Assalamualaikum Wr Wb.

Ikhwan fillah.. ana mau tanya mungkin ada yang bisa bantu ana mengenai hukum 
berbisnis jual beli di internet baik jual beli barang ataupun dalam bentuk jual 
beli informasi (dan saat ini mungkin banyak yang menwarkan dalam situs-situsnya 
.. bagaimana masalah akad dan hukum jual belinya... 

Sekian Wassalam
M. Sahal Fahmi
http://www.formulabisnis.com/id-mfahmi

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke