Haidir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:    Assalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh
   
  Pembaca yang budiman, memasuki bulan Rabi'ul Awal, apabila kita berjalan di 
pasar-pasar, maka kita akan melihat banyaknya telur yang dijual melebihi 
hari-hari pasar biasa. Tentunya kita sudah bisa menebak bahwa sebagian kaum 
muslimin akan merayakan maulid di bulan tersebut. Lalu bagaimana tinjauan 
syariat tentang hal tersebut? Apa defenisi maulid? Bagaimana sejarah munculnya 
maulid? Apa fatwa para ulama tentang perayaan maulid? Untuk mengetahui 
jawabannya, berikut kami akan uraikan secara singkat. 
  
  Maulid secara bahasa berarti tempat atau waktu dilahirkannya seseorang. 
Karenanya, tempat maulid Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam- adalah Mekkah. 
Sedangkan waktu maulid beliau adalah pada hari Senin bulan Rabi'ul Awwal pada 
tahun Gajah tahun 53 SH (Sebelum Hijriah) yang bertepatan dengan bulan April 
tahun 571 M. 
  Adapun tanggal kelahiran beliau, maka para ulama berselisih dalam 
penentuannya. Cukuplah ini menjadi tanda dan bukti nyata yang menunjukkan bahwa 
Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam-, para sahabat beliau, dan para ulama 
setelah mereka, tidaklah menaruh perhatian besar dalam masalah hari maulid 
(kelahiran) Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam-. Karena seandainya hari maulid 
beliau adalah perkara yang penting, memiliki keutamaan yang besar dan memiliki 
arti yang mendalam dalam Islam, maka pasti akan ditegaskan oleh Rasulullah 
-Shallallahu 'alaihi wasallam- dalam hadits-hadits beliau, sebagai konsekwensi 
kesempurnaan Islam dan semangat beliau dalam menunjukkan kebaikan kepada 
ummatnya. Juga pasti akan dinukil dari para sahabat tentang tanggal kelahiran 
beliau sebagai konsekwensi sikap amanah mereka dalam menyampaikan ilmu. 
  Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz At-Tuwaijiry -hafizhahullah- berkata, "Yang 
pertama kali memunculkan bid'ah ini (perayaan maulid) adalah Bani 'Ubaid 
Al-Qoddah yang menamakan diri dengan Al-Fathimiyyun dan menyandarkan nasab 
mereka kepada keturunan Ali bin Abi Tholib -radhiyallahu 'anhu- . Padahal 
sebenarnya, mereka adalah pendiri dakwah bathiniyah. Nenek moyang mereka Ibnu 
Daishan yang dikenal dengan nama Al-Qoddah, seorang budak milik Ja'far bin 
Muhammad Ash-Shadiq dan salah seorang pendiri mazhab bathiniyah di Irak. 
Kemudian dia pergi ke negeri Maghrib (Maroko) mengaku sebagai keturunan 'Aqil 
bin Abi Thalib. Tatkala kaum ekstrim Syi'ah-Rafidhah bergabung ke mazhabnya, 
diapun mengaku sebagai anak Muhammad bin Isma'il bin Ja'far Ash-Shadiq dan 
mereka menerima hal tersebut. Padahal Muhammad bin Isma'il meninggal dalam 
keadaan tidak memiliki keturunan. Waktu terus berjalan hingga muncul dari 
kalangan mereka seseorang yang dikenal bernama Sa'id bin Al-Husain bin Ahmad bin
 Abdillah bin Maimun bin Dishan Al-Qoddah, yang kemudian mengubah nama dan 
nasabnya. Dia berkata kepada pengikutnya, "Saya adalah 'Ubaidullah bin Al-Hasan 
bin Muhammad bin Isma'il bin Ja'far Ash-Shadiq". Sehingga meluaslah fitnah 
(malapetaka)nya di Maghrib". [Lihat Al-Bida' Al-Hauliyyah (hal. 137-139)] 
  Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- dalam Al-Bidayah wa 
An-Nihayah (11/127) berkata, "Sesungguhnya pemerintahan Al-Fathimiyyun 
Al-Ubaidiyyun yang bernisbah kepada Ubaidillah bin Maimun Al-Qoddah, seorang 
Yahudi yang memerintah di Mesir dari tahun 357 - 567 H, mereka memunculkan 
banyak hari-hari raya. Di antaranya perayaan maulid Nabi -Shallallahu 'alaihi 
wasallam-".
  Kemudian, bid'ah perayaan hari lahir (ulang tahun) secara umum serta perayaan 
hari lahir Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam- (maulid) secara khusus, tidak 
muncul, kecuali pada zaman Al-Ubaidiyyun pada tahun 362 H. Tidak ada seorang 
pun yang mendahului mereka dalam merayakan maulid ini. Kemudian, mereka diikuti 
oleh Al-Muzhaffar Abu Sa'id pada abad ke tujuh sebagaimana yang akan dijelaskan 
oleh Asy-Syaukaniy -rahimahullah- . 
  Perayaan maulid merupakan perkara baru dalam agama, lantarannya para ulama 
dari zaman ke zaman menampakkan pengingkaran terhadap acara tersebut. Diantara 
ulama yang mengingkari perayaan maulid (namun ini bukan pembatasan): 
  Syaikhul Islam Ahmad bin 'Abdil Halim Al-Harraniy-rahimahullah- berkata 
dalamAl-Iqhtidho` (hal. 295) saat menjelaskan bid'ahnya maulid, "Karena 
sesungguhnya hal ini (yaitu perayaan maulid) tidak pernah dikerjakan oleh para 
ulama salaf, padahal ada faktor-faktor yang mendukung dan tidak adanya 
faktor-faktor yang bisa menghalangi pelaksanaannya. Seandainya amalan ini 
adalah kebaikan semata-mata atau kebaikannya lebih besar (daripada 
kejelekannya), maka tentunya para salaf -radhiyallahu 'anhum- lebih berhak 
untuk mengerjakannya daripada kita, karena mereka adalah orang yang sangat 
mencintai dan mengagungkan Rasulullah -Shallallahu 'alaihi wasallam- 
dibandingkan kita, dan mereka juga lebih bersemangat dalam masalah kebaikan 
daripada kita. Sesungguhnya kesempurnaan mencintai dan mengagungkan beliau 
hanyalah dengan cara mengikuti dan mentaati beliau, mengikuti perintahnya, 
menghidupkan sunnahnya secara batin dan zhahir, dan menyebarkan wahyu yang 
beliau diutus dengannya serta
 berjihad di dalamnya dengan hati, tangan, dan lisan. Inilah jalan orang-orang 
yang terdahulu lagi pertama dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta 
orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik". 
  Al-Imam Tajuddin Abu Hafsh 'Umar bin 'Ali Al-Lakhmy Al-Fakihaniy 
-rahimahullah- berkata dalam Al-Mawrid fii 'Amalil Maulid, "Saya tidak 
mengetahui bagi perayaan maulid ini ada asalnya (baca: landasannya) dari 
Al-Kitab, tidak pula dari Sunnah; tidak pernah dinukil pengamalannya dari 
seorang pun di kalangan para ulama ummat ini yang merupakan panutan dalam 
agama, yang berpegang teguh dengan jejak-jejak para ulama terdahulu. Bahkan ini 
adalah bid'ah yang dimunculkan oleh orang-orang yang tidak punya pekerjaan 
(baca : kurang kerjaan) yang dikuasai oleh syahwat jiwanya. Bid'ah ini hanya 
disenangi oleh orang-orang yang suka makan!! ".
  Al-Imam Muhammad bin 'Ali Asy-Syaukany -rahimahullah- berkata, "Saya tidak 
menemukan satupun dalil yang membolehkannya. Orang yang pertama kali 
mengada-adakannya adalah Raja Al-Muzhaffar Abu Sa'id pada abad ke tujuh. Kaum 
muslimin telah bersepakat bahwa itu adalah bid'ah". [Lihat Al-Mawrid fii Hukmil 
Ihtifal bil Maulid karya 'Aqil bin Muhammad bin Zaid Al-Yamany (hal. 37)] 
  Muhammad bin Muhammad Ibnul Hajj Al-Malikiy -rahimahullah- berkata dalam 
Al-Madkhal (2/2), "Termasuk perkara yang mereka munculkan berupa bid'ah 
-bersamaan dengan keyakinan mereka bahwa itu termasuk sebesar-besar ibadah dan 
dalam rangka menampakkan syi'ar-syi'ar (Islam)- adalah apa yang kerjakan dalam 
bulan Rabi'ul Awwal berupa maulid. Acara ini telah menghimpun sejumlah bid'ah 
dan perkara-perkara yang diharamkan". 
  Seorang ulama Syafi'iyyah dari Mesir, Syaikh 'Ali Mahfuzh -rahimahullah- 
berkata dalam Al-Ibda' fii Madhorril Ibtida' (hal. 272) tatkala beliau 
menyebutkan beberapa contoh hari raya yang disandarkan kepada syari'at, padahal 
dia bukan termasuk darinya, beliau berkata, "Di antaranya adalah malam ke 12 
Rabi'ul Awwal, manusia berkumpul di masjid-masjid dan selainnya untuk 
merayakannya (bid'ah maulid). Sehingga mereka melanggar kehormatan rumah-rumah 
Allah -Ta'ala-, mereka berbuat isrof (berlebih-lebihan) di dalamnya, para 
pembaca meninggikan suara-suara mereka dengan melantunkan qoshidah-qoshidah 
berupa nyanyian (nasyid dan yang semisalnya) yang membangkitkan syahwat para 
pemuda untuk berbuat kefasikan dan kefajiran. Maka engkau melihat mereka ketika 
itu berteriak dengan suara-suara kemungkaran, memunculkan di dalam 
masjid-masjid goncangan yang mengagetkan. Terkadang mereka sama sekali tidak 
menyinggung dalam qoshidah-qoshidah mereka, sedikitpun di antara
 kekhususan-kekhususan Rasulullah -Shallallahu 'alaihi wasallam-, akhlak-akhlak 
beliau yang mulia, dan amalan-amalan beliau yang bermanfaat dan mulia. Di 
antara mereka ada yang menyibukkan diri dengan dzikir-dzikir yang dibuat-buat. 
Semua perkara ini adalah perkara yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya 
serta tidak pernah dilakukan oleh para salafush shalih. Jadi, ini (maulid) 
adalah bid'ah dan kesesatan".
  Nah, sudah jelas bagi kita tentang bid'ahnya perayaan maulid. Rasulullah 
-Shallallahu 'alaihi wasallam- telah bersabda, 
  ãóäú ÃóÍúÏóËó Ýöí ÃóãúÑöäóÇ åóÐóÇ ãóÇ áóíúÓó ãöäúåõ Ýóåõæó ÑóÏøñ 
  "Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami sesuatu yang tidak 
ada di dalamnya, maka itu tertolak" [HR. Al-Bukhariy dan Muslim] 
  Beliau juga bersabda, 
  ãóäú Úóãöáó ÚóãóáÇð áóíúÓó Úóáóíúåö ÃóãúÑõäóÇ Ýóåõæó ÑóÏøñ
  "Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari 
kami, maka amalan tersebut tertolak". [HR. Muslim] 
  Di dalam agama Islam, hanya ada dua hari raya. Adapun selainnya, maka ia 
merupakan hari yang harus ditinggalkan, karena Nabi -Shallallahu 'alaihi 
wasallam-, dan para sahabatnya tidak mengerjakannya. Rasulullah -Shallallahu 
'alaihi wasallam- bersabda, 
  áóäóÇ ÚöíúÏóÇäö ãóÚúÔóÑó ÇáúãõÓúáöãöíúäó, ÚöíúÏõ ÇáúÃóÖúÍóì æóÚöíúÏõ ÇáúÝöØúÑö
  "Wahai sekalian kaum muslimin, kita hanya memiliki 2 hari raya, yaitu 'Iedul 
Adhha dan 'Iedul Fitri". 
  Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam- pernah bersabda kepada para sahabat, 
  ÞóÏóãúÊõ Úóáóíúßõãú æóáóßõãú íóæúãóÇäö ÊóáúÚóÈõæúäó ÝöíúåöãóÇ Ýöíú 
ÇáÌóÇåöáöíóÉö æóÞóÏú ÃóÈúÏóáóßõãõ Çááåõ ÈöåöãóÇ ÎóíúÑðÇ ãöäúåõãóÇ: íóæúãð 
ÇáäøóÍóÑö æóíóæúãó ÇáúÝöØúÑö   "Saya datang kepada kalian, sedang kalian 
memiliki dua hari, kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyyah. Allah 
sungguh telah menggantikannya dengan hari yang lebih baik darinya, yaitu: hari 
Nahr (baca: iedul Adh-ha), dan hari fithr (baca: iedul fatri)". [HR. Abu Dawud 
dalam Sunan-nya (1134), An-Nasa`iy dalam Sunan-nya (3/179), Ahmad dalam 
Al-Musnad (3/103), Al-Baghawy dalam Syarh As-Sunnah (1098), dan lainnya. Lihat 
Shahih Sunan Abi Dawud (1134)] 
  Andaikan beliau mengerjakan perayaan maulid atau menyampaikannya, maka wajib 
hal itu terpelihara, karena Allah -Ta'ala- berfirman, 
  ÅöäøóÇ äóÍúäõ äóÒøóáúäóÇ ÇáÐøößúÑó æóÅöäøóÇ áóåõ áóÍóÇÝöÙõæäó 
  "Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami 
benar-benar memeliharanya". (QS. Al-Hijr : 9) 
  Maka tatkala tidak ada sedikitpun keterangan tentang hal tersebut, maka 
diketahuilah bahwa maulid bukan bagian dari agama Allah. Jika dia bukan bagian 
dari agama Allah, maka tidak boleh kita beribadah dan ber taqarrub kepada Allah 
-'Azza wa Jalla- dengannya. 
  Perayaan ini, jika dia merupakan bagian dari kesempurnaan agama, maka pasti 
ada sebelum wafatnya Rasul -'Alaihish Shalatu was Salam-. Jika dia bukan bagian 
dari kesempurnaan agama, maka tidak mungkin dia akan menjadi bagian agama, 
karena Allah -Ta'ala- berfirman, 
  Çáúíóæúãó ÃóßúãóáúÊõ áóßõãú Ïöíäóßõãú 
  "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu". (QS. Al-Ma`idah : 3) 
  Barangsiapa yang menyangka bahwa dia bagian dari kesempurnaan agama, padahal 
dia muncul setelah Rasulullah -Shallallahu 'alaihi wasallam-, maka ucapannya 
itu mengandung pendustaan terhadap ayat yang mulia ini. Mereka (para sahabat) 
tidak pernah mengerjakan satu pun ketaatan, kecuali sesuatu yang disyari'atkan 
oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai pengamalan firman Allah -Ta'ala-, 
  æóãóÇ ÁóÇÊóÇßõãõ ÇáÑøóÓõæáõ ÝóÎõÐõæåõ æóãóÇ äóåóÇßõãú Úóäúåõ ÝóÇäúÊóåõæÇ 
  "Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang 
dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah". (QS. Al-Hasyr: 7) 
  Jadi, tatkala mereka tidak pernah mengerjakan maulid ini, diketahuilah bahwa 
dia adalah bid'ah. Karena tak mungkin ada kebaikan yang tidak dicontohkan oleh 
Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam- , dan para sahabatnya. 
  Beliau bersabda dalam hadits yang shahih, 
  ßõáøõ ãõÍúÏóËóÉò ÈöÏúÚõÉ æó ßõáøõ ÈöÏúÚóÉò ÖóáÇóáóÉñ 
  "Setiap perkara baru adalah bid'ah, setiap bid'ah adalah sesat".
  Perayaan maulid ini muncul abad keempat Hijriah yang dimunculkan oleh 
Kekhalifahan Al-Fathimiyyun Asy-Syi'ah dalam rangka mencontoh dan menyerupai 
orang-orang Nashrani yang mengadakan perayaan maulid bagi Al-Masih 'Isa bin 
Maryam -'alaihish shalatu wassalam-. Hal ini menunjukkan bahwa dia adalah 
bid'ah. Demikian pula halnya dengan perayaan malam Isra` Mi'raj, semuanya 
adalah termasuk bid'ah-bid'ah. 
  Selain itu, terdapat berbagai kemungkaran di dalamnya seperti berbaurnya 
laki-laki dan perempuan, buang-buang harta, pembacaan syair-syair yang berisi 
kesyirikan, serta kemungkaran yang lainnya. 
  Seandainya pun seseorang itu menangis ketika merayakannya, tapi bila 
tangisannya tersebut di atas selain hidayah, maka tangisannya tidak akan 
bermanfaat baginya. Terkadang seseorang itu menangis, sedangkan dia di atas 
kekafiran sehingga tangisannya tidak bermanfaat baginya. Tangisannya tidak 
menambah sesuatu baginya, kecuali semakin jauh dari Allah -Subhanahu wa 
Ta'ala-. 
  Tidakkah kita membaca firman Allah -Ta'ala-: 
  æõÌõæåñ íóæúãóÆöÐò ÎóÇÔöÚóÉñ. ÚóÇãöáóÉñ äóÇÕöÈóÉñ. ÊóÕúáóì äóÇÑðÇ ÍóÇãöíóÉð. 
ÊõÓúÞóì ãöäú Úóíúäò ÁóÇäöíóÉò 
  "Banyak muka pada hari itu tunduk terhina,bekerja keras lagi 
kepayahan,memasuki api yang sangat panas (neraka),diberi minum (dengan air) 
dari sumber yang sangat panas". (QS. Al-Ghasyiah: 2-5 ) 
  "Banyak muka pada hari itu tunduk terhina" : tunduk lagi rendah. "bekerja 
keras": dia telah beramal, sibuk siang dan malam dengan shalat dan puasa, 
tetapi tidak di atas ilmu, tidak sesuai dengan syari'at lagi berbuat syirik. 
"Banyak muka pada hari itu tunduk terhina,bekerja keras lagi kepayahan" : lelah 
dalam beribadah dan beramal, sekalipun demikian, mereka "memasuki api yang 
sangat panas (neraka),diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas" 
yaitu sangat panas, dahsyat panasnya telah sampai pada puncak didih dan dia 
diberikan minum darinya. Kita memohon keselamatan dan 'afiat kepada Allah. 
  Sumber : Buletin Jum'at Al-Atsariyyah edisi Khusus Tahun I. Penerbit : 
Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te'ne No. 58, 
Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. 
Abu Fa'izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa'izah Abdul Qadir 
Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma'had Tanwirus Sunnah - Gowa. 
Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa'izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu 
Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 
200,-/exp) 


-- 
---------
Haidir 
ass wrwb
  skrn....jzkllh
  trima kasih sbsr2nya kpd penulis yg mluangkan wktu dn tnaga tuk menulis 
tlisan ini.
  banyak hal yg dpandang kecil trnyata mmliki efek yg besar, dan trkadang 
kekurangan pengetahuan mmbuat kita terjebak dalam kesalahan yg fatal. bid'ah 
bgitu bnyk trsbar ditngah masyarakat yg trkdang trlanjur mnjadi sebuah 
kebudayaan yg diajarkan dan di biasakan secara massal ketengah masyarakat.
  pengetahuan dan pemahaman yg cukuplah yg dibutuhkan untuk menghapuskannya.
  sekali lagi trima kasih bagi penulis dan sluruh manusia yg mau menyebarkan 
pengetahuannya bagi orang lain sehingga umat terhindar dari kesalahan-kesalahan 
yg fatal.
  
 


 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke