[AL-ISLAM - Edisi 419]
Acara seremonial dan perlombaan memperingati 63 tahun kemerdekaan Indonesia
telah usai. Masyarakat telah kembali pada rutinitas seperti sebelumnya.
Menutup serangkaian acara dan seremonial itu, ada pertanyaan penting yang mesti
direnungkan. Benarkah Indonesia sudah meraih kemerdekaan dalam arti yang
sesungguhnya? Sudahkan tujuan kemerdekaan—di antaranya kemandirian dan
kesejahteraan—berhasil diwujudkan?
Jika kemerdekaan dimaknai bebas dari penjajahan fisik, betul negeri ini telah
merdeka. Namun, harus diingat, penjajahan hakikatnya adalah penguasaan dan
pengaruh atas suatu negeri untuk bisa mengeksploitasi manusianya, mengeruk
kekayaannya dan merampas sumberdayanya. Jadi, penjajahan tidak melulu bersifat
fisik/militer. Ada bentuk-bentuk penjajahan non-fisik seperti penjajahan secara
pemikiran, politik, ekonomi dan sebagainya. Penjajahan non-fisik ini jelas
masih menguasai negeri ini. Penjajahan ini jauh lebih berbahaya. Pasalnya,
penjajahan semacam ini mampu menjadikan bangsa terjajah secara tidak sadar
mengadopsi konsepsi, sistem dan ideologi buatan penjajah. Setelah merdeka
secara fisik, negeri ini, misalnya, secara tidak sadar malah mengadopsi sistem
politik warisan penjajah, yaitu demokrasi, yang lahir dari ideologi
Kapitalisme. Demokrasi dijadikan alat oleh pihak asing (penjajah) untuk
merecoki negeri ini. Contohnya tampak pada aspek fundamental,
yaitu penyusunan konstitusi dan perundang-undangan. Amandemen konstitusi yang
lalu terlihat banyak dipengaruhi (baca: didekte) oleh pihak asing/penjajah.
Akibatnya, konstitusi negeri ini makin bercorak liberal. Hal sama terjadi pada
penyusunan UU. Pihak asing berhasil mencampuri pembuatan/ pengesahan sejumlah
undang-undang, bahkan dari mulai pembuatan draft (rancangan)-nya. Akibatnya,
sejumlah UU makin kapitalistik dan sangat liberal, yang ujung-ujungnya lebih
memihak asing/penjajah. Sebut saja UU Migas (UU No. 22 Th. 2001), UU BUMN (UU
No. 19 Th. 2003), UU PMA (UU No. 25 Th. 2007), UU SDA (UU No. 7 Th. 2004), UU
Kelistrikan (UU No. 20 Th. 2002), UU Tenaga Kerja (UU No. 13 Th. 2003), UU
Pelayaran (UU No. 17 Th. 2008), UU Pengalihan Hutan Lindung menjadi
Pertambangan (UU No. 19 Th. 2004), dan lainnya.
Di bidang pertahanan dan keamanan, hingga saat ini alat pertahanan masih
bergantung pada pihak asing. Berbagai kebijakan keamanan pun banyak dipengaruhi
pihak asing, terutama negara besar. Ambil contoh, kebijakan dalam kasus
terorisme. Perjanjian DCA dengan Singapura, meski pada akhirnya dibatalkan,
juga memperlihatkan hal yang sama.
Ketakmandirian negeri ini paling jelas tampak pada aspek ekonomi. Dengan
memilih sistem ekonomi kapitalisme, negeri ini masih berada dalam cengkeraman
negara penjajah/asing, yang notabene negara-negara kapitalis besar seperti AS.
Kapitalisme meniscayakan negeri ini harus mengikuti strategi ekonomi dan
kebijakan yang lebih berpihak kepada para kapitalis, khususnya asing.
Sebaliknya, rakyat tetap miskin. Presiden SBY dalam pidato di depan sidang DPR
15 Agustus lalu mengungkapkan angka kemiskinan per Maret 2008 masih 15,4 %. Itu
artinya, dari 225 juta penduduk Indonesia, 34,65 juta orang hidup dengan kurang
dari lima ribu rupiah per hari. Bahkan menurut para pengamat angka kemiskinan
yang sebenarnya lebih besar lagi, terutama setelah kenaikan harga BBM pada Juni
lalu yang rata-rata 28,7 %.
Karena mengadopsi ekonomi kapitalisme, negeri ini terjebak dalam jerat utang
dan harus menjadi pasien IMF. Negeri ini harus tunduk pada formula strategi
ekonomi yang disodorkan oleh IMF yang disebut Konsensus Washington, yaitu
berupa kebijakan penyesuaian struktural (struktural adjustment policy/SAP). SAP
meliputi liberalisasi impor dan pelaksanaan sumber-sumber keuangan secara bebas
(liberalisasi keuangan), devaluasi mata uang, pelaksanaan kebijakan fiskal dan
moneter dengan pembatasan kredit untuk rakyat, pengenaan tingkat suku bunga
yang tinggi, penghapusan subsidi, peningkatan harga-harga public utilities
(kebutuhan rakyat), peningkatan pajak, menekan tuntutan kenaikan upah,
liberalisasi investasi terutama investasi asing dan privatisasi.
Akibat langsung yang dirasakan rakyat negeri ini adalah penghapusan subsidi.
Kebutuhan rakyat pun menjadi mahal tak terjangkau. Demi memenuhi amanat
liberalisasi investasi, kekayaan alam (minyak dan barang tambang) diserahkan
kepada pihak asing. Sesuai mandat privatisasi, BUMN-BUMN pun beralih ke tangan
swasta, khususnya asing. Tahun 2007 sebanyak 15 BUMN telah diprivatisasi. Tahun
2008 ini direncanakan sebanyak 44 BUMN akan diprivatisasi. Bahkan Wapres Yusuf
Kalla pernah menyampaikan bahwa hingga tahun 2009 jumlah BUMN yang akan
diprivatisasi mencapai 69 BUMN. Pemerintah menargetkan pada tahun 2015 hanya
memiliki 25 BUMN.
Privatisasi BUMN itu merupakan agenda pihak asing. Mereka langsung mengawalnya
sejak awal. World Bank, IMF, ADB dan USAID membuatkan serangkaian alasan dan
petunjuk yang dipakai Pemerintah untuk melaksanakan privatisasi. Hal itu
tertuang dalam dokumen legal Guidelines for Privatization Programs. Dalam rilis
berita ADB, Project Information: State-Owned Enterprise Governance and
Privatization Program, dinyatakan bahwa Indonesia diberi utang US $ 400 juta
dengan syarat harus menjalankan program privatisasi. AS melalui USAID,
bekerjasama dengan World Bank, juga mengawal privatisasi di Indonesia seperti
yang tertuang dalam dokumen USAID Strategic Plan for Indenesia 2004-2008.
Tampak jelas, kebijakan ekonomi negeri ini dikendalikan oleh asing/penjajah.
Padahal BUMN, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber pemasukan sangat
besar bagi negara untuk menjalankan pembangunan, memberikan pelayanan terbaik
kepada rakyat dan mensejahterakan seluruh rakyatnya. Namun, karena privatisasi,
negara kehilangan sumber pemasukan. Beban pembiayaan negara pun dibebankan
kepada rakyat. Misalnya melalui pajak dan pungutan lain yang beragam dan
bertambah besar. Beban yang harus ditanggung oleh rakyat pun kian hari kian
berat.
Setelah 63 merdeka, perekonomian negeri ini justru makin dicengkeram asing, dan
rakyatlah yang harus menanggung bebannya. Akibat kemiskinan, lebih dari 4 juta
anak mengalami kekurangan gizi. Mereka dipaksa menjadi bagian dari lost
generation. Tingkat stres masyarakat pun sedemikian besar. Kriminalitas
meningkat tajam hingga 400%. Angka kekerasan dalam rumah tangga dan konflik
rumah tangga yang berujung pada perceraian pun melonjak. Banyak perempuan
akhirnya terjerumus dalam lembah pelacuran. Tentu masih banyak dampak buruk
lainnya akibat penjajahan non-fisik yang masih mencengkeram negeri ini.
Semua itu masih diperparah oleh kualitas aparatur, pejabat dan politisi yang
buruk. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelayanan kepada publik oleh aparatur
sedemikian buruk. Korupsi sedemikian mengakar; dari Sabang sampai Merauke; dari
tingkat RT hingga pejabat tinggi negara, termasuk anggota DPR dari daerah
hingga pusat.
Mewujudkan Makna dan Tujuan Kemerdekaan Hakiki
Kemerdekaan hakiki adalah terbebasnya manusia dari penghambaan kepada sesama
manusia menuju penghambaan pada Tuhannya manusia (Allah SWT). Hal ini tidak
bisa diwujudkan selama sistem/aturan yang digunakan adalah sistem/aturan buatan
manusia, terutama yang bersumber dari ideologi Kapitalisme. Semua itu hanya
bisa diwujudkan dengan penerapan sistem yang berasal dari Allah Yang Mahaadil,
Pencipta manusia, alam dan seisinya sebagai wujud penghambaan kepada-Nya.
Sistem itu tiada lain adalah sistem Islam.
Jenderal Rustum pernah bertanya kepada Ruba’i bin Amir, ”Apa yang mendorong
kalian ke sini?”
Ruba’i bin Amir menjawab, ”Allah memerintahkan kami untuk membebaskan manusia
dari penghambaan kepada sesama manusia ke penghambaan semata kepada Allah,
Tuhan manusia; dari kesempitan dunia ke keluasannya; dan dari kezaliman
agama-agama ke keadilan Islam.”
Inilah misi Islam mewujudkan kemerdekaan hakiki.
Allah Swt. juga menegaskan bahwa Islam dan syariahnya akan memberikan
kehidupan. Allah Swt. berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا
دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika
Rasul menyeru kalian pada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian (QS
al-Anfal [8]: 24).
Walhasil, sistem Islamlah yang akan memerdekakan manusia dari segala bentuk
penindasan; menebarkan kebaikan, rahmat, dan hidayah; mewujudkan kesejahteraan
dan kehidupan; merealisasikan keadilan, melenyapkan kezaliman yang membelenggu
manusia; dan menyelamatkan manusia dari kegelapan sistem buatan manusia.
Sistem Islam yang baik ini juga akan mewadahi dan membentuk subyek
(pelaku/pelaksana) yang baik. Subyek yang baik adalah yang bertakwa, senantiasa
sadar diawasi oleh Allah Yang Mahatahu, senantiasa merindukan keridhaan Allah
dan ideologis. Subyek yang demikian hanya bisa terwujud dalam sistem Islam,
yaitu Khilafah Islamiyah.
Wahai Kaum Muslim:
Jelas yang diperlukan oleh negeri dan bangsa ini adalah sistem yang baik
sekaligus subyek (pelaku/pelaksana) yang baik pula. Itulah sistem Islam dalam
bingkai Khilafah Islamiyah, yang dijalankan oleh Muslim yang berkepribadian
islami. Dengan itu kemerdekaan hakiki, termasuk kemandirian dan kesejahteraan,
akan bisa terwujud dan dinikmati oleh semua; Muslim dan non-Muslim. Karena itu,
mari kita merenungkan pertanyaan Allah SWT dalam firmannya:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا
لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya
daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam Google Groups yaitu
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian
satu-per-satu.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---