Resah dan gelisah kian menghantui hari-harinya. Manakala usia telah melewati
kepala tiga, sementara jodoh tak kunjung datang. Apalagi jika melihat
disekitarnya, semua teman-teman seusianya, bahkan yang lebih mudah darinya
telah naik ke pelaminan atau sudah memiliki keturunan. Baginya, ini suatu
kenyataan yang menyakitkan sekaligus membingungkan. Menyakitkan tatkala
masyarakat memberinya gelar sebagai "bujang lapuk" atau"perawan tua" , "tidak
laku".Membingungkan tatkala tidak ada yang mau peduli dan ambil pusing dengan
masalah yang tengah dihadapinya.
Siang datang bukan untuk mengejar malam, malam tiba bukan untuk mengejar siang.
Siang dan malam datang silih berganti dan takkan pernah kembali lagi. Menanti
adalah hal yang paling membosankan, apalagi jika menanti sesuatu yang tidak
pasti. Sementara waktu berjalan terus dan usia semakin bertambah, namun satu
pertanyaan yang selalu mengganggu "Kapan aku menikah??".
Resah dan gelisah kian menghantui hari-harinya. Manakala usia telah melewati
kepala tiga, sementara jodoh tak kunjung datang. Apalagi jika melihat
disekitarnya, semua teman-teman seusianya, bahkan yang lebih mudah darinya
telah naik ke pelaminan atau sudah memiliki keturunan. Baginya, ini suatu
kenyataan yang menyakitkan sekaligus membingungkan. Menyakitkan tatkala
masyarakat memberinya gelar sebagai "bujang lapuk" atau"perawan tua" , "tidak
laku".Membingungkan tatkala tidak ada yang mau peduli dan ambil pusing dengan
masalah yang tengah dihadapinya.
Apalagi anggapan yang berkembang di kalangan wanita, bahwa semakin tua usia
akan semakin sulit mendapatkan jodoh. Sehingga menambah keresahan dan mengikis
rasa percaya diri. Sebagian wanita yang masih sendiri terkadang memilih
mengurung diri dan hari-harinya dihabiskan dengan berandai-andai.
Ini adalah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri sebab hal ini bisa saja
terjadi pada saudari kita, keponakan, sepupu atau keluarga kita. Salah satu
faktor yang menyebabkan hal ini, tingginya batas mahar dan uang nikah yang
ditetapkan. Hal ini banyak terjadi dinegeri kita -khususnya di daerah
sulawesi-. Telah banyak kisah para pemuda yang sudah ingin sekali menikah,
mundur dari lamarannya hanya karena tidak mampu menghadapi mahar yang
ditetapkan. Setan pun mendapatkan celah untuk menggelincirkan anak-anak Adam
sehingga melakukan perkara-perkara terlarang mulai dari kawin lari sampai pada
perbuatan-perbuatan yang hina (zina), bahkan sampai menghamili sebagai solusi
dari semua ini. Padahal agama yang mulia ini telah menjelaskan bahwa jangankan
zina, mendekati saja diharamkan,
"Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.". (QS. Al-Israa’:32 )
Al-Allamah Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy-rahimahullah- berkata, "Di dalam
larangan dari mendekati zina dengan cara melakukan pengantar-pengantarnya
terdapat larangan dari zina –secara utama-, karena sarana menuju sesuatu, jika
ia haram, maka tujuan tentunya haram menurut konteks hadits".[Lihat Fathul
Qodir (3/319)]
Pembaca yang budiman, sesungguhnya islam adalah agama yang mudah; Allah I telah
anugerahkan kepada manusia sebagai rahmat bagi mereka. Hal ini nampak jelas
dari syari’at-syari’at dan aturan yang ada di dalamnya, dipenuhi dengan rahmat,
kemurahan dan kemudahan. Allah I telah menegaskan di dalam kitab-Nya yang
mulia,
"Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al Quran Ini kepadamu agar kamu menjadi susah;
Tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah)". (QS.Thohaa
:1-3)
Allah I berfirman
"Allah tidak menghendaki menyulitkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan
kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, supaya kalian bersyukur."(QS.
: Al-Maidah: 6)
Namun sangat disayangkan kalau kemudahan ini, justru ditinggalkan. Malah
mencari-cari sesuatu yang sukar dan susah sehingga memberikan dampak negatif
dalam menghalangi kebanyakan orang untuk menikah, baik dari kalangan lelaki,
maupun para wanita, dengan meninggikan harga uang pernikahan dan maharnya yang
tak mampu dijangkau oleh orang yang datang melamar. Akhirnya seorang pria
membujang selama bertahun-tahun lamanya, sebelum ia mendapatkan mahar yang
dibebankan. Sehingga banyak menimbulkan berbagai macam kerusakan dan kejelekan,
seperti menempuh jalan berpacaran. Padahal pacaran itu haram, karena ia adalah
sarana menuju zina. Bahkan ada yang menempuh jalan yang lebih berbahaya, yaitu
jalan zina !!
Di sisi yang lain, hal tersebut akan menjadikan pihak keluarga wanita menjadi
kelompok materealistis dengan melihat sedikit banyaknya mahar atau uang nikah
yang diberikan. Apabila maharnya melimpah ruah, maka merekapun menikahkannya
dan mereka tidak melihat kepada akibatnya; orangnya jelek atau tidak yang
penting mahar banyak !! Jika maharnya sedikit, merekapun menolak pernikahan,
walaupun yang datang adalah seorang pria yang diridhoi agamanyadan akhlaknya
serta memiliki kemampuan menghidupi istri dan anak-anaknya kelak.. Padahal
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-telah mamperingatkan,
إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِيْنَهُ فَزَوِّجُوْهُ . إِلَّا
تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِيْ الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ
"Jika datang seorang lelaki yang melamar anak gadismu, yang engkau ridhoi agama
dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah
(musibah) dan kerusakan yang merata dimuka bumi "[HR.At-Tirmidziy dalam Kitab
An-Nikah(1084 & 1085), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah(1967). Di-hasan-kan
oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1022)]
Jadi, yang terpenting dalam agama kita adalah ketaatan kepada Allah dan
Rasul-Nya, bukan sekedar kekayaan dan kemewahan. Sebuah rumah yang berhiaskan
ketaqwaan dan kesholehan dari sepasang suami istri adalah modal surgawi, yang
akan melahirkan kebahagian, kedamaian, kemuliaan, dan ketentraman. Namun sangat
disayangkan sekali, realita yang terjadi di masyarakat kita, jauh dari apa yang
dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Hanya karena perasaan "malu" dan "gengsi"
hingga rela mengorbankan ketaatan kepada Allah; tidak merasa cukup dengan
sesuatu yang telah Allah tetapkan dalam syari’at-Nya. Mereka melonjakkan biaya
nikah, dan mahar yang tidak dianjurkan di dalam agama yang mudah ini. Akhirnya
pernikahan seakan menjadi komoditi yang mahal, sehingga menjadi penghalang bagi
para pemuda untuk menyambut seruan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
"Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian yang telah mampu, maka
menikahlah, karena demikian (nikah) itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga
kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa akan
menjadi perisai baginya". [HR. Al-Bukhoriy (4778), dan Muslim (1400), Abu Dawud
(2046), An-Nasa’iy (2246)]
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah menganjurkan umatnya untuk
mempermudah dan jangan mempersulit dalam menerima lamaran dengan sabdanya,
مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَسْهِيْلُ أَمْرِهَا وَقِلَّةُ صَدَاقِهَا
"Diantara berkahnya seorang wanita, memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit
maharnya". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (24651), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok
(2739), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (14135), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya
(4095), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (3/158), Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir
(469). Di-hasan-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (2231)]
Oleh karena itu, pernah seseorang datang kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- seraya berkata,"Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita."
Beliau bersabda, "Engkau menikahinya dengan mahar berapa?" orang ini
berkata:"empat awaq (yaitu seratus enam puluh dirham)". Maka Nabi -Shollallahu
‘alaihi wasallam- bersabda:
عَلَى أَرْبَعِ أَوَاقٍ ؟ كَأَنَّمَا تَنْحِتُوْنَ الْفِضَّةَ مِنْ عَرْضِ هَذَا
الْجَبَلِ مَا عِنْدَنَا مَا نُعْطِيْكَ وَلَكِنْ عَسَى أَنْ نَبْعَثَكَ فِيْ
بَعْثٍ تُصِيْبُ مِنْهُ
"Dengan empat awaq (160 dirham)? Seakan-akan engkau telah menggali perak dari
sebagian gunung ini. Tidak ada pada kami sesuatu yang bisa kami berikan
kepadamu. Tapi mudah-mudahan kami dapat mengutusmu dalam suatu utusan (penarik
zakat) ; engkau bisa mendapatkan (empat awaq tersebut)". [HR, Muslim(1424)].
Al-Imam Abu Zakariyya Yahya bin Syarof An-Nawawiy-rahimahullah- berkata tentang
sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang kami huruf tebalkan, "Makna
ucapan ini, dibencinya memperbanyak mahar hubungannya dengan kondisi calon
suami".[Lihat Syarh Shohih Muslim (6/214)]
Perkara meninggikan mahar, dan mempersulit pemuda yang mau menikah, ini telah
diingkari oleh Umar -radhiyallahu ‘anhu-. Umar -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
أَلَا لَا تَغَالُوْا بِصُدُقِ النِّسَاءِ فَإِنَّهَا لَوْ كَانَتْ مَكْرَمَةً
فِيْ الدُّنْيَا أَوْ تَقْوًى عِنْدَ اللهِ لَكَانَ أَوْلَاكُمْ بِهَا النََّبِيَّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَصْدَقَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِمْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ وَلَا أُصْدِقَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ
بَنَاتِهِ أَكْثَرَ مِنْ ثِنْتَيْ عَشَرَ أُوْقِيَةٌ
"Ingatlah, jangan kalian berlebih-lebihan dalam memberikan mahar kepada wanita
karena sesungguhnya jika hal itu adalah suatu kemuliaan di dunia dan ketaqwaan
di akhirat, maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang palimg
berhak dari kalian. Tidak pernah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memberikan
mahar kepada seorang wanitapun dari istri-istri beliau dan tidak pula diberi
mahar seorang wanitapun dari putri-putri beliau lebih dari dua belas uqiyah
(satu uqiyah sama dengan 40 dirham)" .[HR.Abu Dawud (2106),
At-Tirmidzi(1114),Ibnu Majah(1887), Ahmad(I/40&48/no.285&340). Di-shohih-kan
oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3204)]
Pembaca yang budiman, pernikahan memang memerlukan materi, namun itu bukanlah
segala-galanya, karena agungnya pernikahan tidak bisa dibandingkan dengan
materi. Janganlah hanya karena materi, menjadi penghalang bagi saudara kita
untuk meraih kebaikan dengan menikah. Yang jelas ia adalah seorang calon suami
yang taat beragama, dan mampu menghidupi keluarganyanya kelak. Sebab pernikahan
bertujuan menyelamatkan manusia dari perilaku yang keji (zina), dan
mengembangkan keturunan yang menegakkan tauhid di atas muka bumi ini.
Oleh karena itu, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- perkah bersabda,
ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُ الْغَازِيْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
وَالْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ
التَّعَفُّفَ
"Ada tiga orang yang wajib bagi Allah untuk menolongnya: Orang yang berperang
di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang menikah yang
ingin menjaga kesucian diri". [HR. At-Tirmidziy (1655), An-Nasa’iy (3120 &
1655), Ibnu Majah (2518). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah
(3089)]
Orang tua yang bijaksana tidak akan tentram hatinya sebelum ia menikahkan
anaknya yang telah cukup usia. Karena itu adalah tanggung-jawab orang tua demi
menyelamatkan masa depan anaknya. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran orang
tua semua untuk saling tolong-menolong dalam hal kebaikan. Ingatlah sabda Nabi
-Shollallahu ‘alaihi wasallam-
إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ
"Agama adalah mudah dan tidak seorangpun yang mempersulit dalam agama ini,
kecuali ia akan terkalahkan". [HR. Al-Bukhary (39), dan An-Nasa’iy(5034)]
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan umatnya untuk
menerapkan prinsip islam yang mulia ini dalam kehidupan mereka sebagaimana
dalam sabda Beliau,
يَسِّرُوْا وَلَا تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلَا تُنَفِّرُوْا
"permudahlah dan jangan kalian mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan
kalian membuat orang lari". [HR.Al-Bukhary(69& 6125), dan Muslim(1734)]
Syaikh Al-Utsaimin-rahimahullah- berkata, "Kalau sekiranya manusia mencukupkan
dengan mahar yang kecil, mereka saling tolong menolong dalam hal mahar(yakni
tidak mempersulit) dan masing-masing orang melaksanakan masalah ini, niscaya
masyarakat akan mendapatkan kebaikan yang banyak, kemudahan yang lapang, serta
penjagaan yang besar, baik kaum lelaki maupun wanitanya".[Lihat Az-Zawaaj]
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah
Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka
dari email atau jaringan sosial Anda sekarang!
http://id.messenger.yahoo.com/invite/
--
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam Google Groups yaitu
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian
satu-per-satu.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com