yap!gak usah pake mas ! mending emasnya di pake buat mahar kalo belum nikah
kalo uda nikah di jadikan hadiah buat istri semoga istri ridha Allah pun
ridha

On 9/17/07, teddy septiadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Wassalammu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,...
>
> Berikut ini saya ringkaskan fatwa Syeikh abdul Aziz bin Baz yang
> mengharamkan emas bagi kaum laki-laki:
>
> Emas adalah perhiasan yang tidak diperbolehkan bagi kaum laki-laki mukmin
> dan memakainya termasuk perbuatan munkar bagi mereka baik emas yang dipakai
> itu berupa cincin, jam tangan atau kalung, karena sabda Nabi Shallallahu
> 'alaihi wa sallam yang berkenan dengan larangan tentang pemakaiannya bagi
> kaum laki-laki mukmin itu bersifat umum, di mana Nabi Shallallahu 'alaihi wa
> sallam bersabda.
>
> Artinya : Emas dan sutera dihalalkan bagi kaum wanita dari kalangan umat
> kami, dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya [An-Nasa'i, bab Perhiasan
> 5148, Ahmad 19008-19013]
>
> Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kaum laki-laki memakai
> cincin emas .  Al-Bukhari dan Muslim masing-masing dari Al-Bara' bin Azib
> Radhiyallahu 'anhu, bahwa ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat
> seorang laki-laki memakai cincin emas di tangannya, maka beliau memintanya
> supaya mencopot cincinnya, kemudian melemparkannya ke tanah, seraya
> bersabda.
>
> Artinya : Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api neraka dan
> meletakkannya di tangannya. [Hadits Riwayat Muslim dalam kitab Shahihnya,
> bab Pakaian 2090]
>
> Dari 2 hadits di atas jelaslah keharaman emas bagi kaum laki-laki. Dan
> mengenai pujian Nabi Sholallohu'alaihi wa sallam terhadap Abu Bakar, mohon
> maaf,.... saya belum pernah membaca/mendengar haditsnya.
>
> Dari sini jelaslah bahwa jika selain terbuat dari emas maka boleh bagi
> kaum lelaki memekai cincin.
>
> note: disalin dari kitab: Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy,
> Penerbit Darul Haq]
>
>
>
>
>
>
> *syarif fadly <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
>  Assalamu;alaikum Wr.Wb.
> langsung jha.....
> sepengetahuan saya, hukum laki2 menggunakan cincin yang terbuat dari emas
> murni itu tidak diperbolehkan, kalo campuran diperbolehkan itupun dengan
> perbandingan lebih banyak campurannya daripada emasnya.
> demikian yang saya ketahui
> Wassalam
> ----- Pesan Asli ----
> Dari: Roby Hidayat <[EMAIL PROTECTED]>
> Kepada: [email protected]
> Terkirim: Jumat, 14 September, 2007 3:52:49
> Topik: [mediamusliminfo] CINCIN BAGI LAKI LAKI
>
>     assalamuaalaikum wr wb..
> aku mau nanya nih..
> laki laki pakai cincin emas boleh g ya..
> soalnya aku pernah dengar kalo emas itu dilarang ketika dibawa perang
> saja..
> rasullullah memuji abubakar ketika menggunakan emas, tapi rasul melarang
> dibawa kemedan perang..
> tolong kasi informasi nya ya..
> soalnya ku dikasi cincin dari orang tua ku,, jadi gak enak kan kalo g
> dipakai apalagi di juall..
> terimakasih
> wassalamualakum wr wb...
> nb...
> selamat menjalan kan ibadah puasa buat selluruh anggota mediamuslininfo..
> semoga amal kita diterima olah ALLAH SWT... amin...
>
>
>
>
>
> ------------------------------
> Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
> Answers<http://sg.rd.yahoo.com/mail/id/footer/def/*http://id.answers.yahoo.com/>
>
>
>  ------------------------------
> Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
> Answers<http://sg.rd.yahoo.com/mail/id/footer/def/*http://id.answers.yahoo.com/>>
>


-- 
lebih baik nekat ke surga dari pada terencana masuk neraka

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke