Hihihi, singkatannya menarik Mas Risdy.....
Btw, orang itu makin tinggi ilmunya kok makin kearah kafir ya??

--- On Thu, 7/10/08, Risdy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Risdy <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [mediamusliminfo] Re: Dedengkot Liberal Pembela Nabi PAlsu Meraih 
Doctor
To: [email protected]
Date: Thursday, July 10, 2008, 9:09 PM


ooo, dari IAIN (Inkar Allah Inkar Nabi) ya??


2008/7/11 Mina Lestari <[EMAIL PROTECTED]>:


 Ditulis Oleh : Hartono Ahmad Jaiz
Abd. Moqsith Ghazali pendukung Nabi palsu Ahmad Moshaddeq dari kalangan JIL 
(Jaringan Islam Liberal) berhasil meraih gelar Doktor Bidang Tafsir dari 
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (13/12/2007) 
malam, dengan predikat memuaskan (cumlaude). Disertasinya berjudul Pluralitas 
Umat Beragama dalam al-Qur'an: Kajian terhadap Ayat Pluralis dan Tidak Pluralis.
Para penguji terdiri dari Prof. Dr. Azyumardi Azra (Penguji dan Ketua Sidang), 
Prof. Dr. Salman Harun, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Prof. Dr. Nasaruddin 
Umar, Prof. Dr. Kautsar Azhari Noer, Prof. Dr. Suwito, Prof. Dr. Mulyadhi 
Kartanegara dan DR. Zainun Kamal.
Di antara para pengujinya ada seorang penguji, Dr Salman Harun yang termasuk 
Tim Penafsir Al-Qur'an, menanggapi keras disertasi Moqsith secara tertulis, dan 
menilai Moqsith sebagai salah faham dan tidak utuh dalam mengutip Tafsir Ibnu 
Katsir dan Tafsir Al-Munir karya Syekh Nawawi Al-Bantani. Sehingga disertasi 
Moqsith bertentangan dengan tafsir-tafsir yang dikutipnya itu. Menurut Salman, 
dua ulama itu (Imam Ibnu Katsir dan Imam Nawawi Al-Bantani) berkesimpulan hanya 
Muslim yang masuk surga. Tapi Moqsith menyimpulkan, non muslim juga bisa. 
Makanya Dr Salman Harun berkomentar: "Disertasi Begini kok Lulus". 
Di samping itu Moqsith menganggap, bahwa di dalam al-Qur'an ada kontradiksi 
(ta'arudl) antara ayat yang mendukung pluralisme dan yang menolaknya. Dia 
kemukakan contoh sekenanya bahwa ada ayat berbunyi la ikraha fi al-din (tidak 
ada paksaan dalam beragama), di samping ada juga ayat faqtulu al-musyrikin 
(bunuhlah orang-orang musyrik). 
Tuduhan itu terlalu berani. 
Seandainya Moqsith mau menyimak dua ayat berikut ini saja, kalau dia konsekuen, 
maka mungkin dia tidak akan menyatakan bahwa di dalam al-Qur'an ada kontradiksi 
(ta'arudl).
"Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap 
orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. dan 
Sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang 
yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami Ini orang 
Nasrani". yang demikian itu disebabkan Karena di antara mereka itu (orang-orang 
Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) Karena Sesungguhnya 
mereka tidak menyombongkan diri." (QS Al-Maaidah: 82).
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada 
hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan 
RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu 
orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar 
jizyah[638] dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (QS At-Taubah: 
29).
[638] Jizyah ialah pajak per kepala yang dipungut oleh pemerintah Islam dari 
orang-orang yang bukan Islam, sebagai imbangan bagi keamanan diri mereka.
Di ayat itu tidak ada pemaksaan pula untuk masuk agama Islam. Mereka bisa 
memilih, membayar jizyah sebagai imbangan keamanan diri mereka atau mau masuk 
Islam, terserah saja.
Terserah Moqsith mau percaya atau tidak, tetapi yang jelas, ungkapan Moqsith 
itu sudah menentang terang-terangan terhadap ayat dan hadits berikut ini:
"Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu 
bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di 
dalamnya". (An-Nisaa': 82).
Imam Ahmad meriwayatkan dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia 
berkata: "Aku pernah duduk bersama saudaraku dalam sebuah majelis yang lebih 
aku sukai daripada memiliki unta-unta yang merah. Ketika aku dan saudaraku 
berjalan, tiba-tiba kami temukan orang-orang yang sudah tua dari kalangan 
sahabat Nabi berada di depan salah satu pintu dari pintu-pintu (rumah) Nabi. 
Kami tidak ingin merusak majelis mereka. Maka kami pun duduk di bagian 
belakang. Ternyata mereka sedang membicarakan sebuah ayat dalam Al-Qur'an. 
Mereka berselisih pendapat tentangnya, sehingga mengeraslah suara-suara mereka. 
Kemudian Rasulullah Shollallohu 'Alaihi Wasallam pun keluar dalam keadaan 
marah, hingga wajahnya memerah. Beliau melempar mereka dengan tanah, lalu 
berkata: 
Tahanlah wahai kaumku! Sesungguhnya karena hal yang seperti inilah umat-umat 
sebelum kalian binasa. Mereka menyelisihi nabi-nabi mereka dan mempertentangkan 
sebagian (isi) kitab dengan sebagian yang lainnya. Sesungguhnya Al-Qur'an 
diturunkan tidak saling mendustakan sebagian dengan sebagian yang lainnya. 
Namun justru saling membenarkan antara sebagiannya dengan sebagian yang 
lainnya. Apa yang kalian ketahui darinya, maka amalkanlah. Dan apa yang tidak 
kalian ketahui, maka kembalikanlah kepada orang yang mengetahuinya. (HR Ahmad 
II/181, shahih: dishahihkan oleh Syaikh Syu'aib Al-Arnauth no. 6702). 
Jelaslah. Nabi Muhammad Shollallohu 'Alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya 
Al-Qur'an diturunkan tidak saling mendustakan sebagian dengan sebagian yang 
lainnya. Namun justru saling membenarkan antara sebagiannya dengan sebagian 
yang lainnya.
Dalam disertasi Moqsith, menunjukkan, bahwa di dalam al-Qur'an ada kontradiksi 
(ta'arudl) antara ayat yang mendukung pluralisme dan yang menolaknya.
Kalau para penguji (selain satu orang yang mengkritik Moqsith tentu saja) masih 
percaya kepada Nabi Muhammad Shollallohu 'Alaihi Wasallam, mestinya menolak 
disertasi Moqsith itu. Namun anehnya, Azyumardi Azra (penguji, yang dalam kasus 
nabi palsu, dia dikenal sebagai salah satu penanda tangan penjelasan pengikut 
nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad yaitu JAI –Jemaat Ahmadiyah Indonesia) dan juga 
Nasaruddin Umar selaku pembimbing (yang juga penandatangan penjelasan pengikut 
nabi palsu, JAI), memuji-muji disertasi tokoh liberal yang jelas-jelas 
menentang ayat Allah dan hadits Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam ini. 
Perlu diketahui, menurut situs wahidinstitut, Moqsith ini disebut pemikir muda 
Nahdhatul Ulama dan peneliti the WAHID Institute yang didirikan oleh Gus Dur 
(Abdurrahman Wahid) yang dikenal sering melontarkan pemikiran nyeleneh/ aneh. 
Kaitan dengan nabi palsu
Dalam kasus munculnya nabi palsu Ahmad Moshaddeq di Jakarta 2007, Moqsith 
adalah tokoh pembelanya, bersama orang liberal lainnya. Nabi palsu itu sendiri 
difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia, Ramadhan 1428H/ Oktober 2007M, sebagai 
kafir, dan agar ditindak oleh pemerintah dengan sesuai aturan yang ada. 
Kenapa ada orang yang berani terang-teranga mengaku sebagai nabi? Secara 
kenyataan, bisa disimak bahwa sebenarnya ada factor penunjang, yaitu maraknya 
orang liberal warisan Nurcholish Madjid, Harun Nasution, dan dukungan 
Abdurrahman Wahid, Ahmad Syafii Maarif serta Dawam Rahardjo yang diawaki Ulil 
Abshar Abdalla, Abd Moqsith Ghazali dan lainnya yang berfaham semua agama sama 
(pluralisme agama) di mana-mana, bahkan didukung terang-terangan lewat media 
massa. 
Meskipun demikian, ada juga factor penghalangnya, yaitu masih banyaknya ulama, 
tokoh Islam dan umat Islam yang peduli pada agamanya. Maka akibatnya, nabi 
palsu ini ajarannya dilarang beredar oleh kejaksanaan Negeri Jakarta untuk 
wilayah Jakarta, sejak 29 Oktober 2007M. Para pentolannya ditangkap polisi 
untuk diproses. Kemudian dilarang secara Nasional di seluruh wilayah Indonesia 
oleh Pakem (Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) Kejaksaan Agung, November 
2007. Ahmad Moshaddeq sang nabi palsu pun mendekam dalam tahanan untuk diproses 
ke pengadilan.
Lantaran dilarang itu maka ada pihak-pihak yang tidak rela dengan larangan itu, 
di antaranya Abd Moqsith Ghazali orang UIN (Universitas Islam Negeri) Jakarta, 
pentolan JIL (Jaringan Islam Liberal) lewat Metro TV 29 Oktober 2007 dan 
teman-temannya dari kelompok liberal lewat aneka sarana. Kelompok sesat dan 
membela kesesatan ini dijuluki dengan sarkasme, sepilis (sekulerisme, 
pluralisme agama –menyamakan semua agama— dan liberalisme).
Pelajaran dari kasus ini

MUI kecolongan karena melaksanakan dialog dengan JIL (Jaringan Islam Liberal, 
yang diawaki Moqsith Ghazali) dan pentolan Al-Qiyadah (tidak hadir) di Metro 
Tivi Senin malam 29 Oktober 2007M. Kehadiran MUI itu sama dengan mendudukkan 
JIL yang sudah difatwakan MUI 2005 bahwa faham liberalisme, pluralisme agama 
dan sekulerisme itu bertentangan dengan Islam, dan umat Islam haram 
mengikutinya; namun justru MUI mau duduk sejajar dengan JIL. Berarti JIL 
sejajar dengan MUI. Dan kalau pentolan nabi palsu hadir dalam dialog di 
televisi itu justru posisi MUI jadi minoritas, yaitu satu pihak dilawan oleh 2 
pihak yang sesat. Kenyataannya Al-Qur'an pun ditolak hukumnya secara 
terang-terangan oleh Moqsith dalam dialog itu. Jadi MUI atau siapapun yang 
muslim sebenarnya haram hukumnya duduk bicara dengan orang model Moqsith dari 
JIL yang bicara menolak hukum Al-Qur'an terang-terangan itu. 
"Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa 
apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh 
orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka 
memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat 
demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan 
mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam 
Jahannam," (QS An-Nisaa': 140).
         2. Satu sisi JIL sementara menang, bisa seakan sejajar dengan MUI, 
padahal JIL jelas telah difatwakan oleh Munas MUI ketujuh, tahun 2005, bahwa 
fahamnya bertentangan dengan Islam. Namun ketika JIL jelas-jelas membela nabi 
palsu, sedangkan dia sendiri (Moqsith dari JIL) mengaku bahwa Nabi Muhammad 
Shollallohu 'Alaihi Wasallam itu nabi terakhir, maka masyarakat mendapatkan 
minimal tiga pelajaran:
a. 1. Moqsith pentolan JIL itu cara berfikirnya kurang waras, karena dia 
sendiri mengaku bahwa Nabi Muhammad Shollallohu 'Alaihi Wasallam nabi terakhir 
tetapi dia tetap membela nabi palsu.
b. 2. Makin jelas bahwa Moqsith bersama JIL dan sepadannya yang berfaham 
sepilis (sekulerisme, pluralisme agama, dan liberalisme) itu adalah 
penentang-penentang Islam yang terang-terangan, sampai yang sudah jelas musuh 
Islam berupa nabi palsu yang hukumannya hukum bunuh saja masih dibela. Berarti 
JIL mendudukkan diri sebagai musuh Islam secara nyata dan dipertontonkan kepada 
umat Islam secara terbuka. 
c. 3. Nabi palsunya sendiri, Ahmad Moshaddeq mengaku sudah bertaubat, 9 
November 2007M. Tetapi para pendukungnya dari JIL dan liberal-liberal lainnya 
tetap "berjuang" mendukung kepalsuannya. Sehingga dalam kasus Ahmadiyah alias 
pengikut nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad, ternyata muncul tokoh-tokoh yang 
"melegalkan" Ahmadiyah bahkan menandatangani penjelasan JAI (Jemaat Ahmadiyah 
Indonesia) yang dikenal dengan 12 butir penjelasan JAI, yang menurut MUI 
tetaplah Ahmadiyah itu sesat karena penjelasannya itu tak menafikan Mirza 
Ghulam Ahmad sebagai nabi. Tokoh-tokoh liberal pendukung Ahmadiyah itu di 
antaranya Atho Muzhar (Kepala Badan Litbang Departemen Agama), Nasaruddin Umar 
Dirjen Bimas Islam Depag, Azyumardi Azra bekas rector IAIN Jakarta dan lainnya. 
Dengan kasus ini maka lebih jelas lagi bagi umat bahwa kelompok liberal (baik 
yang jualan di luaran atau kaki lima seperti Ulil Abshar Abdalla, Moqsith 
Ghazali dkk maupun yang di dalam lembaga structural –
 seperti Depag, IAIN-IAIN dan lain-lain) di samping mereka itu sesat memang 
selaku pembela kesesatan nomor wahid. Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah 
menampakkan cela mereka (mengaku Muslim namun terang-terangan membela nabi 
palsu dan pengikut nabi palsu) walau mereka dalam keadaan mendekam di dalam 
sarang mereka. Sebagaimana dalam Al-Qur'an ada pula orang yang sangat memusuhi 
Islam, Al-Walid bin Al-Mughirah, yang kemudian terbunuh di Perang Badr dengan 
hidung terpotong. Sebelumnya, dia telah ditampakkan celanya oleh Allah 
Subhaanahu wa Ta'ala: 
"Kelak akan kami beri tanda dia di belalai(nya)"[1491]. (QS Al-Qalam: 16).
[1491] yang dimaksud dengan belalai di sini ialah hidung. dipakai kata belalai 
di sini sebagai penghinaan.

UIN Jakarta memproduk nabi palsu dan pembelanya
Dari kenyataan ini, sudah jelas kerusakannya. Bahkan kalau ditengok lebih jauh 
ternyata lembaga yang dibincang ini telah memproduk nabi palsu pula, bahkan 
mengaku sebagai reinkarnasi Nabi Muhammad Shollallohu 'Alaihi Wasallam, yaitu 
Abdurrahman, alumni Ushuluddin IAIN Jakarta 1997 yang mengabdi kepada Lia 
Aminuddin (belakangan sebutannya Lia Eden) sejak 1996. Kini nabi palsu itu 
masuk penjara atas vonis Mahkamah Agung 3 tahun penjara. Sebaliknya pembela 
nabi palsu justru meraih gelar doctor, walau disertasinya menuduh-nuduh 
Al-Qur'an sebagai ada kontradiksi, ditambah dengan menggelapkan atau bahasa 
kasarnya memutar balikkan ulama tafsir sekaliber Imam Ibnu Katsir. 
Dalam buku Bunga Rampai Penyimpangan Agama di Indonesia, Pustaka Al-Kautsar, 
Jakarta, 2007, telah saya kemukakan 4 tafsir (Imam Ibnu Katsir, Imam Ibnu 
Taimiyyah, penafsiran Imam As-Syathibi, dan Imam As-Sa'di) dalam menafsirkan 
ayat 62 Surat Al-Baqarah dan ayat 69 Surat Al-Maidah yang sering diplintir 
pengertiannya oleh kaum liberal. Ayat itu sama sekali tidak menegaskan masuk 
sorga bagi orang-orang Yahudi dan Nasrani yang masih dalam agama mereka ketika 
sudah mendengar seruan Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shollallohu 'Alaihi 
Wasallam. Adapun mereka yang mengikuti nabi mereka masing-masing di saat agama 
nabi itu belum diubah dan belum diganti oleh nabi berikutnya, maka mereka 
itulah yang dimaksud ayat yang terjemahnya mereka mendapat pahala dari 
Tuhannya, tidak ada rasa takut pada mereka, dan mereka tidak bersedih hati (QS 
Al-Baqarah: 62). Itulah di antara penafsiran dari empat ulama tersebut.
Seandainya para penguji disertasi Moqsith (selain Dr Salman Harun) masih mau 
menghargai para ulama tafsir, maka kemungkinan akan sama pendapatnya dengan Pak 
Salman Harun. Namun, boro-boro mau menghargai ulama, kalau sebaliknya, yaitu 
nabi palsu ya mau lah mereka untuk menghargainya. Bahkan maqomnya tidak usah 
sampai sederajat nabi palsu, cukup pengikut nabi palsu saja sudah menarik hati 
mereka, sehingga mereka mau menandatangani bersama pernyataan pengikut nabi 
palsu Mirza Ghulam Ahmad, yaitu Jemaat Ahmadiyah Indonesia. 
Itulah keblingernya. Ulama ditlikung, sedang nabi palsu dijunjung. Maka yang 
dijunjung sekarang pun adalah pembela nabi palsu, yaitu Abd Moqsith Ghazali. 
Diluluskan sebagai doctor, masih pula disanjung. Lembaga ini telah memproduk 
nabi palsu, dan menamatkan dengan terhormat pembela nabi palsu pula. Selangkah 
lagi kalau dia masuk dalam tim penafsir Al-Qur'an di Departemen Agama atau 
tingkat nasional, karena dia doctor di bidang tafsir Al-Qur'an, maka apa yang 
akan terjadi? Wallahu a'lam. Na'udzubillahi min dzalik. 
disampaikan di Masjid Manarul 'Ilmi ITS Surabaya Februari 2008
sumber : http://assunnahsurabaya.wordpress.com




-- 
Risdy
-------------------------------------------------
http://rizts.logiss.net




      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke