Resah dan gelisah kian menghantui hari-harinya. Manakala usia telah melewati 
kepala tiga, sementara jodoh tak kunjung datang. Apalagi jika melihat 
disekitarnya, semua teman-teman seusianya, bahkan yang lebih mudah darinya 
telah naik ke pelaminan atau sudah memiliki keturunan. Baginya, ini suatu 
kenyataan yang menyakitkan sekaligus membingungkan. Menyakitkan tatkala 
masyarakat memberinya gelar sebagai "bujang lapuk" atau"perawan tua" , "tidak 
laku".Membingungkan tatkala tidak ada yang mau peduli dan ambil pusing dengan 
masalah yang tengah dihadapinya. 
Siang datang bukan untuk mengejar malam, malam tiba bukan untuk mengejar siang. 
Siang dan malam datang silih berganti dan takkan pernah kembali lagi. Menanti 
adalah hal yang paling membosankan, apalagi jika menanti sesuatu yang tidak 
pasti. Sementara waktu berjalan terus dan usia semakin bertambah, namun satu 
pertanyaan yang selalu mengganggu "Kapan aku menikah??".
Resah dan gelisah kian menghantui hari-harinya. Manakala usia telah melewati 
kepala tiga, sementara jodoh tak kunjung datang. Apalagi jika melihat 
disekitarnya, semua teman-teman seusianya, bahkan yang lebih mudah darinya 
telah naik ke pelaminan atau sudah memiliki keturunan. Baginya, ini suatu 
kenyataan yang menyakitkan sekaligus membingungkan. Menyakitkan tatkala 
masyarakat memberinya gelar sebagai "bujang lapuk" atau"perawan tua" , "tidak 
laku".Membingungkan tatkala tidak ada yang mau peduli dan ambil pusing dengan 
masalah yang tengah dihadapinya. 
Apalagi anggapan yang berkembang di kalangan wanita, bahwa semakin tua usia 
akan semakin sulit mendapatkan jodoh. Sehingga menambah keresahan dan mengikis 
rasa percaya diri. Sebagian wanita yang masih sendiri terkadang memilih 
mengurung diri dan hari-harinya dihabiskan dengan berandai-andai. 
Ini adalah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri sebab hal ini bisa saja 
terjadi pada saudari kita, keponakan, sepupu atau keluarga kita. Salah satu 
faktor yang menyebabkan hal ini, tingginya batas mahar dan uang nikah yang 
ditetapkan. Hal ini banyak terjadi dinegeri kita -khususnya di daerah 
sulawesi-. Telah banyak kisah para pemuda yang sudah ingin sekali menikah, 
mundur dari lamarannya hanya karena tidak mampu menghadapi mahar yang 
ditetapkan. Setan pun mendapatkan celah untuk menggelincirkan anak-anak Adam 
sehingga melakukan perkara-perkara terlarang mulai dari kawin lari sampai pada 
perbuatan-perbuatan yang hina (zina), bahkan sampai menghamili sebagai solusi 
dari semua ini. Padahal agama yang mulia ini telah menjelaskan bahwa jangankan 
zina, mendekati saja diharamkan, 
"Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu 
perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.". (QS. Al-Israa’:32 ) 
Al-Allamah Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy-rahimahullah- berkata, "Di dalam 
larangan dari mendekati zina dengan cara melakukan pengantar-pengantarnya 
terdapat larangan dari zina –secara utama-, karena sarana menuju sesuatu, jika 
ia haram, maka tujuan tentunya haram menurut konteks hadits".[Lihat Fathul 
Qodir (3/319)] 
Pembaca yang budiman, sesungguhnya islam adalah agama yang mudah; Allah I telah 
anugerahkan kepada manusia sebagai rahmat bagi mereka. Hal ini nampak jelas 
dari syari’at-syari’at dan aturan yang ada di dalamnya, dipenuhi dengan rahmat, 
kemurahan dan kemudahan. Allah I telah menegaskan di dalam kitab-Nya yang 
mulia, 
"Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al Quran Ini kepadamu agar kamu menjadi susah; 
Tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah)". (QS.Thohaa 
:1-3) 
Allah I berfirman 
"Allah tidak menghendaki menyulitkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan 
kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, supaya kalian bersyukur."(QS. 
: Al-Maidah: 6) 
Namun sangat disayangkan kalau kemudahan ini, justru ditinggalkan. Malah 
mencari-cari sesuatu yang sukar dan susah sehingga memberikan dampak negatif 
dalam menghalangi kebanyakan orang untuk menikah, baik dari kalangan lelaki, 
maupun para wanita, dengan meninggikan harga uang pernikahan dan maharnya yang 
tak mampu dijangkau oleh orang yang datang melamar. Akhirnya seorang pria 
membujang selama bertahun-tahun lamanya, sebelum ia mendapatkan mahar yang 
dibebankan. Sehingga banyak menimbulkan berbagai macam kerusakan dan kejelekan, 
seperti menempuh jalan berpacaran. Padahal pacaran itu haram, karena ia adalah 
sarana menuju zina. Bahkan ada yang menempuh jalan yang lebih berbahaya, yaitu 
jalan zina !! 
Di sisi yang lain, hal tersebut akan menjadikan pihak keluarga wanita menjadi 
kelompok materealistis dengan melihat sedikit banyaknya mahar atau uang nikah 
yang diberikan. Apabila maharnya melimpah ruah, maka merekapun menikahkannya 
dan mereka tidak melihat kepada akibatnya; orangnya jelek atau tidak yang 
penting mahar banyak !! Jika maharnya sedikit, merekapun menolak pernikahan, 
walaupun yang datang adalah seorang pria yang diridhoi agamanyadan akhlaknya 
serta memiliki kemampuan menghidupi istri dan anak-anaknya kelak.. Padahal 
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-telah mamperingatkan, 
إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِيْنَهُ فَزَوِّجُوْهُ . إِلَّا 
تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِيْ الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ


"Jika datang seorang lelaki yang melamar anak gadismu, yang engkau ridhoi agama 
dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah 
(musibah) dan kerusakan yang merata dimuka bumi "[HR.At-Tirmidziy dalam Kitab 
An-Nikah(1084 & 1085), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah(1967). Di-hasan-kan 
oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1022)] 
Jadi, yang terpenting dalam agama kita adalah ketaatan kepada Allah dan 
Rasul-Nya, bukan sekedar kekayaan dan kemewahan. Sebuah rumah yang berhiaskan 
ketaqwaan dan kesholehan dari sepasang suami istri adalah modal surgawi, yang 
akan melahirkan kebahagian, kedamaian, kemuliaan, dan ketentraman. Namun sangat 
disayangkan sekali, realita yang terjadi di masyarakat kita, jauh dari apa yang 
dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Hanya karena perasaan "malu" dan "gengsi" 
hingga rela mengorbankan ketaatan kepada Allah; tidak merasa cukup dengan 
sesuatu yang telah Allah tetapkan dalam syari’at-Nya. Mereka melonjakkan biaya 
nikah, dan mahar yang tidak dianjurkan di dalam agama yang mudah ini. Akhirnya 
pernikahan seakan menjadi komoditi yang mahal, sehingga menjadi penghalang bagi 
para pemuda untuk menyambut seruan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ 
وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ


"Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian yang telah mampu, maka 
menikahlah, karena demikian (nikah) itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga 
kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa akan 
menjadi perisai baginya". [HR. Al-Bukhoriy (4778), dan Muslim (1400), Abu Dawud 
(2046), An-Nasa’iy (2246)] 
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah menganjurkan umatnya untuk 
mempermudah dan jangan mempersulit dalam menerima lamaran dengan sabdanya, 
مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَسْهِيْلُ أَمْرِهَا وَقِلَّةُ صَدَاقِهَا 


"Diantara berkahnya seorang wanita, memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit 
maharnya". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (24651), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok 
(2739), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (14135), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya 
(4095), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (3/158), Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir 
(469). Di-hasan-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (2231)] 
Oleh karena itu, pernah seseorang datang kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi 
wasallam- seraya berkata,"Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita." 
Beliau bersabda, "Engkau menikahinya dengan mahar berapa?" orang ini 
berkata:"empat awaq (yaitu seratus enam puluh dirham)". Maka Nabi -Shollallahu 
‘alaihi wasallam- bersabda: 
عَلَى أَرْبَعِ أَوَاقٍ ؟ كَأَنَّمَا تَنْحِتُوْنَ الْفِضَّةَ مِنْ عَرْضِ هَذَا 
الْجَبَلِ مَا عِنْدَنَا مَا نُعْطِيْكَ وَلَكِنْ عَسَى أَنْ نَبْعَثَكَ فِيْ 
بَعْثٍ تُصِيْبُ مِنْهُ 


"Dengan empat awaq (160 dirham)? Seakan-akan engkau telah menggali perak dari 
sebagian gunung ini. Tidak ada pada kami sesuatu yang bisa kami berikan 
kepadamu. Tapi mudah-mudahan kami dapat mengutusmu dalam suatu utusan (penarik 
zakat) ; engkau bisa mendapatkan (empat awaq tersebut)". [HR, Muslim(1424)]. 
Al-Imam Abu Zakariyya Yahya bin Syarof An-Nawawiy-rahimahullah- berkata tentang 
sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang kami huruf tebalkan, "Makna 
ucapan ini, dibencinya memperbanyak mahar hubungannya dengan kondisi calon 
suami".[Lihat Syarh Shohih Muslim (6/214)] 
Perkara meninggikan mahar, dan mempersulit pemuda yang mau menikah, ini telah 
diingkari oleh Umar -radhiyallahu ‘anhu-. Umar -radhiyallahu ‘anhu- berkata, 
أَلَا لَا تَغَالُوْا بِصُدُقِ النِّسَاءِ فَإِنَّهَا لَوْ كَانَتْ مَكْرَمَةً 
فِيْ الدُّنْيَا أَوْ تَقْوًى عِنْدَ اللهِ لَكَانَ أَوْلَاكُمْ بِهَا النََّبِيَّ 
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَصْدَقَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ 
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِمْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ وَلَا أُصْدِقَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ 
بَنَاتِهِ أَكْثَرَ مِنْ ثِنْتَيْ عَشَرَ أُوْقِيَةٌ


"Ingatlah, jangan kalian berlebih-lebihan dalam memberikan mahar kepada wanita 
karena sesungguhnya jika hal itu adalah suatu kemuliaan di dunia dan ketaqwaan 
di akhirat, maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang palimg 
berhak dari kalian. Tidak pernah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memberikan 
mahar kepada seorang wanitapun dari istri-istri beliau dan tidak pula diberi 
mahar seorang wanitapun dari putri-putri beliau lebih dari dua belas uqiyah 
(satu uqiyah sama dengan 40 dirham)" .[HR.Abu Dawud (2106), 
At-Tirmidzi(1114),Ibnu Majah(1887), Ahmad(I/40&48/no.285&340). Di-shohih-kan 
oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3204)] 
Pembaca yang budiman, pernikahan memang memerlukan materi, namun itu bukanlah 
segala-galanya, karena agungnya pernikahan tidak bisa dibandingkan dengan 
materi. Janganlah hanya karena materi, menjadi penghalang bagi saudara kita 
untuk meraih kebaikan dengan menikah. Yang jelas ia adalah seorang calon suami 
yang taat beragama, dan mampu menghidupi keluarganyanya kelak. Sebab pernikahan 
bertujuan menyelamatkan manusia dari perilaku yang keji (zina), dan 
mengembangkan keturunan yang menegakkan tauhid di atas muka bumi ini.
Oleh karena itu, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- perkah bersabda, 
ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُ الْغَازِيْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ 
وَالْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ 
التَّعَفُّفَ 


"Ada tiga orang yang wajib bagi Allah untuk menolongnya: Orang yang berperang 
di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang menikah yang 
ingin menjaga kesucian diri". [HR. At-Tirmidziy (1655), An-Nasa’iy (3120 & 
1655), Ibnu Majah (2518). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah 
(3089)] 
Orang tua yang bijaksana tidak akan tentram hatinya sebelum ia menikahkan 
anaknya yang telah cukup usia. Karena itu adalah tanggung-jawab orang tua demi 
menyelamatkan masa depan anaknya. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran orang 
tua semua untuk saling tolong-menolong dalam hal kebaikan. Ingatlah sabda Nabi 
-Shollallahu ‘alaihi wasallam-
إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ 


"Agama adalah mudah dan tidak seorangpun yang mempersulit dalam agama ini, 
kecuali ia akan terkalahkan". [HR. Al-Bukhary (39), dan An-Nasa’iy(5034)] 
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan umatnya untuk 
menerapkan prinsip islam yang mulia ini dalam kehidupan mereka sebagaimana 
dalam sabda Beliau, 
يَسِّرُوْا وَلَا تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلَا تُنَفِّرُوْا


"permudahlah dan jangan kalian mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan 
kalian membuat orang lari". [HR.Al-Bukhary(69& 6125), dan Muslim(1734)] 
Syaikh Al-Utsaimin-rahimahullah- berkata, "Kalau sekiranya manusia mencukupkan 
dengan mahar yang kecil, mereka saling tolong menolong dalam hal mahar(yakni 
tidak mempersulit) dan masing-masing orang melaksanakan masalah ini, niscaya 
masyarakat akan mendapatkan kebaikan yang banyak, kemudahan yang lapang, serta 
penjagaan yang besar, baik kaum lelaki maupun wanitanya".[Lihat Az-Zawaaj] 
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah 


      Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka 
dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

-- 
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com

Kirim email ke