Assalamu'alaikum,
Ustadz, saya punya adik yang masih punya hutang puasa pada Ramadhan 2 yang 
lalu. Apakah masih bisa dibayar pada tahun ini?
Jaza kallah khoiron katsir.
Assalamui'alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh.
Alvathoniyah
jundifikri80
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Prinsipnya, setiap hutang itu wajib dibayarkan. Bahkan meski seseorang telah 
wafat dan masih punya tanggungan hutang puasa, maka para ahli warisnya 
berkewajiban untuk membayarkannya.
Apalagi bila masih hidup, meski sudah terlewat beberapa Ramadhan, tetap saja 
hutang puasa itu wajib dibayarkan. Bila masih ada sisa waktu tahun ini hingga 
masuk Ramadhan, maka segera saja bayarkan puasa itu, sebelum masuk bulan 
Ramadhan.
Tetapi seandainya tidak cukup waktunya, kerjakan saja yang bisa dikerjakan. 
Sedangkan yang masih tersisa, bisa dikerjakan nanti setelah selesai Ramadhan.
Yang penting, semua hutang bisa segera terbayar, sebelum maut menjemput. Sebab 
puasa bagian rukun Islam, wajib hukumnya untuk dilaksanakan pada waktunya. 
Sedangkan bila terlewat dari waktunya, kewajiban untuk berpuasa tidak serta 
merta gugur. Sebagai hutang, puasa itu tetap wajib dilunasi.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke