Ketua DPP HTI Hafidz Abdurrahman : 
KHILAFAH WAJIB DAN URGEN

Bagi sebagian kalangan, gagasan untuk 
memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah Islamiyah di era modern ini adalah 
gagasan yang tidak rasional dan utopis, di samping tidak relevan di tengah 
kondisi banyaknya negara yang sudah memiliki sekat-sekat ideologis dan 
geografis 
masing-masing, termasuk di Dunia Islam. Wajar jika ungkapan ‘tidak 
rasional’, ‘utopis’, atau ‘tidak relevan’ sering juga ditujukan ke tubuh Hizbut 
Tahrir (HT), yang memang merupakan salah satu partai dakwah yang konsisten 
memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah.
Untuk mengetahui alasan, mengapa HT dari 
sejak kemunculannya sampai sekarang tetap konsisten memperjuangkan Khilafah, 
berikut ini kami mewancarai Ustadz Hafidz Abdurrahman, Ketua Dewan Pimpinan 
Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 

HT termasuk di Indonesia selama ini dikenal konsisten 
memperjuangkan tegaknya Khilafah. Mengapa harus 
Khilafah? 

Setidak-tidaknya ada beberapa alasan: Pertama, 
karena menegakkan Khilafah hukumnya wajib, bahkan bisa disebut sebagai 
kewajiban 
paling agung (a‘zham wâjibâti ad-dîn). Kewajiban ini telah dinyatakan 
dengan jelas dalam al-Quran, as-Sunnah, dan Ijma Sahabat. Nash al-Quran, 
misalnya, memerintahkan agar kita menaati ûlî al-amri (pemimpin) dari 
kalangan kita, yang dalam bahasa al-Quran, ûlî al-amri minkum. Konteks 
ûlî al-amri minkum adalah pemimpin yang wajib ditaati karena 
ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatannya itu kemudian diwujudkan 
dalam kebijakannya, yaitu ketika dia mengimplementasikan syariat Islam dalam 
seluruh aspek pemerintahannya. Jika pemimpin seperti itu tidak ada maka harus 
diadakan agar ketaatan tersebut bisa diwujudkan. Sebab, tidak mungkin ada 
perintah untuk menaati ûlî al-amri minkum, sementara ûlî 
al-amri minkum tidak ada. 
Di samping itu, Nabi saw. dengan tegas juga menyatakan: 
Man Mâta walaysa fî unuqihi bay’ah mâta mîtatan jâhiliyah (Siapa saja 
yang mati, sedangkan di atas pundaknya tidak ada baiat, maka dia mati dalam 
keadaan mati jahiliah). Agar baiat itu ada di atas pundak setiap kaum Muslim, 
maka harus ada khalifah, karena memang baiat itu hanya untuk khalifah, bukan 
yang lain. Sekalipun hadis ini isinya berita, ia berkonotasi perintah, yang 
intinya agar Khalifah (Khilafah) itu diadakan sehingga kita tidak dinyatakan 
mati jahiliah. 
Selain itu, Ijma Sahabat juga telah menyatakan kewajiban 
mengangkat pemimpin yang menggantikan Nabi saw. dalam ihwal pemerintahan. 
Semuanya ini menjadi landasan syar‘i, mengapa kaum Muslim harus 
menegakkan Khilafah.
Kedua, karena 
Khilafah adalah penjaga (hâris) Islam dan umatnya. Tanpanya, kata Imam 
al-Ghazali, Islam dan umatnya akan 
lenyap. Inilah yang dilukiskan Nabi saw., bahwa imam/khalifah itu 
sebagai junnah (perisai). Karenanya, para ulama kaum Muslim, baik 
Syiah, Sunni, Muktazilah maupun Khawarij, telah sepakat atas kewajiban 
tersebut. 
Jadi, sangat logis jika persoalan ini 
dinyatakan sebagai perkara ma‘lûm min ad-dîn bi ad-dharûrah.
Ketiga, selain fakta sejarah, kenyataan empirik saat ini juga 
membuktikan urgensi Khilafah dalam membela kepentingan Islam dan kaum Muslim. 
Saat Islam dicap terorisme, siapa yang membela? Nggak ada. Saat kaum 
Muslim dinodai kehormatannya, negeri mereka dijajah, kekayaan mereka dijarah, 
siapa yang membela dan mempertahankannya? Nggak ada. Bandingkan 
keadaannya dengan saat Khilafah masih ada. 
Sekalipun demikian, tetap harus dicatat, bahwa Khilafah 
bukan tujuan perjuangan HT, tetapi metode untuk merealisasikan tujuan untuk 
memulai kembali kehidupan Islam (Isti’nâf al-hayâh 
al-Islâmiyah).

Bisa diperjelas, Ustadz, apa yang dimaksud dengan memulai 
kembali kehidupan Islam (Isti’nâf al-hayâh 
al-Islâmiyah)?
Memulai kembali kehidupan Islam (Isti’nâf al-hayâh 
al-Islâmiyah) artinya kita mengembalikan kehidupan yang pernah dibangun 
oleh Rasulullah saw. setelah berhasil diwujudkan seiring dengan berdirinya 
negara di Madinah, yang kemudian setelah beliau wafat, dipertahankan oleh 
Khulafaur Rasyidin hingga terjadinya revolusi yang dilakukan oleh Kamal 
Attaturk 
pada tanggal 3 Maret 1924 M. Revolusi itu telah berhasil menghancurleburkan 
kehidupan Islam, bersamaan dengan keberhasilannya menghancurkan Khilafah. 

Karena itu, perjuangan untuk mewujudkan kehidupan Islam 
saat ini tidak harus dimulai dari nol, sebab pondasinya masih ada. Ketika Nabi 
saw. di utus, umat Islam ketika itu memang belum ada, kemudian beliaulah yang 
membidani kelahirannya. Sejak saat itu hingga sekarang umat Islam tetap eksis 
dengan Islam yang diajarkan oleh Nabi. Akidah Islam yang menjadi pondasinya pun 
masih berdiri kokoh di dalam diri mereka; meskipun ada sejumlah perkara yang 
harus dibersihkan sehingga keyakinan mereka bisa connect dengan 
hukum-hukum yang dihasilkannya.
Demikian halnya kehidupan yang hendak diwujudkan HT di 
tengah-tengah masyarakat juga sama sekali bukan hal yang baru, karena 
sebelumnya 
sudah dicontohkan pada zaman Nabi saw. dan para khalifah setelahnya. Inilah 
yang 
disebut Isti’nâf al-hayâh al-Islâmiyah. Tentu, ini lebih mudah 
diwujudkan oleh umat Islam ketimbang membangun kehidupan yang sama sekali baru, 
dan tidak pernah mereka kenal sebelumnya, baik kehidupan yang bercorak 
kapitalis 
maupun sosialis. 

Artinya, dulu Khilafah pernah tegak? 

Ya, bahkan lebih lama daripada usia sistem pemerintahan 
kapitalis maupun sosialis. 

Bisa ustadz memberikan bukti-bukti historis tentang 
ini.
Bukti-bukti historis adanya Khilafah telah banyak 
diabadikan oleh ulama kaum Muslim dalam buku-buku sejarah, seperti Târîkh 
al-Khulafâ’ karya as-Suyuthi. Fakta tersebut juga telah dituturkan oleh 
para sejarahwan Muslim secara mutawâtir sehingga fakta keberadaannya 
tak terbantahkan oleh siapapun. Akan tetapi, bukti yang paling otentik adalah 
apa yang tertuang dalam kitab-kitab fikih dan ushuluddin. Kitab-kitab fikih dan 
usuluddin dipenuhi pembahasan tentang imâm (khalifah) dan imâmah 
(khilafah). Kitab-kitab tersebut tidak saja menjelaskan tentang kedudukan 
imam dan imamah, tetapi juga tentang struktur di bawahnya; seperti wazîr 
tafwîdh dan tanfîdz, wâlî, qâdhi, dan sebagainya. Mengapa 
pembahasan tersebut dianggap sebagai bukti otentik? Karena apa yang dibahas di 
dalamnya adalah fakta yang memang secara real terjadi pada saat itu; fakta itu 
kemudian dijelaskan hukumnya. Artinya, semua yang dibahas di dalamnya merupakan 
fakta yang memang ada pada saat itu; bukan hipotesis, yang faktanya tidak ada, 
selain asumsi yang diada-adakan. 

Tapi, ustadz, banyak yang tidak mengerti, bagaimana 
langkah-langkah HT sehingga kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah bisa 
kembali tegak? 

Memang, karena perjuangan HT itu merupakan perjuangan 
ideologis, bukan pragmatis. Perjuangan ideologis itu kan sama artinya 
dengan mengubah kehidupan saat ini, yang notabene bukan kehidupan 
Islam, hingga menjadi kehidupan Islam. Artinya, realitas kehidupan saat inilah 
yang harus disesuaikan dengan Islam, dan bukan sebaliknya. Itulah esensi 
perjuangan ideologis. 
Karena itu, ibarat orang yang hendak membangun rumah, 
harus ada arsitek yang menggambar maket rumah yang hendak dibangun hingga 
tergambar dengan jelas bentuk, ukuran, bahan, jumlah SDM yang dibutuhkan dan 
biayanya; termasuk saluran air, listrik, telpon, dan lingkungan di sekitarnya. 
Maket kehidupan Islam yang hendak diwujudkan oleh HT itu jelas sudah tergambar 
dengan sangat deskriptif, yang semuanya itu telah dituangkan dalam 
buku-bukunya; 
baik berkaitan dengan sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, 
peradilan, maupun politik luar negeri dan hubungan internasionalnya. Semuanya 
itu bisa terwujud kalau ada SDM yang qualifide.
Karena itu, HT juga menyiapkan buku-buku untuk mencetak 
SDM yang dibutuhkan, baik dengan buku-buku yang menjelaskan maket di atas 
maupun 
buku-buku yang berkaitan dengan pembentukan SDM, seperti as-Syakhsiyyah 
al-Islamiyyah. Setelah SDM-nya tersedia, SDM tersebut tinggal di-drive 
agar bisa mewujudkan apa yang tertuang di dalam maket tadi supaya sesuai 
dengan tahapan-tahapan yang telah digariskan; dimulai dengan pembangunan 
pondasi 
(marhalah ta’sis), yang dilakukan pada fase tatsqif 
(pembinaan); dilanjutkan dengan pembudayaan ide dan gagasan yang ingin 
diwujudkan, dengan cara membangun interaksi ideologis dengan umat, yang 
dilakukan pada fase tafâ‘ul ma‘a al-ummah. Setelah itu berhasil, yang 
ditandai, misalnya, dengan perubahan pemahaman, standarisasi, dan keyakinan 
umat 
maka umatlah yang akan memberikan mandat kepada siapa saja yang mereka 
kehendaki 
untuk mengimplementasikan pemahaman, standarisasi, dan keyakinan mereka. Inilah 
yang disebut fase istilâm al-hukm. Ini bisa terjadi jika ada 
nushrah (pertolongan) yang diberikan oleh mereka yang memiliki (ahl 
an-nushrah)-nya. 
Uniknya, semuanya tadi berlangsung secara alamiah. Itulah 
yang dicontohkan oleh Nabi saw.; sebuah perubahan fundamental, tetapi 
smart, dan tanpa pertumpahan darah. Subhânallâh!

Dari penjelesan ustadz, aspek fikriyyah (pemikiran) 
demikian menonjol dalam perjuangan HT. Mengapa ini penting? 

Oh, iya. Karena pemikiran itulah yang menjadi ruh, yang 
menentukan hidup dan matinya perjuangan. Inilah yang sekaligus membedakan HT 
dengan kelompok lain. 

Tadi Ustadz menyinggung thalab an-nusrah. Bisa Ustadz 
perjelas maksudnya? 
Thalab an-nushrah itu secara harfiah berarti mencari pertolongan 
(memobilisasi dukungan). Untuk apa? Tentu untuk dakwah; supaya dakwah yang 
diemban tetap eksis, sekaligus memberikan ruang kepada para pengembannya agar 
bisa mengemban dakwah. 
Nushrah (dukungan/pertolongan) itu bisa dibedakan menjadi dua: 
Pertama, dalam konteks himâyah (perlindungan), seperti 
himâyah Abu Thalib kepada Nabi saw., Abu Daghanah kepada Abu Bakar, 
Wail as-Sahami kepada Umar, dan sebagainya. Tuntunan Nabi saw. menyatakan, 
bahwa 
himâyah ini bisa diberikan oleh orang non-Muslim. Kedua, dalam 
konteks istilâm al-hukm (penyerahan mandat), seperti penolakan Nabi 
saw. atas mandat kekuasaan yang diberikan oleh kaum Kafir Quraisy, sebaliknya 
beliau menerima mandat dari kaum Muslim Anshar. Tuntunan ini menegaskan, bahwa 
nushrah dalam konteks istilâm al-hukm itu hanya bisa diterima 
jika yang memberikan adalah kaum Muslim. 

Metode HT seperti itu sering disebut utopis. Bagaimana 
komentar Ustadz?
Mengapa dianggap utopis? Ada beberapa kemungkinan. 
Pertama, karena dianggap sulit. Kedua, karena tidak tahu. Padahal yang sulit 
bukan berarti tidak mungki, buktinya perjuangan Rasulullah saw sulit, tapi 
berhasil.
Demikian juga tidak tahu, bukan berarti tidak 
ada. Ada yang tidak tahu jalan ke Jakarta, kan bukan berarti Jakarta itu tidak 
ada. Kalau Anda tidak, atau belum tahu cara menegakkan Khilafah, jangan sebut 
hal itu tidak ada sehingga dianggap mustahil. 

Semuanya tadi kan proses politik. Ingat, dalam 
proses politik tidak ada yang utopis. Sebab, tidak ada yang tetap dalam kamus 
politik. Mengapa? Karena politik itu kan seni kemungkinan. Jadi, 
semuanya serba mungkin. Apa yang tidak mungkin saat ini, dengan izin Allah, 
bisa 
menjadi kemungkinan pada waktu yang akan datang. 
Tidak perlu dikhawatirkan, karena proses tadi tidak 
mengubah apapun kecuali pemikiran. So, yang berubah itu kan 
hanya pemikirannya, bukan fisiknya. Itu artinya, siapa saja yang menjadi 
tokoh atau pemimpin pada zaman Jahiliah toh tetap bisa menjadi tokoh 
dan pemimpin setelah zaman Islam, setelah pemikiran mereka berubah menjadi 
pemikiran Islam. Ya, kan? Coba, siapa yang menafikan ketokohan Umar, 
Abu Bakar, dan Hamzah sebelum dan setelah masuk Islam. Nah, jadi 
semuanya tadi membuktikan, bahwa perubahan seperti ini justru alami, dan 
smart. 

Bisa Ustadz berikan bukti-bukti historis ‘keberhasilan’ 
metode seperti itu? 
Ya, perjuangan Rasulullah itu. 

Kembali ke Khilafah, Ustadz. Apa mungkin Khilafah 
merupakan solusi terhadap seluruh persoalan umat manusia sekarang? 

Ya, Khilafahlah solusinya, meski persoalannya tidak 
sesederhana yang kita bayangkan. Artinya, Khilafah sebagai solusi memang iya. 
Tetapi, bagaimana Khilafah menyelesaikan seluruh persoalan umat manusia saat 
ini, itu kan masih harus dirinci lagi. 

Bisa Ustadz memberikan contoh sederhana, bahwa Khilafah 
adalah solusi? 
Sebagai negara kesatuan, Khilafah bisa mengerahkan potensi 
dana, logistik, SDM dari seluruh negeri untuk membantu daerah bencana di salah 
satu negerinya. Bencana di Indonesia, misalnya, tidak seharusnya diselesaikan 
oleh penduduk Indonesia sendiri, karena mereka merupakan satu-kesatuan. Bisa 
saja logistiknya dari Malaysia, dananya dari Saudi, SDM-nya dari yang lain. 
Seperti sekarang, untuk membangun kembali Aceh, misalnya, Indonesia tidak perlu 
ngutang ke negara-negara imperialis, karena seluruh kekayaan negeri 
kaum Muslim adalah satu. Mereka diikat oleh satu akidah, bukan nasionalisme. 


Ada kritikan lain tentang sistem Khilafah ini, yaitu 
kekhawatiran bahwa Khilafah hanya memberikan kebaikan untuk kaum Muslim. 
Bagaimana menurut pendapat Ustadz. 
Oh, tidak. Justru dengan Khilafah, Islam sebagai 
rahmatan li al-’âlamîn yang notabene berlaku untuk Muslim dan 
non-Muslim secara nyata bisa diwujudkan. Orang non-Muslim bisa hidup di dalam 
negara Khilafah, tetap sebagai orang non-Muslim; sementara mereka bebas 
menjalankan agamanya, tradisi pernikahan, termasuk makan dan minum mereka. 
Mereka juga mempunyai hak hidup yang sama dengan orang Muslim, baik dalam 
bidang 
ekonomi maupun pendidikan. 

Terakhir, Ustadz. Dalam konteks Indonesia, bisa Ustadz 
memberikan gambaran harapan dan tantangan untuk tegaknya Khilafah? 

Sebagai negeri kaum 
Muslim yang terbesar, Indonesia tentu mempunyai potensi yang sangat besar 
sebagai bagian dalam perjuangan penegakan Khilafah. Apalagi dalam sejarahnya, 
Islam masuk ke Indonesia kan berjalan dengan smart, bukan 
melalui peperangan. Ini jelas merupakan potensi yang luar biasa dari masyarakat 
Indonesia dalam menerima Islam; meski itu bukan berarti tanpa hambatan. 
Hambatannya, saya kira, justru terletak pada sejumlah penyesatan intelektual 
dan 
politik yang didesain sedemikian rupa sehingga masyarakat di negeri ini menjadi 
‘tak sadarkan diri.


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke