Ketua DPP HTI Hafidz Abdurrahman :
KHILAFAH WAJIB DAN URGEN
Bagi sebagian kalangan, gagasan untuk
memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah Islamiyah di era modern ini adalah
gagasan yang tidak rasional dan utopis, di samping tidak relevan di tengah
kondisi banyaknya negara yang sudah memiliki sekat-sekat ideologis dan
geografis
masing-masing, termasuk di Dunia Islam. Wajar jika ungkapan ‘tidak
rasional’, ‘utopis’, atau ‘tidak relevan’ sering juga ditujukan ke tubuh Hizbut
Tahrir (HT), yang memang merupakan salah satu partai dakwah yang konsisten
memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah.
Untuk mengetahui alasan, mengapa HT dari
sejak kemunculannya sampai sekarang tetap konsisten memperjuangkan Khilafah,
berikut ini kami mewancarai Ustadz Hafidz Abdurrahman, Ketua Dewan Pimpinan
Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
HT termasuk di Indonesia selama ini dikenal konsisten
memperjuangkan tegaknya Khilafah. Mengapa harus
Khilafah?
Setidak-tidaknya ada beberapa alasan: Pertama,
karena menegakkan Khilafah hukumnya wajib, bahkan bisa disebut sebagai
kewajiban
paling agung (a‘zham wâjibâti ad-dîn). Kewajiban ini telah dinyatakan
dengan jelas dalam al-Quran, as-Sunnah, dan Ijma Sahabat. Nash al-Quran,
misalnya, memerintahkan agar kita menaati ûlî al-amri (pemimpin) dari
kalangan kita, yang dalam bahasa al-Quran, ûlî al-amri minkum. Konteks
ûlî al-amri minkum adalah pemimpin yang wajib ditaati karena
ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatannya itu kemudian diwujudkan
dalam kebijakannya, yaitu ketika dia mengimplementasikan syariat Islam dalam
seluruh aspek pemerintahannya. Jika pemimpin seperti itu tidak ada maka harus
diadakan agar ketaatan tersebut bisa diwujudkan. Sebab, tidak mungkin ada
perintah untuk menaati ûlî al-amri minkum, sementara ûlî
al-amri minkum tidak ada.
Di samping itu, Nabi saw. dengan tegas juga menyatakan:
Man Mâta walaysa fî unuqihi bay’ah mâta mîtatan jâhiliyah (Siapa saja
yang mati, sedangkan di atas pundaknya tidak ada baiat, maka dia mati dalam
keadaan mati jahiliah). Agar baiat itu ada di atas pundak setiap kaum Muslim,
maka harus ada khalifah, karena memang baiat itu hanya untuk khalifah, bukan
yang lain. Sekalipun hadis ini isinya berita, ia berkonotasi perintah, yang
intinya agar Khalifah (Khilafah) itu diadakan sehingga kita tidak dinyatakan
mati jahiliah.
Selain itu, Ijma Sahabat juga telah menyatakan kewajiban
mengangkat pemimpin yang menggantikan Nabi saw. dalam ihwal pemerintahan.
Semuanya ini menjadi landasan syar‘i, mengapa kaum Muslim harus
menegakkan Khilafah.
Kedua, karena
Khilafah adalah penjaga (hâris) Islam dan umatnya. Tanpanya, kata Imam
al-Ghazali, Islam dan umatnya akan
lenyap. Inilah yang dilukiskan Nabi saw., bahwa imam/khalifah itu
sebagai junnah (perisai). Karenanya, para ulama kaum Muslim, baik
Syiah, Sunni, Muktazilah maupun Khawarij, telah sepakat atas kewajiban
tersebut.
Jadi, sangat logis jika persoalan ini
dinyatakan sebagai perkara ma‘lûm min ad-dîn bi ad-dharûrah.
Ketiga, selain fakta sejarah, kenyataan empirik saat ini juga
membuktikan urgensi Khilafah dalam membela kepentingan Islam dan kaum Muslim.
Saat Islam dicap terorisme, siapa yang membela? Nggak ada. Saat kaum
Muslim dinodai kehormatannya, negeri mereka dijajah, kekayaan mereka dijarah,
siapa yang membela dan mempertahankannya? Nggak ada. Bandingkan
keadaannya dengan saat Khilafah masih ada.
Sekalipun demikian, tetap harus dicatat, bahwa Khilafah
bukan tujuan perjuangan HT, tetapi metode untuk merealisasikan tujuan untuk
memulai kembali kehidupan Islam (Isti’nâf al-hayâh
al-Islâmiyah).
Bisa diperjelas, Ustadz, apa yang dimaksud dengan memulai
kembali kehidupan Islam (Isti’nâf al-hayâh
al-Islâmiyah)?
Memulai kembali kehidupan Islam (Isti’nâf al-hayâh
al-Islâmiyah) artinya kita mengembalikan kehidupan yang pernah dibangun
oleh Rasulullah saw. setelah berhasil diwujudkan seiring dengan berdirinya
negara di Madinah, yang kemudian setelah beliau wafat, dipertahankan oleh
Khulafaur Rasyidin hingga terjadinya revolusi yang dilakukan oleh Kamal
Attaturk
pada tanggal 3 Maret 1924 M. Revolusi itu telah berhasil menghancurleburkan
kehidupan Islam, bersamaan dengan keberhasilannya menghancurkan Khilafah.
Karena itu, perjuangan untuk mewujudkan kehidupan Islam
saat ini tidak harus dimulai dari nol, sebab pondasinya masih ada. Ketika Nabi
saw. di utus, umat Islam ketika itu memang belum ada, kemudian beliaulah yang
membidani kelahirannya. Sejak saat itu hingga sekarang umat Islam tetap eksis
dengan Islam yang diajarkan oleh Nabi. Akidah Islam yang menjadi pondasinya pun
masih berdiri kokoh di dalam diri mereka; meskipun ada sejumlah perkara yang
harus dibersihkan sehingga keyakinan mereka bisa connect dengan
hukum-hukum yang dihasilkannya.
Demikian halnya kehidupan yang hendak diwujudkan HT di
tengah-tengah masyarakat juga sama sekali bukan hal yang baru, karena
sebelumnya
sudah dicontohkan pada zaman Nabi saw. dan para khalifah setelahnya. Inilah
yang
disebut Isti’nâf al-hayâh al-Islâmiyah. Tentu, ini lebih mudah
diwujudkan oleh umat Islam ketimbang membangun kehidupan yang sama sekali baru,
dan tidak pernah mereka kenal sebelumnya, baik kehidupan yang bercorak
kapitalis
maupun sosialis.
Artinya, dulu Khilafah pernah tegak?
Ya, bahkan lebih lama daripada usia sistem pemerintahan
kapitalis maupun sosialis.
Bisa ustadz memberikan bukti-bukti historis tentang
ini.
Bukti-bukti historis adanya Khilafah telah banyak
diabadikan oleh ulama kaum Muslim dalam buku-buku sejarah, seperti Târîkh
al-Khulafâ’ karya as-Suyuthi. Fakta tersebut juga telah dituturkan oleh
para sejarahwan Muslim secara mutawâtir sehingga fakta keberadaannya
tak terbantahkan oleh siapapun. Akan tetapi, bukti yang paling otentik adalah
apa yang tertuang dalam kitab-kitab fikih dan ushuluddin. Kitab-kitab fikih dan
usuluddin dipenuhi pembahasan tentang imâm (khalifah) dan imâmah
(khilafah). Kitab-kitab tersebut tidak saja menjelaskan tentang kedudukan
imam dan imamah, tetapi juga tentang struktur di bawahnya; seperti wazîr
tafwîdh dan tanfîdz, wâlî, qâdhi, dan sebagainya. Mengapa
pembahasan tersebut dianggap sebagai bukti otentik? Karena apa yang dibahas di
dalamnya adalah fakta yang memang secara real terjadi pada saat itu; fakta itu
kemudian dijelaskan hukumnya. Artinya, semua yang dibahas di dalamnya merupakan
fakta yang memang ada pada saat itu; bukan hipotesis, yang faktanya tidak ada,
selain asumsi yang diada-adakan.
Tapi, ustadz, banyak yang tidak mengerti, bagaimana
langkah-langkah HT sehingga kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah bisa
kembali tegak?
Memang, karena perjuangan HT itu merupakan perjuangan
ideologis, bukan pragmatis. Perjuangan ideologis itu kan sama artinya
dengan mengubah kehidupan saat ini, yang notabene bukan kehidupan
Islam, hingga menjadi kehidupan Islam. Artinya, realitas kehidupan saat inilah
yang harus disesuaikan dengan Islam, dan bukan sebaliknya. Itulah esensi
perjuangan ideologis.
Karena itu, ibarat orang yang hendak membangun rumah,
harus ada arsitek yang menggambar maket rumah yang hendak dibangun hingga
tergambar dengan jelas bentuk, ukuran, bahan, jumlah SDM yang dibutuhkan dan
biayanya; termasuk saluran air, listrik, telpon, dan lingkungan di sekitarnya.
Maket kehidupan Islam yang hendak diwujudkan oleh HT itu jelas sudah tergambar
dengan sangat deskriptif, yang semuanya itu telah dituangkan dalam
buku-bukunya;
baik berkaitan dengan sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan,
peradilan, maupun politik luar negeri dan hubungan internasionalnya. Semuanya
itu bisa terwujud kalau ada SDM yang qualifide.
Karena itu, HT juga menyiapkan buku-buku untuk mencetak
SDM yang dibutuhkan, baik dengan buku-buku yang menjelaskan maket di atas
maupun
buku-buku yang berkaitan dengan pembentukan SDM, seperti as-Syakhsiyyah
al-Islamiyyah. Setelah SDM-nya tersedia, SDM tersebut tinggal di-drive
agar bisa mewujudkan apa yang tertuang di dalam maket tadi supaya sesuai
dengan tahapan-tahapan yang telah digariskan; dimulai dengan pembangunan
pondasi
(marhalah ta’sis), yang dilakukan pada fase tatsqif
(pembinaan); dilanjutkan dengan pembudayaan ide dan gagasan yang ingin
diwujudkan, dengan cara membangun interaksi ideologis dengan umat, yang
dilakukan pada fase tafâ‘ul ma‘a al-ummah. Setelah itu berhasil, yang
ditandai, misalnya, dengan perubahan pemahaman, standarisasi, dan keyakinan
umat
maka umatlah yang akan memberikan mandat kepada siapa saja yang mereka
kehendaki
untuk mengimplementasikan pemahaman, standarisasi, dan keyakinan mereka. Inilah
yang disebut fase istilâm al-hukm. Ini bisa terjadi jika ada
nushrah (pertolongan) yang diberikan oleh mereka yang memiliki (ahl
an-nushrah)-nya.
Uniknya, semuanya tadi berlangsung secara alamiah. Itulah
yang dicontohkan oleh Nabi saw.; sebuah perubahan fundamental, tetapi
smart, dan tanpa pertumpahan darah. Subhânallâh!
Dari penjelesan ustadz, aspek fikriyyah (pemikiran)
demikian menonjol dalam perjuangan HT. Mengapa ini penting?
Oh, iya. Karena pemikiran itulah yang menjadi ruh, yang
menentukan hidup dan matinya perjuangan. Inilah yang sekaligus membedakan HT
dengan kelompok lain.
Tadi Ustadz menyinggung thalab an-nusrah. Bisa Ustadz
perjelas maksudnya?
Thalab an-nushrah itu secara harfiah berarti mencari pertolongan
(memobilisasi dukungan). Untuk apa? Tentu untuk dakwah; supaya dakwah yang
diemban tetap eksis, sekaligus memberikan ruang kepada para pengembannya agar
bisa mengemban dakwah.
Nushrah (dukungan/pertolongan) itu bisa dibedakan menjadi dua:
Pertama, dalam konteks himâyah (perlindungan), seperti
himâyah Abu Thalib kepada Nabi saw., Abu Daghanah kepada Abu Bakar,
Wail as-Sahami kepada Umar, dan sebagainya. Tuntunan Nabi saw. menyatakan,
bahwa
himâyah ini bisa diberikan oleh orang non-Muslim. Kedua, dalam
konteks istilâm al-hukm (penyerahan mandat), seperti penolakan Nabi
saw. atas mandat kekuasaan yang diberikan oleh kaum Kafir Quraisy, sebaliknya
beliau menerima mandat dari kaum Muslim Anshar. Tuntunan ini menegaskan, bahwa
nushrah dalam konteks istilâm al-hukm itu hanya bisa diterima
jika yang memberikan adalah kaum Muslim.
Metode HT seperti itu sering disebut utopis. Bagaimana
komentar Ustadz?
Mengapa dianggap utopis? Ada beberapa kemungkinan.
Pertama, karena dianggap sulit. Kedua, karena tidak tahu. Padahal yang sulit
bukan berarti tidak mungki, buktinya perjuangan Rasulullah saw sulit, tapi
berhasil.
Demikian juga tidak tahu, bukan berarti tidak
ada. Ada yang tidak tahu jalan ke Jakarta, kan bukan berarti Jakarta itu tidak
ada. Kalau Anda tidak, atau belum tahu cara menegakkan Khilafah, jangan sebut
hal itu tidak ada sehingga dianggap mustahil.
Semuanya tadi kan proses politik. Ingat, dalam
proses politik tidak ada yang utopis. Sebab, tidak ada yang tetap dalam kamus
politik. Mengapa? Karena politik itu kan seni kemungkinan. Jadi,
semuanya serba mungkin. Apa yang tidak mungkin saat ini, dengan izin Allah,
bisa
menjadi kemungkinan pada waktu yang akan datang.
Tidak perlu dikhawatirkan, karena proses tadi tidak
mengubah apapun kecuali pemikiran. So, yang berubah itu kan
hanya pemikirannya, bukan fisiknya. Itu artinya, siapa saja yang menjadi
tokoh atau pemimpin pada zaman Jahiliah toh tetap bisa menjadi tokoh
dan pemimpin setelah zaman Islam, setelah pemikiran mereka berubah menjadi
pemikiran Islam. Ya, kan? Coba, siapa yang menafikan ketokohan Umar,
Abu Bakar, dan Hamzah sebelum dan setelah masuk Islam. Nah, jadi
semuanya tadi membuktikan, bahwa perubahan seperti ini justru alami, dan
smart.
Bisa Ustadz berikan bukti-bukti historis ‘keberhasilan’
metode seperti itu?
Ya, perjuangan Rasulullah itu.
Kembali ke Khilafah, Ustadz. Apa mungkin Khilafah
merupakan solusi terhadap seluruh persoalan umat manusia sekarang?
Ya, Khilafahlah solusinya, meski persoalannya tidak
sesederhana yang kita bayangkan. Artinya, Khilafah sebagai solusi memang iya.
Tetapi, bagaimana Khilafah menyelesaikan seluruh persoalan umat manusia saat
ini, itu kan masih harus dirinci lagi.
Bisa Ustadz memberikan contoh sederhana, bahwa Khilafah
adalah solusi?
Sebagai negara kesatuan, Khilafah bisa mengerahkan potensi
dana, logistik, SDM dari seluruh negeri untuk membantu daerah bencana di salah
satu negerinya. Bencana di Indonesia, misalnya, tidak seharusnya diselesaikan
oleh penduduk Indonesia sendiri, karena mereka merupakan satu-kesatuan. Bisa
saja logistiknya dari Malaysia, dananya dari Saudi, SDM-nya dari yang lain.
Seperti sekarang, untuk membangun kembali Aceh, misalnya, Indonesia tidak perlu
ngutang ke negara-negara imperialis, karena seluruh kekayaan negeri
kaum Muslim adalah satu. Mereka diikat oleh satu akidah, bukan nasionalisme.
Ada kritikan lain tentang sistem Khilafah ini, yaitu
kekhawatiran bahwa Khilafah hanya memberikan kebaikan untuk kaum Muslim.
Bagaimana menurut pendapat Ustadz.
Oh, tidak. Justru dengan Khilafah, Islam sebagai
rahmatan li al-’âlamîn yang notabene berlaku untuk Muslim dan
non-Muslim secara nyata bisa diwujudkan. Orang non-Muslim bisa hidup di dalam
negara Khilafah, tetap sebagai orang non-Muslim; sementara mereka bebas
menjalankan agamanya, tradisi pernikahan, termasuk makan dan minum mereka.
Mereka juga mempunyai hak hidup yang sama dengan orang Muslim, baik dalam
bidang
ekonomi maupun pendidikan.
Terakhir, Ustadz. Dalam konteks Indonesia, bisa Ustadz
memberikan gambaran harapan dan tantangan untuk tegaknya Khilafah?
Sebagai negeri kaum
Muslim yang terbesar, Indonesia tentu mempunyai potensi yang sangat besar
sebagai bagian dalam perjuangan penegakan Khilafah. Apalagi dalam sejarahnya,
Islam masuk ke Indonesia kan berjalan dengan smart, bukan
melalui peperangan. Ini jelas merupakan potensi yang luar biasa dari masyarakat
Indonesia dalam menerima Islam; meski itu bukan berarti tanpa hambatan.
Hambatannya, saya kira, justru terletak pada sejumlah penyesatan intelektual
dan
politik yang didesain sedemikian rupa sehingga masyarakat di negeri ini menjadi
‘tak sadarkan diri.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam Google Groups yaitu
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian
satu-per-satu.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---