Assalamu'alaikum, Ustadz, saya punya adik yang masih punya hutang puasa pada Ramadhan 2 yang lalu. Apakah masih bisa dibayar pada tahun ini? Jaza kallah khoiron katsir. Assalamui'alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh. Alvathoniyah jundifikri80 Jawaban Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Prinsipnya, setiap hutang itu wajib dibayarkan. Bahkan meski seseorang telah wafat dan masih punya tanggungan hutang puasa, maka para ahli warisnya berkewajiban untuk membayarkannya. Apalagi bila masih hidup, meski sudah terlewat beberapa Ramadhan, tetap saja hutang puasa itu wajib dibayarkan. Bila masih ada sisa waktu tahun ini hingga masuk Ramadhan, maka segera saja bayarkan puasa itu, sebelum masuk bulan Ramadhan. Tetapi seandainya tidak cukup waktunya, kerjakan saja yang bisa dikerjakan. Sedangkan yang masih tersisa, bisa dikerjakan nanti setelah selesai Ramadhan. Yang penting, semua hutang bisa segera terbayar, sebelum maut menjemput. Sebab puasa bagian rukun Islam, wajib hukumnya untuk dilaksanakan pada waktunya. Sedangkan bila terlewat dari waktunya, kewajiban untuk berpuasa tidak serta merta gugur. Sebagai hutang, puasa itu tetap wajib dilunasi. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ahmad Sarwat, Lc. Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected] ------------------------------------------------------------------------------------------------------ Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian satu-per-satu. ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi http://groups.google.com/group/mediamusliminfo Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
