Tulisan ini sangat bermanfaat bagi saya.

Jazakalloohu khoirol jazaa'




----- Original Message ----
From: Hilwan <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Monday, July 23, 2007 5:26:29 AM
Subject: [mediamusliminfo] Re: Balasan: [mediamusliminfo] View this page 
"PACARAN???"


Solusi Pengganti Pacaran, Ta'aruf Syar'i
Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad 
 
Pertanyaan:
1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara 
mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?
2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi 
dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?
3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang 
atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya?

Benar sekali pernyataan anda bahwa pacaran adalah haram dalam Islam. Pacaran 
adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir 
negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali 
orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala), dengan dalih mengikuti 
perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup. 
Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui 
dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia meraih 
maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang 
akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.

Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan 
bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara 
umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir. 
Bukankah kehancuran Bani Israil -bangsa yang terlaknat- berawal dari fitnah 
(godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
 
 "Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan 
Nabi Dawud dan Nabi 'Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan 
melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang 
mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan." (Al-Ma`idah: 79-78)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu 
wa Ta'ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian 
Allah Subhanahu wa Ta'ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah 
kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) 
Bani Israil dari kaum wanita." (HR. Muslim, dari Abu Sa'id Al-Khudri 
radhiyallahu 'anhu)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk 
berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:

"Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap 
kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita." (Muttafaqun 'alaih, dari Usamah bin 
Zaid radhiyallahu 'anhuma)
Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan 
menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri 
darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan 
pelanggaran syariat sebagai berikut:

1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. 
Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari 
ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada 
shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan 
seusai shalat, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak 
bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak 
meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid 
terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini 
ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu 'anha dalam Shahih 
Al-Bukhari. Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke 
mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di 
mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam usai menyampaikan
 khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus 
karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits 
Jabir radhiyallahu 'anhu dalam Shahih Muslim.
Bahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf 
terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan 
sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan." (HR. Muslim dari Abu Hurairah 
radhiyallahu 'anhu)

Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah berkata: "Hal itu dikarenakan dekatnya 
shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf 
terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki sehingga 
merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara 
berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, 
dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari 
perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya 
ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani 
Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah . Bukankah sangat ditakutkan 
terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?" (Lihat Fatawa An-Nazhar wal 
Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)

Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri shalat dalam 
keadaan berhijab syar'i dengan menutup seluruh tubuhnya -karena seluruh tubuh 
wanita adalah aurat- sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat 
Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan tabarruj karena Allah 
Subhanahu wa Ta'ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat Al-Ahzab ayat 
33, juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, 
dan yang lainnya :
 
 "Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian."

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga melarang siapa saja dari mereka 
yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir shalat berjamaah 
sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53:

"Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka 
(istri-istri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik 
hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka."

Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan mereka berinteraksi sesuai tuntutan 
hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka secara langsung. 
Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: "Maka tidak dibenarkan seseorang 
mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan bagi generasi-generasi 
setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi 
setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, 
karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan 
ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap 
para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik 
setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari 
dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil
 Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum 
meliputi seluruh umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu 
saja tanpa dalil." (Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10)
Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab yang menjerumuskan 
mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita saksikan berupa akibat 
ikhtilath yang terjadi di sekolah, instansi-instansi pemerintah dan swasta, 
atau tempat-tempat yang lainnya. Wa ilallahil musytaka (Dan hanya kepada Allah 
kita mengadu)
2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram. Padahal 
Rasululllah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita." Seorang lelaki dari kalangan 
Anshar berkata: "Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? " Maka Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mereka adalah kebinasaan." (Muttafaq 
'alaih, dari 'Uqbah bin 'Amir radhiyallahu 'anhu)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
 
 "Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali 
bersama mahram." (Muttafaq 'alaih, dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma)

Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai 
pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma:

"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia 
berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan 
menyertai keduanya." (HR. Ahmad) 

3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:

"Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan 
melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah 
mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah 
memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan 
berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan."

Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang 
meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain 
istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita 
(selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah 
zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan 
memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju 
wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. 
Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, 
maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan 
melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia 
selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat 
Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin, pada syarah hadits no. 
16 22)
Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah 
perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan." (Al-Isra`: 32)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
 
 "Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan 
jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal 
baginya." (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma'qil bin Yasar radhiyallahu 
'anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)

Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh. 
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
 "Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau 
membai'at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan)." (HR. Muslim)

Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman dalam 
surat An-Nur ayat 31-30:
 
 "Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga pandangan 
serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) -hingga firman-Nya- Dan 
katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga pandangan serta 
kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)...."
Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, dia berkata:

"Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang pandangan 
yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: 'Palingkan pandanganmu'."

Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang terlarang. 
Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lebih dari 
tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara. Demikian juga 
dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang membangkitkan 
syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapannya 
menjadi aurat dan fitnah yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
 
"Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) 
berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit 
dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma'ruf (baik)." 
(Al-Ahzab: 32)

Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan 
di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan kepentingannya dan para 
shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan 
hajat dan tanpa melembutkan suara.

Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam 
Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak 
boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum 
resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, 
ataupun melalui surat . Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang 
adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke 
dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita 
yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter 
dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna 
pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta'an (Allah-lah tempat 
meminta pertolongan).
Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak 
dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui 
seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, 
sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat 
pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri 
melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak 
yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, 
meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam 
kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang 
dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula 
sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang 
berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar 
oleh Mu'awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau bersabda:
 "Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan 
tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu'awiyah, dia adalah lelaki miskin yang 
tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." (HR. Muslim)

Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon 
istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi 
tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam 
Asy-Syarhul Mumti' (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: "Bolehnya berbicara 
dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak 
membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. 
Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar 
dan menjauh dari fitnah."

Perkara ini diistilahkan dengan ta'aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang 
lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan 
melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki 
aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus
Wallahu a'lam
----- Original Message ----- 
From: Yunus sagita 
To: [email protected] 
Sent: Saturday, July 21, 2007 9:01 AM
Subject: [mediamusliminfo] Re: Balasan: [mediamusliminfo] View this page 
"PACARAN???"


Pacaran sih masalah klasik. selama masih ada peradaban ya masalah pacaran akan 
selalu ada. Klo dalam islam kan sudah ada rambu-rambu nya mengenai pacaran. Ya 
seperti yang disitir alquran yang arti bebasnya kira-kira seperti ini: "Jangan 
dekati zina". Islam berarti tidak melarang adanya pacaran, karna cinta adalah 
fitrah. Yang dilarang itu zinanya, jadi ya agar tidak terjerumus ke zina ya 
jangan coba-coba mendekatinya. khawatir nanti bisa terjerumus. Pertanyaanya 
gimana dunk caranya pacaran yang ga nyerempet-nyerempet zina? ya cari tau aza 
apa-apa saza yang boleh dan tidak boleh dalam pergaulan antara sesama muslim 
yang bukan muhrim. ah... gampang.....! Agama kok dibikin-bikin susah. Agama 
itukan biar kita bisa menikmati dunia dan akhirat dengan cara yang bersih 
sehat. Iyakan?

anjas husain <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
dalam artikel tersebut,yang menjadi alasan sehingga pacaran diharamkan karena 
Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berdua-duaan antara 
dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh 
menyentuh, yang sudah jelas semuanya HARAM hukumnya menurut syari'at Islam.
berdasarkan hal diatas maka muncul pertanyaan dari saya
1. jika seandainya berpacaran tanpa melakukan hal di atas, maka pakah itu 
diharamkan?
2. bgmn dengan orang2 yang menjalani pacaran jarak jauh, apakah itu juga 
diharamkan?



Jelajah Sejati <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 

Assalamualaikum Warahmatulloh Wabarakatuh

Artikel dengan Judul Pacaran? di http://www.mediamuslim.info ini masih
terhitung baru, namun jumlah pembaca yang membacanya sudah cukup
banyak yaitu lebih dari 3000 pembaca. Pada kesempatan ini, kami
mengajak para members untuk mendiskusikannya di Group Resmi
MediaMuslim.Info ini. Jika belum membaca silahkan klik
http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=524&Itemid=42
atau Click on http://groups.google.com/group/mediamusliminfo/web/pacaran
- or copy & paste it into your browser's address bar if that doesn't
work.

Wassalamualaikum Warahmatulloh Wabarakatuh




Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers


Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story.
Play Sims Stories at Yahoo! Games. 




No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.476 / Virus Database: 269.10.11/909 - Release Date: 7/20/2007 4:39 
PM




       
____________________________________________________________________________________
Get the Yahoo! toolbar and be alerted to new email wherever you're surfing.
http://new.toolbar.yahoo.com/toolbar/features/mail/index.php
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke