun) secara umum serta
perayaan hari lahir Nabi *-Shallallahu 'alaihi wasallam-* (maulid) secara
khusus, tidak muncul, kecuali pada zaman *Al-Ubaidiyyun* pada *tahun 362 H*.
Tidak ada seorang pun yang mendahului mereka dalam merayakan maulid ini.
Kemudian, mereka diikuti oleh Al-Muzhaffar Abu Sa'id pada abad ke tujuh
sebagaimana yang akan dijelaskan oleh Asy-Syaukaniy *-rahimahullah-* .

Perayaan maulid merupakan perkara baru dalam agama, lantarannya para ulama
dari zaman ke zaman menampakkan pengingkaran terhadap acara tersebut.
Diantara ulama yang mengingkari perayaan maulid (namun ini bukan
pembatasan):

*Syaikhul Islam Ahmad bin 'Abdil Halim Al-Harraniy**-rahimahullah-* berkata
dalam*Al-Iqhtidho`* (hal. 295) saat menjelaskan bid'ahnya maulid, *"Karena
sesungguhnya hal ini (yaitu perayaan maulid) tidak pernah dikerjakan oleh
para ulama salaf, padahal ada faktor-faktor yang mendukung dan tidak adanya
faktor-faktor yang bisa menghalangi pelaksanaannya. Seandainya amalan ini
adalah kebaikan semata-mata atau kebaikannya lebih besar (daripada
kejelekannya), maka tentunya para salaf -radhiyallahu 'anhum- lebih berhak
untuk mengerjakannya daripada kita, karena mereka adalah orang yang sangat
mencintai dan mengagungkan Rasulullah -Shallallahu 'alaihi wasallam-
dibandingkan kita, dan mereka juga lebih bersemangat dalam masalah kebaikan
daripada kita. Sesungguhnya kesempurnaan mencintai dan mengagungkan beliau
hanyalah dengan cara mengikuti dan mentaati beliau, mengikuti perintahnya,
menghidupkan sunnahnya secara batin dan zhahir, dan menyebarkan wahyu yang
beliau diutus dengannya serta berjihad di dalamnya dengan hati, tangan, dan
lisan. Inilah jalan orang-orang yang terdahulu lagi pertama dari kalangan
Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik". *

*Al-Imam Tajuddin Abu Hafsh 'Umar bin 'Ali Al-Lakhmy Al-Fakihaniy
*-*rahimahullah-
*berkata dalam *Al-Mawrid fii 'Amalil Maulid*,* "Saya tidak mengetahui bagi
perayaan maulid ini ada asalnya (baca: landasannya) dari Al-Kitab, tidak
pula dari Sunnah; tidak pernah dinukil pengamalannya dari seorang pun di
kalangan para ulama ummat ini yang merupakan panutan dalam agama, yang
berpegang teguh dengan jejak-jejak para ulama terdahulu. Bahkan ini adalah
bid'ah yang dimunculkan oleh orang-orang yang tidak punya pekerjaan (baca :
kurang kerjaan) yang dikuasai oleh syahwat jiwanya. Bid'ah ini hanya
disenangi oleh orang-orang yang suka makan!!".*

*Al-Imam Muhammad bin 'Ali Asy-Syaukany **-rahimahullah-* berkata, *"Saya
tidak menemukan satupun dalil yang membolehkannya. Orang yang pertama kali
mengada-adakannya adalah Raja Al-Muzhaffar Abu Sa'id pada abad ke tujuh. Kaum
muslimin telah bersepakat bahwa itu adalah bid'ah".* [Lihat *Al-Mawrid fii
Hukmil Ihtifal bil Maulid* karya 'Aqil bin Muhammad bin Zaid Al-Yamany (hal.
37)]

*Muhammad bin Muhammad Ibnul Hajj Al-Malikiy* -*rahimahullah*- berkata dalam
*Al-Madkhal *(2/2), *"Termasuk perkara yang mereka munculkan berupa bid'ah
-bersamaan dengan keyakinan mereka bahwa itu termasuk sebesar-besar ibadah
dan dalam rangka menampakkan syi'ar-syi'ar (Islam)- adalah apa yang kerjakan
dalam bulan Rabi'ul Awwal berupa maulid. Acara ini telah menghimpun sejumlah
bid'ah dan perkara-perkara yang diharamkan". *

*Seorang ulama Syafi'iyyah dari Mesir, Syaikh 'Ali Mahfuzh* -*rahimahullah*-
berkata dalam *Al-Ibda' fii Madhorril Ibtida'* (hal. 272) tatkala beliau
menyebutkan beberapa contoh hari raya yang disandarkan kepada syari'at,
padahal dia bukan termasuk darinya, beliau berkata, *"Di antaranya adalah
malam ke 12 Rabi'ul Awwal, manusia berkumpul di masjid-masjid dan selainnya
untuk merayakannya (bid'ah maulid). Sehingga mereka melanggar kehormatan
rumah-rumah Allah -Ta'ala-, mereka berbuat isrof (berlebih-lebihan) di
dalamnya, para pembaca meninggikan suara-suara mereka dengan melantunkan
qoshidah-qoshidah berupa nyanyian (nasyid dan yang semisalnya) yang
membangkitkan syahwat para pemuda untuk berbuat kefasikan dan kefajiran.
Maka engkau melihat mereka ketika itu berteriak dengan suara-suara
kemungkaran, memunculkan di dalam masjid-masjid goncangan yang mengagetkan.
Terkadang mereka sama sekali tidak menyinggung dalam qoshidah-qoshidah
mereka, sedikitpun di antara kekhususan-kekhususan Rasulullah -Shallallahu
'alaihi wasallam-, akhlak-akhlak beliau yang mulia, dan amalan-amalan beliau
yang bermanfaat dan mulia. Di antara mereka ada yang menyibukkan diri dengan
dzikir-dzikir yang dibuat-buat. Semua perkara ini adalah perkara yang tidak
diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya serta tidak pernah dilakukan oleh para
salafush shalih. Jadi, ini (maulid) adalah bid'ah dan kesesatan".*

Nah, sudah jelas bagi kita tentang bid'ahnya perayaan maulid.
Rasulullah *-Shallallahu
'alaihi wasallam-* telah bersabda,

*مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ *

*"Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami sesuatu yang
tidak ada di dalamnya, maka itu tertolak"* [*HR. Al-Bukhariy dan Muslim*]

Beliau juga bersabda,

***مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ***

*"Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari
kami, maka amalan tersebut tertolak".* [*HR. Muslim*]

Di dalam agama Islam, hanya ada dua hari raya. Adapun selainnya, maka ia
merupakan hari yang harus ditinggalkan, karena Nabi *-Shallallahu 'alaihi
wasallam-*, dan para sahabatnya tidak mengerjakannya.
Rasulullah*-Shallallahu 'alaihi wasallam-
*bersabda,

*لَنَا عِيْدَانِ مَعْشَرَ الْمُسْلِمِيْنَ, عِيْدُ الْأَضْحَى وَعِيْدُ
الْفِطْرِ***

*"Wahai sekalian kaum muslimin, kita hanya memiliki 2 hari raya, yaitu
'Iedul Adhha dan 'Iedul Fitri". *

Nabi *-Shallallahu 'alaihi wasallam-* pernah bersabda kepada para sahabat,
قَدَمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِيْ
الجَاهِلِيَةِ وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمً
النَّحَرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ

*"Saya datang kepada kalian, sedang kalian memiliki dua hari, kalian bermain
di dalamnya pada masa jahiliyyah. Allah sungguh telah menggantikannya dengan
hari yang lebih baik darinya, yaitu: hari Nahr (baca: iedul Adh-ha), dan
hari fithr (baca: iedul fatri)".* [HR. Abu Dawud dalam *Sunan*-nya (1134),
An-Nasa`iy dalam *Sunan*-nya (3/179), Ahmad dalam *Al-Musnad* (3/103),
Al-Baghawy dalam *Syarh As-Sunnah* (1098), dan lainnya. Lihat *Shahih Sunan
Abi Dawud* (1134)]

Andaikan beliau mengerjakan perayaan maulid atau menyampaikannya, maka wajib
hal itu terpelihara, karena Allah *-Ta'ala-* berfirman,

*إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ *

*"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami
benar-benar memeliharanya". *(*QS. Al-Hijr : 9*)

Maka tatkala tidak ada sedikitpun keterangan tentang hal tersebut, *maka
diketahuilah bahwa maulid bukan bagian dari agama Allah*. Jika dia bukan
bagian dari agama Allah, maka tidak boleh kita beribadah dan
ber*taqarrub*kepada Allah
* -'Azza wa Jalla-* dengannya.

Perayaan ini, jika dia merupakan bagian dari kesempurnaan agama, maka pasti
ada sebelum wafatnya Rasul *-'Alaihish Shalatu was Salam-*. Jika dia bukan
bagian dari kesempurnaan agama, maka tidak mungkin dia akan menjadi bagian
agama, karena Allah *-Ta'ala-* berfirman,

*الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ *

*"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu". *(QS. Al-Ma`idah :
3)

Barangsiapa yang menyangka bahwa dia bagian dari kesempurnaan agama, padahal
dia muncul setelah Rasulullah *-Shallallahu 'alaihi wasallam-*, maka
ucapannya itu mengandung pendustaan terhadap ayat yang mulia ini. Mereka
(para sahabat) tidak pernah mengerjakan satu pun ketaatan, kecuali sesuatu
yang disyari'atkan oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai pengamalan firman Allah
*-Ta'ala-*,

*وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا *

*"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang
dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah". *(*QS. Al-Hasyr: 7*)

Jadi, tatkala mereka tidak pernah mengerjakan maulid ini, diketahuilah bahwa
dia adalah bid'ah. Karena tak mungkin ada kebaikan yang tidak dicontohkan
oleh Nabi *-Shallallahu 'alaihi wasallam-* , dan para sahabatnya.

Beliau bersabda dalam hadits yang shahih,

*كُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعُة وَ**** كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ *

*"Setiap perkara baru adalah bid'ah, setiap bid'ah adalah sesat".*

*Perayaan maulid ini muncul abad keempat Hijriah yang dimunculkan oleh
Kekhalifahan Al-Fathimiyyun Asy-Syi'ah* dalam rangka mencontoh dan
menyerupai orang-orang Nashrani yang mengadakan perayaan maulid bagi
Al-Masih 'Isa bin Maryam *-'alaihish shalatu wassalam-*. Hal ini menunjukkan
bahwa dia adalah bid'ah. Demikian pula halnya dengan perayaan malam Isra`
Mi'raj, semuanya adalah termasuk bid'ah-bid'ah.

Selain itu, terdapat berbagai kemungkaran di dalamnya seperti berbaurnya
laki-laki dan perempuan, buang-buang harta, pembacaan syair-syair yang
berisi kesyirikan, serta kemungkaran yang lainnya.

Seandainya pun seseorang itu menangis ketika merayakannya, tapi bila
tangisannya tersebut di atas selain hidayah, maka tangisannya tidak akan
bermanfaat baginya. Terkadang seseorang itu menangis, sedangkan dia di atas
kekafiran sehingga tangisannya tidak bermanfaat baginya. Tangisannya tidak
menambah sesuatu baginya, kecuali semakin jauh dari Allah* -Subhanahu wa
Ta'ala-*.

Tidakkah kita membaca firman Allah -*Ta'ala-*:

*وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ. عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ. تَصْلَى نَارًا
حَامِيَةً. تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ ءَانِيَةٍ *

*"Banyak muka pada hari itu tunduk terhina,**bekerja keras lagi
kepayahan,**memasuki
api yang sangat panas (neraka),**diberi minum (dengan air) dari sumber yang
sangat panas". *(*QS. Al-Ghasyiah: 2-5*)

*"Banyak muka pada hari itu tunduk terhina"* : tunduk lagi rendah. "*bekerja
keras"*: dia telah beramal, sibuk siang dan malam dengan shalat dan puasa,
tetapi tidak di atas ilmu, tidak sesuai dengan syari'at lagi berbuat syirik.
*"Banyak muka pada hari itu tunduk terhina,**bekerja keras lagi
kepayahan"*: lelah dalam beribadah dan beramal, sekalipun demikian,
mereka
*"memasuki api yang sangat panas (neraka),**diberi minum (dengan air) dari
sumber yang sangat panas"* yaitu sangat panas, dahsyat panasnya telah sampai
pada puncak didih dan dia diberikan minum darinya. Kita memohon keselamatan
dan *'afiat* kepada Allah.

*Sumber : **Buletin Jum'at Al-Atsariyyah edisi Khusus Tahun I. Penerbit :
Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te'ne No.
58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n
Ust. Abu Fa'izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa'izah
Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma'had Tanwirus Sunnah -
Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa'izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout :
Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp.
200,-/exp) *


-- 
---------
Haidir

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke