[AL-ISLAM - Edisi 419] 
 
Acara seremonial dan perlombaan memperingati 63 tahun kemerdekaan Indonesia 
telah usai. Masyarakat telah kembali pada rutinitas seperti sebelumnya. 
Menutup serangkaian acara dan seremonial itu, ada pertanyaan penting yang mesti 
direnungkan. Benarkah Indonesia sudah meraih kemerdekaan dalam arti yang 
sesungguhnya? Sudahkan tujuan kemerdekaan—di antaranya kemandirian dan 
kesejahteraan—berhasil diwujudkan? 
 
Jika kemerdekaan dimaknai bebas dari penjajahan fisik, betul negeri ini telah 
merdeka. Namun, harus diingat, penjajahan hakikatnya adalah penguasaan dan 
pengaruh atas suatu negeri untuk bisa mengeksploitasi manusianya, mengeruk 
kekayaannya dan merampas sumberdayanya. Jadi, penjajahan tidak melulu bersifat 
fisik/militer. Ada bentuk-bentuk penjajahan non-fisik seperti penjajahan secara 
pemikiran, politik, ekonomi dan sebagainya. Penjajahan non-fisik ini jelas 
masih menguasai negeri ini. Penjajahan ini jauh lebih berbahaya. Pasalnya, 
penjajahan semacam ini mampu menjadikan bangsa terjajah secara tidak sadar 
mengadopsi konsepsi, sistem dan ideologi buatan penjajah. Setelah merdeka 
secara fisik, negeri ini, misalnya, secara tidak sadar malah mengadopsi sistem 
politik warisan penjajah, yaitu demokrasi, yang lahir dari ideologi 
Kapitalisme. Demokrasi dijadikan alat oleh pihak asing (penjajah) untuk 
merecoki negeri ini. Contohnya tampak pada aspek fundamental,
 yaitu penyusunan konstitusi dan perundang-undangan. Amandemen konstitusi yang 
lalu terlihat banyak dipengaruhi (baca: didekte) oleh pihak asing/penjajah. 
Akibatnya, konstitusi negeri ini makin bercorak liberal. Hal sama terjadi pada 
penyusunan UU. Pihak asing berhasil mencampuri pembuatan/ pengesahan sejumlah 
undang-undang, bahkan dari mulai pembuatan draft (rancangan)-nya. Akibatnya, 
sejumlah UU makin kapitalistik dan sangat liberal, yang ujung-ujungnya lebih 
memihak asing/penjajah. Sebut saja UU Migas (UU No. 22 Th. 2001), UU BUMN (UU 
No. 19 Th. 2003), UU PMA (UU No. 25 Th. 2007), UU SDA (UU No. 7 Th. 2004), UU 
Kelistrikan (UU No. 20 Th. 2002), UU Tenaga Kerja (UU No. 13 Th. 2003), UU 
Pelayaran (UU No. 17 Th. 2008), UU Pengalihan Hutan Lindung menjadi 
Pertambangan (UU No. 19 Th. 2004), dan lainnya. 
 
Di bidang pertahanan dan keamanan, hingga saat ini alat pertahanan masih 
bergantung pada pihak asing. Berbagai kebijakan keamanan pun banyak dipengaruhi 
pihak asing, terutama negara besar. Ambil contoh, kebijakan dalam kasus 
terorisme. Perjanjian DCA dengan Singapura, meski pada akhirnya dibatalkan, 
juga memperlihatkan hal yang sama.
Ketakmandirian negeri ini paling jelas tampak pada aspek ekonomi. Dengan 
memilih sistem ekonomi kapitalisme, negeri ini masih berada dalam cengkeraman 
negara penjajah/asing, yang notabene negara-negara kapitalis besar seperti AS. 
Kapitalisme meniscayakan negeri ini harus mengikuti strategi ekonomi dan 
kebijakan yang lebih berpihak kepada para kapitalis, khususnya asing. 
Sebaliknya, rakyat tetap miskin. Presiden SBY dalam pidato di depan sidang DPR 
15 Agustus lalu mengungkapkan angka kemiskinan per Maret 2008 masih 15,4 %. Itu 
artinya, dari 225 juta penduduk Indonesia, 34,65 juta orang hidup dengan kurang 
dari lima ribu rupiah per hari. Bahkan menurut para pengamat angka kemiskinan 
yang sebenarnya lebih besar lagi, terutama setelah kenaikan harga BBM pada Juni 
lalu yang rata-rata 28,7 %. 
 
Karena mengadopsi ekonomi kapitalisme, negeri ini terjebak dalam jerat utang 
dan harus menjadi pasien IMF. Negeri ini harus tunduk pada formula strategi 
ekonomi yang disodorkan oleh IMF yang disebut Konsensus Washington, yaitu 
berupa kebijakan penyesuaian struktural (struktural adjustment policy/SAP). SAP 
meliputi liberalisasi impor dan pelaksanaan sumber-sumber keuangan secara bebas 
(liberalisasi keuangan), devaluasi mata uang, pelaksanaan kebijakan fiskal dan 
moneter dengan pembatasan kredit untuk rakyat, pengenaan tingkat suku bunga 
yang tinggi, penghapusan subsidi, peningkatan harga-harga public utilities 
(kebutuhan rakyat), peningkatan pajak, menekan tuntutan kenaikan upah, 
liberalisasi investasi terutama investasi asing dan privatisasi.
Akibat langsung yang dirasakan rakyat negeri ini adalah penghapusan subsidi. 
Kebutuhan rakyat pun menjadi mahal tak terjangkau. Demi memenuhi amanat 
liberalisasi investasi, kekayaan alam (minyak dan barang tambang) diserahkan 
kepada pihak asing. Sesuai mandat privatisasi, BUMN-BUMN pun beralih ke tangan 
swasta, khususnya asing. Tahun 2007 sebanyak 15 BUMN telah diprivatisasi. Tahun 
2008 ini direncanakan sebanyak 44 BUMN akan diprivatisasi. Bahkan Wapres Yusuf 
Kalla pernah menyampaikan bahwa hingga tahun 2009 jumlah BUMN yang akan 
diprivatisasi mencapai 69 BUMN. Pemerintah menargetkan pada tahun 2015 hanya 
memiliki 25 BUMN. 
 
Privatisasi BUMN itu merupakan agenda pihak asing. Mereka langsung mengawalnya 
sejak awal. World Bank, IMF, ADB dan USAID membuatkan serangkaian alasan dan 
petunjuk yang dipakai Pemerintah untuk melaksanakan privatisasi. Hal itu 
tertuang dalam dokumen legal Guidelines for Privatization Programs. Dalam rilis 
berita ADB, Project Information: State-Owned Enterprise Governance and 
Privatization Program, dinyatakan bahwa Indonesia diberi utang US $ 400 juta 
dengan syarat harus menjalankan program privatisasi. AS melalui USAID, 
bekerjasama dengan World Bank, juga mengawal privatisasi di Indonesia seperti 
yang tertuang dalam dokumen USAID Strategic Plan for Indenesia 2004-2008. 
 
Tampak jelas, kebijakan ekonomi negeri ini dikendalikan oleh asing/penjajah. 
Padahal BUMN, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber pemasukan sangat 
besar bagi negara untuk menjalankan pembangunan, memberikan pelayanan terbaik 
kepada rakyat dan mensejahterakan seluruh rakyatnya. Namun, karena privatisasi, 
negara kehilangan sumber pemasukan. Beban pembiayaan negara pun dibebankan 
kepada rakyat. Misalnya melalui pajak dan pungutan lain yang beragam dan 
bertambah besar. Beban yang harus ditanggung oleh rakyat pun kian hari kian 
berat. 
 
Setelah 63 merdeka, perekonomian negeri ini justru makin dicengkeram asing, dan 
rakyatlah yang harus menanggung bebannya. Akibat kemiskinan, lebih dari 4 juta 
anak mengalami kekurangan gizi. Mereka dipaksa menjadi bagian dari lost 
generation. Tingkat stres masyarakat pun sedemikian besar. Kriminalitas 
meningkat tajam hingga 400%. Angka kekerasan dalam rumah tangga dan konflik 
rumah tangga yang berujung pada perceraian pun melonjak. Banyak perempuan 
akhirnya terjerumus dalam lembah pelacuran. Tentu masih banyak dampak buruk 
lainnya akibat penjajahan non-fisik yang masih mencengkeram negeri ini.
 
Semua itu masih diperparah oleh kualitas aparatur, pejabat dan politisi yang 
buruk. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelayanan kepada publik oleh aparatur 
sedemikian buruk. Korupsi sedemikian mengakar; dari Sabang sampai Merauke; dari 
tingkat RT hingga pejabat tinggi negara, termasuk anggota DPR dari daerah 
hingga pusat. 
 

Mewujudkan Makna dan Tujuan Kemerdekaan Hakiki 
 
Kemerdekaan hakiki adalah terbebasnya manusia dari penghambaan kepada sesama 
manusia menuju penghambaan pada Tuhannya manusia (Allah SWT). Hal ini tidak 
bisa diwujudkan selama sistem/aturan yang digunakan adalah sistem/aturan buatan 
manusia, terutama yang bersumber dari ideologi Kapitalisme. Semua itu hanya 
bisa diwujudkan dengan penerapan sistem yang berasal dari Allah Yang Mahaadil, 
Pencipta manusia, alam dan seisinya sebagai wujud penghambaan kepada-Nya. 
Sistem itu tiada lain adalah sistem Islam. 
 
Jenderal Rustum pernah bertanya kepada Ruba’i bin Amir, ”Apa yang mendorong 
kalian ke sini?” 
Ruba’i bin Amir menjawab, ”Allah memerintahkan kami untuk membebaskan manusia 
dari penghambaan kepada sesama manusia ke penghambaan semata kepada Allah, 
Tuhan manusia; dari kesempitan dunia ke keluasannya; dan dari kezaliman 
agama-agama ke keadilan Islam.” 
Inilah misi Islam mewujudkan kemerdekaan hakiki. 
Allah Swt. juga menegaskan bahwa Islam dan syariahnya akan memberikan 
kehidupan. Allah Swt. berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا 
دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika 
Rasul menyeru kalian pada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian (QS 
al-Anfal [8]: 24). 

Walhasil, sistem Islamlah yang akan memerdekakan manusia dari segala bentuk 
penindasan; menebarkan kebaikan, rahmat, dan hidayah; mewujudkan kesejahteraan 
dan kehidupan; merealisasikan keadilan, melenyapkan kezaliman yang membelenggu 
manusia; dan menyelamatkan manusia dari kegelapan sistem buatan manusia.
 
Sistem Islam yang baik ini juga akan mewadahi dan membentuk subyek 
(pelaku/pelaksana) yang baik. Subyek yang baik adalah yang bertakwa, senantiasa 
sadar diawasi oleh Allah Yang Mahatahu, senantiasa merindukan keridhaan Allah 
dan ideologis. Subyek yang demikian hanya bisa terwujud dalam sistem Islam, 
yaitu Khilafah Islamiyah. 
 

Wahai Kaum Muslim:
Jelas yang diperlukan oleh negeri dan bangsa ini adalah sistem yang baik 
sekaligus subyek (pelaku/pelaksana) yang baik pula. Itulah sistem Islam dalam 
bingkai Khilafah Islamiyah, yang dijalankan oleh Muslim yang berkepribadian 
islami. Dengan itu kemerdekaan hakiki, termasuk kemandirian dan kesejahteraan, 
akan bisa terwujud dan dinikmati oleh semua; Muslim dan non-Muslim. Karena itu, 
mari kita merenungkan pertanyaan Allah SWT dalam firmannya:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا 
لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya 
daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke