PASCA peledakan bom di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, 17 Juli 2009, Densus 
88 antiteror memburu para tersangka teroris. Tragisnya, akibat kecerobohan 
terjadilah berbagai kasus salah tangkap, salah tembak, dan salah bunuh. Seperti 
dibunuhnya Ibrahim di Temanggung yang diduga Nurdin M. Top, ditembaknya Air 
Setyawan dan Eko yang diduga akan membom rumah presiden SBY di Cikeas. Sehingga 
menimbulkan ketakutan yang meluas, terutama masyarakat yang merasa terancam 
oleh sikap represif aparat keamanan. Oleh karena itu Majelis Mujahidin perlu 
mengeluarkan pernyataan sikap guna mendudukkan persoalan secara obyektif dan 
proporsional.
Memperhatikan:

Keresahan masyarakat dalam persoalan terorisme, karena setiap kali muncul aksi 
teror selalu dikaitkan dengan faham keagamaan dan gerakan Islam yang berjuang 
menegakkan syariat Islam. Aparat keamanan sudah bertindak terlalu jauh dengan 
memeriksa wanita bercadar dan menciduk kelompok pendakwah.
Pernyataan bernada SARA Pangdam IV Diponegoro Mayjen Haryadi Soetanto Senin, 
(17/8) di Mapolda Jateng, yang menyatakan: “Jika ada orang asing memakai 
sorban, jubah serta berjenggot, laporkan saja ke pihak keamanan. Masyarakat 
harus lebih peka terhadap hal-hal seperti itu”.
Tindakan melanggar hukum, seperti pembunuhan tersangka teroris dengan berpijak 
pada slogan, “Bila tidak didahului maka teroris akan mendahului membunuh 
polisi’, menyebabkan aparat keamanan bertindak brutal dalam penanganan 
terorisme. Inilah cara berfikir teroris yang digunakan Densus 88, lalu apa 
bedanya polisi dan teroris? Dalam hal ini, rakyat memerlukan kepastian hukum 
terhadap kasus terorisme yang digolongkan sebagai extra ordinary crime 
(kriminal luar biasa).
Menimbang:

Sikap over acting Densus 88, menyebabkan keresahan yang meluas di masyarakat, 
terutama umat Islam di desa-desa, sehingga melarang anak-anaknya mengikuti 
pengajian karena khawatir jadi obyek rekrutmen teroris.
Tuntutan rasa keadilan umat Islam terhadap perlakuan pemerintah, khususnya 
pihak intelijen, kepolisisan dan Densus 88 yang bersikap tidak manusiawi dalam 
mempertontonkan aksi antiterornya.
Tidak adanya perlindungan HAM sebagaimana telah diratifikasi oleh pemerintah 
Indonesia untuk menegakkan keadilan dan perlindungan hukum bagi warganya.

Pidato Presiden SBY menyambut delapan windu (64 tahun) kemerdekaan RI, 15 
Agustus 2009 yang menegaskan, bahwa akar terorisme di Indonesia adalah 
kemiskinan, keterbelakangan dan ketidakadilan di berbagai wilayah dunia. 
“Terhadap itu semua, pembangunan yang kita lakukan justru bertujuan mengatasi 
kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakadilan,” tegasnya
Memutuskan:

Menuntut DPR RI untuk memanggil presiden guna mempertanggungjawabkan 
kegagalannya menghentikan terorisme di Indonesia yang disebabkan tiga hal di 
atas.. Juga memanggil Kapolri, karena membiarkan aksi pemberantasan terorisme 
tanpa prikemanusiaan dan melanggar HAM.
Menuntut Kepala daerah seluruh Indonesia untuk tidak mengeluarkan peraturan 
ataupun kebijakan yang bersifat provokatif, menghambat umat Islam menjalankan 
ajaran agamanya, dan menghasut sesama warga negara untuk saling mencurigai 
berdasarkan identitas agama seperti sorban, jenggot, cadar, celana komprang, 
meniru perlakuan intelijen Amerika CIA terhadap rakyat beragama Islam..
Menyeru umat Islam bangsa Indonesia untuk bersikap tegas menolak stigmatisasi 
terorisme dengan ajaran Islam maupun ayat-ayat jihad di dalam Al-Qur’anul Karim.
Menuntut transparansi dan keberanian untuk melakukan uji shohih terhadap 
langkah-langkah Pemerintahan SBY menangani kasus terorisme di Indonesia, dalam 
suatu dialog publik dengan Majelis Mujahidin.
Jogjakarta, Sya’ban 1430 H/19 Agustus 2009 M
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Irfan S. Awwas                                                   M. Shabbarin 
Syakur
(Ketua)                                                             (Sekretaris)
Menyetujui Amir Majelis Mujahidin
(Drs. Muhammad Thalib)

__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke