Assalamu'alaikum wr. wb. Di rumah mertua saya rencananya akan dilakukan sholat tarawih bersama, tapi khusus perempuan.
Namun, yang menjadi pertanyaan saya, imamnya pria. Mohon penjelasan apakah ini dibenarkan? Wassalamu'alaikum wr. wb. Neilstha Firman www.cvreza.com --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected] ------------------------------------------------------------------------------------------------------ Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian satu-per-satu. ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi http://groups.google.com/group/mediamusliminfo Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
