yap!gak usah pake mas ! mending emasnya di pake buat mahar kalo belum nikah kalo uda nikah di jadikan hadiah buat istri semoga istri ridha Allah pun ridha
On 9/17/07, teddy septiadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Wassalammu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,... > > Berikut ini saya ringkaskan fatwa Syeikh abdul Aziz bin Baz yang > mengharamkan emas bagi kaum laki-laki: > > Emas adalah perhiasan yang tidak diperbolehkan bagi kaum laki-laki mukmin > dan memakainya termasuk perbuatan munkar bagi mereka baik emas yang dipakai > itu berupa cincin, jam tangan atau kalung, karena sabda Nabi Shallallahu > 'alaihi wa sallam yang berkenan dengan larangan tentang pemakaiannya bagi > kaum laki-laki mukmin itu bersifat umum, di mana Nabi Shallallahu 'alaihi wa > sallam bersabda. > > Artinya : Emas dan sutera dihalalkan bagi kaum wanita dari kalangan umat > kami, dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya [An-Nasa'i, bab Perhiasan > 5148, Ahmad 19008-19013] > > Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kaum laki-laki memakai > cincin emas . Al-Bukhari dan Muslim masing-masing dari Al-Bara' bin Azib > Radhiyallahu 'anhu, bahwa ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat > seorang laki-laki memakai cincin emas di tangannya, maka beliau memintanya > supaya mencopot cincinnya, kemudian melemparkannya ke tanah, seraya > bersabda. > > Artinya : Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api neraka dan > meletakkannya di tangannya. [Hadits Riwayat Muslim dalam kitab Shahihnya, > bab Pakaian 2090] > > Dari 2 hadits di atas jelaslah keharaman emas bagi kaum laki-laki. Dan > mengenai pujian Nabi Sholallohu'alaihi wa sallam terhadap Abu Bakar, mohon > maaf,.... saya belum pernah membaca/mendengar haditsnya. > > Dari sini jelaslah bahwa jika selain terbuat dari emas maka boleh bagi > kaum lelaki memekai cincin. > > note: disalin dari kitab: Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, > Penerbit Darul Haq] > > > > > > > *syarif fadly <[EMAIL PROTECTED]>* wrote: > > Assalamu;alaikum Wr.Wb. > langsung jha..... > sepengetahuan saya, hukum laki2 menggunakan cincin yang terbuat dari emas > murni itu tidak diperbolehkan, kalo campuran diperbolehkan itupun dengan > perbandingan lebih banyak campurannya daripada emasnya. > demikian yang saya ketahui > Wassalam > ----- Pesan Asli ---- > Dari: Roby Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> > Kepada: [email protected] > Terkirim: Jumat, 14 September, 2007 3:52:49 > Topik: [mediamusliminfo] CINCIN BAGI LAKI LAKI > > assalamuaalaikum wr wb.. > aku mau nanya nih.. > laki laki pakai cincin emas boleh g ya.. > soalnya aku pernah dengar kalo emas itu dilarang ketika dibawa perang > saja.. > rasullullah memuji abubakar ketika menggunakan emas, tapi rasul melarang > dibawa kemedan perang.. > tolong kasi informasi nya ya.. > soalnya ku dikasi cincin dari orang tua ku,, jadi gak enak kan kalo g > dipakai apalagi di juall.. > terimakasih > wassalamualakum wr wb... > nb... > selamat menjalan kan ibadah puasa buat selluruh anggota mediamuslininfo.. > semoga amal kita diterima olah ALLAH SWT... amin... > > > > > > ------------------------------ > Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! > Answers<http://sg.rd.yahoo.com/mail/id/footer/def/*http://id.answers.yahoo.com/> > > > ------------------------------ > Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! > Answers<http://sg.rd.yahoo.com/mail/id/footer/def/*http://id.answers.yahoo.com/>> > -- lebih baik nekat ke surga dari pada terencana masuk neraka --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected] ------------------------------------------------------------------------------------------------------ Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian satu-per-satu. ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi http://groups.google.com/group/mediamusliminfo Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
